Mahkamah Konstitusi
5,012 Constitutional Court rulings in this directory
164/PUU-XXIII/2025
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Applicants: Lukas Saleo, Warjito, Haeruddin Fallah, Achmad Yani, Nikolas Pamula Lambe, Ismet Akuba, Arfan Rasyid, Imam Budiyono
139/PUU-XXIII/2025
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Applicants: Alfonsius Londoran (Pemohon I), Nurman (Pemohon II), dan Abdul Rahman (Pemohon III)
180/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Applicants: Andri Sumarna (Pemohon I), Muhamad Fajri Nur Rizky (Pemohon II), dan Rozak Daud (Pemohon III)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
179/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Applicants: Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I., M.Ag.
Decision: 1.Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang pengujian Penjelasan Pasal 337 huruf h Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845) tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
177/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Applicants: Kusdiana
Decision: Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
174/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Applicants: Forum Solidaritas Mobilitas Karier yang diwakili oleh Ismail Sinaga selaku Ketua dan Ummi Kalsum selaku Sekretaris (Pemohon I), Capt. Dhira Dharma Wirawan, S.Tr.Pel, M.Mar. (Pemohon II), dr. Rani Lestari Banjarnahor (Pemohon III), dan Candra Dewi Cahyaningrum, S.Pd. (Pemohon IV)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
173/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: PT. SEJIN SILICONE yang diwakili oleh Jang Gun Sang selaku Direktur
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
172/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Applicants: Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H.
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
170/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Applicants: DR. Muhajir, S.H., M.H. (Pemohon I), Muhammad Mu’alimin, S.H., M.H. (Pemohon II), dan Andhika Yudha Perwira, S.H. (Pemohon III)
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
183/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Applicants: Sofyan Efendy (Pemohon I), Dandi Arya Saputra (Pemohon II), Ryandra Wahyu Aditya Bahar (Pemohon III), Heldan Tyrone Difana (Pemohon IV), dan Sandy Rahmat Ramadhan (Pemohon V)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
193/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Applicants: Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
187/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Applicants: Muhammad Farhanudin Ubaidillah (Pemohon I), Aditya Dwi Ramadhan (Pemohon II), Ananda Romzul Hilmi Argi (Pemohon III), dan Muhammad Hifmi Maulana (Pemohon IV)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
185/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Applicants: Sabryna Anggrian (Pemohon I), Nindia Pratiwi (Pemohon II), dan Fhirza Sabhina Cahyani (Pemohon III)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
195/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Applicants: Vendy Setiawan (Pemohon I), Lala Komalawati (Pemohon II), Susi Lestari (Pemohon III), dan Afifah Nabila Fitri (Pemohon IV)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
176/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Jovi Andrea Bachtiar, S.H.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
194/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Applicants: Syafi’i Al Ma’ruf, S.H.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
186/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Applicants: Putri Naylarizki Lasamano (Pemohon I) dan Muthi'ah Alamri (Pemohon II)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
189/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Applicants: Muhamad Khaetami
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
184/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2003
Applicants: Moh. Sabar Musman
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
181/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Abdul Aziz, S.H.I., S.H., M.H.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
199/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Applicants: Qosdus Sabil
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
197/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Applicants: Fajar Purwanto
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
198/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Applicants: Donaldy Christian Langgar
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
175/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Applicants: Henoch Thomas, S.E., S.H., M.M. (Pemohon I) dan Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil (Pemohon II)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
188/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Puspita Aulia (Pemohon I), Andina Oktariani, S.E. (Pemohon II), dan Rizka Restiani, SPT (Pemohon III)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
178/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Applicants: Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon I) dan dr. Ria Merryanti A.P., M.H. (Pemohon II)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
210/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Applicants: Afrizal Evaldo Maulana (Pemohon I), Fani Kurniawati (Pemohon II), Marcellinus Ageng Sembada (Pemohon III), dan Heru Wijanarko (Pemohon IV)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 210/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 210/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
196/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Applicants: Syahril Fauzan
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 196/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 196/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
182/PUU-XXIV/2026
29 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Applicants: Andrew Aulia Akbar Fatchurrozy (Pemohon I), Dwicky Kriswanto (Pemohon II), Mochamad Aditya Nugroho (Pemohon III), Yusuf Efraim Laga Hae (Pemohon IV), dan Risyah Shafa Selina (Pemohon V)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 182/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 182/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
169/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang
Applicants: Yunita Utami Panuntun (Pemohon I) dan Mahadi Rahman Harahap (Pemohon II)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
168/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Applicants: Suriaman Panjaitan, S.H.
