437/PDT/2011/PT-MDN
Putusan PT MEDAN Nomor 437/PDT/2011/PT-MDN
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Comparator (1)
Tanjung Morawa - Deli Serdang
Also in 100 other cases
MENGUATKAN
P U T U S A N
NOMOR : 437 /PDT/2011/PT-MDN
DEMI KEADILAN
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
------ PENGADILAN TINGGI DI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : -----------------------------------------
1. PT. PERKEBUNAN II (DAHULU PTP IX), berkedudukandi Medan, Jl. Medan - Tanjung Morawa Km. 14,5, Medan, semula TERGUGAT III, sekarang disebut sebagai PEMBANDING I ; ------------------------------------------------------------------------
2. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI DI JAKARTA CQ. KEPALA KANTOR WILAYAH PERTANAHAN SUMATERA UTARA CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG, beralamat di Jl. Karya Utama No. 7, Lubuk Pakam, semula TERGUGAT II, sekarang disebut sebagai PEMBANDING II ;------------------------------------------------
------------------------------- L A W A N : -----------------------------
1. ROKANI, umur 62 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117112480048, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sumo Sentono ;-----------------------------------------------------------
2. MUHAMMAD ARIF, umur 52 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111609530001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abdul Rahim ;-----------------------------------------------------
3. MARDIANI .....
3. MARDIANI PASARIBU, umur 42 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115076680006, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bonar Pasaribu ;--------------------------------------------------
4. NASIR, umur 42 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112102680004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tumin Hadi Broto ;
5. SURATMAN, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110404710005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bedjo ;--
6. KARTAK, umur 71 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111312390065, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;---------------------------------------------------
7. NURHAYATI, umur 68 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114808420001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rahmin Gtg ;-----------------------------------------------------------------
8. BASYARI, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111702620004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wagimin ;------------
9. MARDIAH, umur 38 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115103720009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Berkah ;---------------
10. ABU .....
10. ABU NASIR ISWAN, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111305540001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rukijah ;--------------
11. SAMUN, umur 71 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112390001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri ;-------------------------------------------------------------
12. ASMAH, umur 74 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117112360041, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri ;-------------------------------------------------------------
13. ZULKARYADI, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111804710005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wagiran ;-------------
14. GIYEM, umur 58 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun 3, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115211520001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Midjogiman ;--------
15. JURIADI, umur 36 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111208740001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Poniran ;--------------
16. HASANUDDIN, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111601580001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ahmad Nawawi ;-----------------------------------------------------------
17. TUGIANTORO, umur 33 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun
Sari, …..
Sari, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112606770004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Lantjip ;---------------
18. SUKARDI, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011106046600001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasiran ;--------
19. KURSIN SAIDI ATAU KURSIN, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011131124800017, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
20. NASIR, umur 77 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020113112330028, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
21. JULI, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110707530004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari T. Sulaiman ;--------
22. PAIMAN, umur 58 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011112704520001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abd. Ama ;-----
23. KASIMIN, umur 78 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Morawa B, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.01078/0507/027/DS/90, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
24. WAGIYAN, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun 9, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111002600004, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sukiman ;-------------
25. UMI KALSUM, umur 37 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111004730001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sukimin ;-----------------------------------------------------------
26. RIONO, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011111008600001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kaslan ;---------
27. SURADJI, umur 82 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Morawa B, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.00/17/050/027/DS/93, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
28. IMAM THALIB, umur 80 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP Resi, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
29. SUYONO SAWIYO, umur 71 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112390062, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
30. AGUS SARIONO, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110808730001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saimun ;-
31. PONIYEM, umur 59 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115205510002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Karsono ;-------------
32. ZUL .....
32. ZUL MAKNO, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110810730008, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abdul Salam ;-------
33. HASNAH, umur 74 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Daluh Sepuluh A, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115707360002, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
34. NGATENO, umur 65 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011131124450072, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
35. MISRO, umur 79 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112310010, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
36. SAIMUN, umur 53 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Jl. Rahayu, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112570037, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Salam ;--
37. SUNTING, umur 71 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112511390001, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
38. CUTIRMAN TARIGAN, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111111630011, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djurung Tarigan ;------------------------------------------------------------
39. SAMAN, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru,
Jl. Bakaran …..
Jl. Bakaran Batu, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113012320005, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
40. SUTRISNO, umur 51 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112609590001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasan Mustamin ;------------------------------------------------
41. SUPRAPTO, umur 77 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112330025, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
42. SYAMSUL RIZAL, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Jl. Kolam Blok BB No. 2, Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, No. KTP 1271141201540001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Nurmah dan Abd. Muin ;---------------------------------------
43. MUHAMMAD YUSUF, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111407710003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Boiran ;-
44. FETTY WAHYUNI, umur 27 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116402830004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari T. Halipah ;-----------------------------------------------------------
45. YUYUN ARIS AYUMI, umur 36 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111050374, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sumo Hardjo ;-
46. GASLEK, .....
46. GASLEK, umur 43 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110907670002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Boeran ;---------------
47. MARJUKI ATAU MARZUKI , umur 76 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 01072/0522/027/DS/98, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
48. LAMRI, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110607730009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wakidjan ;-----------
49. PRAWATI, umur 35 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011162067750006, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tunut ;--
50. SUKARMIN, umur 38 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011111304720002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sujono ;---------
51. SUBRIHADI, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111610630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Darmo Prayitno ;---
52. TUKIYANTO ATAU TUKIJANTO, umur 65 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111201450001, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
53. RINA, umur 36 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun 3, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP
0201117005740008, …..
0201117005740008, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sardan ;---------------
54. MUHAMMAD YUSUF, umur 53 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207022205570003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Alimin Yunus ;-------------------------------------------------------------
55. H. MOCH. SYAHRUL, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112005480001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sanara dan Salamah ;-----------------------------------------------------
56. SARING, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011110404650006, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Giran ;-----------
57. SYAHRUL INDRA GUMANTI, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111303600005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sairan ;--
58. ROMLAH, umur 31 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Daluh Sepuluh A, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116506790009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Samidjo ;-------------
59. WARKEM, umur 72 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Daluh Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117112380079, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
60. SURATMIN, umur 65 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP
0201110812450001, …..
0201110812450001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djais ;-----------------
61. TENTREM ATAU TENTEREM, umur 68 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Wonosari, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114807420003, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
62. ISMAIL, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111702630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sastra Winangun ;--
63. PAISO HERMAN, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112480001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasan Wirdjo ;------------------------------------------------------------
64. RUDI HARTO, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112310650005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Reso ;-----------------
65. SUGIARTO, umur 28 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111006820001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Paidjo ;---------------
66. RAMLI, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011110619680001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sanak ;----------
67. WIWIK HARTATI, umur 36 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114807740003, dalam hal ini bertindak
untuk …..
untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Nurkajat ;----------------------------------------------------------
68. NURAINI, umur 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114203620003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kamil Luthan ;------
69. SUPANGAT, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110408580001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Amat Sukemi ;------
70. WAGIO HADI PRAWIRO, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IX, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112202540001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Marto Dimedjo ;----------------------------------------------------------
71. JEMANING ATAU DJUMANGIN, umur 67 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 00122/0522/027/DS/2000, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------
72. SUWANDY, umur 61 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112490053, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sadri ;-----------------
73. SOETIMIN, umur 68 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun IX, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111010420001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Margono ;------------
74. SUPARMAN, umur 55 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun IX, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110507550005, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djumingan ;---------
75. AMAT NGASORI, umur 94 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113012160001, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
76. KROMO, umur 81 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.00179/0522/027/DS/90, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
77. JULI HARTINI, umur 49 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115707610001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Misran ;-
78. USNAH, umur 61 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117012490010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mukti ;----------------
79. DARMANI SIHOMBING, umur 55 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011166905550001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Nasir Sihombing ;--------------------------------------------------------
80. RUSDI, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114008660001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saniah ;---------------
81. PAINO, umur 46 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111012640005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mudji ;----------------
82. KIRAWANTO, .....
82. KIRAWANTO, umur 43 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111505670002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Hardjo Sudarmo ;---
83. NURAINI, umur 42 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Mulia, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116406800004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ponidjo ;
84. SRI ASTUTI, umur 40 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115204700007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Katjak ;----------------------------------------------
85. JUMIKARNI, umur 41 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114711690001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wagimin ;----------------------------------------------------------
86. SUMARDI, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111005690007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Satino ;---------------
87. SARMI, umur 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011171120001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wagiman ;------------
88. SALIM, umur 51 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110112590003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasan Pawiro ;------
89. SAKRIN .....
89. SAKRIN ATAU SAKRIM, umur 68 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112805420001, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
90. TRIAS YUNI, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113009630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasim ;----------------
91. FATHUL HADI, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112308680001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abdul Djabar ;------
92. KUMPUL, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110506660002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Basiron ;--------------
93. ANWAR EFENDI, umur 40 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112711700001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bandan ;
94. PARLIAN, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110609690001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tulo ;------------------
95. SPRAPTO, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207021605850001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rengket ;-------------
96. SARMIN, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP
0201113112530104, …..
0201113112530104, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Panut ;----------------
97. TOIMAN, umur 66 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Dusun Bina Karya, Kec. Beringin, No. KTP 0201283112440020, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bardi ;---
98. NASRULLAH, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Darmosari, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112802690004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abdul Majid ;--------------------------------------------------------------
99. LAUDIN, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111305730003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Subandi ;------------
100. JAUHARI, umur 43 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111410670001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Talep ;-----------------
101. SUYATNO, umur 49 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111109610001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Karim ;----------------
102. SUTINI, umur 60 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.00276/0522/027/DS/90, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ismael ;-
103. SUPARNO, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112680036, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saidi ;-----------------
104. JAMES TARIGAN, umur 40 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207022408700003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Nginget Tarigan ;-----------------------------------------------------------
105. MURACHMAN, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111512600003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Adjeman ;----------------------------------------------------------
106. SULAIMAN, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun XII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111200580004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Salamah OK ;--------
107. SUDIRMAN, umur 58 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112520009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Misri ;-----------------
108. SUROSO, umur 40 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011111212700007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Dikis ;-----------------------------------------
109. SURADI, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112540010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rubio ;----------------
110. HARIANI, umur 53 tahun, Ibu Rumah tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115206670010, dalam hal ini bertindak
untuk …..
untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abu Djono ;--------------------------------------------------------------
111. SUHAIRI, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111701710001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djalal ;----------------
112. SENTOSA TARIGAN, umur 38 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan Km. 19,5, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111604720010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djoender Tarigan ;--------------------------------
113. BUSNI, umur 60 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115410500001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saebah ;---------------
114. DJULHAM, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112303600001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Poriaman OK ;------
115. RAHMAD, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun XII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111001790007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ribut Ratno ;--------
116. MISNAN, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111203630003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Misdan ;--------------
117. TENGKU SUMINO, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111803530001, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Putut ;-----------------
118. SURIYANTI, umur 32 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116112780001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Santoso ;
119. NURLIANA BR. GINTING, umur 65 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114703450001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tambar Ginting ;-------------------------------------------------
120. JUNARTO, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111004650003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Singo Redjo ;--------
121. SUJIARNO, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111010680003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Karsian ;
122. ABDUL KARIM, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207020503660007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ngaton ;-
123. JOSE SONATA NAINGGOLAN, umur 36 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111106740010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Baja Nainggolan ;------------------------------------------------
124. IRWAN GUANAWAN, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun XII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112802820010, dalam hal ini bertindak
untuk …..
untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tengku Nambal ;------------------------------------------------------------
125. SUMARTO, umur 33 tahun, Swasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111001770009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wakidi ;-
126. SUMARSEH, umur 54 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115105560001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Umar ;---
127. SRI NINGSIH, umur 26 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115211840008, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Jaelani ;-
128. SYAFIUDDIN, umur 40 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110606700010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Santri ;----------------
129. SUNARTO, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207020808630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Hersan ;---------------
130. SRI SUGIARTI, umur 38 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111440472000, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Madjio ;---------------
131. RAHMADAN, umur 30 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112711800003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Lahak ;----------------
132. SAMURI, .....
132. SAMURI, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110808650009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Patok ;----------------
133. IRAWAN, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 120702012820004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Musak ;---------------
134. JEMAT GINTING, umur 30 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207020104600007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mere Ginting ;------------------------------------------------------------
135. MUIN, umur 72 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112360042, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;--------------------------------------------------
136. YADISAN, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Darmosari, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114707530003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Karung Widjaya ;-----------------------------------------------------------
137. SURIADI, umur 49 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110210610002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sapar ;----------------
138. SUHAD, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111168550004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wandiro ;-------------
139. SUNARNO, .....
139. SUNARNO, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110903630004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Marto Wiwirjo ;----
140. SYAWAL KARSINI, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111203820002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djemono ;----------------------------------------------------------
141. ARIFIN, umur 54 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111206530003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sampah ;-------------
142. YUSNIDAR, umur 44 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111501066001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tumirah ;-------
143. PARIYEM, umur 69 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117012410009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Dasimin ;-----------------------------------------------------------
144. JULIUS GINTING, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan Km. 19,5, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111907680064, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kebun Ginting ;---------------------------------------------------
145. SUMARDI, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan, Dusun IV Km. 19,5, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110404600007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari
Tundjang .....
Tundjang ;---------------------------------------------------------
146. SUMANJAYA, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110708630004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Trimo ;--
147. MULYADI, umur 30 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110911800004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ramelan ;----------------------------------------------------------
148. MISRIATIK, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011115812710003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abu Darim ;----
149. SUGONO, umur 58 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111004520004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mulyo Dikromo ;---
150. MUSNI, umur 53 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 00921/0522/027/DS98, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tupon ;----------
151. NURHAYATI, umur 57 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115111530001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Gelondong ;--------------------------------------------------------
152. SUHARDI, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110505630003, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abas ;-----------------
153. SYAWAL, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110505690001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saman ;---------------
154. ABDUL JALAL, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112311600002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasim ;--
155. SUBADIONO, umur 53 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112508570002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Parjan ;-------------------------------------------------------------
156. ABDUL GANI, umur 60 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110106500001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mursidi ;
157. SUMARIYO, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207022804690005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari T. Harjo Pawiro ;---
158. SURIA PUTRA, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011111209540002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Budjar ;-
159. MUHAMMAD RASULUM, umur 36 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111704740002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari
Wageono .....
Wageono ;----------------------------------------------------------
160. PANJI SURYA, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110506620005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasimu ;--------------
161. BAJANG, umur 63 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113011470001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Woket ;---------------
162. SUPRAYETNO, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112710018, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Amir Husin ;--------------------------------------------------------------
163. EVA ANDRIANI, umur 37 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116512730013, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Amir Kimin ;-------------------------------------------------------------
164. MISMAN, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112410630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Pawira Dikromo ;---
165. LEGIMAN, umur 54 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112560005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ngadiran ;------------
166. NGATINI, umur 54 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115410560004, dalam hal ini bertindak untuk diri
sendiri …..
sendiri dan selaku Ahli Waris dari Winangun ;-----------
167. PONISAH, umur 27 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011158086030002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasidi ;--
168. SUTRIS, umur 31 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110404790015, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Adel ;------------------
169. DEWI SYAFITRI, umur 28 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112390001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kabur ;--
170. ABDUL KARIM JAELANI, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02000011105660001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bedar ;--
171. NURHAFNIJAH, umur 34 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114105760002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ruet ;----
172. ZAINAL AMRI, umur 38 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111301720005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sareng ;-
173. PARIYANTO, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 00257/0522/027/DS/200, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sumar ;----------
174. AMAT .....
174. AMAT JARMAN, umur 53 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun II, Jl. Darmosari, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207022412570003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kariantono ;-------------------------------------------------
175. MISWATI, umur 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Medan, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114310620003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Asan Basri ;-------------------------------------------------
176. HARIYANTO, umur 35 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011110027500005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tutur ;-----------
177. SUWANTO, umur 54 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110312560002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Anjas Moro ;--------
178. NURBAINA, umur 39 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114510710007, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ali Amat ;---------------------------------------------------------------
179. SURYADI, umur 48 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110511620002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kendel ;---------------
180. WARSIDI, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111507480001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bagol ;----------------
181. SURIPTO, .....
181. SURIPTO, umur 59 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011131125100054, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Telpong ;--------
182. SUGITO, umur 51 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113112590020, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kelenteng ;-----------
183. SUMARTI, umur 53 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Dalu Sepuluh A, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115010570009, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djumput ;----------------------------------------------------------
184. MUHAMMAD MUCHTAR, umur 47 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1207020903630001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kairon ;---------------
185. KAMBALI, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111111600002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Burhanuddin ;-------
186. LASNO, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112403580001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Niti Diwirjo ;--------
187. SELAMAT B ATAU SELAMAT, umur 78 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Morawa B, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.00696/0507.027/DS /93, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----
188. BOINI, umur 55 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa
Perdamean, …..
Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114205550001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Ranom ;-
189. TOTO IRIANTO, umur 54 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011116112560001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kandar ;-
190. DIRMAN SEMBIRING, umur 63 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111810470001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tunggul Sembiring ;---------------------------------------------
191. YATIMAN, umur 60 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111209500001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abu Samak ;---------
192. HENDRI, umur 34 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru VI, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 020111040360002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Marijam ;-------------
193. SUPARDI umur 55 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111005550003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tumpok ;-------------
194. MUHAMMAD TASI, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 02011110026600004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Dulmanan ;---------------------------------------------------------
195. SUGIANTO, umur 45 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden
Rejo, …..
Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110305650004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Satiman ;-------------
196. DIMIN, umur 62 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110906480008, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Wakijan ;-------------
197. TETI HERMAYANTI, umur 29 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115004810003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Amat Sekar ;--------------------------------------------------------------
198. WARID, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111711730003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Untung ;--------------
199. SUSANTI, umur 35 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111703750001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rasmi ;--
200. MUHAMMAD DARWIS GINTING, umur 66 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Pendidikan, Dusun V, Jl. Industri Baru, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111206440001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Dahlan Ginting ;----
201. SAIMIN, umur 54 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113012560011, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bujung Patah ;------
202. MULIADI, umur 39 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean,
Dusun …..
Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112505710002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Bero ;------------------
203. KASMIDI, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun I, Jl. Industri Baru, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110304600006, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kabul ;--------------------------------------------------------------
204. TIDERLINA BR. NASUTION, umur 63 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114810470001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kamaruddin Nasution ;-----------------------------------------
205. WAGINI, umur 57 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201117112530072, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Denan ;--
206. TUKIRAN, umur 40 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114402730002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mendur ;
207. WELLY ANDRIASTUTI DEWI, umur 37 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114402730002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Mandung ;-------------------------------------------
208. RAMLAN, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VIII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111302680004, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Daem Rambe ;-------------------------------------------------------------
209. SUKIM, .....
209. SUKIM, umur 70 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun VII, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110506400001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sugimen ;-------------
210. PAING SAPUTRA, umur 55 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun I, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110405550001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tukiman ;----------------------------------------------------------
211. LEGISO ATAU LAGISO, umur 35 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111511750002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Saringin ;----------------------------------------------------------
212. JUARTONO, umur 51 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111512590001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Absak Medjak ;-----
213. BONIMAN, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun X, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112001530001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Dalijem ;-------------
214. BASUKI, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111002660002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rono ;-----------------
215. SUYATNO, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110507540001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Rakidi ;---------------
216. SUPIANI, .....
216. SUPIANI, umur 49 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Morawa, Jl. Medan, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115602610002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Abdul Hamid ;----------------------------------------------------
217. SUPIYANDI, umur 44 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111906660002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Krio Semito ;--------
218. SETU SAMAN, umur 69 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun V, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1163/0514/027/DS/2001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Pungut ;---------
219. TEMU, umur 50 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111702600001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tumin ;----------------
220. EDY SANTOSO, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116501810002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Misdi ;---
221. NELVY WIDIASTUTY umur 29 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116501810002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Asan Alwi ;---------------------------------------------------------------
222. JUNITA, umur 41 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114404790014, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Asan Alwi ;-----------------------------------------
223. AGUS .....
223. AGUS TRIANI, umur 29 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115908800003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Kasan Setiko ;-------------------------------------------------------------
224. SUGIATNO, umur 38 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115908800003, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Tugijem ;-------------
225. DEWI SETIA WARDANI, umur 33 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Punden Rejo, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201115412770001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Natam ;--
226. SYAIFUL AMAR, umur 36 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201111109740001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Panut ;---
227. SURMIANI, umur 46 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Bangun Sari Baru, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201116006640001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Panut ;---
228. JUMINO SASMITA, umur 56 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Perdamean, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110708540002, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Syahmul ;----------------------------------------------------------
229. NGALIMAN, umur 57 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 1.00128/0522/027/DS/90, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Djumik ;-
230. SUNARTO, .....
230. SUNARTO, umur 34 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201110508760010, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Amat Djadi ;---------
231. ROSMIDA, umur 34 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun II, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201114604760005, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Timbul Sudirianto ;----------------------------------------------
232. PANGAT, umur 73 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun III, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201113010370002, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;-----------------------------
233. JURIANI, umur 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat di Desa Tanjung Baru, Jl. Bakaran Batu, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP 0201112508620001, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku Ahli Waris dari Sadikin ;---------------------------------------------
234. DJEMANGIN, umur 69 tahun, Wiraswasta, alamat di Desa Punden Rejo, Dusun IV, Kec. Tanjung Morawa, No. KTP Resi tertanggal 10 Januari 2011, dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;------------------------------------------
Dalam hal ini diwakili Kuasanya Berlian Rumapea, SH, MH, Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office Berlian Rumapea & Associates yang beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi No. 17/I-II, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Kode Pos 13430, PO Box 4644, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 002/BRA-SKK/I/2011 tertanggal 13 Januari 2010 dan memilih tempat kediaman hukum (domisili) nya di kantor kuasanya tersebut, semula PARA PENGGUGAT, sekarang disebut sebagai PARA TERBANDING ;---------------------------------------------------------
D A N : .....
