← Back to Mahkamah Konstitusi
148/PUU-XXIV/2026
PUU
Menolak Seluruhnya
17 June 2026
Ruling Information
Case number: 148/PUU-XXIV/2026
Case type: PUU
Date: 17 June 2026
Downloads: 79
Keywords: frasa /"merugikan keuangan negara/"
Subject
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Applicants
Iwan Sumantri
Decision
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.