9/Pdt.G/2017/PN Pwk
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Pwk
Plaintiffs / Applicants (2)
Filing or appealing side
Plaintiff (2)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Pwk
Filing or appealing side
Responding side
1. ENDANG HARUN SETIADI, bertempat tinggal di Jalan Lodaya RT.18 RW. 05, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta:, sebagai Penggugat I: 2. NANI NURJANAH, bertempat tinggal di Jalan Lodaya RT.18 RW. 05, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, sebagai Penggugat II; Penggugat I dan Penggugat II selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Lawan: PT. BANK MEGA, Tbk., berkedudukan di Jalan RE Martadinata Nomor 12, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta 41114, yang diwakili oleh Kostaman Thayib dan Madi Darmadi Lazuardi, berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada John Eric Pontoh, S.H., Tuti Andayani Sebayang, S.H., Tunggul Tambunan, S.H., Suciati Eka Pratiwi, S.H., Steven Albert, S.H., Yoga Wisnu Yoedapraja, S.H., Fery Edward M. Gultom, S.H., Erza Besari Putra, S.H., Destira Pratomo Putra, S.H., bertindak selaku Karyawan PT. BANK MEGA. Tbk., berkantor di Jalan Kapten Tendean Kav.12-14A, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/ DIRBM-LI/17, tanggal 30 Maret 2017, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwakarta dengan Nomor 38/LSK.Pdt.G/2017, tanggal 11 April 2017, selanjutnya disebut sebagai Kuasa Tergugat;