D A N :
PEMERINTAH RI CQ. MENTERI DALAM NEGERI CQ. GUBERNUR SUMATERA UTARA CQ. BUPATI DELI SERDANG, yang beralamat di Jl. Negara No. 1 Lubuk Pakam, semula TERGUGAT I, sekarang disebut sebagai TURUT TERBANDING ;--------------------------------------------------------
------------------------- PENGADILAN TINGGI TERSEBUT -----------------------
------ Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 27 Desember 2011 Nomor 437/PDT/2011/PT-MDN tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;----------------------------------------------------
------ Telah mempelajari berkas perkara beserta surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini ;--------------------------------------------------------------------------
-------------------------- TENTANG DUDUKNYA PERKARA ----------------------
------ Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 20 Januari 2011, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 20 Januari 2011 dibawah Register Nomor : 05/Pdt.G/2011/PN-LP, telah mengajukan Gugatan terhadap Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dengan mengemukakan hal-hal sebagai berikut : ---------------------------------------
Bahwa Para Penggugat adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari para petani dan ahli warisnya yang pada tahun 50-an hingga sekarang berdiam disekitar wilayah Tanjung Morawa Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara ;---
Bahwa pada saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru beberapa tahun memproklamirkan kemerdekaannya, sehingga pada kira-kira tahun 1950-an Pemerintah dalam membangun Negara dan rakyatnya, mengeluarkan kebijakan untuk membangun perekonomian rakyatnya khususnya pada wilayah Deli Serdang, Pemerintah telah membagikan Tanah Sawah / Ladang kepada masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian sebagai sumber mata pencaharian dan penghidupannya ;---------------------------------------------------
Bahwa pada tahun 1953 Tergugat I telah memberikan dan membagikan Tanah Sawah / Ladang kepada Para Penggugat, dengan luas masing-masing 20.000 m2 atau 2 (dua) hektar per orang untuk dijadikan lahan pertanian
yaitu .....
yaitu atas tanah yang terletak dalam suatu lokasi di Desa Penara Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara dengan bukti berupa Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang (bukti. PP-1 s/d PP-237) dengan menyebut nomor petak dan luas masing-masing sebagaimana dituangkan dalam Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah/ ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara-serdang hilir /Kecamatan Tanjung merawa,Deli/Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 (Bukti PP-238), yaitu : ---------------------------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 11/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 11 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saimun ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang nomor : 12/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 12 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Hasnah ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:13/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 13 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Asmah ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 14/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 14 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rukijah (Rukiah) ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 15/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 15 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Samun ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 16/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 16. seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ahmad Nawawi ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:17/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 17 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Misro ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 18/Tdj Merawa/DS, petak nomor :18 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Suradji (Suraji) ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:19/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 19 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasan Mustamin ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 20/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 20 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bedjo ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 21/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 21 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Imam Thalib ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 22/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 22 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wagimin ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 23/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 23 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Midjo Giman ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 24/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 24 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Boiran ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 25/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sujono (Suyono) ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 26/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 26 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ngateno ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 27/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Nurmah ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 28/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 28 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kartak ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 29/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 29 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasimin ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor :30/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 30 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Suprapto ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 31/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 31 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kursin ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 32/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 32
seluas .....
seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sunting ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 33/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 33 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sadikin ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 34/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 34 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bonar Pasaribu ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 35/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 35 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sumo Sentono ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 36/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 36 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Salam ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 37/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 37 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kaslan ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 38/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 38 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Pangat ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 39/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 39 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abd. Ama ;--------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:40/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 112 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abdul Salam ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 41/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 41 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saman ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang nomor : 42 /Tdj. Merawa / DS, petak nomor : 42 seluas 2 (dua) hektar, adalah tanah milik Sukiman ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 43/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 43 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Nasir ;--------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 44/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 44 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wagiran ;----------------------------
35. Berdasarkan …..
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 45/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 45 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amat Ngasori ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 46/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 46 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Poniran ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 47/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 47 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sukiman ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 48/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 48 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik T. Halifah ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 49/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 49 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Djurung TRG ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 50/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 50 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abdul Rahim ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 51/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 51 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Karsono ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 52/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 52 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rahmin Gtg ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang nomor : 53/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 115 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Lantjip ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 54/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 54 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik T.Sulaiman ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 55/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 55 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Berkah ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 56/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 56 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tumin Hadi Broto ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 57/Tdj Merawa/DS, petak nomor 57 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasiran ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 58/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 58 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sadri ;--------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 59/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 59 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wagimin ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 60/Tdj. Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Warkem ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 61/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 61 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Marzuki ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 62/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 62 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sanara ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 63/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 63 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sakrim ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 64/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 64 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saniah ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor: 65/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 65 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sastro Winangun ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 66/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 66 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Samidjo ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 67/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 67 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kromo ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 68/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 68 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tunut ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 69/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 69
seluas .....
seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Katjak ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 70/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 70 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasan Wirdjo ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 71/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 71 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djais ;--------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 72/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 72 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sumo Hardjo ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 73/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 73 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kamil Luthan ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 74/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 74 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Nasir Sihombing ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 75/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 75 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Darmo Prayitno ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 76/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 76 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tukijanto (Tukiyanto) ;------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 77/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 77 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Misran ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 78/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 78 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djumangin ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 79/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 79 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tenterem ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 80/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 80 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Giran ;--------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 81/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 81 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wakidjan ;---------------------------
72. Berdasarkan …..
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:82/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 82 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Nurkajat ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 83/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 83 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ponidjo ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 84/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 84 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mukti ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:85/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 85 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Satino ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 86/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 86 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mudji ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 87/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 87 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Margono ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 88/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 88 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasan Prawiro ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 89/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 89 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Hardjo Sudarmo ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 90/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 90 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sujono ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 91/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 91 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Alimin Yunus ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 92/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 92 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Marto Dimedjo ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 93/Tdj Merawa/DS ,petak nomor : 93 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sairan ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 94/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 94 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amat Ngasori ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 95/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 95 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Salamah ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 96/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 96 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Boeran ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 97/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 97 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abd Muin ;--------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 98/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 98 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sanak ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 99/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 99 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djumingan ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 100/Tdj Merawa/DS ,petak nomor : 100 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sardan ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 101/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amat Sukemi ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 102/Tdj. Merawa/DS, petak nomor : 102 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Paidjo ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 103/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 103 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wagimon ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah /Ladang Nomor : 104/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 104 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Reso ;---------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 105/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 105 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Denan ;-------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 106/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 106
seluas .....
seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Satiman ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 107/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 107 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Absak Medjak ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 108/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Timbul Sudirianto ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 109/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 109 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djumik ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 110/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 150. seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amat Diadi ;-----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang Nomor : 111/Tdj Merawa/DS, petak nomor :111. seluas 2(dua) hektar adalah tanah milik Tugijem ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 112/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 40 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Natan ;-----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 113/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 113 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tumin ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 114/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 114 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mandung ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 115/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 53 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Untung ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 116/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 116 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasan Setiro ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang Nomor : 117/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 117 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rono ;------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 118/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 118 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amat Sekar ;-----------------
109. Berdasarkan …..
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 119/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 119 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rakidi ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 120/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 126 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Panut ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 121/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 121 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Misdi ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 122/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 122 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tukiman ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 123/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 123 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Krio Semito ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 124/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 124 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kamaruddin Nasution ;----
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 125/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 125 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sjahmul ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 126/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 120 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wakidjan ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 127/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 127 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saringin ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 128/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 128 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Lejeh ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 129/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 129 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Dalijem ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 130/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 130 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Daem Rambe ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 131/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 131 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bujung Patah ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 132/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 132 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sugimen ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 133/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 133 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abu Samak ;-----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 134/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 134 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Asan Alwi ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 135/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 135 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mendur ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 136/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 136 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Dulmanan ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 137/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 137 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abdul Hamid ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:138/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 138 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tunggul Sembiring ;-------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 139/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 139 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ranom;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 140/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 140 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Marijam ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 141/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 141 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kandar ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:142/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 142 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djemangen ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 143/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
143 …..
143 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Pungut ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 144/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 144 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Dahlan Ginting ;------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 145/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 145 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Bedjo ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor:146/Tdj.Merawa/DS,petak nomor:146 seluas 2(dua) hektar adalah tanah milik Bero;--------------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 147/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 147 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kabul ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 148/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Selamet ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 149/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 149 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rasmi ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 150/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2(dua) hektar adalah tanah milik Tumpok ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 151/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 151 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Panut ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 152/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 152 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rubio ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 153/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 169 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wakidi ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 154/Tdj Merawa/DS, petak nomor :154 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ngaton ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 155/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 156/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 156 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Santoso ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 157/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 157 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mere Ginting ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 158/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 158 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bandan ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 159/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 188 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saidi ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 160/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 160 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Nginget Tarigan ;-----------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 161/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 161 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tulo ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 162/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 162 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Rengket ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 163/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 163 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Poriaman OK ;--------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 164/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 164 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Basiron ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 165/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 165 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abu Djono ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 166/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 166 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Karsian ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 167/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 167 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Lahak ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 168/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
168 …..
168 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djonder Tarigan ;-----------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 169/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 153 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abdul Djabar ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 170/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 155 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Dikis ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 171 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 171 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Misdan ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 172/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 172 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Umar ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 173/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 180 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tambar Ginting ;------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 174 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 174 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasim ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 175/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 175 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Putut ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 176/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 176 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Karim ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 177/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 177 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Patok ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 178/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 178 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Badja Nainggolan ;---------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 179/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 179 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Singo Redjo ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 180/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 173 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bardi ;------------------------
171. …..
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 181/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 181 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tengku Nambal ;------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 182/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 182 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ismael ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 183/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 183 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djalal ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 184/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 184 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Madjio ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 185/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 185. seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saebah ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 186/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 186 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Muin ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 187/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 187 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Subandio ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 188/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 159 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Musak ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 189/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 189 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Hersan ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 190/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 190 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Adjeman ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 191/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 191 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Karung Widjaya ;-----------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 192/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
192 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ismael ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 193/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 193 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Santri ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 194/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 194 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Misri ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 195/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 195 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djaelani ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 196/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 196 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abdul Madjid ;--------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 197/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 197 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ribut Ratno ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 198/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 198 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Gelondong ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 199/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 199 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Woket ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 200/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 200 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sumar ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 201/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 201 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ramelan ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor: 202/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 202 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sareng ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 203/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 203 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kelenteng ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 204/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 204 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ruet ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 205/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
205 …..
205 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bedar ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 206/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 206 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djumput ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 207/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 207 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kairon ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 208/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 208 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tupon ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 209/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 209 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Sampah ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomo : 210/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 210 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kendel ;----------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 211/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 211 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bujar ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 212/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 212 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Dasimin ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 213/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 213 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wageono ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 214/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 214 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Burhanuddin ;---------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 215/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 215 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Wandiro ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 216/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 216 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ali Amat ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 217/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 217 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Bagol ;------------------------
208. Berdasarkan …..
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 218/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 218 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tundjang ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 219/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 219 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Trimo ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 220/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 220 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Djemono ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 221/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 221 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Andas Moro ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 222/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 222 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Asan Basri ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 223/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 223 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Amir Husin ;-----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 224/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 224 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Winangun ;-------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 225/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 225 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Telpong ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 226/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 22 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasimu ;---------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 227/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 227 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Adel ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 228/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 228 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Kabur ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 229/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 229 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tutur ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan
Tanah .....
Tanah Sawah / Ladang Nomor : 230/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 230 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kebun Ginting ;-------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 231/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 231 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kasidi ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 232/Tdj Merawa/DS ,petak nomor : 232 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abu Darim ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 233/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 233 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Sapar ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 234/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 234 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kariantono ;------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 235/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 235 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Muljo Dikromo ;------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 236/Tdj.Merawa/DS, petak nomor : 236 seluas 2 (dua)hektar adalah tanah milik Kasim ;------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 237/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 237 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Parjan ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 238/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 238 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Mursidi ;----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 239/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 239 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Niti Diwirjo ;----------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 240/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Pawiro Dikromo ;-----------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 250/Tdj.Merawa/DS,p etak nomor : 250 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Abas ;-------------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 249/Tdj Merawa/DS, petak nomor :
240 …..
240 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Ngadiran ;--------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 253/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 253 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Saman ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 251/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 251 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Kimin ;-----------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 252/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 252 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Tumirah ;---------------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 243/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 243 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik Marto Diwirjo ;--------------
Berdasarkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Nomor : 246/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 246 seluas 2 (dua) hektar adalah tanah milik T. Hardjo Prawiro ;---------
Yang keseluruhannya lebih kurang 4.740.000 meter persegi (474 ha) untuk selanjutnya disebut Tanah Obyek Sengketa ;----------------------------------------
------ Bahwa Tanah Obyek Sengketa tersebut dahulu terletak di Desa Penara, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang / sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;-----------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;------------------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;-------------------- sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagai mana dalam Peta Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah sawah / ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 (Bukti P) ;-----------------------------------------
Bahwa sejak tanah obyek sengketa diterima oleh Para Penggugat dari Tergugat I yaitu pada tahun 1953, Para Penggugat telah menguasai dan
mengusahainya .....
mengusahainya sebagai sumber mata pencaharian untuk menghidupi keluarga sampai dengan kira-kira tahun 1960-an ;---------------------------------------------
Bahwa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan politik di Negara ini kemudian pada tahun 1960-an terjadi pergolakan politik yaitu yang dikenal dengan terjadinya Pemberontakan G.30.S / PKI yang mengakibatkan situasi keamanan tidak kondisif sehingga Para Penggugat banyak yang berpencar ke wilayah lain dan oleh karenanya maka Para Penggugat tidak memungkinkan untuk menguasai / mengusahai tanah obyek sengketa ;----------------------------
Bahwa setelah keamanan mulai pulih yaitu dengan berhasil ditumpasnya G.30.S/PKI oleh Pemerintah pada saat itu maka kemudian lahirlah Pemerintahan yang dikenal dengan Pemerintahan Orde Baru, sehingga sekira pada tahun 1967 Para Penggugat kembali ke tempat kediaman semula dan hendak mengusahai tanah obyek sengketa sebagai sumber mata pencaharian keluarga ;----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada saat Para Penggugat hendak menguasai dan mengusahai Tanah Obyek Sengketa ternyata Tergugat III dahulu PTP IX sekarang PTPN II telah menguasai dan mengusahai Tanah Obyek Sengketa dengan usaha perkebunan dan menanami pohon sawit ;-----------------------------------------------------------
Bahwa setelah Para Penggugat menemui Tergugat III tentang alas haknya atas Tanah Obyek Sengketa dan bermaksud hendak meminta Tanah Obyek sengketa, namun tidak berhasil bahkan sebaliknya pada saat itu Para Penggugat menerima perlakuan yang kurang baik dari pihak Tergugat III maupun dari pihak lain yang menakut-nakuti Para Penggugat ;-------------------
Bahwa kemudian Para Penggugat tetap berusaha untuk menemui Pemerintah pada saat itu, namun usaha Para Penggugat tetap tidak berhasil dan pada akhirnya diketahui bahwa Tergugat III selaku Badan Hukum yang bergerak di bidang usaha Perkebunan telah memilik Hak Guna Usaha atas Tanah Obyek Sengketa yang diberikan oleh Pemerintah (Tergugat I atau Tergugat II) ;-------
Bahwa pada awal Pemerintahan Orde Baru, tugas-tugas Pemerintahan tentang Pertanahan berada dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri namun sekarang telah menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional sehingga Tergugat I maupu Tergugat II mempunyai tugas dan tanggung jawab atas Tanah obyek Sengketa ;---------------------------------------------------
Bahwa Tergugat I telah terlebih dahulu memberikan dan membagikan Tanah Obyek Sengketa kepada Para Penggugat atau Para Penggugat telah terlebih dahulu menerima secara sah dan menguasai / mengusahai Tanah obyek Sengketa dari Tergugat I maka Tergugat I maupun Tergugat II menurut
Hukum .....
Hukum adalah tidak seharusnya memberikan Tanah Obyek Sengketa kepada Tergugat III dengan hak apapun, atau perbuatan Pemerintah (Tergugat I maupun Tergugat I) secara sendiri-sendiri maupaun secara bersama-sama menurut kewenangan yang ada padanya dalam memberikan Tanah Obyek Sengketa kepada Tergugat III maupun menerbitkan Hak atau memperpanjang Hak apapun atas Tanah Obyek Sengketa adalah bertentangan dengan kewajiban hukum yang ada padanya yaitu untuk menegakkan hukum dan melindungi warga negaranya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan berdasarkan hukum sehingga Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) ;---------
Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas maka segala surat-surat yang diterbitkan dari dan oleh Perbuatan Melawan Hukum adalah Batal demi Hukum atau Cacad Hukum atau Tidak berkekuatan Hukum, sehingga segala surat-surat tentang bukti hak apapun yang dipunyai oleh Tergugat III ataupun pihak lain atas Tanah Obyek Sengketa adalah Batal demi Hukum atau Cacad Hukum atau tidak berkekuatan Hukum ;---------------------------------------------
Bahwa Tergugat III yang meneriman Hak atas Tanah Obyek Sengketa dari Perbuatan Yang Melawan Hukum oleh Tergugat I dan atau Tergugat II, maka penguasaan Tergugat III atas Tanah Obyek Sengketa adalah juga merupakan Perbuatan Melawan Hukum atau perbuatan yang batal demi hukum atau cacad hukum ;----------------------------------------------------------------------------
Bahwa telah berulang kali Para Penggugat menemui Tergugat Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III agar mengembalikan Tanah Obyek Sengketa kepada Para penggugat akan tetapi tidak berhasil, bahkan Para Penggugat mengalami sebaliknya berupa penekanan dimana pada masa lalu merupakan Pengetahuan Umum bahwa rezim Pemerintahan Orde Baru dikenal dengan Pemerintahan yang Otoriter dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat kecil, sehingga sampai dengan saat ini Para Penggugat tidak berhasil menikmati menurut hukum Hak para Penggugat atas Tanah Obyek Sengketa ;
Bahwa pada era reformasi sekarang ini adalah merupakan saat yang tepat dan baik bagi Para Penggugat selaku masyarakat lemah untuk memperjuangkan agar dapat kembali memilik Tanah Obyek Sengketa milik Para Penggugat tersebut, sehingga Para Penggugat mengajukan Gugatan ini dengan harapan terwujudnya suatu Keadilan bagi masyarakat kecil dan lemah ;------------------
Bahwa akibat PMH dari Tergugat I,II, dan III tersebut mengakibatkan Para Penggugat tidak bisa menguasai dan mengusahai serta menikmati Tanah Obyek Sengketa selama berpuluh tahun terhitung kira-kira sejak tahun 1967
hingga .....
hingga saat ini sehingga Para Penggugat menderita atau mengalami Kerugian Materil berupa hasil yang sedianya diperoleh oleh para penggugat atas Tanah Obyek Sengketa apabila Para Penggugat mengusahainya sebagai lahan pertanian ;---------------------------------------------------------------------------------
Bahwa oleh karena Tergugat III telah mengambil / memperoleh hasil atas pengelolaan Tanah Obyek Sengketa sebagai usaha perkebunan atas pemberian hak dari Tergugat I atau Tergugat II maka adalah patut apabila Tergugat I, II, III secara tanggung renteng membayar kerugian kepada Para Penggugat sebesar Rp 2.500.000,- per hektar x 2 ha setiap tahun, sehingga masing-masing Para Penggugat menerima Rp 5.000.000,- pertahun x 237 orang = Rp 1.185.000.000,- x 43 tahun sehingga total kerugian Para Penggugat yang harus dibayar oleh Tergugat I, II dan III adalah sebesar Rp 50.955.000.000,- (lima puluh milliar sembilan ratus lima puluh lima juta) / dengan perincian perhitungan berdasarkan luas tanah dikali uang sewa pertahun per hektar dikali selama tanah dikuasai oleh Tergugat III sampai perkara ini didaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (474 ha x Rp 2.500.000,- / tahun x 43 tahun = Rp 50.955.000.000,- (lima puluh milliar sembilan ratus lima puluh lima juta rupiah) ;----------------------------------------
Bahwa oleh karena Tanah obyek sengketa hingga saat ini dikuasai oleh Tergugat III atas pemberian hak secara melawan hukum dari Tergugat I dan atau Tergugat II, maka adalah patut apabila Tergugat I, II dan III dihukum untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa dibebani sesuatu hak apapun juga ;-------------------
Bahwa tanah obyek sengketa hingga kini telah dikuasai dan diusahai oleh Tergugat III dengan usaha Perkebunan karena PMH dari Tergugat I atau Tergugat II sehingga mengenai letak dan nomor petak milik Para Penggugat telah sulit diketahui maka adalah patut apabila Tergugat II yang mempunyai tugas dan kewenangan dibidang Pertanahan dihukum untuk melakukan pengukuran berdasarkan Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah / ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara-Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa, Deli Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 (Bukti PP-1) sehingga pemilikan Para Penggugat atas Tanah Obyek sengketa adalah jelas dan terang sesuai dengan surat pemberian dan pembagian tanah yang diberikan Tergugat I kepada Para Penggugat masing-masing ;-------------------
Bahwa untuk menghindari gugatan ini menjadi gugatan yang sia-sia belaka dan untuk menghindari peralihan hak atas tanah obyek sengketa apabila
nantinya …..
nantinya dikabulkan maka Para Penggugat memohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara ini dapat meletakkan sita jaminan (Concervatoir Beslaag) atas tanah Para Penggugat (Tanah Obyek Sengketa ) yaitu tanah seluas lebih kurang 4.740.000 M2 atau 474 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan persawahan penduduk ;------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;------------------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;---------------------- sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagai mana dalam Peta-Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan pembagian dan penerimaan tanah sawah / ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tanggal 8 Maret 1953 (Bukti P) ;--------------------------------------------
Bahwa gugatan ini adalah telah didasarkan kepada hal hal dan sebab sebab yang benar dan halal yang disetai dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan tidak terbantahkan sehingga cukup dasar dan beralasan apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa putusan dalam pekara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoorbar bij vooraad) walaupun ada upaya hukum dari Tergugat baik berupa Perlawanan, Bantahan, Banding dan Kasasi maupun Peninjauan Kembali ;------------------------------------------------
Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan tersebut di atas yang telah disertai dengan bukti-bukti yang kuat, maka selanjutnya penggugat memohon kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam agar berkenaan untuk memanggil Para Pihak yang berperkara guna diadili dan diperiksa dalam perkara ini ;-----
Bahwa berdasarkan dalil-dalil posita yang telah dikemukakan di atas yang disertai oleh bukti-bukti yang kuat dan tidak terbantahkan lagi maka Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berkenaan untuk memanggil pihak-pihak berperkara untuk hadir dalam suatu hari sidang yang ditentukan, selanjutnya memberi putusan sebagai berikut : --
DALAM …..
