227/Pdt.G/2024/PN Bgr
Putusan PN BOGOR Nomor 227/Pdt.G/2024/PN Bgr
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Gedung Cyber Lt. 5 Jl. Kuningan Barat No. 8
Also in 6 other cases
- 403/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst (18 January 2024) — PN Jakarta Pusat
- 21/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst (21 February 2024) — PN Jakarta Pusat
- 20/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst (5 June 2024) — PN Jakarta Pusat
- 1188/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL (13 November 2025) — PN Jakarta Selatan
- 856/PDT/2025/PT BDG (20 January 2026) — PT Bandung
- 14/PDT/2026/PT DKI (9 February 2026) — PT Jakarta
MENGADILI : DALAM GUGATAN ASAL: DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II serta eksepsi dari Penggugat Intervensi; DALAM POKOK PERKARA: Menolak gugatan Penggugat Asal / Tergugat Intervensi seluruhnya; DALAM GUGATAN INTERVENSI : DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat Intervensi / Penggugat Asal; DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan Gugatan Intervensi (Voeging) Penggugat Intervensi (Voeging) untuk seluruhnya; Menolak gugatan Tergugat Intervensi / Penggugat Asal (PT Inet Global Indo); Menyatakan: 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (“SHM”) Nomor: 398/Citeko a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 17.269 m2 yang terletak di Kelurahan Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 556/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06576/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 3 (tiga) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 7102/Cinere seluas 2.195 m2, SHM Nomor 6858/Cinere seluas 575 m2, SHM Nomor 6857/Cinere seluas 600 m2, keseluruhannya a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I yang terletak di Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok (dahulu Kabupaten Bogor), Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 80/2022 yang dibuat di hadapan Mira Dewo Miria, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kota Depok dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 05105/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 1761/Cibeureum a.n. Nyonya Erney Sinaga - Turut Tergugat II, seluas 15.152 m2 yang terletak di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 557/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06557/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 67/Sadeng a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 1.735 m2 yang terletak di Kelurahan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 558/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06597/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 06092/Binong a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 120 m2 yang terletak Jalan Taman Ubud Lestari II Maret. 1, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor: 08/2022 yang dibuat di hadapan Debra T.C. Schram, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06870/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 3996/Kreo a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 121 m2 yang terletak di Jalan Kejaksaan Tengah IV Nomor 18, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 34/2022 yang dibuat di hadapan Hasriwaty, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kota Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 03472/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; dan 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 02921/Pakulonan Barat a.n. Erney Sinaga - Turut Tergugat II, seluas 269 m2 yang terletak di Jalan Alexandrite Utara Nomor 7, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua (dahulu Curug), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten SHM, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 07/2022 yang dibuat di hadapan Debra T.C. Schram, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06869/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; adalah bukanlah milik Tergugat Intervensi/Penggugat Asal; 4. Menyatakan proses pelaksanaan eksekusi lelang yang telah ditetapkan oleh Tergugat I Asal dan Tergugat II Asal tetap berjalan atas : 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (“SHM”) Nomor: 398/Citeko a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 17.269 m2 yang terletak di Kelurahan Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 556/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06576/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 3 (tiga) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 7102/Cinere seluas 2.195 m2, SHM Nomor: 6858/Cinere seluas 575 m2, SHM Nomor: 6857/Cinere seluas 600 m2, keseluruhannya a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I yang terletak di Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok (dahulu Kabupaten Bogor), Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 80/2022 yang dibuat di hadapan Mira Dewo Miria, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kota Depok dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 05105/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 1761/Cibeureum a.n. Erney Sinaga - Turut Tergugat II, seluas 15.152 m2 yang terletak di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 557/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06557/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor.: 67/Sadeng a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 1.735 m2 yang terletak di Kelurahan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 558/2022 yang dibuat di hadapan Suparno, S.H., M.Kn., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Bogor dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06597/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor.: 06092/Binong a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 120 m2 yang terletak Jalan Taman Ubud Lestari II Nomor 1, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 08/2022 yang dibuat di hadapan Debra T.C. Schram, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06870/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 3996/Kreo a.n. Santoso Halim - Turut Tergugat I, seluas 121 m2 yang terletak di Jalan Kejaksaan Tengah IV Nomor 18, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 34/2022 yang dibuat di hadapan Hasriwaty, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kota Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 03472/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 1 (satu) bidang tanah dan segala sesuatu, termasuk bangunan yang melekat di atasnya, berdasarkan bukti kepemilikan SHM Nomor: 02921/Pakulonan Barat a.n. Erney Sinaga - Turut Tergugat II, seluas 269 m2 yang terletak di Jalan Alexandrite Utara Nomor 7, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua (dahulu Curug), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten SHM, sebagaimana telah diikatkan dengan APHT Nomor 07/2022 yang dibuat di hadapan Debra T.C. Schram, S.H., PPAT dengan daerah kerja di Kabupaten Tangerang dan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 06869/2022, Peringkat Pertama, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN; 5. Memerintahkan Tergugat Intervensi/Penggugat Asal, Para Tergugat Asal, dan Para Turut Tergugat Asal untuk tunduk dan patuh atas putusan a quo; DALAM GUGATAN ASAL DAN GUGATAN INTERVENSI : Menghukum Penggugat Asal / Tergugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 906.000,00 (Sembilan ratus enam ribu rupiah).