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
167/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Applicants: Yoga Julianta
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
159/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Applicants: Adv. Moratua Silaban, S.H., M.H., C.Med., CTA.
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
158/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Billy Anggara Jufri (Pemohon I), Raga Samudera Widodo (Pemohon II), Ardi Muhammad Fikri (Pemohon III), dan Febri Wahyuni (Pemohon IV)
Decision: 1.Menyatakan Permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon IV dan Pemohon V untuk seluruhnya.
148/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants: Iwan Sumantri
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
146/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Applicants: Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, yang diwakili oleh Gugum Ridho Putra, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan Dega Kautsar Pradana, S.H., M.Si. (Han) selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Eksternal
Decision: 1.Menyatakan permohonan pengujian sepanjang “frasa “didaftarkan ke Departemen” dalam norma Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
145/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Applicants: Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H. (Pemohon I), dr. Ria Merryanti A.P., M.H. (Pemohon II), Marina Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H. (Pemohon III), ST Luthfiani, S.H., M.H. (Pemohon IV), dan Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H. (Pemohon V)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
142/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Applicants: Bernita Matondang (Pemohon I), Attaubah (Pemohon II), Edmon Derson Simamora (Pemohon III), Inggret Adu (Pemohon IV), dan Devi Wulandari (Pemohon V)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
140/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Applicants: Askanah, S.H., M.Kn., Wakiyo, S.H., M.Kn., dan Syamsul Jahidin., S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil.
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
139/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Applicants: Adam Imam Hamdana (Pemohon I) dan Wianda Julita Maharani (Pemohon II)
Decision: 1.Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316) tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
138/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Applicants: Muhammad Said
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
126/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Applicants: Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Decision: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Tahun 2003, Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4288) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “apabila dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan a quo diucapkan tidak dilakukan perubahan/penggantian terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dengan antara lain berpedoman pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi”; 3.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
121/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Applicants: Octolin H. Hutagalung, S.H., M.H. (Pemohon I) dan Arif Suherman, S.H. (Pemohon II)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
210/PUU-XXIII/2025
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Applicants: Marzuki Darusman, Fatia Nadia, Muhammad Busyro Muqoddas, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
155/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Applicants: Isma Maulana Ihsan (Pemohon I), Yanuar Atha Prabowo (Pemohon II), dan Riyan Z. Anwar (Pemohon III)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
164/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Applicants: Tina Fitria Ningtyas (Pemohon I), Tri Cahyo Kusumo (Pemohon II), Dinda Suhartati (Pemohon III), M. Fahril Syarif (Pemohon IV), dan Vicky Daksa Tri A.H. (Pemohon V)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
165/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Applicants: Rosyid Arifin, Benedictus Klaus Brandon Arya Setya, Nico Ferdian, Gita Putri Akhyun, dan Novarinda Benti Dahu
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
152/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Applicants: Yayang Nanda Budiman
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
150/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Bernita Matondang
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
156/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Applicants: Nico Indra Sakti, S.H., M.Kn.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
149/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: Henoch Thomas, S.H., S.E., M.M. (Pemohon I), Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon II), ST Luthfiani, S.H., M.H. (Pemohon III), Popy Desiyantie, S.H., M.H. (Pemohon IV), Fredy Limantara, S.E., S.H., M.H. (Pemohon V), Uswatun Hasanah, S.H. (Pemohon VI), Steven Izaac Risakotta, S.H. (Pemohon VII), dan Elyas Marulitua, S.H. (Pemohon VIII)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
147/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Applicants: Alpin
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
160/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Applicants: Hambali Julianto, A. Adi Suseta, Nining Lestari, Yayan Yuliansyah, Hendri Markose, dkk
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
153/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Applicants: Pardamean Sihombing, S.H., M.H. (Pemohon I), Eprina Manurung, S.H., M.H. (Pemohon II), Christian Adrianus Sihite, S.H. (Pemohon III), dan Matthew Febrian Otniel Lambok Hutasoit, S.H. (Pemohon IV)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
63/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Applicants: Christian Adrianus Sihite, S.H. (Pemohon I), Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.MIL. (Pemohon II), dan H. Edy Rudyanto, S.H., M.H. (Pemohon III)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 63/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 63/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
166/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants: Rendy Arrofi (Pemohon I) dan Chambali Safaludin (Pemohon II)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 166/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 166/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
200/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Applicants: Fajar Purwanto
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 200/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 200/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
107/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants: Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M. (Pemohon I) dan Yeasy Darmayanti, S.E., M.Si., Ak., Ph.D. (Pemohon II)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 107/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 107/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
162/PUU-XXIV/2026
17 June 2026
Penafsiran dan/atau Penjelasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 174/PUU-XXII/2024
Applicants: Jonathan Waeo Salisi, S.H. dan Rachel Laisesa, S.H.