DALAM PROVISI ;------------------------------------------------------------------------
- Melarang Tergugat I atau Tergugat II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama menurut tugas dan kewenangan masing-masing untuk menerbitkan atau memperpanjang sesuatu hak apapun dan kepada pihak manapun atas obyek sengketa ;--------------------------------------------------------
- Meletakkan Sita jaminan (Conservatoir beslag) atas tanah obyek sengketa atas tanah Para penggugat (Tanah Obyek Sengketa ) yaitu tanah seluas lebih kurang 4.740.000 M2 atau 474 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;------------------------------
Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;---------------------
sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagai mana dalam Peta-Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah sawah / ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 ;----------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA ;----------------------------------------------------------
PRIMER ;------------------------------------------------------------------------------------
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------------
Menyatakan Para Penggugat adalah Penggugat yang benar dan beritikad baik ;--------------------------------------------------------------------------------------
Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I atau Tergugat II dalam menyerahkan atau menerbitkan hak atas tanah obyek sengketa kepada Tergugat III atau kepada pihak lain selain dari pada Para Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) ;------------------
Menyatakan bahwa penguasaan Tanah Obyek sengketa oleh Tergugat III yang didasarkan pada Perbuatan Melawan Hukum dari Tergugat I dan II adalah juga merupakan Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige daad) ;---
Menyatakan sah menurut hukum Surat Keterangan tentang Pembagian dan
Penerimaan …..
Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat masing-masing : -----------------------------------------------------------
1. Nomor : 11/Tdj Merawa/DS, petak nomor 11 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saimun ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 12/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 12 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hasnah ;---------------------------------------------------------------------
3. Nomor : 13/Tdj Merawa/DS, petak nomor :13 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asmah ;---------------------------------------------------------------------
4. Nomor : 14/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 14 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rukijah (Rukiah) ;---------------------------------------------------------
Nomor : 15/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 15 seluas 2 (dua) hektar atas nama Samun ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 16/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 16 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ahmad Nawawi ;----------------------------------------------------------
Nomor : 17/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 17 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misro ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 18/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 18 seluas 2 (dua) hektar atas nama Suradji (Suraji) ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 19/Tdj Merawa/DS, petak nomor :19 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Mustamin ;----------------------------------------------------------
Nomor : 20/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 20 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 21/Tdj Merawa/DS, petak nomor 21 seluas 2 (dua) hektar atas nama Imam Thalib ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 22/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 22 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 23/Tdj Merawa/DS, petak nomor 23 seluas 2 (dua) hektar atas nama Midjo Giman ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 24/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 24 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boiran ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 25/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono (Suyono) ;----------------------------------------------------------
Nomor : 26/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 26 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngateno ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 27/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nurmah ;---------------------------------------------------------------
18. Nomor : …..
Nomor : 28/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 28 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kartak ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 29/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 29 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimin ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 30/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 30 seluas 2 (dua) hektar atas
Nomor : 31/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 31 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kursin ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 32/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 32 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sunting ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 33/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 33 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sadikin ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 34/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 34 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bonar Pasaribu ;------------------------------------------------------------
Nomor : 35/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 35 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Sentono ;------------------------------------------------------------
Nomor : 36/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 36 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salam ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 37/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 37 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kaslan ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 38/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 38 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pangat ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 39/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 39. seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd. Ama ;------------------------------------------------------------
Nomor : 40/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 112 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Salam ;---------------------------------------------------------
Nomor : 41/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 41 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saman ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 42/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 42 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 43/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 43 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 44/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 44 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagiran ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 45/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 45 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 46/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 46 seluas 2 (dua) hektar atas nama milik Poniran ;--------------------------------------------------------------
37. Nomor : …..
Nomor : 47/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 47 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 48/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 48 seluas 2 (dua) hektar atas nama T. Halifah ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 49/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 49 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djurung TRG ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 50/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 50 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Rahim ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 51/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 51 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsono ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 52/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 52 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rahmin Gtg ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 53/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 115 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lantjip ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 54/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 54 seluas 2 (dua) hektar atas nama T. Sulaiman ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 55/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 55 seluas 2 (dua) hektar atas nama Berkah ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 56/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 56 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin Hadi Broto ;--------------------------------------------------------
Nomor : 57/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 57 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasiran ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 58/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 58 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sadri ;------------------------------------------------------------------------
Nomor : 59/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 59 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 60/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Warkem ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 61/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 61 seluas 2 (dua) hektar atas namai Marzuki ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 62/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 62 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanara ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 63/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 63 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sakrim ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 64/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 64 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saniah ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 65/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 65 seluas 2 (dua) hektar atas
nama …..
nama Sastro Winangun ;---------------------------------------------------------
Nomor : 66/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 66 seluas 2 (dua) hektar atas nama Samidjo ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 67/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 67 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kromo ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 68/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 68 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunut ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 69/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 69 seluas 2 (dua) hektar atas nama Katjak ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 70/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 70 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Wirdjo ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 71/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 71 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djais ;------------------------------------------------------------------------
Nomor : 72/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 72 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Hardjo ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 73/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 73 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamil Luthan ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 74/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 74. seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir Sihombing ;----------------------------------------------------
Nomor : 75/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 75 seluas 2 (dua) hektar atas nama Darmo Prayitno ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 76/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 76 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukijanto (Tukiyanto) ;---------------------------------------------------
Nomor : 77/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 77 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misran ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 78/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 78 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumangin ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 79/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 79 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tenterem ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 80/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 80 seluas 2 (dua) hektar atas nama Giran ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 81/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 81 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 82/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 82 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nurkajat ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 83/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 83 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ponidjo ;---------------------------------------------------------------------
74. Nomor : …..
Nomor : 84/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 84 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mukti ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 85/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 85 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satino ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 86/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 86. seluas 2 (dua) hektar atas nama Mudji ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 87/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 87 seluas 2 (dua) hektar atas nama Margono ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 88/Tdj Merawa/DS, petak nomor :88. seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Prawiro ;------------------------------------------------------------
Nomor : 89/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 89 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hardjo Sudarmo ;----------------------------------------------------------
Nomor : 90/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 90 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 91/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 91 seluas 2 (dua) hektar atas nama Alimin Yunus ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 92/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 92 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Dimedjo ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 93/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 93 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sairan ;----------------------------------------------------------------------
Nomor : 94/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 94 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 95/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 95 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salamah ;--------------------------------------------------------------------
Nomor : 96/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 96 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boeran ;---------------------------------------------------------------------
Nomor : 97/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 97 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd Muin ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 98/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 98 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanak ;-----------------------------------------------------------------------
Nomor : 99/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 99 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumingan ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 100/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 100 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sardan ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 101/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sukemi ;--------------------------------------------------------
Nomor : 102/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 102 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Paidjo ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 103/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 103 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimon ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 104/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 104 seluas 2 (dua) hektar atas nama Reso ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 105/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 105 seluas 2 (dua) hektar atas nama Denan ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 106/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 106 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satiman ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 107/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 107 seluas 2 (dua) hektar atas nama Absak Medjak ;-------------------------------------------------------
Nomor : 108/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2(dua) hektar atas nama Timbul Sudirianto ;--------------------------------------------------
Nomor : 109/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 109 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumik ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 110/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 150 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Diadi ;----------------------------------------------------------
Nomor : 111/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 111 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tugijem ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 112/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 40 seluas 2 (dua) hektar atas nama Natan ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 113/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 113 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 114/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 114 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mandung ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 115/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 53 seluas 2 (dua) hektar atas nama Untung ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 116/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 116 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Setiro ;---------------------------------------------------------
Nomor : 117/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 117 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rono ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 118/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 118 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sekar ;----------------------------------------------------------
Nomor : 119/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 119 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rakidi ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 120/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 126 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;------------------------------------------------------------------
111. Nomor : …..
Nomor : 121/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 121 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdi ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 122/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 122 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukiman ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 123/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 123 seluas 2 (dua) hektar atas nama Krio Semito ;----------------------------------------------------------
Nomor : 124/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 124 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamaruddin Nasution ;----------------------------------------------
Nomor : 125/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 125 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sjahmul ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 126/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 120 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 1 27/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 127 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saringin ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 128/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 128 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lejeh ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 129/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 129 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dalijem ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 130/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 130 seluas 2 (dua) hektar atas nama Daem Rambe ;--------------------------------------------------------
Nomor : 131/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 131 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujung Patah ;--------------------------------------------------------
Nomor : 132/Tdj Merawa/DS, petak nomor :132 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sugimen ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 133/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 133 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Samak ;----------------------------------------------------------
Nomor : 134/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 134 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asan Alwi ;------------------------------------------------------------
Nomor : 135/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 135 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mendur ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 136/Tdj Merawa/ DS, petak nomor : 136 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dulmanan ;------------------------------------------------------------
Nomor : 137/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 137 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Hamid ;--------------------------------------------------------
Nomor : 138/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 138 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunggul Sembiring ;-------------------------------------------------
Nomor : 139/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 139 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Ranom ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 140/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 140 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marijam ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 141/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 141 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kandar ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 142/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 142 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemangen ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 143/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 143 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pungut ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 144/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 144 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dahlan Ginting ;------------------------------------------------------
Nomor : 145/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 145 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 146/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 146 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bero ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 147/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 147 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabul ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 148 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar atas nama Selamet ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 149/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 149 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rasmi ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 150/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumpok ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 151/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 151 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 152/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 152 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rubio ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 153/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 169 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidi ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 154/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 154 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngaton ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 155/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 170 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salamah Ok ;----------------------------------------------------------
Nomor : 156/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 156 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santoso ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 157 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 157 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mere Ginting ;--------------------------------------------------------
148. Nomor : …..
Nomor : 158/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 158 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bandan ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 159/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 188 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saidi ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 160/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 160 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nginget Tarigan ;-----------------------------------------------------
Nomor : 161 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 161 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tulo ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 162/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 162 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rengket ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 163/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 163 seluas 2 (dua) hektar atas nama Poriaman OK ;--------------------------------------------------------
Nomor : 164/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 164 seluas 2 (dua) hektar atas nama Basiron ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 165/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 165 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Djono ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 166/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 166 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsian ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 167/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 167 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lahak ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 168/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 168 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djonder Tarigan ;-----------------------------------------------------
Nomor : 169/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 153 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Djabar ;--------------------------------------------------------
Nomor : 170/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 155 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dikis ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 171/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 171 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdan ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 172/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 172 seluas 2 (dua) hektar atas nama Umar ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 173/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 180 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tambar Ginting ;-----------------------------------------------------
Nomor : 174/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 174 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 175/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 175 seluas 2 (dua) hektar atas nama Putut ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 176/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 176 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Karim ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 177/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 177 seluas 2 (dua) hektar atas nama Patok ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 178/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 178 seluas 2 (dua) hektar atas nama Badja Nainggolan ;---------------------------------------------------
Nomor : 179/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 179 seluas 2 (dua) hektar atas nama Singo Redjo ;----------------------------------------------------------
Nomor : 180/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 173 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bardi ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 181/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 181 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tengku Nambal ;-----------------------------------------------------
Nomor : 182/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 182 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 183/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 183 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djalal ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 184/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 184 seluas 2 (dua) hektar atas nama Madjioas ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 185/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 185 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saebah ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 186/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 186 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muin ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 187/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 187 seluas 2 (dua) hektar atas nama Subandio ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 188/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 159 seluas 2 (dua) hektar atas nama Musak ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 189/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 189 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hersan ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 190/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 190 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adjeman ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 191/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 191 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karung Widjaya ;-----------------------------------------------------
Nomor : 192/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 192 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 193/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 193 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santri ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 194/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 194 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misri ;------------------------------------------------------------------
185. Nomor : …..
Nomor : 195/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 195 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djaelani ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 196/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 196 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Madjid ;--------------------------------------------------------
Nomor : 197/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 197 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ribut Ratno ;----------------------------------------------------------
Nomor : 198/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 198 seluas 2 (dua) hektar atas nama Gelondong ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 199/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 199 seluas 2 (dua) hektar atas nama Woket ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 200/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 200 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumar ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 201/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 201 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ramelan ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 202/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 202 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sareng ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 203/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 203 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kelenteng ;------------------------------------------------------------
Nomor : 204/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 204 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ruet ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 205/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 205 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedar ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 206/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 206 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumput ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 207/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 207 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kairon ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 208/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 208 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tupon ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 209/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 209 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sampah ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 210/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 210 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kendel ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 211/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 211 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujar ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 212/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 212 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dasimin ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 213/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 213 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Wageono ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 214/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 214 seluas 2 (dua) hektar atas nama Burhanuddin ;---------------------------------------------------------
Nomor : 215/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 215 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wandiro ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 216/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 216 seluas 2 (dua)hektar atas nama Ali Amat ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 217/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 217 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bagol ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 218/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 218 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tundjang ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 219/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 219 seluas 2 (dua) hektar atas nama Trimo ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 220/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 220 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemono ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 221/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 221 seluas 2 (dua)hektar atas nama Andas Moro ;---------------------------------------------------------
Nomor : 222/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 222 seluas 2 (dua)hektar atas nama Asan Basri ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 223/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 223 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amir Husin ;----------------------------------------------------------
Nomor : 224/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 224 seluas 2 (dua) hektar atas nama Winangun ;------------------------------------------------------------
Nomor : 225/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 225 seluas 2 (dua) hektar atas nama Telpong ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 226/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 226 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimu ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 227/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 227 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adel ;-------------------------------------------------------------------
Nomor : 228/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 228 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabur ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 229/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 229 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tutur ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 230/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 230 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kebun Ginting ;-------------------------------------------------------
Nomor : 231/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 231 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasidi ;-----------------------------------------------------------------
222. Nomor : …..
Nomor : 232/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 232 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Darim ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 233/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 233 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sapar ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 234/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 234 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kariantono ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 235/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 235 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muljo Dikromo ;------------------------------------------------------
Nomor : 236/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 236 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 237/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 237 seluas 2 (dua) hektar atas nama Parjan ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 238/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 238 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mursidi ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 239/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 239 seluas 2 (dua) hektar atas nama Niti Diwirjo ;----------------------------------------------------------
Nomor : 240/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pawiro Dikromo ;----------------------------------------------------
Nomor : 250/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 250 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abas ;------------------------------------------------------------------
Nomor : 249/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngadiran ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 253/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 253 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saman ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 251/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 251 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kimin ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 252/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 252 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumirah ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 243/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 243 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Diwirjo ;-------------------------------------------------------
Nomor : 246/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 246 seluas 2 (dua) hektar atas nama T.Hardjo Prawiro ;---------------------------------------------------
Menyatakan sah menurut hukum Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah / ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa, Deli Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 ;----------------
Menyatakan sah menurut hukum bahwa Para Penggugat adalah pemilik tanah
obyek …..
obyek sengketa sesuai Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I tersebut masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat dengan luas 20.000 meter persegi (dua hektar) masing-masing per orang tersebut diatas dan dalam Peta Persil dalam petitum point 6 diatas sehingga jumlah keseluruhan tanah sawah lading milik Para Penggugat adalah seluas 4.740.000 m2 atau 474 ha yang dikenal setempat terletak yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------------------------------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;----------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;---------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;---------------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;--------------------
sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagai mana dalam Peta-Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah Sawah / ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 (Bukti P) ;-----------------------------------------
Menyatakan batal demi hukum atau cacat hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum segala surat-surat hak atas tanah obyek sengketa yang telah diterbitkan atau diberikan oleh Tergugat I atau Tergugat II kepada Tergugat III atau kepada pihak lain ;-------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat II agar melakukan Pengukuran Tanah Obyek Sengketa sesuai dengan Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 dan sesuai dengan Peta Persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;----------------------------------------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama ataupun orang lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta tanpa gangguan dari pihak lain ;------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II serta Tergugat III membayar ganti rugi berupa uang sewa kepada Para Penggugat sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta
lima …..
lima ratus ribu rupiah) pertahun perhektar selama 43 tahun /selama tanah Para Penggugat (Obyek Perkara) dikuasai oleh Tergugat III sejak tahun 1967) sampai gugatan ini didaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang seluruhnya sebesar Rp 50.955.000.000 (lima puluh miliar sembilan ratus lima puluh lima juta) dengan perincian perhitungan berdasarkan luas tanah dikali uang sewa pertahun per hektar dikali selama tanah dikuasai oleh Tergugat III sampai perkara ini didaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (474 ha x Rp 2.500.000,- / tahun x 43 tahun = Rp 50.955.000.000,- (lima puluh miliar sembilan ratus lima puluh lima juta rupiah) ;----------------------------------------
Menghukum Tergugat I dan tergugat II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama atau menurut tugas dan kewenangan masing-masing untuk mencabut atau untuk tidak memperpanjang HGU atau hak-hak lainnya atas tanah obyek sengketa ;------------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat II untuk menerbitkan SHM atas nama Para Penggugat atas obyek sengketa sesuai dengan hak-hak masing-masing sebagaimana disebutkan di dalam Peta persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;----
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sita jaminan (Conservatoir beslag) yang diletakkan atas Tanah obyek sengketa Sita jaminan (Conservatoir beslag) atas tanah tanah Para penggugat (Tanah Obyek Sengketa ) yaitu tanah seluas lebih kurang 4.740.000 m2 atau 474 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir, Kec. Tanjung Merawa, Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;----------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;---------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;---------------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;--------------------
sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagaimana dalam Peta Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan Pembagian dan penerimaan tanah Sawah / Ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 (Bukti P) ;-----------------------------------------
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada upaya hukum dari Tergugat baik berupa Perlawanan, Bantahan, Banding dan Kasasi
maupun …..
maupun Peninjauan Kembali (Uitvoorbar bij vooraad) ;---------------------------
Menghukum Tergugat I, II dan III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini ;------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR : -------------------------------------------------------------------------------
- Mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;----------------------------
------ Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugat mengajukan Jawaban sebagai berikut : ---------------------------------------------------
JAWABAN TERGUGAT I : -------------------------------------------------------------
Bahwa para Penggugat dalam gugatannya menyatakan kalau Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kewenangannya telah menerbitkan Hak atas tanah sengketa kepada Tergugat III ;-----------------------
TENTANG POKOK PERKARA : -----------------------------------------------------
Bahwa Tergugat I tidak pernah menerbitkan Alas Hak Penggugat. Oleh karena itu yang menerbitkan Alas Hak sesuai Gugatan Penggugat adalah Residen / Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah atas nama Gubernur / Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara ;-----------------------------
Bahwa Alas Hak Tergugat III selaku badan hukum yang bergerak dibidang usaha Perkebunan telah memiliki Hak Guna Usaha atas tanah objek sengketa
Bahwa berdasarkan uraian diatas, Tergugat I memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang menangani perkara a quo untuk dapat kiranya menolak gugatan Para Penggugat untuk keseluruhannya ;-------------------------
JAWABAN TERGUGAT II : -----------------------------------------------------------
Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil gugatan Para Penggugat terkecuali terhadap hal-hal yang secara tegas diakui oleh Tergugat II dalam perkara ini ;-------------------------------------------------------------------
Bahwa benar Tergugat II sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 62/Penara pada tanggal 20 Juni 2003 atas nama PT. Perkebunan Nusantara II Perkebunan Penara Kebun berkedudukan di Tanjung Morawa, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 52/HGU/BPN/2000/A/6 tanggal 9 Mei 2003 Tentang Ralat Dan Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Pendaftaran
Surat …..
Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Tanggal 12 Oktober 2000 Nomor 52/HGU/BPN/2000, atas tanah seluas 533,02 Ha, sesuai dengan Surat Ukur No. 0l/Penara/2003 tanggal 19 Juni 2003, yang terletak di Desa Penara, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang akan berakhir haknya tanggal 19 Juni 2028 ;---------------------------------
Bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 62 / Penara tersebut adalah sebagai perpanjangan dari Hak Guna Usaha Nomor l / Penara Kebun, seluas 576 ha, yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. : SK.l4/HGU/DA/75 tanggal 10 Maret 1975 dan No. : SK.l4/HGU/DA/75 masing-masing tanggal 10 Maret 1975, yang telah berakhir haknya tanggal 3l Desember 1999 ; ---------------------------------------
Bahwa berdasarkan permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha dari PT. Perkebunan Nusantara II tanggal 9 Januari 1997 masing-masing Nomor ll.0/X/44/1997, Nomor II.0/X/50/1997 dan tanggal 11 Januari l997Nom or II.O/X/69/1997, beserta surat-surat yang berhubungan dengan permohonan itu, telah dimohonkan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II yang terletak di Kab. Deli Serdang, yang akan berakhir haknya, diantaranya adalah perpanjangan Hak Guna Usaha Nomor 1 / Penara Kebun ; ------------------------------------------------------------------------
Atas permohonan tersebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Sumatera Utara berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang telah melaksanakan pengukuran kembali Hak Guna Usaha Nomor 1 / Penara Kebun dengan luas 592,22 Ha, sesuai dengan Peta Pendaftaran Nomor 46/1997 tanggal 24 Nopember 1997 ;-----------------------
Bahwa untuk memeriksa dan meneliti permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II tersebut dan sekaligus mengadakan penelitian terhadap tuntutan / garapan rakyat diatas areal PT. Perkebunan Nusantara II, telah dibentuk Panitia Pemeriksaan Tanah B Plus, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 593.4/065/K Tahun 2000 tanggal 11 Februari 2000 dan No. 593.2/2060/K Tahun 2000 tanggal 17 Mei 2000 ;--
Adapun yang menjadi dasar pertimbangan dalam Keputusan Gubernur tersebut pada angka 6 diatas antara lain : -------------------------------------------
a. Menimbang bahwa dalam areal Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II tersebut masih banyak tuntutan rakyat yang dimohonkan untuk diselesaikan, sehingga berdasarkan surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor : 593/16324 tanggal 25 November 1998 dinyatakan bahwa untuk menghindari timbulnya masalah di kemudian
hari …..
hari maka setiap perpanjangan Hak Guna Usaha termasuk PT. Perkebunan Nusantara II harus terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Gubemur Sumatera Utara ;---------------------------------------------------------
b. Bahwa dalam rangka penyelesaian perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II tersebut, sekaligus penyelesaian masalah tuntutan rakyat terhadap areal Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II, Panitia Pemeriksa Tanah B sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 tahun 1992 perlu dibantu oleh instansi dan pihak PT. Perkebunan Nusantara II, maka untuk itu perlu dibentuk Panitia Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Dan Penyelesaian Masalah Tuntutan / Garapan Rakyat ;-------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Panitia Pemeriksaan Tanah B Plus tersebut telah meneliti kelengkapan berkas permohonan perpanjangan Hak Guna usaha PT. Perkebunan Nusantara II, mengadakan penelitian dan peninjauan fisik atas tanah areal PT. Perkebunan Nusantara II yang dimohon perpanjangan Huk Guna Usahanya, menentukan sesuai tidaknya penggunaan tanah tersebut dengan usaha yang dilakukan oleh PT. Perkebunan Nusantara II, mengadakan pemeriksaan mengenai penguasaan dan pengusahaan tanah yang dimohonkan Hak Guna Usaha oleh PT. Perkebunan Nusantara II, menginventarisasi semua masalah atau tuntutan rakyat terhadap areal PT. Perkebunan Nusantara II sekaligus menilai/menganalisis kebenaran tuntutan rakyat atas tanah tersebut dan memberikan pendapat dan pertimbangan atas permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II dan penyelasaian tuntutan rakyat atas areal PT. Perkebunan Nusantara II, yang dituangkan dalam Risalah pemeriksaan tanah dan atau berita acara lainnya ;----------------------------------------------------------------------------------
Didalam Risalah Panitia Pemeriksaan tanah B Plus Nomor : 01/PPT/BP/2002 yang memeriksa dan meneliti permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha Nomor 1 / Penara Kebun serta meneliti dan memeriksa tuntutan/garapan rakyat di atasnya, Panitia B Plus berkesimpulan bahwa dari luas tanah yang dimohonkan sesuai dengan pengukuran kembali yaitu 592,22 Ha telah diterbitkan Hak Guna Usaha seluas 533,02 Ha, (berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 52/HGU/BPN/2000/A/6 tanggal 9 Mei 2003 telah diterbitkan sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 62/ Penara), ditangguhkan sementara seluas 59,2 Ha, areal yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang/ dikeluarkan dari areal yang dimohonkan HGUnya seluas
44,5 Ha …..
44,5 Ha karena tuntutan rakyat yang mempunyai dasar yang kuat, sehingga tuntutan/garapan rakyat yang direkomendasikan untuk diperpanjang HGUnya seluas 14,7 Ha (yang kemudian diberikan Hak Guna usahanya Kepada PT. PN II berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 42/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002) ;-----------------------
Bahwa dalam penelitian dan peninjauan fisik atas tuntutan/garapan masyarakat ini, Panitia Pemeriksaan Tanah B Plus yang anggotanya antara lain Bupati Deli Serdang, dalam pelaksanaannya mengikutkan aparat pemerintah yang terdekat dengan masyarakat yaitu aparat dari Kecamatan dan Kantor Desa setempat, sehingga benar-benar diperoleh data yang akurat terhadap tuntutan masyarakat (yang menggunakan surat-surat sebagai dasar tuntutan) dan atau garapan masyarakat (masyarakat yang secara fisik menguasai tanah akan tetapi tidak mempunyai surat-surat) ;---------------------
Bahwa berdasarkan penelitian dan pemeriksaan Panitia B Plus terhadap Kebun Penara terdapat tuntutan/garapan masyarakat hanya seluas 59,2 Ha, yang terdiri dari tuntutan Alfonsius Saragih dkk (50 KK) untuk tanah seluas 41 Ha, tuntutan H. Amir Siahaan dkk (50 KK) atas tanah seluas 3,5 Ha dan garapan seluas 14,7 Ha, dimana Panitia B Plus mengabulkan tuntutan masyakat tersebut karena mempunyai dasar yang kuat ;--------------------------
Bahwa adalah suatu hal yang aneh dan tidak masuk akal, apabila para Penggugat sebanyak 234 orang, yang didalam gugatannya menyatakan masing-masing mempunyai tanah seluas 2 Ha sehingga luas seluruhnya 474 Ha, berdasarkan surat yang diterbitkan dan ditandatangani Tergugat I yaitu Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang tertanggal 8 Maret 1953 dan Peta Persil tanah Suguhan Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara -Serdang Hilir, Kec. Tanjung Merawa, Deli Serdang (Bukti PP-l s/d PP-238), jika benar-benar telah memperoleh surat surat bukti penguasaan tanah dari instansi yang berwenanng, tidak mengetahui adanya kegiatan Panitia B Plus yang memeriksa dan meneliti permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha Nomor 1/Penara Kebun, serta meneliti dan menyelesaian tuntutan / garapan yang terdapat diatasnya, yang dalam kegiatan penelitiannya mengikutkan aparat terdekat dengan masyarakat, serta tidak mengajukan tuntutannya kepada Panitia B Plus atau instansi yang berwenang ;-----------------------------
Bahwa Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang tertanggal 8 Maret 1953 (Bukti PP-1 s/d PP-237) yarg dijadikan para penggugat sebagai dasar untuk mengajukan gagatannya atas tanah objek
perkara, …..
perkara, sebagaimana surat-surat yang sedemikian selama ini kami terima, sering dipergunakan masyarakat untuk mengajukan tuntutannya atas tanah PT.PN II, didalamnya mencantumkan kata-kata : ..... bersama ini, menjatakan bahwa berdasarkan surat ketetapan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Juni 1951 No.1215/14, dan ketetapan kami tanggal 28 September l95l No. 36/K/Agr telah dibagikan tanah kepada : ....... ;-------------------------------------
Bahwa apabila dicermati isi dan ketentuan surat ketetapan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Juni 1951 No.12/5/14 dan ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera tanggal 28 September 1951 No. 36/K/Agr dan surat-surat dan atau peraturan lainnya sebagai tindak lanjutnya, maka tanah yang dimaksud dengan tanah yang dikembalikan kepada Pemerintah itu adalah tanah tanah bekas perkebunan tembakau seluas 125.000 Ha dan ditentukan penghunjukan tanah untuk keperluan Perusahaan Perkebunan Tembakau di Sumatera Timur, yang bergabung pada Deli Planters Vereeniging di Medan seluas maximum 125.000 Ha ;--------------------------------------------------------
Bahwa tanah-tanah bekas perkebunan tembakau yang kembali kepada Negara / Pemerintah tersebut di atas, (kemudian dikenal sebagai tanah suguhan / tanah pemulangan, sebagaimana disebut dalam Pedoman Menteri Agraria Nomor I Tahun 1960 tanggal 16 Juli 1960), pembagiannya diatur untuk keperluan Pemerintah (instansi-instansi) dan rakyat serta pembagian untuk rakyat lokasinya ditentukan sepanjang kanan / kiri jalan umum : Tanjung Pura - Binjai, Medan - Tebing Tinggi, Medan - Bandar Baru ;--------
Bahwa tugas-tugas pembagian tanah yang kembali kepada Pemerintah seluas + 125.000 Ha yang disebut tanah suguhan tersebut, dilaksanakan oleh Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah yang dibentuk dan berada dibawah pimpinan Residen Sumatera Timur ;-------------------------------------------------
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, sebagai dimaksud dalam ketentuan Pasal 24 ayat 1 serta penjelasannya pada huruf e, maka Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang (SKPTSL) tidak diakui lagi sebagai alat bukti tertulis, karena SKPT-SL tersebut tidak dapat dikategorikan lagi sebagai surat keputusan pemberian hak milik dari pejabat yang berwenang, karena surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Agr. 12/5/14 hanya merupakan penyerahan kembali tanah seluas 125.000 Ha dari perusahaan Perkebunan Tembakau Deli kepada Pemerintah, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 540-1-
1138
1138 tanggal 10 Mei 2004, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal U.P. Kepala Biro Persidangan DPR-RI, perihal penjelasan masalah tanah eks Consessie NV. Van Deli Maatschapplj yang diredistribusikan kepada masyarakat petani penggarap dan posisi tanah PTPN II (Persero) ;-------------
Bahwa memperhatikan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut pada angka 16 diatas, bahwa tuntutan tanah suguhan maupun tuntutan yang mempergunakan bukti-bukti garapan baik SKPT-SL maupun KTPPT, tidak ada lagi di atas tanah HGU PTPN II karena sudah diselesaikan oleh pemerintah pada saat itu, sebagaimana dinyatakan surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Nomor : 570-528 tanggal 1 April 2009.--------------------------------------------------------------
Bahwa dalam surat An. Bupati Deli Serdang Sekretaris Daerah UB. Asiten Pemerintahan Dan Kesejahtraan Rakyat No. 593.4/1820 tanggal 18 Maret 2011 dan Nomor : 593/2184 tanggal 27 Mei 2008, dijelaskan nama pejabat pemerintah yang memimpin Kabupaten Deli dan Serdang sampai berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Data Propil Kabupaten Deli Serdang dan Moenar S. Hamidjojo menjabat tahun 1946 sld 1947 ;------------
Bahwa Hak Guna Usaha Nomor l / Penara Kebun yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. : SK.I4/HGU/DA/75 tanggal 10 Maret 1975 berasal dari nasionalisasi N.V Senembah Mij, terkenal dengan perkebunan Tanjung Garbus eks konsessi Tanjung Garbus dan Penara, luasnya menurut akte 18.612,52 Ha, yang berdasarkan Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda Jo Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Pertanian / Perkebunan Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi, dengan nama perusahaan perkebunan Tanjong Garboes dan Jenis tanaman karet, sehingga pada areal tanaman keras dengan komoditi karet tidak akan diterbitkan Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang, karena sebagaimana Tergugat II sampaikan di atas, bahwa surat ketetapan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Juni 1951 No.12/5/14 dan ketetapan Gubemur Propinsi Sumatera tanggal 28 September 1951 No. 36/K/Agr dan surat-surat dan atau peraturan lainnya sebagai tindak lanjutnya, adalah mengatur tanah-tanah bekas perkebunan tembakau seluas 125.000 Ha yang dikembalikan kepada Pemerintah ;---------------------------------------------------
Bahwa berdasarkan dalil dalil yang Tergugat II kemukakan di atas, terbuktilah secara fakta hukum bahwa penerbitan sertipikat HGU No.
1/Penara …..
1/Penara Kebun, yang kemudian diperpanjang menjadi Hak Guna Usaha Nomor 62 / Penara, telah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1972 Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1973 Jo Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 Jo Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999, sehingga Tergugat II tidak ada melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana didalilkan Para Penggugat, dan oleh karenanya tidak patut dihukum dalam perkara ini, sesuai dengan asas hukum yang berlaku bahwa tidak ada hukuman tanpa suatu kesalahan ;------------------------
Bahwa berdasarkan dalil-dalil Tergugat II di atas, dengan ini dengan hormat dimohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberi putusan sebagai berikut : -----------
Menerima dan mengabulkan jawaban Tergugat II untuk seluruhnya -------------
Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;---------------------------------------
Atau apabila Majelis Hakim yang terhormat yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;-------------------
JAWABAN TERGUGAT III : ----------------------------------------------------------
I. TENTANG EKSEPSI ;-----------------------------------------------------------------
A.Eksepsi Daluwarsa / Exeptio Temporis ;-------------------------------------------
Bahwa gugatan Para Penggugat dimajukan pada tanggal 20 Januari 2011 yang diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 20 Januari 2011 dengan No. 05/PDT.G/2011/PN-LP ;-----------------
Bahwa Para Penggugat mengakui dasar fakta (fertelijke grond) gugatannya adalah : tentang tuntutan hukum, berupa hak yang bersifat kebendaan dan perorangan, sebagaimana dikutip dari dalil posita gugatan : -------------------
- Halaman 25 butir 3 bersambung ke halaman 49. yang menyatakan : ------
“Bahwa pada Tahun 1953 Tergugat I telah memberikan dan membagikan tanah sawah / ladang kepada Para Penggugat, dengan luas masing-masing 20.000 m2 atau 2 (dua) hektar per orang untuk dijadikan lahan pertanian yaitu atas tanah yang terletak dalam suatu lokasi di Desa Penara, Kec. Tanjung Morawa, Kab . Deli Serdang, Sumatera Utara
dengan …..
dengan bukti berupa Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang (bukti PP-I s/d PP- 237) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953” ;------------------------------------------------------------------------------
- Halaman 50 butir 4 yang menyatakan : ----------------------------------------
“bahwa sejak tanah objek sengketa diterima oleh Para Penggugat dari Tergugat I yaitu pada tahun 1953 ….. dst ;------------------------------------
- Halaman 50 butir 6 yang menyatakan : ----------------------------------------
" ..., Sehingga pada tahun 1967 Para Penggugat kembali ketempat kediaman semula dan hendak mengusai tanah objek sengketa sebagai sumber mata pencarian keluarga ;-----------------------------------------------
Bahwa Pasal 1967 KUHPerdata menyatakan : -----------------------------------
“Segala tuntutan hukum, baik yang bersifat perbendaan maupun yang bersifat perseorangan , hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun , sedangkan siapa yang menunjukan akan adanya daluwarsa itu tidak usah mempertunjukkan suatu alas hak , lagi pula tak dapatlah dimajukan terhadapnya suatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnya yang buruk” ;--------------------------------------------------------------------------
Bahwa pengakuan Para Penggugat sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas perihal fakta hukum : -----------------------------------------------------------
Surat Keterangan Tentang Pembagian den Penerimaan Tanah Sawah Ladang (bukti PP-l s/d PP-237) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 ;----------------------------------
Pada Tahun 1967 Para Penggugat kembali ketempat kediaman semula, dikaitkan dengan gugatan Para Penggugat dimajukan pada tanggal 20 Januari 2011 telah melebihi/ lewat jungka waktu 30 tahun sebagaimana diatur dengan tegas pada Pasal 1967 KUH. Perdata ;------------------------
Bahwa pengkuan Para Penggugat pada gugatannya (dimajukan di muka Hakim) merupakan alat bukti yang sempurna berdasarkan ketentuan Pasal 1925 KUH. Perdata Pengakuan tersebut tidak dapat dicabut kembali berdasarkan ketentuan Pasal 1926 KUH. Perdata ;-------------------------------
Bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat selanjutnya" tidak ada mendalilkan fakta-faka hukum tentang sebab-sebab yang mencegah dan menangguhkan daluwarsa ;----------------------------------------------------------
Berdasarkan uraian hukum diatas, gugatan Para Penggugat mohon dinyatakan Niet Onnankelijk Verklaard berdasarkan alasan hukum daluwarsa mengajukan gugatan karena telah melebihi jangka waktu 30 (tiga
puluh) …..
puluh) (Vide Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Karangan M. Yahya Harahap SH, Penerbit Sinar Grafika, halaman 459 alinea pertama dibawah butir (iii) Klasilikasi daluwarsa yang menggugurkan hak menuntut)" ;-------
B. Eksepsi Obscuur Libel ;---------------------------------------------------------------
1.Dalil Posita Gugatan Kabur ;-----------------------------------------------------
Bahwa pada preambule gugatannya Kuasa Para Penggugat mengakui bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus No : 002/BRA-SKK/1/2011 tanggal 13 Januari 2010 bertindak untuk dan atas nama : 234 Para Penggugat ;-------------------------------------------------------------------------
Bahwa selanjutnya sebagaimana dikutip dari dalil posita gugatannya halaman 25 butir 3 Para Penggugat mengakui Tergugat I telah memberikan dan membagikan tanah Sawah/ladang kepada Para Penggugat dengan luas masing-masing 20.000M2 atau 2 hektar per orang, dengan bukti Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang sebanyak 237 buah (ic. Bukti PP-l s/d PP-237), dimana keseluruhannya lebih kurang 4.740.000 meter persegi (474) Ha untuk selanjutnya disebut Tanah Objek Sengketa.
