6547/PDT.P/2013/PN.MDN
Putusan PN MEDAN Nomor 6547/PDT.P/2013/PN.MDN
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Gedung Agro Plaza, Jl. Hr. Rasuna Said Kavling X2 No. 1
Putusan PN MEDAN Nomor 6547/PDT.P/2013/PN.MDN
Filing or appealing side
Gedung Agro Plaza, Jl. Hr. Rasuna Said Kavling X2 No. 1
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV (PERSERO), berkedudukan di Jalan Suprapto No. 2 Kota Medan, dalam hal ini diwakili oleh ANDI WIBISONO, dalam kedudukannya sebagai Direktur SDM & Umum PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) yang telah memberi Kuasa kepada BATARA MULIA HASIBUAN, SH, UMRI FATHA GINTING, SH.MKn, YASMID, SH dan HORASLAN SINAGA, SH, para Advokat pada BGN Law Firm berkantor di Medan, Jalan Sutomo Ujung No. 83 bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 04.17/SKK/02/XI/2013 tanggal 18 November 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor 2531/Penk/2013/PN.Mdn tanggal 25 November 2013, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;