Pidana Umum
Appeal
High Court
55/PID/2023/PT DKI
Putusan PT JAKARTA Nomor 55/PID/2023/PT DKI
Case Information
Court: PT Jakarta
Classification: Pidana Umum / Pembunuhan
Outcome: ⚖️ Convicted (hukum)
Verdict date: 12 April 2023
Court Officials
Main Judge: H. MULYANTO, S.H., M.H.
Judges: ABDUL FATTAH, SH, MH
TONY PRIBADI, S.H., M.H.
Clerk: Tri Sulistiono, SH.
Parties / Pihak
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RICKY RIZAL WIBOWO Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DONNY M. SANY, SH, MH
Decision / Putusan
MENGADILI: Menerima permintaan banding masing-masing dari Penasihat Hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Penuntut Umum Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut Menetapkan lamanya Terdakwa Ricky Rizal Wibowo ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Memerintahkan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap berada dalam tahanan Membebani Terdakwa Ricky Rizal Wibowo untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 5. 000,00 (lima ribu rupiah)