Berdasarkan uraian butir a dan butir b di atas, terdapat perbedaan 3 orang antara Para Penggugat yang berjumlah 234 dengan bukti Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang berjumlah 237 buah ;-------------------------------------------------------
Bahwa seharusnya dengan jumlah Para Penggugat sebanyak 234 orang, dengan pengakuan Para Penggugat luas masing-masing 20.000 M2 atau 2 hektar per orang, maka luas tanah objek sengketa adalah 468 Ha. bukan 474 Ha sebagaimana didalilkan Para Penggugat sebagaimana dikutip dari dalil posita gugatannya halaman 25 butir 3 ;--------------------
Bahwa terdapat 3 orang Para Penggugat yang diberikan dan dibagikan tanah dengan luas masing-masing 40.000 M2, yang kontradiktif dengan dalil posita gugatannya halaman 25 butir 3 dimana Para Penggugat mengakui Tergugat-I telah memberikan dan membagikan tanah sawah/ladang kepada Para Penggugat dengan luas masing-masing 20.000M2 atau 2 hektar per orang. Ketiga Para Penggugat tersebut adalah : -----------------------------------------------------------------------------
Pada halaman 3 dengan nomor urut 24 atas nama : Wagiyan dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku ahli waris dari Sukiman
yang …..
yang memiliki 2(dua ) buah surat keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah sawah / ladang yakni dengan Nomor 32 dan 37 atas nama Sukiman ;-----------------------------------------------------------
Pada halaman 8 dengan nomor urut 75 atas nama Amat Sagori dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri yang memiliki 2(dua) buah surat keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah sawah/ladang yakni no. 35 dan 84 atas nama Amat Basori ;-------------
Pada halaman 11 dengan nomor urut 102 atas nama Sutini dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri dan selaku ahli waris dari Ismael yang memiliki 2(dua ) buah surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah sawah/ladang yakni No. urut 172 dan 182 atas nama Ismael ;-------------------------------------------------------------------
Berdasarkan uraian hukum diatas, gugatan Para Penggugat mohon dinyatakan Niet Onnvankelijk verklaard ;--------------------------------------
2.Dalil Posita Gugatan Para Penggugat kabur perihal tidak mempunyai Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yakni : ----------------------------------------------------------------------
Pada halaman 3 dengan Nomor Urut 25 atas nama : Umi Kalsum dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri dan selaku ahli waris dari Sukimin ;----------------------------------------------------------------------------
Pada halaman l0 dengan Nomor Urut 87 atas nama : Sarmi dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri dan selaku ahli waris dari Wagiman ;-----
Pada halaman 11 dengan Nomor Urut 100 atas nama : Jauhari dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri dan selaku ahli waris dari Talep ;------
Pada halaman 20 dengan Nomor Urut 187 atas nama : Selamat B atau Selamat dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;----------------------
Pada halaman 23 denganNomorUrut 225 atas nama: Dewi Setia Wardani dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri dan selaku ahli waris dari Natam ;------------------------------------------------------------------------------
Pada halaman 24 dengan Nomor Urut 234 atas nama : Djemangin dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri ;----------------------------------------
3.Dalil PositaGugatan Dan Petitum GugatanPara Penggugat Tidak Jelas ;-----------------------------------------------------------------------------------
bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 52 butir 12 menyatakan : -----------------------------------------------------------------------
“berdasarkan …..
“berdasarkan alasan tersebut diatas maka segala surat-surat yang diterbitkan dari dan oleh Perbuatan Melawan Hukum adalah Batal demi Hukum atau Cacad hukum atau tidak berkekuatan hukum, sehingga segala surat-surat tentang bukti hak, apapun yang dipunyai oleh Tergugat-III atau pihak lain atas Tanah Objek Sengketa adalah Batal demi Hukum atau Cacad Hukum atau Tidak berkekuatan Hukum” ;------
Bahwa selanjutnya dalil petitum gugatan Para Penggugat halaman 69 butir 8 mengatakan : --------------------------------------------------------------
“Menyatakan batal demi hukum atau cacad hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum segala surat-surat hak atas tanah obyek sengketa yong telah diterbitkan atau diberikan oleh Tergugat I atau Tergugat II kepada Tergugat III atau kepada pihak lain” ;---------------
Bahwa redaksi / wording "segala surat-surat tentang bukti hak" menunjukkan posita dan petitum gugatan Para Penggugat tidak menyebutkan secara detail dan terperinci surat -surat apa yang dimaksud ( bandingkan dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 582 K / Sip / 1973 tanggal 18-12-1975), menyebabkan gugatan tidak jelas dan petitum tidak dapat dieksekusi ;---------------------
Berdasarkan uraian hukum butir 3 a b, c di atas, gugatan Para Penggugat mohon dinyatakan Niet Ontvankeljik Verklaard ;----------------------------
Berdasarkan uraian dalil-dalil eksepsi Tergugat diatas, Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar mempertimbangkan dalil-dalil eksepsi Tergugat diatas, khususnya dengan memperhatikan Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung Repubik Indonesia No. 2l7.K/Sip/1970 tanggal 12 Desember 1970 yang menyatakan : -----------------------------------------------------------------------
Apabila dalam suatu gugatan ketentuan-ketentuan acara (formil) tersebut tidak dipenuhi oleh Penggugat dimana gugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima ;-----------------------------------------------------------------
Dalam Pokok Perkara :--------------------------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berpendapat lain atas dalil- dalil eksepsi Tergugat III diatas , dengan ini Tergugat III mengajukan Jawaban Dalam Pokok Perkara sebagai bantahan terhadap dalil posita maupun petitim gugatan Para Penggugat sebagai berikut dibawah ini : ------------------------------------------
Bahwa semua dalil-dalil dan alasan-alasan eksepsi Tergugat III diatas, secara
mutatis …..
mutatis mutandis adalah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan Jawaban Pokok Perkara oleh karena itu tidak diulangi lagi ; ------------
Bahwa Tergugat III membantah segala dalil, posita maupun petitum gugatan Penggugat kecuali Sepanjang yang diakui secara tegas oleh Tergugat-Ill dalam Jawaban / bantahan pokok perkara ini ;-----------------------------------------------
Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 Tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda, maka Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang berada di Wilayah Republik Indonesia yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dinyatakan menjadi milik penuh dan bebas Negara Republik Indonesia, termasuk seluruh asset (harta kekayaan) tanah yang dikuasai menjadi Asset Negara , tidak terkecuali tanah objek sengketa yang digugat dalam perkara ini sebagaimana dimaksud dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 25 butir 3 bersambung ke halaman 49 yang merupakan areal ex konsesi Perusahaan Milik Belanda. Bahwa Pasal I UU No. 86 Tahun 1958 menyatakan : Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang berada di wilayah Republik Indonesia yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dikenakan nasionalisasi dan dinyatakan menjadi milik penuh dan bebas Negara Republik Indonesia.; --------------------------------------
Bahwa Tergugat III ic. PT. Perkebunan II Perkebunan Penara Kebun adalah Pemegang Hak Guna Usaha sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha No. 62 tanggal penerbitan 20-6-2003 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 52/HGU/BPN/2000 tanggal 12 Oktober 2000 ; --------------------
Bahwa berdasarkan Daftar Lampiran Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 52/HGU/BPN/2000 tanggal 12 Oktober 2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Tanah terletak di Kab. Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara diketahui bahwa kebun Penara kebun tercatat atas nama Perusahaan Negara Perkebunan II ; Bahwa kebun Penara Kebun tercatat atas nama Perusahaan Negara Perkebunan II diketahui juga dari Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 42/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002. Dengan demikian bukan merupakan areal ex PTP IX sebagaimana dikutip dari posita gugatan Para Penggugat halaman 51 butir 7 ;--
Bahwa berdasarkan pertimbangan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 52/HGU/BPN/2000 tanggal 12 Oktober 2000 diketahui pada : ---------------------------------------------------------------------------------------
Butir b : Bahwa tanah-tanah yang dimohon perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha dikenal dengan nama kebun Penara kebun, merupakan bagian dari Sertifikat sebagaimana tersebut dalam
Lampiran …..
Lampiran Keputusan ini berstatus Hak Guna Usaha tercatat atas nama PN. Perkebunan II, diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria No. SK.14/HGU/DA/75 tanggal 10 Maret 1975 ;-------------------------------------------------------------
- Butir c : Bahwa tanah-tanah perkebunan tersebut setelah dilakukan pengukuran kembali secara kadasteral, seluruhnya menjadi seluas 8.954,65 ha, sebagaimana diuraikan dalam Peta Pendaftaran pada daftar Lampiran Surat Keputusan ini, dan setelah dikeluarkan garapan masyarakat serta fasilitas umum, seluruhnya seluas 2.799,55 ha, maka luas yang dapat diberikan seluruhnya menjadi seluas 6.155,10 ha (enam ribu seratus lima puluh lima koma satu nol hektar), sebagaimana diuraikan dalam Petikan Sebahagian Peta Pendaftaran pada daftar lampiran Keputusan ini ;----------------------------------------------------------
Bahwa berdasarkan pertimbangan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.14/HGU/DA/75 tanggal 10-3-1975 diketahui : ----------------------------
Bahwa areal perkebunan yang dimohon hak guna usaha oleh P.N.P.II di Tanjung Morawa, terkenal dengan nama perkebunan “Tanjung Garbus” ex konsesi Tanjung Garbus dan penara ;----------------------------------------------
Bahwa Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia B) Propinsi Sumatera Utara dalam Konstateling dan kesimpulannya tanggal 16 September l97l No. 77/PPT/B menyatakan tanah seluas + 1.840 hektare dan areal perkebunan Tanjung Garbus diusahakan PN.P-II dan bebas dari pendudukan rakyat, sedangkan areal yang dihujatkan seluas + 2.990 hektare dimohonkan dengan Hak Guna Usaha ;-----------------------------------------------------------
Bahwa areal selebihnya dari perkebunan Tanjung Garbus seluas + 1.150 hektare, menurut kesimpulan Panitia Pemeriksa Tanah (Panitia B) tersebut diatas memperoleh pendudukan / garapan rakyat, dan dalam hal ini dikecualikan pemberian Hak Guna Usahanya ;-----------------------------------
Bahwa berdasarkan fatwa tata guna tanah dari Kepala Direktorat Agraria Sumatera Utara yang telah disahkan oleh Kepala Direktorat Lend Use Pusat di Jakarta dengan Surat tanggal 21 Oktober 1974 No. 000141-74F dapat menyetujui pemberian Hak Guna Usaha diatas tanah perkebunan tersebut untuk tujuan penggunaan tanaman karet ;-----------------------------------------
Bahwa menurut pertimbangan Kepala Direktorat Agraria Propinsi Sumatera Utara dalam suratnya tanggal 31 Oktober 1979 No. DA III/4900-1940/73 pada prinsipnya dapat menyetujui pemberian hak guna usaha
perkebunan …..
perkebunan Tanjung Garbus tersebut ;---------------------------------------------
Bahwa berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas, maka dipandang cukup beralasan untuk memberikan areal perkebunan Tanjung Garbus dengan hak guna usaha kepada PN.P II (Persero) ;--------------------------------------------
8. Berdasarkan uraian berupa fakta-fakta hukum sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. SK.14/HGU/DA/75 tanggal 10-3-1975 dan Keputusan Kepala Badan Pertanian Nasional Nomor : 52/HGU/BPN/2000 tanggal 12 Oktober 2000 di atas, terang dan jelas : ----------------------------------------------
Bahwa areal yang diberikan Hak Guna Usaha kepada Tergugat III ic. PT Perkebunan II Perkebunan Penara Kebun ;----------------------------------------
Bebas dari pendudukan rakyat, pemberian Hak Guna Usaha dikecualikan dari areal pendudukan /garapan masyarakat ;--------------------------------------
Setelah dilakukan pengukuran kembali secara kadasteral, telah dikeluarkan garapan masyarakat serta fasilitas umum ;-----------------------------------------
Bahwa Tergugat III dahulu Perusahaan Negara Perkebunan II atau disingkat P.N.P II di Tanjung Morawa diberikan Hak Guna Usaha atas tanah perkebunan terkenal dengan narna Tanjung Garbus dan Penara seluas ± 1.840 hektare terletak di daerah Kabupaten Deli Propinsi Sumatera Utara ;--
Atas areal yang diberikan Hak Guna Usaha telah diterbitkan sertifikat secara sah atas nama Tergugat III ic. HGU No 62/Penara dimana areal tersebut diperoleh secara sah dan dengan itikad baik. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa sejak diperoleh, Tergugat III secara nyata terus-menerus mengusahai areal tersebut ;-----------------------------------------------------------
Bahwa HGU atas areal kebun Penara Kebun diberikan oleh Tergugat I dan Tergugat II kepada Tergugat III berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan peraturan dan penerbitan Sertifikat HGUnya telah diproses sesuai prosedur yang berlaku untuk itu, sehingga Surat Keputusan / Sertifikat HGU berikut perpanjangannya dan perbuatan Tergugat III mengusahai dan mempergunakan tanah yang diberikan dengan Hak Guna Usatra untuk melaksanakan usaha di bidang perkebunan adalah secara hukum ;---------------------------------------------------------------------------------
9. Bahwa sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, maka Sertifikat Hak Guna Usaha atas nama Tergugat III merupakan Surat Tanda Bukti yang berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya ;-----------------
Bahwa sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
jo …..
jo Pasal 2 huruf b jo Pasal 14 ayat (1) Peraturen Pemerintah Republik Indonesia No. 40 Tahun 1996, Tergugat III selaku Pemegang Hak Guna Usaha berhak mengusahakan tanah untuk melaksanakan usaha dibidang perkebunan ; -----------------------------------------------------------------------------
Bahwa penerbitan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor :52/HGU/BPN/2000 tanggal 12 Oktober merupakan wewenang administrasi Instansi Badan Pertanahan Nasional. Hal yang sama identik dengan wewenang untuk membatalkannya ;-----------------------------------------
Dalil yuridis ini analog dengan yurisprudensi konstan : ---------------------------
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 6 Januari 1976 Nomor 1198 K/Sip/1973 yang menyebutkan; bahwa karena pengeluaran sertifikat itu semata-mata wewenang Administasi dan bukan weweneng Pengadilan sehinga pembatalannya juga wewenang Administrasi, (Vide Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia cetakan kedua, Mahkamah Agung Republik lndonesia l993 halaman 274 butir 43. II. 2) ;------------------------------------------------------------------------------------
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 350 K/Sip/1968 telah menegaskan bahwa pembatalan surat bukti hak milik yang dikeluarkan oleh Instansi Agraria secara syah, bukanlah wewenang Pengadilan melainkan wewenang Administrasi (Vide Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia cetakan kedua, Mahkamah Agung Republik Indonesia 1993 halaman 273 butir 37, II.2) ;---
Conform dengan yurisprudensi diatas, berikut dimajukan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan : Pengadilan Negeri tidak berwenang menbatalkan surat yang dikeluarkan instansi yang lain (Bandingkan dengan Putusan MARI No. 312 K/Sip/1978, Klasifikasi dan No. Index H.Ac. Perdata II.2 Jo 383 K/Sip/1971, Klasifikasi dan No. Index Acara Perdata Kompetensi Pengadilan Negeri II.2) ;---------------------
Bahwa secara yuridis, Tergugat-IIl tidak ada hubungan hukum dengan Para Penggugat tidak bisa menguasai dan mengusahai serta menikmati tanah sejak sengketa selama berpuluh tahun terhitung kira-kira sejak tahun 1967 hingga saat ini sebagaimana dikutip dari dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 52 butir 16, karena Tergugat III memperoleh hak secara sah untuk mengusahai di areal HGU atas dasar pemberian HGU ;----------------------------
Berdasarkan uraian dalil-dalil hukum diatas, terang dan jelas secara yuridis bahwa perbuatan Tergugat III selaku Pemegang Hak menguasahakan tanah yang diberikan secara sah dengan pemberian hak guna usaha dari pejabat
yang …..
yang berwenang untuk melaksanakan usaha di bidang perkebunan tidak dapat dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum. Secara yuridis, essensi atau anasir Pasal 1365 KUH. Perdata yakni “karena salahnya” sama sekali tidak terpenuhi dalam perbuatan Tergugat III ;---------------------------------------------
Bahwa dalil-dalil bantahan pada butir 3 sampai dengan butir 14 di atas sekaligus merupakan dalil dalil dan argumentasi hukum Tergugat III membantah dan menolak dengan tegas dalil posita gugatan Penggugat : -------
Halaman 51 butir 11 yang menyatakan : ------------------------------------------
“Bahwa Tergugat I telah terlebih dahulu memberikan dan membagikan Tanah Objek Sengketa kepada Para Penggugat ...dst, sehingga Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad)” ;-----------------------------------------------------
Halaman 52 butir 12 yang menyatakan : ------------------------------------------
“Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, maka segala surat-surat yang diterbitkan dari dan oleh Perbuatan Melawan Hukum adalah Batal demi hukum atau cacat hukum atau tidak berkekuatan hukum, sehingga segala surat-surat tentang bukti hak apapun yang dipunyai oleh Tergugat III ataupun pihak lain atas Tanah Objek Sengketa adalah batal demi hukum atau Cacat Hukum atau tidak berkekuatan hukum” ;-----------------------------
Halaman 53 butir 13 yang menyatakan : ------------------------------------------
“Bahwa Tergugat III yang menerima hak atas Tanah Obyek Sengketa dari Perbuatan Yang Melawan Hukum oleh Tergugat I dan Tergugat II, maka penguasaan Tergugat III atas Tanah Obyek Sengketa adalah juga merupakan Perbuatan Melawan Hukum atau perbuatan yang batal demi hukum atau cacat hukum” ;----------------------------------------------------------
Bahwa dalil-dalil bantahan Tergugat III sebagaimana diuraikan selanjutnya di bawah ini mempertegas dan memperkuat secara yuridis dalil-dalil bantahan Tergugat III diatas ;----------------------------------------------------------------------
Bahwa : -----------------------------------------------------------------------------------
Dalil posita gugatan sebagaimana dikutip dari halaman 25 butir 3 bersambung ke halaman 49, yang menyatakan : ---------------------------------
Bahwa pada tahun 1953 Tergugat I telah memberikan dan membagikan tanah sawah / ladang kepada Para Penggugat, dengan luas masing-masing 20.000 m2 atau 2 (dua) hektar per orang untuk dijadikan lahan pertanian yaitu atas tanah yang terletak dalam suatu lokasi di Desa Penara Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dengan bukti berupa Surat Keterangan Tentang Pembagian dan penerimaan Tanah Sawah
Ladang .....
Ladang (Bukti PP-1 s/d PP-237) dengan menyebut nomor petak dan luas masing-masing sebagaimana dituangkan dalam Peta Persil Tanah Suguhan pembagian dan penerimaan tanah sawah / ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Morawa, Deli / Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953, yaitu nomor urut 1 s/d nomor urut 237, yang keseluruhannya lebih kurang 4.740.000 meter persegi (474 Ha) ;---------------------------------
Dalil petitum gugatan sebagaimana dikutip dari halaman 56 butir 5 dari nomor 1 s/d 237 bersambung ke halaman 68, butir 6 dan butir 7 bersambung ke halaman 69 : --------------------------------------------------------
Patut Ditolak berdasarkan argumentasi hukum sebagai berikut : --------------
Dikaitkan dengan gugatan Para Penggugat dimajukan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, maka bukti berupa Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang (bukti PP-l s/d PP-237) dan Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah Ladang pasar I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Kecamatan Tanjung merawa, Deli / Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 secara yuridis bukanlah surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis atas tanah sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yang menyatakan : --------------------------------------------------------------------
“Sertifikat merupakan Surat Tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam Surat Ukur dan buku tanah yang bersangkutan” ;------------------------------------------------------------------
Bertitik tolak / merefer pengakuan Para Penggugat pada dalil posita gugatannya tentang Peta Persil Tanah Suguhan, maka berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada Direksi Tergugat-Ill Nomor : 570 - 528 diketahui fakta-fakta sebagai berikut : --------------------------------------------------
“Bahwa tuntutan tanah suguhan maupun tuntutan yang mempergunakan bukti-bukti garapan baik SKPT-SL, KTPPT, tidak ada lagi di atas tanah HGU PTPN II karena sudah diselesaikan oleh pemerintah pada saat itu” ;----------------------------------------------------
16.3. Dengan …..
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (LN 1960-104) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (LN 1997-59), sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 24 ayat (1) serta Penjelasan pasal 24 ayat (1) pada huruf “e", maka Surat KeteranganTentang Pembagian Penerimaan Tanah Sawah Ladang (SKPT-SL) tidak diakui lagi sebagai alat bukti tertulis, karena SKPT-SL tersebut tidak dapat dikategorikan lagi sebagai Surat Keterangan Pemberian Hak Milik dari pejabat yang berwenang karena Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Agr. 1215/14 hanya merupakan penyerahan kembali tanah seluas 125.000 ha dari perusahaan Perkebunan Tembakau Deli kepada Pemerintah ;--------------------------
Bahwa pada tanggal 8 Maret 1953 (Note : ketika diterbitkan Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah/ladang pasar I-II-III dan IV Kampung Penara-serdang hilir/Kecamatan Tanjung Merawa, Deli/Serdang dan pada tanggal diterbitkan Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah Ladang (bukti PP-1s/d PP-237)), Bupati di Kabupaten Deli Serdang adalah : Bapak Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s/d 1 April 1958), sedangkan Bapak Moenar S. Hamidjojo tercatat sebagai Bupati pertama di Kabupaten Deli Serdang menjabat tahun 1946 s/d tahun 1947. (Dikutip dari Buku Profil Kabupaten Deli Serdang, dibuat oleh Badan Infokom dan Telematika Kabupaten Deli Serdang 2004 dan keterangan yang diperoleh di Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Deli Sedang) ;-------------------------------------
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yang menyatakan ;-----------------------------------
“(2) Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan sertifikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata menguasainya maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertifikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertifikat dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbitan sertipikat tersebut” ;---------
Maka secara yuridis, Para Penggugat tidak dapat lagi menuntut setelah lewat
5 (lima) …..