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 162/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 162/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
128/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
Applicants: Maya Novita Sari (Pemohon I), Imas Dion Febriani (Pemohon II), Cahya Camila Evanglin (Pemohon III), dan Fatati Nailul Munadia (Pemohon IV)
Decision: 1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dan dalam hal ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) tidak terpenuhi maka KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilihan umum tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan”; 3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 4.Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
133/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Applicants: Fairuz Najwa Sahara Tanjung (Pemohon I), Muhammad Fakhri Hadisyah Putra (Pemohon II), Dela Puspita Ainnur Fadillah (Pemohon III), dan Muhammad Rizky Fadhillah (Pemohon IV)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
85/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: ST Luthfiani, S.H., M.H. (Pemohon I), Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon II), Henoch Thomas, S.H., S.E., M.M. (Pemohon III), Popy Desiyantie, S.H., M.H. (Pemohon IV), Fredy Limantara, S.E., S.H., M.H. (Pemohon V), Uswatun Hasanah, S.H. (Pemohon VI), Steven Izaac Risakotta, S.H. (Pemohon VII), dan Elyas Marulitua, S.H. (Pemohon VIII)
Decision: 1.Menyatakan permohonan Pemohon II dan Pemohon IV tidak dapat diterima; 2.Menyatakan permohonan Pemohon I, Pemohon III, Pemohon V sampai dengan Pemohon VIII sepanjang berkenaan dengan norma Pasal 293 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4443) tidak dapat diterima; 3.Menolak permohonan Pemohon I, Pemohon III, Pemohon V sampai dengan Pemohon VIII untuk selain dan selebihnya.
14/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th.
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
181/PUU-XXIII/2025
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: Sandi Ebenezer Situngkir
134/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Applicants: Doris Manggalang Raja Sagala, S.H. (Pemohon I), Jonswaris Sinaga, S.H. (Pemohon II), Amudin Laia, S.H. (Pemohon III), Tomry Hasudungan Gurning, S.H. (Pemohon IV), Rika Kardela Irama (Pemohon V), dan Yeremia Zebua (Pemohon VI)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
137/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Yuli Dahlia (Pemohon I), Peberius Gea (Pemohon II), Endang Kartika (Pemohon III), Muhammad Maulana (Pemohon IV), Indry Victoria Silalahi (Pemohon V), dkk
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
136/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Applicants: Sandi Silvia
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
135/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants: Sri Wahyuni
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
144/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengaduan Konstitusional (Constitutional Complaint)
Applicants: Heru Isdaryadi (Pengadu I) dan Deni Syahputera (Pengadu II)
Decision: Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili permohonan para Pemohon.
163/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Applicants: Nova Ayu Br Simanjuntak (Pemohon I), Diva Maharani Dewiantoro (Pemohon II), Trilas Pilda Faulisa (Pemohon III), Marsha Widya Asmoro (Pemohon IV), dan Malik Fahad (Pemohon V)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.
161/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Applicants: Ferdian Yudhistira (Pemohon I), Nugraha Pamuja Sakti (Pemohon II), Ega Purnama (Pemohon III), Lintang Dwi Ramadhani (Pemohon IV), dan Virana Marhaeni (Pemohon V)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 161/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 161/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
154/PUU-XXIV/2026
25 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H. (Pemohon I), Titi Tantri, S.H., M.H. (Pemohon II), Kusnaini, S.H., M.H. (Pemohon III), Suparman, S.H., M.H. (Pemohon IV), Satria Zulfikar Rasyd, S.H. (Pemohon V), Hakiki Ramadhani, S.H. (Pemohon VI), Ricki Insan Putra, S.H. (Pemohon VII), Irwan, S.H. (Pemohon VIII), dan Tri Wahyu Budi Santoso, S.H. (Pemohon IX)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 154/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 154/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
131/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Applicants: Audy Zahra Rivianto (Pemohon I), Annisa Susinta (Pemohon II), Fahrezi Adam Mu’mmar (Pemohon III), dan Esri Setianingsih (Pemohon IV)
Decision: 1.Menyatakan Permohonan Pemohon III dan Pemohon V tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya.
