171 PK/Pdt.Sus/2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 PK/Pdt.Sus/2012
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Applicant (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Respondent (1)
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY tersebut;
P U T U S A N
Nomor 171 PK/Pdt.Sus/2012
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
M A H K A M A H A G U N G
memeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada pemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:
PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY, yang beralamat di Jalan Raya Waru Nomor 29, Sidoarjo, dalam hal ini memberi kuasa kepada Iswanto, SH., dan kawan-kawan, Para Advokat, beralamat di Ruko Delta Fortuna Nomor 40-41, Komplek Perum Deltasari Baru, Waru – Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Mei 2012, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat;
m e l a w a n
SUSILOWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ds Sugian Rt.3/Rw.2, Kecamatan Karang Asem, Kabupaten Mojokerto ;
YUDI OKTABIYANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Krembangan Barat No.38 G Rt 3 Rw 7 Kemayoran , Surabaya ;
IKA CHUSNUL CHASANAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kedungrejo Timur Rt 2 Rw 1 Waru – Sidoarjo ;
FITROTUN AZIZAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal Bungurasih Timur No.118 Rt 12 Rw 1 Waru – Sidoarjo ;
PERIYADI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Beciro Rt 4 Rw 1 Jumput Rejo Sukodono - Sidoarjo ;
MA’RIFAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kertanegara No. 50-B Rt 2 Rw 12 Gedangan – Sidoarjo ;
SUGENG TRANMIANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kawi No. 29 Rt 4 Rw 3 Bareng Kecamatan Bareng – Jombang ;
ALIF ADI WIBOWO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ds. Kalimati Rt 2 Rw 1 Kecamatan Sumobito - Jombang ;
DWI WAHYUNINGSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Gedung Sari Rt 4 Rw 1 Gedungsari Kecamatan Tirtoyudo – Malang ;
PAULUS KRISONO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Flamboyan Rt 3 Rw 3 Ganting Gedangan Sidoarjo ;
HENY SETYAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ds. Dukuh Menanggal Rt 3 Rw 1 Gayungan Surabaya ;
ANA ULFA’UN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kureksari, waru Sidoarjo ;
HASTUTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Seliling Rt 2 Rw 2 Kecamatan Gebang- Purworejo ;
SULASTRI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Grayung Rt 5 Rw 1 Sumber Urip Kecamatan Berbek-Nganjuk ;
DEWI YUNITA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Bungurasih Timur IV Rt 5 Rw 1 Waru - Sidoarjo ;
SUGENG HARIADI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Glatik Rt 7 Rw 6 Sepanjang Taman - Sidoarjo ;
SUPRANOTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Banjarejo Rt 4 Rw 1 Kecamatan Rejoso – Nganjuk ;
PUJI ASTUTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Anggrek III / 12 C Rt 1 Rw 4 Kureksari Waru - Sidoarjo ;
DWI SETIAWAN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sambi Gede Rt 3 Rw 2 Kecamatan Binangun – Blitar ;
IMA NUR HAYATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ngingas Rt 8 Rw 2 Ngingas Waru - Sidaoarjo ;
ARI AGUSTINA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso Rt 17 Rw 3 Waru – Sidoarjo ;
FERRY HIDAYAT, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Tambak Rejo Rt 1 Rw 1 Tamanan Magetan ;
MOCH. ROSYID, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Temu III Rt 4 Rw 3 Temu Prambon-Sidoarjo ;