5 (lima) tahun sejak diterbitkannya Sertifikat Hak Guna Usaha atas nama Tergugat III ic. PT Perkebunan II Perkebunan Penara Kebun ;-------------------
Bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 51 butir 8 perihal Para Penggugat menerima perlakuan yang kurang baik dari pihak Tergugat III Patut Untuk Dikesampingkan karena disamping tidak jelas menyebut dengan jelas kapan peristiwanya an sich dengan redaksi “saat itu", juga secara yuridis Tergugat III tidak dapat menyerahkan kepemilikan objek areal HGU atas permintaan Para Penggugat untuk dikembalikan. Dalam hal ini, Tergugat III selaku Pemegang Hak berkewajiban mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan terkait, sebab jika permintaan Para Penggugat dipenuhi oleh Tergugat Ill, akan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku untuk itu ;-------------------------------------------------------------
Bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 52 butir 14 patut untuk dikesampingkain karena secara yuridis Tergugat-IlI an sich selaku Pemegang Hak atas areal HGU, yang tidak berwenang untuk menyerahkan kepemilikan tanah areal HGU, oleh karena tanah aquo dikuasai langsung oleh Negara. Dalil posita gugatan Para Penggugat selanjutnya perihal penekanan dimana pada masa lalu merupakan pengetahuan umum bahwa rezim pemerintahan Orde Baru dikenal dengan pemerintahan yang otoriter dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat kecil adalah pendapat Para Penggugat. Secara yuridis, Non Rechtsbetrekking dengan Tergugat III ;----------------------
Bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 53 butir 17 perihal Tergugat I, II, III secara tanggung renteng membayar kerugian kepada Para Penggugat sebesar Rp.50.995.000.000,- (Lima puluh milyar Sembilan ratus sembilan puluh lima juta rupiah) Patut Untuk Ditolak, berdasarkan argumentasi hukum sebagai berikut : ------------------------------------------------
Bahwa kerugian tersebut tidak diperinci berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya untuk diyakini jumlahnya dengan benar dengan kalkulasi yang sah dari pejabat yang berwenang dan diyakini diderita yang menggugat ;----------------------------------------------------------------------------
Untuk tuntutan ganti kerugian berlaku Jurisprudensi Tetap Keputusan Mahkamah Agung RI No. 550-K/Sip/1974 tanggal 8-5-1980 (dapat dilihat dalam Jurisprudensi MARI buku-Il Tahun 1980 halaman 223) ;---------------
Bahwa tuntutan ganti kerugian secara tanggung renteng sebesar Rp 50.995.000.000,- (lima puluh milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta rupiatr) Non Rechtsbetrekking dan salah alamat ditujukan kepada Tergugat III ;---------------------------------------------------------------------------
Bahwa tuntutan ganti kerugian ini secara yuridis tidak dapat dikabulkan karena an sich sebagai dalil posita gugatan Para Penggugat, tidak menjadi dalil petitum ;----------------------------------------------------------------
Bahwa dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 53 butir 18 patut untuk ditolak berdasarkan argumentasi hukum : Ongegrond dan Non Excecutable, karena Tergugat III an sich selaku Pemegang Hak Guna Usaha, bukan pemilik tanah areal HGU, yang tidak dapat dihukum untuk menyerahkan kepemilikan atas areal HGU. Ketentuan ini jelas diatur pada Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyatakan : ----------------------------------------------------
“Hak guna usaha adalah : hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dalam waktu sebagaimana tersebut dalam Pasal 29 guna perusahaan pertanian,perikanan. dan peternakan” ;--------------------------
Dalam Penjelasan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 aquo disebutkan : "Hak ini adalah hak yang khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri guna perusahaan pertanian, perikanan dan peternakan.
Bahwa Sertifikat Hak Guna Usaha No. 62/Desa Penara tanggal penerbitan 20-6-2003 telah dilakukan pengukuran sesuai Surat Ukur No. 01/Panara/2003 dan tanda-tanda batasnya telah terpasang sesuai PMNA/Ka.BPN No. 3/1997, sehingga tidak ada relevansi yuridis untuk dilakukan pengukuran, apalagi pengukuran terhadap areal HGU harus dengan persetujuan pemegang hak. Berdasarkan dalil -dalil hukum ini, maka dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 53 butir 19 perihal Tergugat-Il dihukum untuk melakukan pengukuran patut untuk ditolak ;------------------------------------------------------
Bahwa permohonan untuk meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) pada dalil posita gugatan Para Penggugat halaman 53 butir 20 bersambung ke halarnan 54 dan pada tuntutan Provisi gugatan Para Penggugat halaman 55 atas tanah seluas lebih kurang 4.740.000 atau 474 ha selain tidak beralasan secara yuridis, juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 50 Bab VIII Undang-Undang Republik lndonesia Nomor : 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang bunyinya dikutip sebagai berikut : ----------------
“Pihak manapun dilarang melakukan penyitaan terhadap : -----------------------
Uang atau surat berharga milik Negara/Daerah baik yang berada pada instansi Pemerintah maupun pada Pihak Ketiga ;-------------------------------
Uang yang harus disetor pada pihak ketiga kepada Negara / Daerah ;-------
Barang bergerak milik Negara/Daerah baik yang berada pada instansi Pemerintah maupun kepada pihak ketiga ;---------------------------------------
Barang tidak bergerak dan hak kebendaan lainnya milik Negara / Daerah ;
e. Barang …..
Barang milik pihak ketiga yang dikuasai oleh Negara / Daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas pemerintah” ;-----------------------
Bahwa tuntutan Provisi gugatan Para Penggugat halaman 55 perihal melarang Tergugat I atau Tergugat II untuk menerbitkan atau memperpanjang suatu hak apapun dan kepada pihak manapun atas objek sengketa Patut Untuk Ditolak karena tidak beralasan secara hokum ;--------------------------------------
Berdasarkan seluruh uraian dalil dan argumentasi hukum diatas, Tergugat III membantah seluruh dalil petitum gugatan Penggugat halaman 55 s/d halaman 70 butir 1 s/d butir 16, khususnya petitum No.5 pada halaman 64 tertulis nomor urut 178, sedangkan pada halaman 65 (halaman berikut) tertulis nomor urut 166, sehingga terjadi Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang double, (tidak akurat). Bantahan aquo diperkuat dengan argumentasi hukum bahwa dalam jawaban ini, Tergugat-III telah berhasil membantah dalil-dalil posita dan petitum gugatan Para Penggugat ;-------------------------------------------------------------------------
Berdasarkan uraian dan argumentasi tentang eksepsi dan bantahan dalam pokok perkara ini Tergugat III mohon agar kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk mempertimbangkan seluruh dalil dan argumentasi hukum Tergugat III diatas dan selanjutnya mohon putusan sebagai berikut : --------------------------------------------
DALAM PROVISI : -----------------------------------------------------------------------
Menolak permohonan Provisi Para Penggugat ;-------------------------------------
TENTANG EKSEPSI :--------------------------------------------------------------------
Mengabulkan eksepsi Tergugat III untuk keseluruhannya ;-----------------------
DALAM POKOK PERKARA: ---------------------------------------------------------
Menolak gugatan Para Penggugat untuk keseluruhannya ;------------------------
Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara ;-----------------
------- Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat I, II dan III tersebut, Para Penggugat mengajukan Replik sebagaimana selengkapnya dalam berkas perkara ini yang pada pokoknya bertetap pada gugatannya ;------------------------------------
------- Menimbang, bahwa atas Replik Para Penggugat tersebut, Tergugat I, II dan
III .....
III mengajukan Dupliknya sebagaimana selengkapnya dalam berkas perkara ini yang pada pokoknya bertetap pada dalil-dalil Jawabannya ;---------------------------
------ Mengutip serta memperhatikan semua uraian-uraian tentang hal tersebut yang termuat dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 09 September 2011 No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP, yang amarnya berbunyi sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------
DALAM PROVISI : -----------------------------------------------------------------------
1. Melarang Tergugat I atau Tergugat II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama menurut tugas dan kewenangan masing-masing untuk menerbitkan atau memperpanjang sesuatu hak apapun dan kepada pihak manapun atas obyek sengketa ;--------------------------------------------------------
2. Berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Sita Jaminan tertanggal Kamis, 21 Juli 2011 Nomor 05/CB/Menyatakan Sita jaminan yang telah dilaksanakan atas tanah obyek sengketa 2011/05/Pdt.G/PN-LP adalah sah dan berharga ;---------
DALAM EKSEPSI : -----------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Eksepsi Tergugat III tidak dapat diterima ;---------------------------
DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;-----------------------------
Menyatakan Para Penggugat adalah Penggugat yang benar dan beritikad baik;
Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I atau Tergugat II dalam menyerahkan atau menerbitkan hak atas tanah obyek sengketa kepada Tergugat III atau kepada pihak lain selain dari pada Para Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) ;------------------
Menyatakan bahwa penguasaan Tanah Obyek sengketa oleh Tergugat III yang didasarkan pada Perbuatan Melawan Hukum dari Tergugat I dan II adalah juga merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) ;---
Menyatakan sah menurut hukum Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat masing-masing : -----------------------------------------------------------
Nomor : 16/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 16 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ahmad Nawawi ;---------------------------------------------------
Nomor : 17/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 17 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Misro ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 18/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 18 seluas 2 (dua) hektar atas nama Suradji (Suraji) ;----------------------------------------------------
Nomor : 19/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 19 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Mustamin ;--------------------------------------------------
Nomor : 20/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 20 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 21/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 21 seluas 2 (dua) hektar atas nama Imam Thalib ;-------------------------------------------------------
Nomor : 22/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 22 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 23/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 23 seluas 2 (dua) hektar atas nama Midjo Giman ;------------------------------------------------------
Nomor : 24/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 24 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boiran ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 25/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono (Suyono) ;--------------------------------------------------
Nomor : 26/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 26 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngateno ;------------------------------------------------------------
Nomor : 27/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas (dua) hektar atas nama Nurmah ;------------------------------------------------------------
Nomor : 28/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 28 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kartak ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 29/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 29 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimin ;------------------------------------------------------------
Nomor : 30/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 30 seluas 2 (dua) hektar atas nama Suprapto ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 31/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 31 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kursin ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 32/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 32 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sunting ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 33/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 33 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sadikin ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 34/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 34 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bonar Pasaribu ;----------------------------------------------------
Nomor : 35/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 35 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Sentono ;-----------------------------------------------------
5.21. Nomor : …..
Nomor : 36/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 36 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salam ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 37/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 37 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kaslan ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 38/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 38 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pangat ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 39/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 39 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd. Ama ;----------------------------------------------------------
Nomor : 40/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 112 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Salam ;-------------------------------------------------------
Nomor : 41/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 41 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saman ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 42/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 42 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;------------------------------------------------------------
Nomor : 43/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 43 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 44/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 44 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagiran ;------------------------------------------------------------
Nomor : 45/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 45 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;-----------------------------------------------------
Nomor : 46/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 46 seluas 2 (dua) hektar atas nama milik Poniran ;------------------------------------------------------
Nomor : 47/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 47 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;------------------------------------------------------------
Nomor : 48/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 48 seluas 2(dua) hektar atas nama T. Halifah ;----------------------------------------------------------
Nomor : 49/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 49 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djurung TRG ;------------------------------------------------------
Nomor : 50/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 50 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Rahim ;------------------------------------------------------
Nomor : 51/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 51 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsono ;------------------------------------------------------------
Nomor : 52/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 52 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rahmin Gtg ;--------------------------------------------------------
Nomor : 53/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 115 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lantjip ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 54/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 54 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama T. Sulaiman ;--------------------------------------------------------
Nomor : 55/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 55 seluas 2 (dua) hektar atas nama Berkah ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 56/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 56 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin Hadi Broto ;------------------------------------------------
Nomor : 57/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 57 seluas 2(dua) hektar atas nama Kasiran ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 58/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 58 seluas 2(dua) hektar atas nama Sadri ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 59/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 59 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 60/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Warkem ;------------------------------------------------------------
Nomor : 61/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 61 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marzuki ;------------------------------------------------------------
Nomor : 62/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 62 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanara ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 63/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 63 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sakrim ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 64/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 64 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saniah ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 65/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 65 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sastro Winangun ;--------------------------------------------------
Nomor : 66/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 66 seluas 2 (dua) hektar atas nama Samidjo ;------------------------------------------------------------
Nomor : 67/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 67 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kromo ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 68/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 68 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunut ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 69/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 69 seluas 2 (dua) hektar atas nama Katjak ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 70/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 70 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Wirdjo ;------------------------------------------------------
Nomor : 71/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 71 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djais ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 72/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 72 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Hardjo ;------------------------------------------------------
5.58. Nomor : …..
Nomor : 73/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 73 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamil Luthan ;------------------------------------------------------
Nomor : 74/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 74 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir Sihombing ;--------------------------------------------------
Nomor : 75/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 75 seluas 2 (dua) hektar atas nama Darmo Prayitno ;---------------------------------------------------
Nomor : 76/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 76 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukijanto (Tukiyanto) ;--------------------------------------------
Nomor : 77/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 77 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misran ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 78/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 78 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumangin ;---------------------------------------------------------
Nomor : 79/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 79 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tenterem ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 80/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 80 seluas 2 (dua) hektar atas nama Giran ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 81/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 81 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 82/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 82 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nurkajat ;------------------------------------------------------------
Nomor : 83/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 83 seluas 2(dua) hektar atas nama Ponidjo ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 84/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 84 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mukti ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 85/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 85 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satino ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 86/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 86 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mudji ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 87/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 87 seluas 2 (dua) hektar atas nama Margono ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 88/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 88 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Prawiro ;-----------------------------------------------------
Nomor : 89/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 89 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hardjo Sudarmo ---------------------------------------------------
Nomor : 90/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 90 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 91/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 91 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Alimin Yunus ;-----------------------------------------------------
Nomor : 92/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 92 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Dimedjo ;----------------------------------------------------
Nomor : 93/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 93 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sairan ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 94/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 94 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;-----------------------------------------------------
Nomor : 95/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 95 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salamah ;------------------------------------------------------------
Nomor : 96/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 96 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boeran ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 97/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 97 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd Muin ;----------------------------------------------------------
Nomor : 98/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 98 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanak ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 99/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 99 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumingan ;---------------------------------------------------------
Nomor : 100/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 100 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sardan ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 101/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sukemi ;------------------------------------------------------
Nomor : 102/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 102 seluas 2 (dua) hektar atas nama Paidjo ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 103/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 103 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimon ;----------------------------------------------------------
Nomor : 104/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 104 seluas 2 (dua) hektar atas nama Reso ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 105/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 105 seluas 2 (dua) hektar atas nama Denan ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 106/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 106 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satima ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 107/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 107 seluas 2 (dua) hektar atas nama Absak Medjak ;-----------------------------------------------------
Nomor : 108/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar atas nama Timbul Sudirianto ;------------------------------------------------
Nomor : 109/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 109 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumik ;-------------------------------------------------------------
5.95. Nomor : …..
Nomor : 110/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 150 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Diadi ;--------------------------------------------------------
Nomor : 111/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 111 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tugijem ;------------------------------------------------------------
Nomor : 112/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 40 seluas 2 (dua) hektar atas nama Natan ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 113/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 113 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 114/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 114 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mandung ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 115/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 53 seluas 2 (dua) hektar atas nama Untung ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 116/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 116 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Setiro ;-------------------------------------------------------
Nomor : 117/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 117 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rono ;--------------------------------------------------------
Nomor : 118/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 118 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sekar ;--------------------------------------------------------
Nomor : 119/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 119 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rakidi ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 120/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 126 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 121/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 121 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdi ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 122/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 122 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukiman ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 123/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 123 seluas 2 (dua) hektar atas nama Krio Semito ;--------------------------------------------------------
Nomor : 124/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 124 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamaruddin Nasution ;--------------------------------------------
Nomor : 125/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 125 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sjahmul ;------------------------------------------------------------
Nomor : 126/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 120 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 127/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 127 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saringin ;------------------------------------------------------------
Nomor : 128/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 128 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Lejeh ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 129/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 129 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dalijem ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 130/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 130 seluas 2 (dua) hektar atas nama Daem Rambe ;------------------------------------------------------
Nomor : 131/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 131 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujung Patah ;------------------------------------------------------
Nomor : 132/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 132 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sugimen ;------------------------------------------------------------
Nomor : 133/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 133 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Samak ;--------------------------------------------------------
Nomor : 134/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 134 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asan Alwi ;---------------------------------------------------------
Nomor : 135/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 135 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mendur ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 136/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 136 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dulmanan ;----------------------------------------------------------
Nomor : 137/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 137 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Hamid ;------------------------------------------------------
Nomor : 138/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 138 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunggul Sembiring ;-----------------------------------------------
Nomor : 139/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 139 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ranom ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 140/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 140 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marijam ;------------------------------------------------------------
Nomor : 141/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 141 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kandar ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 142/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 142 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemangen ;--------------------------------------------------------
Nomor : 143/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 143 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pungut ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 144/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 144 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dahlan Ginting ;----------------------------------------------------
Nomor : 145/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 145 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 146/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 146 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bero ;----------------------------------------------------------------
5.132. Nomor : …..
Nomor : 147/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 147 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabul ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 148/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar atas nama Selamet ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 149/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 149 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rasmi ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 150/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumpok ;------------------------------------------------------------
Nomor : 151/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 151 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 152/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 152 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rubio ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 153/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 169 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidi ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 154/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 154 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngaton ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 155/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 170 seluas 2(dua) hektar atas nama Salamah Ok ;--------------------------------------------------------
Nomor : 156/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 156 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santoso ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 157/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 157 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mere Ginting ;------------------------------------------------------
Nomor : 158/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 158 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bandan ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 159/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 188 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saidi ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 160/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 160 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nginget Tarigan ;---------------------------------------------------
Nomor : 161 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 161 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tulo ;--------------------------------------------------------
Nomor : 162/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 162 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rengket ;------------------------------------------------------------
Nomor : 163/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 163 seluas 2 (dua) hektar atas nama Poriaman OK ;------------------------------------------------------
Nomor : 164/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 164 seluas 2 (dua) hektar atas nama Basiron ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 165/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 165 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Abu Djono ;---------------------------------------------------------
Nomor : 166/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 166 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsian ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 167/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 167 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lahak ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 168/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 168 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djonder Tarigan ;--------------------------------------------------
Nomor : 169/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 153 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Djabar ;------------------------------------------------------
Nomor : 170/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 155 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dikis ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 171/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 171 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdan ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 172/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 172 seluas 2 (dua) hektar atas nama Umar
Nomor : 173/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 180 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tambar Ginting ;---------------------------------------------------
Nomor : 174/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 174 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 175/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 175 seluas 2 (dua) hektar atas nama Putut ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 176/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 176 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karim ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 177/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 177 seluas 2 (dua) hektar atas nama Patok ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 178/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 178 seluas 2 (dua) hektar atas nama Badja Nainggolan ;-------------------------------------------------
Nomor : 179/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 179 seluas 2 (dua) hektar atas nama Singo Redjo ;-------------------------------------------------------
Nomor : 180/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 173 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bardi ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 181/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 181 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tengku Nambal ;---------------------------------------------------
Nomor : 182/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 182 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 183/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 183 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djalal ;---------------------------------------------------------------
5.169. Nomor : …..
Nomor : 184/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 184 seluas 2 (dua) hektar atas nama Madjioas ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 185/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 185 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saebah ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 186/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 186 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muin ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 187/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 187 seluas 2 (dua) hektar atas nama Subandio ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 188/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 159 seluas 2(dua) hektar atas nama Musak ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 189/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 189 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hersan ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 190/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 190 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adjeman ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 191/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 191 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karung Widjaya ;--------------------------------------------------
Nomor : 192/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 192 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 193/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 193 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santri ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 194/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 194 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misri ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 195/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 195 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djaelani ;------------------------------------------------------------
Nomor : 196/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 196 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Madjid ;-----------------------------------------------------
Nomor : 197/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 197 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ribut Ratno ;--------------------------------------------------------
Nomor : 198/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 198 seluas 2 (dua) hektar atas nama Gelondong ;---------------------------------------------------------
Nomor : 199/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 199 seluas 2 (dua) hektar atas nama Woket ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 200/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 200 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumar ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 201/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 201 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ramelan ;------------------------------------------------------------
Nomor : 202/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 202 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Sareng ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 203/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 203 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kelenteng ;----------------------------------------------------------
Nomor : 204/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 204 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ruet ;-----------------------------------------------------------------
Nomor : 205/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 205 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedar ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 206/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 206 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumput ;------------------------------------------------------------
Nomor : 207/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 207 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kairon ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 208/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 208 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tupon ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 209/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 209 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sampah ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 210/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 210 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kendel ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 211/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 211 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujar ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 212/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 212 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dasimin ;------------------------------------------------------------
Nomor : 213/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 213 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wageono ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 214/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 214 seluas 2 (dua) hektar atas nama Burhanuddin ;-------------------------------------------------------
Nomor : 215/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 215 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wandiro ;------------------------------------------------------------
Nomor : 216 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 216 seluas 2 (dua)hektar atas nama Ali Amat ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 217/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 217 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bagol ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 218/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 218 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tundjang ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 219/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 219 seluas 2 (dua) hektar atas nama Trimo ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 220/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 220 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemono ;-----------------------------------------------------------
5.206. Nomor : …..
Nomor : 221/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 221 seluas 2 (dua) hektar atas nama Andas Moro ;-------------------------------------------------------
Nomor : 222/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 222 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asan Basri ;---------------------------------------------------------
Nomor : 223/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 223 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amir Husin ;--------------------------------------------------------
Nomor : 224/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 224 seluas 2(dua) hektar atas nama Winangun ;----------------------------------------------------------
Nomor : 225/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 225 seluas 2 (dua) hektar atas nama Telpong ;------------------------------------------------------------
Nomor : 226/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 226 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimu ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 227/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 227 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adel ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 228/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 228 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabur ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 229/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 229 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tutur ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 230/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 230 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kebun Ginting ;----------------------------------------------------
Nomor : 231/Tdj Merawa/DS, petak nomor 231 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasidi ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 232/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 232 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Darim ;---------------------------------------------------------
Nomor : 233/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 233 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sapar ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 234/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 234 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kariantono ;---------------------------------------------------------
Nomor : 235/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 235 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muljo Dikromo ;---------------------------------------------------
Nomor : 236/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 236 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 237/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 237 seluas 2 (dua) hektar atas nama Parjan ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 238/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 238 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mursidi ;-------------------------------------------------------------
Nomor : 239/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 239 seluas 2 (dua) hektar
atas …..
