PT. HALMAHERA SHIPPING, sebuah Perusahaan yang didiriakn berdasarkan Hukum Repiblik Indonesia dengan akta Pendirian Nomor:01 tanggal 18 Maret 2008, dibuat oleh Bonardo Nasution.SH. Notaris di Jakarta beralamat di Ruko Golden Boulevard Blok F-1-11, jalan Pahlawan Seribu BSD City, Tangerang dalam hal ini diwakili oleh Askan Naim dalam jabatannya selaku Direktur Utama pada perseroan tersebut, dalam hal ini di wakili oleh Kuasa hukumnya bernama NARJO JHON HASYIM, SH, Advokat/Pengacara pada Law Firm Jhon, Fransisco & Associates beralamat di Perum Kunciran Mas Jalan Gunung Lawu 2 Blok K 24/10 Kunciran Indah Pinang, Kota Tangerang berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 12 September 2017, selanjutnya disebut sebagai Pembanding, semula disebut Penggugat;
L a w a n:
1. PT. BANK PERMATA, Tbk, beralamat di jalan Sudirman Kavling 27, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding-I, semula sebagai Tergugat- I;
2. PT BANK PERMATA Tbk. KANTOR CABANG MENARA JAMSOSTEK, beralamat di Menara Jamsostek Lantai 1 Jalan Gatot Subroto, Kavlin 38 Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding-II, semula sebagai Tergugat- II;
3. PT. BANK PERMATA, Tbk DIVISI CONSUMER LOAN COLLECTION, beralamat di Permata Bank Tower 3 Jln. M.H. Thamrin Blok B 1 No.1 Pusat Kawasan Niaga Bintaro Jaya Sektor VII, Tangerang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding-III, semula sebagai Tergugat-III;
Dalam hal ini Terbanding I, Terbanding II dan Terbanding III di wakili oleh Kuasa hukumnya bernama F.X. Tri Sumaryanto,S.H.,M.H.,dan J.P. Renanto Hasibuan,S.H., Advokat/Pengacara pada Law officer SGS Mandiri, beralamat di Gedung MTH Square lantai 2 unit 0220, Jalan MT Haryono Kav.10, Jakarta Timur 13330, berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 2 Nopember 2017, yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 27 Nopember 2017, Nomor : 2511/Sk.Pengacara/2017/PN Tng; selanjutnya disebut sebagai para Terbanding, semula disebut Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;
4. PT. BALAI LELANG PRATAMA, beralamat di Wisma Korindo Lantai 5 Jln. M.T. Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding-I, semula sebagai Turut Tergugat-I;
5. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SERPONG, beralamat di Jalan pahlawan Seribu, Ruko Golden Boulevard Blok.S No.52-53 BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, selanjutnya disebut sebgai Turut Terbanding-II, semula sebagai Turut Tergugat-II;
6. JUNIATI TEDJAPUTERA, SH, dalam kedudukan hukumnya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) di Kota Tangerang Selatan, beralamat di Alam Sutera Town Center 10 B No.20 Tangerang Selatan, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding-III, semula sebagai Turut Tergugat-III;
7. RIANTO, SH, CN, beralamat di KH. Mas Mansyur 25 A Blok 52-4-1 RT/RW/010/011 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding-IV, semula sebagai Turut Tergugat –IV;