125/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Applicants: Muhamad Khaetami
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
113/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Applicants: Zaina Arline (Pemohon I) dan Marlinda (Pemohon II)
Decision: Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
108/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Applicants: Dra. Hj. Sulastriningsih, M.M.
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
101/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Applicants: Muhammad Reihan Alfariziq
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
96/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants: Ngarijan Salim
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
60/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Applicants: Dodi Saputra
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
71/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Applicants: Zulkifli
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
38/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Applicants: Astro Alfa Liecharlie/Astro Li
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
116/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Applicants: Ferdinandus Klau
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
111/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Rudi Oktavianus Siallagan, S.H. (Pemohon I), Kristopel Silaen, S.H. (Pemohon II), Sepri Yadi Messakh, S.H. (Pemohon III), Bregas Yonatan Turnip, S.H. (Pemohon IV), dan Ruben Yosafat Tampubolon (Pemohon V)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
95/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Applicants: Dr. Frans Pekey, M.Si. (Pemohon I), Agus Festus Moar, S.Pd., M.Si. (Pemohon II), dan Jhon Nehemia Mandibo (Pemohon III)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
122/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Applicants: Drs. Kusdiana
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
88/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Applicants: PT Zidna Alfarizi International (Zai Travel) yang diwakili oleh Anwari selaku Direktur Utama
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
120/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Applicants: Ifsan Massa Karundeng
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
87/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Applicants: Rachmad Rofik
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
124/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan peraturan sejenis yang mengatur mengenai pembatasan pendidikan jabatan anggota legislatif
Applicants: Ardi Usman
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
118/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Harribertus Satori Nabit (Pemohon I), Hani Yudina (Pemohon II), Muhammad Alif Saputra (Pemohon III), dan Yuprianto Waruwu (Pemohon IV)
Decision: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
90/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Applicants: Linawati Logito
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
109/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Applicants: Prof. Ir. M. Havidz Aima, M.S., Ph.D., CFRM., CHRD.
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
127/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Applicants: Marina Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H. (Pemohon I), ST Luthfiani, S.H., M.H. (Pemohon II), Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon III), H. Edy Rudyanto, S.H., M.H. (Pemohon IV) dan Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H. (Pemohon V)
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 127/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 127/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
119/PUU-XXIV/2026
12 May 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Applicants: Henoch Thomas, S.H., S.E.,M.M. (Pemohon, I), Syamsul Jahidin., S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil.(Pemohon II), ST Luthfiani, S.H., M.H. (Pemohon III), Popy Desiyantie, S.H., M.H. (Pemohon IV), Fredy Limantara, S.E., S.H., M.H. (Pemohon V), dkk
Decision: 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 119/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 119/PUU-XXIV/2026 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
78/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Applicants: Bernita Matondang
Decision: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
74/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Applicants: Agus Sujono (Pemohon I) dan Kodri Bin Hasanuddin (Pemohon II)
Decision: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;<br />2. Menyatakan Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4443) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, "kurator menyampaikan laporan kepada hakim pengawas dalam pelaksanaan tugasnya setiap 3 (tiga) bulan mengenai perkembangan penanganan harta pailit dengan tembusan kepada kreditor dan debitor pailit atau kuasanya melalui surat tercatat dan/atau surat elektronik (surel) atau aplikasi". <br />3. Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;<br />4. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
70/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Applicants: Marina Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H. (Pemohon I), Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H. (Pemohon II), dan dr. Ria Merryanti A.P., M.H. (Pemohon III)
66/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Applicants: Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL (Pemohon I), I Putu Edi Rusmana, S.H, M.H. (Pemohon II), Putu Wahyu Widiartana, S.H., M.H. (Pemohon III), Putra Lorenzo (Pemohon IV), Kadek Jessica Aswanda Putri (Pemohon V), Ayu Bang Bahari Ken Widyawati (Pemohon VI), I Gusti Ayu Agung Anindya Prameswari Dewi (Pemohon VII), dan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom. M.Pd. (Pemohon VIII)
65/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Applicants: Henoch Thomas, S.E., S.H.,M.M. (Pemohon I) dan Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon II)
Decision: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
98/PUU-XXIV/2026
29 April 2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Applicants: Jangkung Sido Sentosa
Decision: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.