MENGADILI
I. Dalam Eksepsi
- Menyatakan Eksepsi dari Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi dinyatakan tidak diterima untuk seluruhnya;
II. Dalam Pokok Sengketa
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang berupa : 1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04231/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4194/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 186 m2 (Seratus delapan puluh enam meter persegi), atas nama Hadimurti Wibisono, Drs. ;
2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04230/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4193/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 269 m2 (Dua ratus enam puluh sembilan meter persegi), atas nama Astopriyo Hidrantomo.;
3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04233/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4196/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 231 m2 (Dua ratus tiga puluh satu meter persegi), atas nama Supomo.;
4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 03306/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 3269/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 68 m2 (Enam puluh delapan meter persegi), atas nama Ket Sunarsih.;
5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 01396/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 648/Tanjungmas/2000 tanggal 30 Oktober 2000, Luas 160 m2 (Seratus enam puluh meter persegi), atas nama 1. Mat Yasir dan 2. Siti Anisah.,dan
6. Sertipikat Hak Milik Nomor : 03912/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 3875/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 64 m2 (enam puluh empat meter persegi), atas nama Taufan Sudarso.;
3 Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Surat dan mencoret Surat Keputusan Tata Usaha berupa :
1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04231/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4194/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 186 m2 (Seratus delapan puluh enam meter persegi), atas nama Hadimurti Wibisono, Drs.;
2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04230/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4193/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 269 m2 (Dua ratus enam puluh sembilan meter persegi), atas nama Astopriyo Hidrantomo.;
3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 04233/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 4196/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 231 m2 (Dua ratus tiga puluh satu meter persegi), atas nama Supomo.;
4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 03306/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 3269/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 68 m2 (Enam puluh delapan meter persegi), atas nama Ket Sunarsih.;
5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 01396/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 648/Tanjungmas/2000 tanggal 30 Oktober 2000, Luas 160 m2 (Seratus enam puluh meter persegi), atas nama 1. Mat Yasir dan 2. Siti Anisah.,dan
6. Sertipikat Hak Milik Nomor : 03912/Kelurahan Tanjungmas, Terbit tanggal 18 Juni 2001, Surat Ukur Nomor : 3875/Tanjungmas/2000 tanggal 04 Desember 2000, Luas 64 m2 (Enam puluh empat meter persegi), atas nama Taufan Sudarso.;
4 Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.083.500,- ( Dua Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah);