MENGADILI: Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-23-00716 tanggal 21 September 2023 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00110370.AH.05.01 TAHUN 2023 Tanggal 27 September 2023 adalah Sah dan berkekuatan hukum; Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT I yang tidak melakukan pembayaran sejak angsuran Ke- 24 (dua puluh empat) yaitu di Bulan September Tahun 2025 adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi); Menghukum TERGUGAT I untuk segera dan seketika menyerahkan Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi Merk/Type : ALL NEW AGYA 1.2 G M/T, Tahun : 2023, Warna : Hitam, Nomor Rangka : MHKAB1BCXPJ016857, Nomor Mesin : WAA059044, Nomor Polisi : DR1489DQ, Atas Nama BPKB : Lalu Eri Wiradana; Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% membayar kerugian Materiil sebesar Rp. 177.521.800,- (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus dua puluh satu ribu delapan ratus Rupiah) beserta denda-denda yang akan timbul kemudian, yang dibayarkan secara sekaligus dan seketika pada saat Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT; Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak untuk mengamankan Objek Jaminan Fidusia yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk/Type : ALL NEW AGYA 1.2 G M/T, Tahun : 2023, Warna : Hitam, Nomor Rangka : MHKAB1BCXPJ016857, Nomor Mesin : WAA059044, Nomor Polisi : DR1489DQ, Atas Nama BPKB : Lalu Eri Wiradana, dari penguasaan TERGUGAT I atau pihak manapun, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT dan/ atau membayar kerugian materiil; 8. Menyatakan PENGGUGAT mempunyai hak berdasar Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-23-00716 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00110370.AH.05.01 TAHUN 2023 Tanggal 27 September 2023 melakukan penjualan secara lelang atas Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi kendaraan Merk/Type : ALL NEW AGYA 1.2 G M/T, Tahun : 2023, Warna : Hitam, Nomor Rangka : MHKAB1BCXPJ016857, Nomor Mesin : WAA059044, Nomor Polisi : DR1489DQ, Atas Nama BPKB : Lalu Eri Wiradana apabila Objek Jaminan Fidusia ada pada PENGGUGAT; 9. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% untuk membayar kerugian Materiil apabila hasil penjualan lelang atas Objek Jaminan Fidusia Merk/Type : ALL NEW AGYA 1.2 G M/T, Tahun : 2023, Warna : Hitam, Nomor Rangka : MHKAB1BCXPJ016857, Nomor Mesin : WAA059044, Nomor Polisi : DR1489DQ, Atas Nama BPKB : Lalu Eri Wiradana, tidak dapat menutupi seluruh nilai hutang di PENGGUGAT; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 252.000,00 (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) 11. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;