atas nama Niti Diwirjo ;--------------------------------------------------------
Nomor : 240/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pawiro Dikromo ;--------------------------------------------------
Nomor : 250/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 250 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abas ;----------------------------------------------------------------
Nomor : 249/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngadiran ;-----------------------------------------------------------
Nomor : 253/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 253 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saman ;--------------------------------------------------------------
Nomor : 251/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 251 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kimin ;---------------------------------------------------------------
Nomor : 252/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 252 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumirah ;------------------------------------------------------------
Nomor : 243/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 243 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Diwirjo ;-----------------------------------------------------
Nomor : 246/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 246 seluas 2 (dua) hektar atas nama T.Hardjo Prawiro ;-------------------------------------------------
Menyatakan sah menurut hukum Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah / ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara-Serdang Hilir / Kec. Tanjung merawa, Deli / Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal Medan 8 Maret 1953 ;----------------
Menyatakan sah menurut hukum bahwa Para Penggugat adalah pemilik tanah obyek sengketa sesuai Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I tersebut masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat dengan luas 20.000 meter persegi(dua hektar) masing-masing per orang tersebut diatas dan dalam Peta Persil dalam petitum point 6 diatas sehingga jumlah keseluruhan tanah sawah ladang milik Para Penggugat adalah seluas 4.730.000 M2 atau 464 ha yang dikenal setempat terletak yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang; Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------------------------------------
Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan Perkampungan penduduk ;-----------------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;-----------------------------------------------------------------------------
- Sebelah …..
Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Belumei ;----------------------------
Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;--------------------Sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagai mana dalam Peta Peta Tanah Persil/Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah Sawah/lading,Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 ;------------------------------------------------
Menyatakan batal demi hukum atau cacad hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum segala surat-surat hak atas tanah obyek sengketa yang telah diterbitkan atau diberikan oleh Tergugat I atau Tergugat II kepada Tergugat III atau kepada pihak lain ;-------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat II agar melakukan Pengukuran Tanah Obyek Sengketa sesuai dengan Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 dan sesuai dengan Peta Persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;----------------------------------------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama ataupun orang lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta tanpa gangguan dari pihak lain ;------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II serta Tergugat III membayar ganti rugi berupa uang sewa kepada Para Penggugat sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) pertahun per hektar selama 43 tahun / selama tanah Para Penggugat (Obyek Perkara) dikuasai oleh Tergugat III sejak tahun 1967) sampai gugatan ini didaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang seluruhnya sebesar Rp 50.927.500.000 (lima puluh milliar sembilan ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincian perhitungan berdasarkan luas tanah dikali uang sewa pertahun per hektar dikali selama tanah dikuasai oleh Tergugat III sampai perkara ini didaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (464 ha x Rp 2.500.000 / tahun x 43 tahun = Rp 50. 927.500.000 (Lima puluh milliar sembilan ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama atau menurut tugas dan kewenangan masing-masing untuk mencabut HGU atau hak-hak lainnya yang ada diatas tanah obyek sengketa ;-
Menghukum Tergugat II untuk menerbitkan SHM atas nama Para Penggugat atas obyek sengketa sesuai dengan hak-hak masing-masing sebagaimana
disebutkan …..
disebutkan di dalam Peta persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;----
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sita jaminan (Conservatoir beslag) yang diletakkan atas Tanah obyek sengketa Sita jaminan (Conservatoir beslag) atas tanah tanah Para penggugat (Tanah Obyek Sengketa ) yaitu tanah seluas lebih kurang 4.730.000 M2 atau 464 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------
Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;----------------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;---------------------------------------------------------------------------
Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;----------------------------
Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;------------------- Sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagaimana dalam Peta Peta Tanah Persil/Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah Sawah / Ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli serdang tertanggal 8 Maret 1953 ;-------------------------------------------
Menghukum Tergugat I, II dan III secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp 10.416.000,- (sepuluh juta empat ratus enam belas ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;-----------------
------ Membaca Relas Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP, yang menerangkan bahwa bunyi isi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tersebut telah diberitahukan dengan sempurna kepada Kuasa Hukum Tergugat II / Pembanding II pada tanggal 19 Desember 2011 dan Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I pada tanggal 23 November 2011 ;--------------
----- Membaca Akte Banding yang dibuat oleh : Salomo Simanjorang, SH, Wakil Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP yang menerangkan bahwa Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 02 Desember 2011, permohonan banding mana telah dengan
sempurna …..
sempurna diberitahukan kepada Kuasa Hukum Para Penggugat / Para Pembanding melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 13 Desember 2011, kepada Kuasa Hukum Tergugat I / Turut Terbanding dan Kuasa Hukum Tergugat II / Pembanding II pada tanggal 20 Desember 2011 ;--------------
----- Membaca Akte Banding yang dibuat oleh : Salomo Simanjorang, SH, Wakil Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP yang menerangkan bahwa Kuasa Hukum Tergugat II / Pembanding II telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 22 Desember 2011, permohonan banding mana telah dengan sempurna diberitahukan kepada Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I pada tanggal 31 Januari 2012, kepada Kuasa Hukum Tergugat I / Turut Terbanding pada tanggal 27 Desember 2011 dan Kuasa Hukum Para Penggugat / Para Pembanding melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 24 Desember 2011 ;------------------------------------------------------------------------------
------ Membaca Memori Banding yang diajukan Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I pada tanggal 07 Februari 2012, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan pada tanggal 08 Februari 2012, yang mana salinannya telah dengan sempurna diberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa Hukum Tergugat I / Turut Terbanding dan kepada Kuasa Hukum Tergugat II / Pembanding II pada tanggal 15 Februari 2012 ;-----------------------------------------
------ Membaca surat pemberitahuan memeriksa berkas perkara banding masing-masing kepada Kuasa Hukum Tergugat I / Turut Terbanding pada tanggal 20 Desember 2011, kepada Tergugat II / Pembanding II pada tanggal 20 Desember 2011, kepada Kuasa Hukum Para Penggugat / Para Pembanding melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 13 Desember 2011 dan kepada Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I pada tanggal 26 Januari 2012, yang menerangkan bahwa kepada kedua belah pihak berperkara telah diberi kesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP, dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah tanggal pemberitahuan tersebut ;-----------------------------------------------------------
-------------------- TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA -----------------
------ Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I dan Kuasa Hukum Tergugat II / Pembanding
II …..
II diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat menurut Undang-Undang, maka menurut hukum, secara formalitas permohonan banding dari Para Pembanding dapat diterima ;-------------
DALAM PROVISI : ------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa amar putusan provisi menurut Pengadilan Tinggi dapat dibenarkan, kecuali amar yang kedua tentang sah dan berharga sita jaminan tidak perlu dicantumkan dalam provisi, tetapi dimuat dalam amar putusan di pokok perkara ;----------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksama berkas perkara, Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tingkat Pertama, Memori Banding dari Kuasa Hukum Tergugat III / Pembanding I, maka Pengadilan Tinggi memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------
DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tingkat Pertama dalam memberikan pertimbangan hukum tentang Eksepsi telah diuraikan secara tepat dan benar. Karena itu pertimbangan dimaksud diambil alih dan dijadikan pertimbangan hukum sendiri oleh Pengadilan Tingkat Banding untuk menguatkan putusan dalam Eksepsi ;----------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa dalam beberapa hal yang menyangkut pokok perkara, Pengadilan Tinggi memandang penting memberikan pertimbangan hukum sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------
1. Tentang Keahliwarisan ;--------------------------------------------------------------
a. Bahwa sekalipun tidak dimuat dalam gugatan, Pengadilan Tinggi dengan berpegang pada tuntutan Subsidair tetapi tetap dalam substansi gugatan pokok, hal yang berkaitan dengan keahliwarisan terhadap beberapa Penggugat perlu dipertimbangkan ;-----------------------------------------------
b. Bahwa dalam perkara ini terbukti terdapat beberapa Penggugat baik yang bertindak untuk diri sendiri maupun bertindak sebagai ahli waris ;----------
c. Bahwa yang bertindak untuk diri sendiri dalam gugatan perkara ini adalah meliputi : Penggugat 6, 11, 12, 19, 20, 23, 27, 28, 29, 33, 34, 35, 37, 39,
41, …..
41, 47, 52, 59, 61, 71, 75, 76, 89, 135, 168, 187 dan 234, sedangkan selebihnya adalah bertindak baik sebagai diri sendiri, juga sebagai ahli waris dari nama-nama yang disebut dalam Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah sawah / ladang tanggal 08 Maret 1953 (Surat bukti Para Penggugat / Para Terbanding);-------------------------------
d. Bahwa dalam perkara ini tentang keahliwarisan, karena telah berhasil dibuktikan oleh Para Penggugat / Para Terbanding dengan Surat Keterangan Ahli Waris, maka terhadap Para Penggugat / Para Terbanding yang bertindak baik untuk diri sendiri maupun sebagai ahli waris, dalam amar putusan harus ditetapkan bahwa Para Penggugat / Para Terbanding masing-masing adalah Penggugat 1 s/d 234 / Terbanding 1 s/d 234, kecuali Penggugat-Penggugat / Terbanding-Terbanding yang tersebut pada point huruf c diatas, sebagai ahli waris berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris tersebut pada bukti surat dari Para Penggugat / Para Terbanding bertanda P-239 s/d bukti bertanda P-446 (vide : Putusan Pengadilan Negeri a quo halaman 151 s/d 189) ;-------------------------------
2. Tentang KepemilikanObyek Sengketa ;------------------------------------------
a. Bahwa Pengadilan Tinggi sependapat dengan keberatan yang diajukan oleh Tergugat III / Pembanding I dalam Memori Bandingnya (vide : halaman 13 Memori Banding). Menurut Pengadilan Tinggi putusan Pengadilan Tingkat Pertama, khususnya yang berkaitan dengan soal kepemilikan obyek sengketa terhadap Penggugat-Penggugat / Terbanding-Terbanding yaitu : Penggugat 10, 11, 12, 30 dan 33 / Terbanding 10, 11, 12, 30 dan 33 masing-masing berurutan bernama : Abu Nasir Iswan, Samun, Asmah, Agus Sariono dan Hasnah, terdapat ketumpangtindihan antara pertimbangan hukum dan amar putusan ;--------
b. Bahwa berdasarkan keadaan tersebut diatas Pengadilan Tinggi perlu meluruskan dengan melakukan perbaikan sekedar soal tentang posisi kelima Penggugat / Terbanding tersebut ;---------------------------------------
c. Bahwa sesuai dengan fakta sidang, Pengadilan Tinggi membenarkan pertimbangan hukum Pengadilan Tingkat Pertama yang menolak gugatan untuk Penggugat 10, 11, 12, 30 dan 33 / Terbanding 10, 11, 12, 30 dan 33, karena itu harus dicantumkan didalamnya ;---------------------------------
d. Bahwa pertimbangan-pertimbangan hukum selebihnya yang menyangkut soal kepemilikan obyek sengketa, Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwa hal itu telah dipertimbangkan secara tepat dan benar
dengan …..
dengan penegasan-penegasan bahwa terhadap kepemilikan lahan yang menyangkut orang banyak harus tetap mendapatkan perlindungan dengan memberikan alas hak secara pasti guna menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan dalam hidup dan kehidupannya ;----------------------------------
3. Tentang Sita Jaminan ;---------------------------------------------------------------
Bahwa pernyataan sah dan berharga tentang Sita Jaminan cukup dicantumkan dalam satu amar pada Pokok Perkara, jadi tidak perlu dicantumkan pada kedua amar, Dalam Provisi dan Dalam Pokok Perkara ;---------------------------
4. Tentang Pembayaran Ganti Kerugian ;-------------------------------------------
a. Bahwa secara realitas penguasaan tanah yang terjadi sejak tahun 1967 sampai dengan saat gugatan perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang dilakukan oleh Tergugat III / Pembanding I, dalam persidangan tidak dapat dibuktikan kepastiannya ;--
b. Bahwa tentang nilai kerugian yang ditetapkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dibandingkan dengan luas lahan, Pengadilan Tingkat Banding dapat membenarkan ;---------------------------------------------------------------
c. Bahwa lamanya waktu penguasaan obyek sengketa yang dilakukan oleh Tergugat III / Pembanding I, Pengadilan Tingkat Banding lebih menitikberatkan perhitungan sejak perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri sampai dengan dibayar lunas oleh Para Tergugat secara tanggung renteng ;----------------------------------------------
d. Bahwa penentuan tersebut diatas, selain didasarkan pada pertimbangan point huruf a dan b, juga secara authentik Tergugat III / Pembanding I sebelum didaftar, menguasai obyek sengketa adalah berdasarkan adanya alas hak yang diterbitkan oleh pejabat yang berkompeten (Penguasaan dengan alas hak Hak Guna Usaha) ;----------------------------------------------
------- Berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : -----------------------------------------------------
1. Pengadilan Tingkat Banding dapat menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama dengan perbaikan-perbaikan ;-----------------------------------------------
2. Menolak alasan-alasan yang diajukan oleh Tergugat III / Pembanding I dalam Memori Banding, kecuali terhadap hal-hal yang dipandang benar menurut hukum, diantaranya tumpang tindihnya putusan dan besaran ganti rugi ;-------
------- Mengingat …..
------- Mengingat Ketentuan-Ketentuan Hukum Acara Perdata dalam Rbg, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Peradilan Umum serta ketentuan-kertentuan hukum yang berkaitan dengan perkara ini ;--------------
---------------------------------------- M E N G A D I L I --------------------------------
------ Menerima permintaan banding dari Para Pembanding yaitu PT. Perkebunan Nusantara II (Tergugat III / Pembanding I) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta Cq. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumatera Utara Cq. Bupati Deli Serdang Penggugat / Pembanding (Tergugat II / Pembanding II) tersebut ;-----------------------------------------
------ Menguatkan dengan perubahan dan perbaikan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 09 September 2011 No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP, yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------
DALAM PROVISI : --------------------------------------------------------------
Melarang Tergugat I / Turut Terbanding atau Tergugat II / Terbanding II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama menurut tugas dan kewenangannya masing-masing untuk menerbitkan atau memperpanjang sesuatu hak apapun dan kepada pihak manapun atas obyek sengketa ;----------------------------------------------------------------
DALAM EKSEPSI : --------------------------------------------------------------
- Menyatakan Eksepsi Tergugat III / Pembanding I tidak dapat diterima ;------------------------------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;------------------
2. Menyatakan Para Penggugat / Para Terbanding adalah Penggugat / Terbanding yang benar dan beritikad baik, kecuali untuk Penggugat 10, 11, 12, 30 dan 33 / Terbanding 10, 11, 12, 30 dan 33 ;-------------
3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I atau Tergugat II dalam menyerahkan atau menerbitkan hak atas tanah obyek sengketa kepada Tergugat III atau kepada pihak lain selain dari pada Para Penggugat / Para Terbanding adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) ;---------------------------------------------
4. Menyatakan …..
4. Menyatakan bahwa penguasaan Tanah Obyek sengketa oleh Tergugat III yang didasarkan pada Perbuatan Melawan Hukum dari Tergugat I dan II adalah juga merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) ;---------------------------------------------
5. Menyatakan sah menurut hukum Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat masing-masing : ----------
Nomor : 16/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 16 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ahmad Nawawi ;-------------------------------
Nomor : 17/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 17 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misro ;--------------------------------------------
Nomor : 18/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 18 seluas 2 (dua) hektar atas nama Suradji (Suraji) ;--------------------------------
Nomor : 19/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 19 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Mustamin ;------------------------------
Nomor : 20/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 20 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;--------------------------------------------
Nomor : 21/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 21 seluas 2 (dua) hektar atas nama Imam Thalib ;-----------------------------------
Nomor : 22/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 22 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;----------------------------------------
Nomor : 23/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 23 seluas 2 (dua) hektar atas nama Midjo Giman ;-----------------------------------
Nomor : 24/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 24 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boiran ;-------------------------------------------
Nomor : 25/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono (Suyono) ;------------------------------
Nomor : 26/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 26 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngateno ;-----------------------------------------
Nomor : 27/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas (dua) hektar atas nama Nurmah ;-----------------------------------------
Nomor : 28/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 28 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kartak ;-------------------------------------------
Nomor : 29/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 29 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimin ;-----------------------------------------
Nomor : 30/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 30 seluas 2 (dua)
hektar …..
hektar atas nama Suprapto ;----------------------------------------
Nomor : 31/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 31 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kursin ;-------------------------------------------
Nomor : 32/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 32 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sunting ;-----------------------------------------
Nomor : 33/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 33 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sadikin ;------------------------------------------
Nomor : 34/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 34 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bonar Pasaribu ;--------------------------------
Nomor : 35/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 35 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Sentono ;---------------------------------
Nomor : 36/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 36 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salam ;-------------------------------------------
Nomor : 37/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 37 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kaslan ;------------------------------------------
Nomor : 38/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 38 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pangat ;-------------------------------------------
Nomor : 39/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 39 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd. Ama ;--------------------------------------
Nomor : 40/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 112 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Salam ;----------------------------
Nomor : 41/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 41 seluas 2 (dua)
Nomor : 42/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 42 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;----------------------------------------
Nomor : 43/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 43 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir ;--------------------------------------------
Nomor : 44/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 44 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagiran ;----------------------------------------
Nomor : 45/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 45 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;----------------------------------
Nomor : 46/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 46 seluas 2 (dua) hektar atas nama milik Poniran ;----------------------------------
Nomor : 47/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 47 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sukiman ;----------------------------------------
Nomor : 48/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 48 seluas 2(dua) hektar atas nama T. Halifah ;--------------------------------------
Nomor : 49/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 49 seluas 2 (dua)
hektar …..
hektar atas nama Djurung TRG ;----------------------------------
Nomor : 50/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 50 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Rahim ;-----------------------------------
Nomor : 51/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 51 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsono ;-----------------------------------------
Nomor : 52/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 52 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rahmin Gtg ;------------------------------------
Nomor : 53/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 115 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lantjip ;-----------------------------------
Nomor : 54/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 54 seluas 2 (dua) hektar atas nama T. Sulaiman ;------------------------------------
Nomor : 55/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 55 seluas 2 (dua) hektar atas nama Berkah ;------------------------------------------
Nomor : 56/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 56 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin Hadi Broto ;-----------------------------
Nomor : 57/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 57 seluas 2(dua) hektar atas nama Kasiran ;-----------------------------------------
Nomor : 58/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 58 seluas 2(dua) hektar atas nama Sadri ;--------------------------------------------
Nomor : 59/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 59 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimin ;----------------------------------------
Nomor : 60/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 60 seluas 2 (dua) hektar atas nama Warkem ;----------------------------------------
Nomor : 61/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 61 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marzuki ;-----------------------------------------
Nomor : 62/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 62 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanara ;-------------------------------------------
Nomor : 63/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 63 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sakrim ;-----------------------------------
Nomor : 64/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 64 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saniah ;-------------------------------------------
Nomor : 65/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 65 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sastro Winangun ;------------------------------
Nomor : 66/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 66 seluas 2 (dua) hektar atas nama Samidjo ;-----------------------------------------
Nomor : 67/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 67 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kromo ;------------------------------------------
5.53. Nomor : …..
Nomor : 68/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 68 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunut ;--------------------------------------------
Nomor : 69/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 69 seluas 2 (dua) hektar atas nama Katjak ;-------------------------------------------
Nomor : 70/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 70 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Wirdjo ;----------------------------------
Nomor : 71/Tdj Merawa/DS,petak nomor : 71 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djais ;--------------------------------------------
Nomor : 72/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 72 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumo Hardjo ;-----------------------------------
Nomor : 73/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 73 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamil Luthan ;----------------------------------
Nomor : 74/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 74 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nasir Sihombing ;------------------------------
Nomor : 75/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 75 seluas 2 (dua) hektar atas nama Darmo Prayitno ;--------------------------------
Nomor : 76/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 76 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukijanto (Tukiyanto) ;------------------------
Nomor : 77/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 77 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misran ;------------------------------------------
Nomor : 78/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 78 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumangin ;-------------------------------------
Nomor : 79/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 79 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tenterem ;---------------------------------------
Nomor : 80/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 80 seluas 2 (dua) hektar atas nama Giran ;--------------------------------------------
Nomor : 81/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 81 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;---------------------------------------
Nomor : 82/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 82 seluas 2 (dua) hektar atas nama Nurkajat ;----------------------------------------
Nomor : 83/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 83 seluas 2(dua) hektar atas nama Ponidjo ;-----------------------------------------
Nomor : 84/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 84 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mukti ;-------------------------------------------
Nomor : 85/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 85 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satino ;-------------------------------------------
Nomor : 86/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 86 seluas 2 (dua)
hektar …..
