457/PDT.G/2013/PN.MDN
Putusan PN MEDAN Nomor 457/PDT.G/2013/PN.MDN
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Jl. Fachrudin No.18-20 Kampung Bali
Putusan PN MEDAN Nomor 457/PDT.G/2013/PN.MDN
Filing or appealing side
Jl. Fachrudin No.18-20 Kampung Bali
Responding side
PT ASURANSI SINAR MAS ( PERSEROAN ), berkedudukan di Plaza Simas, Jl Fachrudin No 18 Jakarta, yang berkantor cabang di Medan dengan alamat Jl Sisingamangaraja Km 6,7, Marundal Medan, dalam hal ini berdasarkan surat kuasa 25 Juli 2013 ; ( kemudian surat kuasa substitusi tanggal 9 Desember 2013 dan surat tugas tanggal 21 April 2014 ) telah diwakili / dikuasakan kepada : M.Ayub Anggadinata ; Tri Hermanto Aloysius Sinaga.SH; Toto Erwin Simatupang ; dan Hemanta Karsa Sembiring SH, kesemuanya sebagai karyawan / pegawai pada PT Asuransi Sinar Mas Cabang Medan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Keberatan / Terlapor dalam sengketa konsumen sebagai PELAKU USAHA ; M E L A W A N : SUKADI, beralamat di Lingkungan Kolam Dalam , Desa Pekan Debang , Kecamatan Gebang , Kebupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai : Termohon Keberatan / Pelapor dalam sengketa konsumen sebagai KONSUMEN ;