DIDIK BIANTORO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kali Gunting Rt 2 Rw 3 Tanjung Sari Kecamatan Sukorejo – Blitar ;
ISWAHYUDI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Semanding Rt 1 Rw 6 Purisemanding Kecamatan Plandaan - Jombang;
SETYORINI BUDIARTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso Rt 1 Rw 15 Kedungrejo Waru – Sidoarjo ;
SULISTYOWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Jatisari Besar Rt 1 Rw 5 Waru - Sidoarjo ;
FAISOL MUID, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Gemurung Rt 1 Rw 3 Gedangan – Sidoarjo ;
DORIS LARASATI WARDANI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Karangkuten Rt 1 Rw 4 Gondang - Mojokerto ;
RODZIATUN NIKMAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Gongseng Rt 2 Rw 2 Megaluh – Jombang ;
BUDI SAPUTRO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kramat Rt 6 Rw 3 Ganting Gedanga – Sidoarjo ;
FANNANI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan DS. Kedung Rejo Barat Rt 5 Rw 2 Waru Sidoarjo ;
ETTY KUSUMA ADAM, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan DS. Kedung Rejo 54 Waru Sidoarjo ;
MURTHOSIYAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Mangga 58 Rt 6 Rw 9 Taman Sidoarjo ;
HOSIYAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Sidodadi X /67 Rt 7 Rw 5 Simokerto Surabaya ;
NUR MUBAROKAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso Rt 29 Rw 6 Waru Sidoarjo ;
DANA GINTARA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Medaeng Rt 10 Rw 4 Waru Sidoarjo ;
JUMADI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kalitengah Rt 12 Rw 2 Plaosan Magetan;
NINA KRISTINA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Bratang Gede Kalisumo I Rt 11 Rw 7 Ngagel Rejo Wonokromo Surabaya ;
MARIA ULFAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kolonel Sugiono 88 Rt 3 Rw 2 Waru Sidoarjo ;
MIA DENOK ANGGRAENI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Bungurasih Tmur V / 17 Waru Sidoarjo ;
KIKI ROMELDA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dukuh Kraja Rt 2 Rw 1 Temon Ngrayun – Ponorogo ;
SITI AMINAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Laok Lorong Rt 3 Rw 2 Gapura Baru Dinding - Sumenep ;
SUNARTININGSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar Rt 6 Rw 22 Medaeng Waru Sidoarjo ;
LEILY SETYOWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Anggrek 78 Rt 4 Rw 5 kureksari Waru Sidoarjo ;
TRIANA YETMI SUSANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamson I Rt 16 Rw 3 Waru Sidoarjo ;
MOCH. NUR ALAMIN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Mayjen Panjaitan Rt 2 Rw 5 Klojen Malang ;
LILIN SUSANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Prembungan Rt 6 Rw 1 Sumberejo Bojonegoro ;
YONO HARIYANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Tebel Timur Rt 4 Rw 7 Gedangan Sidoarjo ;
RANI ANGRAENI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jimbara Kulon Rt 2 Rw 2 Wonoayu – Surabaya ;
RIKA YUNIAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sumbaer Kepuh Rt 2 Rw 16 Tanjung Anom – Nganjuk ;
ISNU MURDIANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Waru Gunung Rt 1 Rw 3 Karang Pilang – Surabaya ;
PITA ARDINAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Harjobinangun Rt 2 Rw 5 No. 110 Plemahan - Kediri ;
RISA WIDI ASTUTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Jend. S Parman Rt 2 Rw 5 Waru Sidoarjo ;
MAHMUDI IRWANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dusun Sangkan Rt 2 Rw 1 Ketemasdungus Puri – Mojokerto ;