hektar atas nama Mudji ;-------------------------------------------
Nomor : 87/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 87 seluas 2 (dua) hektar atas nama Margono ;----------------------------------------
Nomor : 88/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 88 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Prawiro ;---------------------------------
Nomor : 89/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 89 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hardjo Sudarmo --------------------------------
Nomor : 90/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 90 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sujono ;------------------------------------------
Nomor : 91/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 91 seluas 2 (dua)
hektar atas nama Alimin Yunus ;----------------------------------
Nomor : 92/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 92 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Dimedjo ;--------------------------------
Nomor : 93/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 93 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sairan ;-------------------------------------------
Nomor : 94/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 94 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Ngasori ;----------------------------------
Nomor : 95/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 95 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salamah ;----------------------------------------
Nomor : 96/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 96 seluas 2 (dua) hektar atas nama Boeran ;------------------------------------------
Nomor : 97/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 97 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abd Muin ;--------------------------------------
Nomor : 98/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 98 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sanak ;-------------------------------------------
Nomor : 99/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 99 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumingan ;-------------------------------------
Nomor : 100/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 100 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sardan ;-----------------------------------
Nomor : 101/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sukemi ;---------------------------
Nomor : 102/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 102 seluas 2 (dua) hektar atas nama Paidjo ;------------------------------------
Nomor : 103/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 103 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wagimon ;--------------------------------
Nomor : 104/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 104 seluas 2 (dua) hektar atas nama Reso ;--------------------------------------
5.91. Nomor : …..
Nomor : 105/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 105 seluas 2 (dua) hektar atas nama Denan ;------------------------------------
Nomor : 106/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 106 seluas 2 (dua) hektar atas nama Satima ;-----------------------------------
Nomor : 107/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 107 seluas 2 (dua) hektar atas nama Absak Medjak ;--------------------------
Nomor : 108/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar atas nama Timbul Sudirianto ;----------------------
Nomor : 109/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 109 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumik ;-----------------------------------
Nomor : 110/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 150 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Diadi ;------------------------------
Nomor : 111/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 111 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tugijem ;----------------------------------
Nomor : 112/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 40 seluas 2 (dua) hektar atas nama Natan ;-------------------------------------
Nomor : 113/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 113 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumin ;------------------------------------
Nomor : 114/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 114 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mandung ;--------------------------------
Nomor : 115/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 53 seluas 2 (dua) hektar atas nama Untung ;-----------------------------------
Nomor : 116/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 116 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasan Setiro ;----------------------------
Nomor : 117/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 117 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rono ;-------------------------------------
Nomor : 118/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 118 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amat Sekar ;-----------------------------
Nomor : 119/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 119 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rakidi ;------------------------------------
Nomor : 120/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 126 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;------------------------------------
Nomor : 121/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 121 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdi ;-------------------------------------
Nomor : 122/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 122 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tukiman ;---------------------------------
Nomor : 123/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 123 seluas 2
(dua) …..
(dua) hektar atas nama Krio Semito ;-----------------------------
Nomor : 124/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 124 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kamaruddin Nasution ;-----------------
Nomor : 125/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 125 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sjahmul ;----------------------------------
Nomor : 126/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 120 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidjan ;--------------------------------
Nomor : 127/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 127 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saringin ;----------------------------------
Nomor : 128/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 128 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lejeh ;-------------------------------------
Nomor : 129/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 129 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dalijem ;----------------------------------
Nomor : 130/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 130 seluas 2 (dua) hektar atas nama Daem Rambe ;---------------------------
Nomor : 131/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 131 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujung Patah ;---------------------------
Nomor : 132/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 132 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sugimen ;---------------------------------
Nomor : 133/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 133 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Samak ;------------------------------
Nomor : 134/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 134 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asan Alwi ;-------------------------------
Nomor : 135/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 135 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mendur ;----------------------------------
Nomor : 136/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 136 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dulmanan ;-------------------------------
Nomor : 137/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 137 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Hamid ;---------------------------
Nomor : 138/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 138 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tunggul Sembiring ;--------------------
Nomor : 139/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 139 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ranom ;-----------------------------------
Nomor : 140/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 140 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marijam ;---------------------------------
Nomor : 141/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 141 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kandar ;-----------------------------------
5.128. Nomor : …..
Nomor : 142/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 142 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemangen ;------------------------------
Nomor : 143/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 143 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pungut ;-----------------------------------
Nomor : 144/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 144 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dahlan Ginting ;-------------------------
Nomor : 145/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 145 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedjo ;-------------------------------------
Nomor : 146/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 146 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bero ;--------------------------------------
Nomor : 147/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 147 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabul ;------------------------------------
Nomor : 148/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 148 seluas 2 (dua) hektar atas nama Selamet ;----------------------------------
Nomor : 149/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 149 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rasmi ;------------------------------------
Nomor : 150/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 101 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumpok ;----------------------------------
Nomor : 151/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 151 seluas 2 (dua) hektar atas nama Panut ;-------------------------------------
Nomor : 152/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 152 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rubio ;------------------------------------
Nomor : 153/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 169 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wakidi ;-----------------------------------
Nomor : 154/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 154 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngaton ;-----------------------------------
Nomor : 155/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 170 seluas 2 (dua) hektar atas nama Salamah Ok ;-----------------------------
Nomor : 156/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 156 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santoso ;----------------------------------
Nomor : 157/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 157 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mere Ginting ;---------------------------
Nomor : 158/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 158 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bandan ;-----------------------------------
Nomor : 159/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 188 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saidi ;--------------------------------------
Nomor : 160/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 160 seluas 2
(dua) …..
(dua) hektar atas nama Nginget Tarigan ;------------------------
Nomor : 161 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 161 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tulo ;--------------------------------------
Nomor : 162/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 162 seluas 2 (dua) hektar atas nama Rengket ;----------------------------------
Nomor : 163/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 163 seluas 2 (dua) hektar atas nama Poriaman OK ;---------------------------
Nomor : 164/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 164 seluas 2 (dua) hektar atas nama Basiron ;----------------------------------
Nomor : 165/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 165 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Djono ;------------------------------
Nomor : 166/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 166 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karsian ;----------------------------------
Nomor : 167/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 167 seluas 2 (dua) hektar atas nama Lahak ;------------------------------------
Nomor : 168/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 168 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djonder Tarigan ;------------------------
Nomor : 169/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 153 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Djabar ;---------------------------
Nomor : 170/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 155 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dikis ;-------------------------------------
Nomor : 171/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 171 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misdan ;-----------------------------------
Nomor : 172/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 172 seluas 2 (dua) hektar atas nama Umar ;-------------------------------------
Nomor : 173/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 180 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tambar Ginting ;------------------------
Nomor : 174/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 174 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;------------------------------------
Nomor : 175/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 175 seluas 2 (dua) hektar atas nama Putut ;-------------------------------------
Nomor : 176/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 176 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karim ;------------------------------------
Nomor : 177/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 177 seluas 2 (dua) hektar atas nama Patok ;-------------------------------------
Nomor : 178/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 178 seluas 2 (dua) hektar atas nama Badja Nainggolan ;----------------------
5.165. Nomor : …..
Nomor : 179/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 179 seluas 2 (dua) hektar atas nama Singo Redjo ;-----------------------------
Nomor : 180/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 173 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bardi ;-------------------------------------
Nomor : 181/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 181 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tengku Nambal ;------------------------
Nomor : 182/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 182 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;------------------------------------
Nomor : 183/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 183 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djalal ;------------------------------------
Nomor : 184/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 184 seluas 2 (dua) hektar atas nama Madjioas ;---------------------------------
Nomor : 185/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 185 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saebah ;-----------------------------------
Nomor : 186/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 186 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muin ;-------------------------------------
Nomor : 187/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 187 seluas 2 (dua) hektar atas nama Subandio ;--------------------------------
Nomor : 188/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 159 seluas 2(dua) hektar atas nama Musak ;----------------------------------
Nomor : 189/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 189 seluas 2 (dua) hektar atas nama Hersan ;-----------------------------------
Nomor : 190/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 190 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adjeman ;---------------------------------
Nomor : 191/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 191 seluas 2 (dua) hektar atas nama Karung Widjaya ;------------------------
Nomor : 192/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 192 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ismael ;------------------------------------
Nomor : 193/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 193 seluas 2 (dua) hektar atas nama Santri ;-------------------------------------
Nomor : 194/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 194 seluas 2 (dua) hektar atas nama Misri ;-------------------------------------
Nomor : 195/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 195 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djaelani ;----------------------------------
Nomor : 196/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 196 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abdul Madjid ;---------------------------
Nomor : 197/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 197 seluas 2
(dua) …..
(dua) hektar atas nama Ribut Ratno ;-----------------------------
Nomor : 198/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 198 seluas 2 (dua) hektar atas nama Gelondong ;------------------------------
Nomor : 199/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 199 seluas 2 (dua) hektar atas nama Woket ;------------------------------------
Nomor : 200/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 200 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sumar ;------------------------------------
Nomor : 201/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 201 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ramelan ;---------------------------------
Nomor : 202/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 202 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sareng ;-----------------------------------
Nomor : 203/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 203 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kelenteng ;-------------------------------
Nomor : 204/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 204 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ruet ;--------------------------------------
Nomor : 205/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 205 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bedar ;-------------------------------------
Nomor : 206/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 206 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djumput ;---------------------------------
Nomor : 207/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 207 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kairon ;-----------------------------------
Nomor : 208/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 208 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tupon ;------------------------------------
Nomor : 209/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 209 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sampah ;----------------------------------
Nomor : 210/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 210 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kendel ;-----------------------------------
Nomor : 211/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 211 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bujar ;-------------------------------------
Nomor : 212/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 212 seluas 2 (dua) hektar atas nama Dasimin ;----------------------------------
Nomor : 213/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 213 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wageono ;--------------------------------
Nomor : 214/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 214 seluas 2 (dua) hektar atas nama Burhanuddin ;----------------------------
Nomor : 215/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 215 seluas 2 (dua) hektar atas nama Wandiro ;---------------------------------
5.201. Nomor : …..
Nomor : 216 /Tdj Merawa/DS, petak nomor : 216 seluas 2 (dua)hektar atas nama Ali Amat ;---------------------------------
Nomor : 217/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 217 seluas 2 (dua) hektar atas nama Bagol ;-------------------------------------
Nomor : 218/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 218 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tundjang ;--------------------------------
Nomor : 219/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 219 seluas 2 (dua) hektar atas nama Trimo ;------------------------------------
Nomor : 220/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 220 seluas 2 (dua) hektar atas nama Djemono ;---------------------------------
Nomor : 221/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 221 seluas 2 (dua) hektar atas nama Andas Moro ;-----------------------------
Nomor : 222/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 222 seluas 2 (dua) hektar atas nama Asan Basri ;------------------------------
Nomor : 223/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 223 seluas 2 (dua) hektar atas nama Amir Husin ;-----------------------------
Nomor : 224/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 224 seluas 2(dua) hektar atas nama Winangun ;------------------------------
Nomor : 225/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 225 seluas 2 (dua) hektar atas nama Telpong ;----------------------------------
Nomor : 226/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 226 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasimu ;----------------------------------
Nomor : 227/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 227 seluas 2 (dua) hektar atas nama Adel ;--------------------------------------
Nomor : 228/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 228 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kabur ;------------------------------------
Nomor : 229/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 229 seluas 2
(dua) …..
(dua) hektar atas nama Tutur ;-------------------------------------
Nomor : 230/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 230 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kebun Ginting ;--------------------------
Nomor : 231/Tdj Merawa/DS, petak nomor 231 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasidi ;------------------------------------
Nomor : 232/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 232 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abu Darim ;------------------------------
Nomor : 233/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 233 seluas 2 (dua) hektar atas nama Sapar ;-------------------------------------
Nomor : 234/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 234 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kariantono ;------------------------------
Nomor : 235/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 235 seluas 2 (dua) hektar atas nama Muljo Dikromo ;-------------------------
Nomor : 236/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 236 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kasim ;------------------------------------
Nomor : 237/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 237 seluas 2 (dua) hektar atas nama Parjan ;------------------------------------
Nomor : 238/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 238 seluas 2 (dua) hektar atas nama Mursidi ;----------------------------------
Nomor : 239/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 239 seluas 2
(dua) hektar atas nama Niti Diwirjo ;-----------------------------
Nomor : 240/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Pawiro Dikromo ;------------------------
Nomor : 250/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 250 seluas 2 (dua) hektar atas nama Abas ;--------------------------------------
Nomor : 249/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 240 seluas 2 (dua) hektar atas nama Ngadiran ;---------------------------------
Nomor : 253/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 253 seluas 2 (dua) hektar atas nama Saman ;------------------------------------
Nomor : 251/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 251 seluas 2 (dua) hektar atas nama Kimin ;------------------------------------
Nomor : 252/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 252 seluas 2 (dua) hektar atas nama Tumirah ;---------------------------------
Nomor : 243/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 243 seluas 2 (dua) hektar atas nama Marto Diwirjo ;--------------------------
Nomor : 246/Tdj Merawa/DS, petak nomor : 246 seluas 2 (dua) hektar atas nama T.Hardjo Prawiro ;-----------------------
6. Menyatakan …..
6. Menyatakan sah menurut hukum Peta Persil Tanah Suguhan Pembagian dan Penerimaan tanah sawah / ladang Pasar I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung merawa, Deli / Serdang yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat I / Turut Terbanding tertanggal Medan 8 Maret 1953 ;----------------------------
7. Menyatakan bahwa Para Penggugat / Para Terbanding, kecuali Penggugat 6, 11, 12, 19, 20, 23, 27, 28, 29, 33, 34, 45, 37, 39, 41, 47, 52, 59, 61, 71, 75, 76, 89, 135, 168, 187 dan 234 / Terbanding 6, 11, 12, 19, 20, 23, 27, 28, 29, 33, 34, 45, 37, 39, 41, 47, 52, 59, 61, 71, 75, 76, 89, 135, 168, 187 dan 234 adalah ahli waris dari nama-nama yang tersebut dalam Surat Keterangan Ahli Waris pada bukti surat dari Para Penggugat / Para Terbanding bertanda P-239 sampai dengan P-446 ;----------------------------------------------------------------
Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat / Para Terbanding, kecuali Penggugat 10, 11, 12, 30 dan 33 / Terbanding 10, 11, 12, 30 dan 33 adalah pemilik tanah obyek sengketa sesuai Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I / Turut Terbanding tersebut masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 atas nama Para Penggugat / Para Terbanding dengan luas 20.000 meter persegi (dua hektar) masing-masing per orang tersebut diatas dan dalam Peta Persil dalam petitum point 6 diatas sehingga jumlah keseluruhan tanah sawah ladang milik Para Penggugat / Para Terbanding adalah seluas 4.640.000 M2 atau 464 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : --------
Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan Perkampungan penduduk ;-------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;---------------------------------------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Belumei ;------------------
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;-----------Sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat / Para Terbanding adalah sebagai mana dalam Peta
Peta …..
Peta Tanah Persil / Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah Sawah / ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara - Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tertanggal 8 Maret 1953 ;-------------------------------------------------------------------
Menyatakan batal demi hukum atau cacad hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum segala surat-surat hak atas tanah obyek sengketa yang telah diterbitkan atau diberikan oleh Tergugat I / Turut Terbanding atau Tergugat II / Pembanding II kepada Tergugat III / Pembanding I atau kepada pihak lain ;-------------------------------
Menghukum Tergugat II / Pembanding II agar melakukan Pengukuran Tanah Obyek Sengketa sesuai dengan Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Tergugat I / Turut Terbanding masing-masing tertanggal 20 Desember 1953 dan sesuai dengan Peta Persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;-------------------
Menghukum Tergugat I / Turut Terbanding, Tergugat II / Pembanding II, Tergugat III / Pembanding I secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama ataupun orang lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat / Para Terbanding dalam keadaan baik dan kosong serta tanpa gangguan dari pihak lain ;--------------------------------------------
Menghukum Tergugat I / Turut Terbanding, Tergugat II / Pembanding II, serta Tergugat III / Pembanding I membayar ganti rugi berupa uang sewa kepada Para Penggugat / Para Terbanding sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap tahun untuk setiap hectare, terhitung sejak perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakamsampai dengan dibayar lunas ;-----------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat I / Turut Terbanding dan Tergugat II / Pembanding II secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama atau menurut tugas dan kewenangan masing-masing untuk mencabut HGU atau hak-hak lainnya yang ada diatas tanah obyek sengketa ;---
Menghukum Tergugat II / Pembanding II untuk menerbitkan SHM atas nama Para Penggugat / Para Terbanding atas obyek sengketa sesuai dengan hak-hak masing-masing sebagaimana disebutkan di dalam Peta persil Tanah Suguhan tertanggal 8 Maret 1953 ;----------
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sita jaminan (Conservatoir
beslag) …..
beslag) yang diletakkan atas Tanah obyek sengketa Sita jaminan (Conservatoir beslag) atas tanah tanah Para Penggugat / Para Terbanding (Tanah Obyek Sengketa ) yaitu tanah seluas lebih kurang 4.730.000 m2 atau 464 ha yang dikenal setempat terletak di Kampung Penara - Serdang Hilir / Kec. Tanjung Merawa / Deli Serdang sekarang termasuk kedalam wilayah Desa Penara dan Desa Perdamaian, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut : -------------------------------
Sebelah Utara berbatasan dengan Perladangan dan perkampungan penduduk ;-------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Perdamean dan Persawahan Penduduk ;---------------------------------------------------
Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Belumei ;-------------------
Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Batu Gingging ;---------- Sedangkan batas-batas secara tersendiri tiap-tiap nomor petak untuk Para Penggugat adalah sebagaimana dalam Peta Peta Tanah Persil/Tanah Suguhan Pembagian Dan penerimaan tanah Sawah / Ladang, Psr I-II-III dan IV Kampung Penara Serdang Hilir / Ketjamatan Tanjung Morawa, Deli serdang tertanggal 8 Maret 1953 ; --------------------------------------------------------------------------
16. Menghukum Tergugat III / Pembanding I, Tergugat II / Pembanding II serta Tergugat I / Turut Terbanding secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------
Menolak gugatan Para Penggugat / Para Terbanding untuk bagian yang selebihnya ;-------------------------------------------------------------
------ DEMIKIANLAH diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan pada hari : S e l a s a, tanggal 06 Maret 2012 oleh Kami : R. NOHANTORO, SH, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim Ketua Majelis, H. SUDIWARDONO, SH, M. Hum dan UNTUNG WIDARTO, SH, MH, masing-masing sebagai Hakim-Hakim Anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 27 Desember 2011 Nomor : 437/PDT/2011/PT-MDN, putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari S e l a s a,
tanggal …..
tanggal 13 Maret 2012 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota tersebut diatas serta dibantu oleh MUTIARA SIMAMORA, SH, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Medan, akan tetapi tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara maupun Kuasanya.---
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,
ttd ttd
H. SUDIWARDONO, SH, M.Hum. R. NOHANTORO, SH.
ttd
UNTUNG WIDARTO, SH, MH.
Panitera Pengganti,
ttd
MUTIARA SIMAMORA, SH.
Ongkos-Ongkos :
1. M e t e r a i ……………Rp 6.000,-
2. R e d a k s i …………...Rp 5.000,-
3. L e g e s ……………….Rp 3.000.-
4. Pemberkasan ………….Rp 136.000,-
J u m l a h ……….…Rp 150.000,-
Untuk salinan sesuai dengan aslinya
PANITERA,
TJATUR WAHJOE B. S. P, SH, M. Hum.
NIP. 19630517 199103 1 003.