252/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 252/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Gedung Artha Graha, Lantai 5, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52 - 53
Also in 100 other cases
- 2416 K/Pdt/2018 (7 November 2018) — Mahkamah Agung
- 60/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim (24 October 2019) — PN Jakarta Timur
- 185/Pdt.G/2019/PN Bgr (28 April 2020) — PN Bogor
- 84/Pdt.G/2014/PN Unr (29 September 2015) — PN Kab Semarang
- 7/Pdt.G/2019/PN Cbi (25 July 2019) — PN Cibinong
- 1255 K/Pdt/2019 (10 July 2019) — Mahkamah Agung
MENGADILI: Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PENGGUGAT; Menyatakan sah dan berkekuatan hukum: Akta Perjanjian Kredit No. 74 tertanggal 23 Februari 2012 yang dibuat dihadapan dan disahkan oleh Notaris Frederik Taka Waron, S.H., M.Kn; Akta Perjanjian Kredit No. 37 tertanggal 8 Maret 2012 yang dibuat dihadapan dan disahkan oleh Notaris Emmy Halim, S.H., M.Kn.; Akta Perjanjian Kredit No. 169 tertanggal 25 Juli 2012 yang dibuat dihadapan dan disahkan oleh Notaris Emmy Halim, S.H., M.Kn.; Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 63 tertanggal 23 Mei 2014 yang dibuat dihadapan dan disahkan oleh Notaris Ny. Herlina Tobing Manulang, S.H Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 62/2012 tertanggal 18 April 2012 jo. Sertipikat Hak Tanggungan No. 3370/2012 tertanggal 2 Oktober 2013; Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 112/2012 tertanggal 1 Juni 2012 jo. Sertipikat Hak Tanggungan No. 3370/2012 No. 8733/2012 tertanggal 2 Oktober 2013; Menyatakan demi hukum PENGGUGAT selaku pemegang Hak Tanggungan berwenang untuk melakukan semua tindakan hukum yang melekat dan menjadi hak dari pemegang Hak Tanggungan terhadap barang-barang tidak bergerak milik dan atas nama pribadi TERGUGAT II (Agus Harianto) yang telah dijaminkan dalam bentuk Hak Tanggungan kepada Penggugat, yang semula sertifikat-sertifikat Hak Milik sebagai berikut: Sertipikat Hak Milik No. 356/Melayu, seluas 1.960M⊃2; sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 8 tertanggal 30 Maret 1940, yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama Agus Harianto; Sertipikat Hak Milik No. 797/Melayu, seluas 2.000M⊃2; sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 211 tertanggal 14 November 1979 yang terletak di Jl. Diponegoro No. 103, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama Agus Harianto; Sertipikat Hak Milik No. 798/Melayu, seluas 1.694M⊃2; sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 212 tertanggal 14 November 1979 yang terletak di Jl. Diponegoro No. 103, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama Agus Harianto; Sertipikat Hak Milik No. 799/Melayu seluas 1.031M⊃2; sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 213 tertanggal 14 November 1979 yang terletak di Jl. Diponegoro No. 103, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama Agus Harianto; dan Sertipikat Hak Milik No. 800/Melayu seluas 1.457M⊃2; sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 214 tertanggal 14 November 1979 yang terletak di Jl. Diponegoro No. 103, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama Agus Harianto. yang saat ini telah dipecah menjadi 56 (lima puluh enam) Sertifikat Hak Milik sebagai berikut: Sertipikat Hak Milik No. 20367/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00416/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20364/Melayu seluas 83 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00413/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20365/Melayu seluas 85 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00414/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20366/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00415/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20375/Melayu seluas 88 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00424/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20376/Melayu seluas 89 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00425/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20377/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00426/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20374/Melayu seluas 92 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00423/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20371/Melayu seluas 92 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00420/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.9, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20373/Melayu seluas 93 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00422/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.10, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20381/Melayu seluas 93 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00430/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20378/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00427/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.12, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20379/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00428/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20380/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00429/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.14, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20389/Melayu seluas 102 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00438/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.15, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20390/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00439/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.16, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20391/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00440/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.17, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20388/Melayu seluas 105 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00437/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.18, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20385/Melayu seluas 106 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00434/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.19, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20353/Melayu seluas 109 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00402/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.20, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20386/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00435/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.21, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20355/Melayu seluas 90 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00404/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.22, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20382/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00431/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20383/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00432/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20384/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00433/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.25, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20337/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00386/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20349/Melayu seluas 95 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00398/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20346/Melayu seluas 96 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00395/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20347/Melayu seluas 96 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00396/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20348/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00397/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20345/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00394/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20342/Melayu seluas 98 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00391/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20343/Melayu seluas 98 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00392/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20344/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00393/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.9, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20363/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00412/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.10, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20356/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00405/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20354/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00403/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.12, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20357/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00406/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20358/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00407/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.14, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20339/Melayu seluas 102 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00388/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.15, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20340/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00389/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.16, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20341/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00390/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.17, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20350/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00399/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.18, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20351/Melayu seluas 105 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00400/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.19, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20360/Melayu seluas 106 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00409/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.20, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20361/Melayu seluas 107 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00410/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.21, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20362/Melayu seluas 109 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00411/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.22, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20359/Melayu seluas 141 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00408/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20336/Melayu seluas 123 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00385/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20335/Melayu seluas 94 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00384/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20338/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00387/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20352/Melayu