DARMONO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Jend. S. Parman 111 A Rt 4 Rw 4 Waru – Sidoarjo ;
NUR INDAH YANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso II / 30 Rt 22 Rw 5 Waru – Sidoarjo ;
RIKE SUNARSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Mloso Rt 3 Rw 5 Sidolaju Widodaren – Ngawi ;
NURUL ISNAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kolonel Sugiono Rt 9 Rw 6 Waru – Sidoarjo ;
IMAM WAHYUDI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso II Rt 23 Rw 5 Kedungrejo Waru – Sidoarjo ;
ASMAJI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Singojoyo IV B/5 Rt 21 Rw 3 Gedangan – Sidoarjo ;
TRI WIDAYATININGSING, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Groyo Jombang Insah I / 4 Rt 11 Rw 4 Jombang ;
DEWINTA ANGGRAENI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kedungrejo Tmur XII Rt 2 Rw 1 Kedungrejo Waru – Sidoarjo ;
LIA HIDAYAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso IV Rt 29 Rw 6 Waru – Sidoarjo ;
SURATNO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sidomukti Rt 12 Rw 2 Magetan ;
WINARSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jogorogo Rt 3 Rw 2 Jogorogo – Ngawi ;
MEI LESTARI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Aryo Bebangah 22 Rt 1 Rw 1 Bangah Gedangan – Sidoarjo ;
SRI WAHYUNI , Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ambeng-ambeng Rt 9 Rw 3 Ngingas Waru – Sidoarjo ;
ROCHZI ALFANUDIN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kedungrejo Timur 19 Waru – Sidoarjo ;
ANDIK DARWANTO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dsn. Ngembul Rt 2 Rw 2 Ngembul Binangun – Blitar ;
SITI MAIMUNAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sidorejo Rt 2 Rw 1 Krian – Sidoarjo;
IRAWAN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Lemahbang Rt 4 Rw 2 Ngimbang – Lamongan ;
SAIDAH AMALIA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ngingas Rt 1 Rw 1 Ngingas Waru – Sidoarjo ;
INDRIANA PRASETYA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Kapten Tendean 151 Jombang ;
SINDY SUCI SETIYANINGSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Balun Rt 8 Rw 5 Bohar Taman – Sidoarjo ;
SRI WAHYUNI / C , Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dawung Rt 1 Rw 3 Karang Wonogiri;
LIK EKAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dukuh Menanggal Rt 3 Rw 8 Gayungan – Surabaya ;
EVI SUSANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Bungurasih Timur Rt 5 Rw 1 Waru – Sidoarjo ;
DORIS NUR ANDRIANTO PRABOWO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Medelan Rt 2 Rw 3 Widoro Kandangan Sidorejo - Magetan ;
ASIH WURIYANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Putren Rt 6 Rw 1 Sukomoro – Nganjuk ;
SITI URIFAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Punggul Rt 4 Rw 4 Gedangan – Sidoarjo ;
PIKUKUH DIKI WICAKSONO, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Jatisari Rt 2 Rw 6 Pepelegi Waru – Sidoarjo ;
DEVI WIJAYANTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Raganata Rt 3 Rw 2 Sawotratap Gedanga – Sidoarjo ;
EKA ANGRAENI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sambirejo Rt 2 Rw 2 Ngrambe – Ngawi ;
VERA ALQO’RIAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Bungurasih Timur 56 Rt 8 Rw 1 Waru – Sidoarjo ;
IFA INDRAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Prayungan Rt 1 Rw 13 Gondang Manis Bandar Kedung Mulyo – Jombang;
NURUL HIDAYATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Wonokoyo Utara Rt 4 Rw 2 Wonokoyo Panggul – Trenggalek ;