seluas 127 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00401/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20370/Melayu seluas 112 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00419/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20369/Melayu seluas 87 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00418/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20368/Melayu seluas 87 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00417/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20387/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00436/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Menyatakan seluruh perbuatan hukum termasuk seluruh dokumen akta dan/atau surat yang telah dibuat oleh TERGUGAT I dan/atau TERGUGAT II terhadap barang-barang tidak bergerak milik dan atas nama pribadi TERGUGAT II yang telah dijaminkan dalam bentuk Hak Tanggungan kepada Penggugat adalah perbuatan hukum yang tidak sah dan batal demi hukum, yakni tidak sah dan batal demi hukum perbuatan hukum TERGUGAT I dan/atau TERGUGAT II terhadap Sertifikat Hak Milik sebagai berikut: Sertipikat Hak Milik No. 20367/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00416/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20364/Melayu seluas 83 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00413/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20365/Melayu seluas 85 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00414/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20366/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00415/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20375/Melayu seluas 88 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00424/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20376/Melayu seluas 89 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00425/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20377/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00426/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20374/Melayu seluas 92 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00423/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20371/Melayu seluas 92 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00420/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.9, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20373/Melayu seluas 93 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00422/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.10, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20381/Melayu seluas 93 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00430/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20378/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00427/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.12, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20379/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00428/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20380/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00429/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.14, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20389/Melayu seluas 102 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00438/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.15, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20390/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00439/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.16, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20391/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00440/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.17, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20388/Melayu seluas 105 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00437/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.18, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20385/Melayu seluas 106 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00434/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.19, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20353/Melayu seluas 109 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00402/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.20, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20386/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00435/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.21, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20355/Melayu seluas 90 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00404/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.22, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20382/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00431/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20383/Melayu seluas 91 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00432/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20384/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00433/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok A.25, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20337/Melayu seluas 86 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00386/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20349/Melayu seluas 95 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00398/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20346/Melayu seluas 96 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00395/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20347/Melayu seluas 96 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00396/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20348/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00397/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20345/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00394/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20342/Melayu seluas 98 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00391/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20343/Melayu seluas 98 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00392/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20344/Melayu seluas 99 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00393/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.9, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20363/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00412/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.10, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20356/Melayu seluas 100 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00405/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20354/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00403/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.12, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20357/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00406/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20358/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00407/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.14, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20339/Melayu seluas 102 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00388/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.15, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20340/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00389/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.16, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20341/Melayu seluas 103 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00390/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.17, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20350/Melayu seluas 104 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00399/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.18, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20351/Melayu seluas 105 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00400/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.19, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20360/Melayu seluas 106 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00409/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.20, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20361/Melayu seluas 107 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00410/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.21, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20362/Melayu seluas 109 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00411/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.22, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20359/Melayu seluas 141 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00408/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Ruko Blok B.23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20336/Melayu seluas 123 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00385/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20335/Melayu seluas 94 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00384/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20338/Melayu seluas 97 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00387/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 3, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20352/Melayu seluas 127 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00401/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 4, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20370/Melayu seluas 112 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00419/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20369/Melayu seluas 87 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00418/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 6, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20368/Melayu seluas 87 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00417/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 7, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Sertipikat Hak Milik No. 20387/Melayu seluas 101 m2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 00436/2013 tertanggal 18 Juli 2013 yang beralamat di Kompleks Ruko Buru Grande – Rukan 8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tercatat atas nama Agus Harianto. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas seluruh akibat hukum dan/atau kerugian yang timbul dari dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum seluruh perbuatan hukum TERGUGAT I dan/atau TERGUGAT II berdasarkan putusan ini terhadap barang-barang tidak bergerak milik dan atas nama pribadi TERGUGAT II yang telah dijaminkan dalam bentuk Hak Tanggungan kepada Penggugat. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk secara tanggung renteng membayar ganti kerugian materil kepada PENGGUGAT secara tunai dan sekaligus sebesar Rp573.132.727.952,87,00 (lima ratus tujuh puluh tiga miliar seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh dua Rupiah koma delapan puluh tujuh sen); Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul hingga kini secara tanggung renteng sejumlah Rp3.632.000,00 (tiga juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;