IKA NURI MAULIDA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Sawo I / 05 Rt 14 Rw 2 Geluran Taman – Sidoarjo ;
JENNY ARIANCY ROSA DEWI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan R Wijaya 99 Rt 2 Rw 5 Sawotratap Gedangan – Sidoarjo ;
IIN NOVITAYANI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Melati Rt 4 Rw 4 Bedah Lawak Tembelang – Jombang ;
UMI SALAMAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dkh. Dingin Rt 4 Rw 7 Ngronggot – Nganjuk ;
KHUSNUL KHOTIMAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Jalan Sawonggaling 83 Rt 2 Rw 1 Kadipaten – Bojonegoro ;
HESTY EKA V, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Laren Rt 1 Rw 4 Laren – Lamongan ;
YULIANA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di MojoRambun Rt 1 Rw 2 Rejoso – Nganjuk ;
TRI SULISTIANA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Ambeng-ambeng Rt 9 Rw 3 Ngingas Waru – Sidoarjo ;
NURMA YUNITA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kapel Rt 6 Rw 1 Kare - Madiun ;
WINARTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Sambitawang Rt 1 Rw 2 Tegal Kuning Banyu Urip – Purworejo ;
AYU MAYA KUSUMA, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Temu Rt 6 Rw 3 Temu Prambon – Sidiarjo ;
INDAH NISWATIN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Plemahan Rt 2 Rw 2 Sumobito – Jombang ;
WIWIN INDAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Banjarejo Rt 17 Rw 5 Segodorejo Sumobito – Jombang ;
RODIYAH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Wonocolo Rt 9 Rw 2 Wonocolo – Taman ;
SUNAMI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Pabean Rt 5 Rw 18 Pabean Sedati – Sidoarjo ;
INDAH DEVI ASTUTI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Musi II Rt 19 Rw 6 Mejayan – Madiun ;
LAILI KHIKMAWATI, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Dsn. Kapal Rt 3 Rw 1 Kepuh Baru – Bojonegoro ;
EKA WAHYU NINGSIH, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Kauman Rt 4 Rw 2 Candi – Sidoarjo ;
MOH. JAMILUN, Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di Mulyodadi Rt 1 Rw 1 Wonoayu – Sidoarjo ;
dalam hal ini kesemuanya memberi kuasa kepada Sulung Mahadmanto dan Wahono, Para Kuasa Hukum selaku Pengurus Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, beralamat di Perum Pondok Mutiara Harum Blok AG Nomor 4, Sidoarjo, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Januari 2010, sebagai Termohon Peninjauan Kembali dahulu Para Termohon Kasasi/Para Penggugat;
Mahkamah Agung tersebut;
Membaca surat-surat yang bersangkutan;
Menimbang, bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 051 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 25 Februari 2011, yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Para Termohon Peninjauan Kembali dahulu Para Termohon Kasasi/Para Penggugat, pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa, Para Penggugat adalah benar-benar Pekerja di Perusahaan Tergugat yaitu PT. United Waru Biscuit Manufactory yang beralamat di Jalan Raya Waru No. 29 Sidoarjo dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan upah terakhir yang diterima dalam setiap bulannya masing-masing adalah sama rata yaitu, sebesar Rp 955.000,- ;
Bahwa, awal mulai terjadinya Hubungan Kerja antara masing-masing para Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Fakta dan kebenaran dilapangan adalah didasarkan pada suatu perjanjian kerja yang masing-masing terinci sebagai berikut :
-
No. N A M A BAGIAN Mulai bekerja s/d 1. Susilowati Packing Sept 2001 - Des 2009 2. Yudi Oktabiyanto Gudang Okt 2001 - Des 2009 3. Ika Chusnul Chasanah Packing Sept 2001 - Des 2009 4. Fitrotun Azizah Packing Sept 2001 - Des 2009 5. Periyadi Oven Juni 2002 - Des 2009 6. Ma’rifah Wafer Juni 2002 - Des 2009 7. Sugeng Tranmianto Wafer April 2002 - Des 2009 8. Alif Adi Wibowo Gudang Jadi Juni 2002 - Des 2009 9. Dwi Wahyuningsih Packing Juni 2002 - Des 2009 10. Paulus Krisono Mixing Sept 2002 - Des 2009 11. Heny Setyawati Feb 2002 - Des 2009 12. Ana Ulfa’un Gudang Jadi Maret 2003 - Des 2009 13. Hastuti Rosaria Feb 2003 - Des 2009 14. Sulastri Wafer April 2003 - Des 2009 15. Dewi Yunita Packing Des 2003 - Des 2009 16. Sugeng Hariadi Packing Mei 2003 - Des 2009 17. Supranoto Packing Mei 2003 - Des 2009 18. Puji Astutik Wafer Sept 2003 - Des 2009 19. Dwi Setiawan Oven Mei 2003 - Des 2009 20. Ima Nur Hayati Packing Mei 2003 - Des 2009 21. Ari Agustina Packing Juni 2003 - Des 2009 22. Ferry Hidayat Packing Des 2003 - Des 2009 23. Moch. Rosyid Packing Des 2003 - Des 2009 24. Didik Biantoro Cutting Juni 2003 - Des 2009 25. Iswahyudi Cutting Des 2003 - Des 2009 26. Setyorini Budiarti Gudang BK Juni 2003 - Des 2009 27. Sulistyowati Cutting Agts 2004 - Des 2009 28. Faisol Muid Packing Jan 2004 - Des 2009 29. Doris Larasati Wardani Packing Mar 2004 - Des 2009 30. Rodziatun Nikmah Packing Mar 2004 - Des 2009 31. Budi Saputro Umum Juni 2004 - Des 2009 32. Fannani Gudang Juni 2004 - Des 2009 33. Etty Kusuma Adam Assorted Agst 2004 - Des 2009 34. Murthosiyah Packing Des 2004 - Des 2009 35. Hosiyah Packing Juni 2004 - Des 2009 36. Nur Mubarokah Cutting Agst 2004 - Des 2009 37. Dana Giantara Wafer Des 2005 - Des 2009 38. Jumadi Gudang Jadi Agst 2005 - Des 2009 39. Nina Kristina Packing Des 2005 - Des 2009 40. Maria Ulfah Cutting Juni 2005 - Des 2009 41. Mia Denok Anggraeni Cutting Maret 2005 - Des 2009 42. Kiki Romelda Oven Maret 2005 - Des 2009 44. Sunartiningsih Assorted Maret 2005 - Des 2009 45. Leyly Setyawati Packing Maret 2005 - Des 2009 46. Triana Yetmi Susanti Packing Maret 2005 - Des 2009 47. Moch. Nur Alamin Cutting Des 2005 - Des 2009 48. Lilin Susanti Wafer Maret 2005 - Des 2009 49. Yono Hariyanto Limbah Okt 2005 - Des 2009 50. Rani Anggraeni Packing Maret 2005 - Des 2009 51. Rika Yuniawati Assorted Maret 2005 - Des 2009 52. Isnu Murdianto Cutting Juni 2005 - Des 2009 53. Pita Ardinawati Packing Maret 2005 - Des 2009 54. Risa Widi Astutik Cutting Maret 2005 - Des 2009 55. Mahmudi Irwanto Cutting Des 2005 - Des 2009 56. Darmono Packing Juni 2006 - Des 2009 57. Nur Indah Yanti Peanut R Mei 2006 - Des 2009 58. Rike Sunarsih Packing Des 2006 - Des 2009 59. Nurul Isnawati Packing Okt 2006 - Des 2009 60. Imam Wahyudi Packing Maret 2006 - Des 2009 61. Asmaji Cutting Jan 2006 - Des 2009 62. Tri Widayatiningsih Packing Juni 2006 - Des 2009 63. Dewinta Anggraeni Gudang BK Jan 2006 - Des 2009 64. Lia Hidayah Pineapple Juli 2006 - Des 2009 65. Suratno Gudang Jadi Maret 2006 - Des 2009 66. Winarsih Packing Mei 2006 - Des 2009 67. Mei Lestari Cutting Jan 2006 - Des 2009 68. Sri Wahyuni Rolease Maret 2006 - Des 2009 69. Rochzi Alfanudin Cutting Jan 2006 - Des 2009 70. Andik Darwanto Mixing Juli 2007 - Des 2009 71. Siti Maimunah Assorted April 2007 - Des 2009 72. Irawan Cutting Juli 2007 - Des 2009 73. Saidah Amalih Assorted Agst 2005 - Des 2009 74. Indriana Prasetya Wafer April 2007 - Des 2009 75. Sindy Suci Setiyaningsih Wafer Jan 2007 - Des 2009 76. Sri Wahyuni / C Packing Feb 2007 - Des 2009 77. Iik Ekawati Packing Feb 2007 - Des 2009 78. Evi Susanti Assorted Juni 2007 - Des 2009 79. Doris Nur Andrianto P Packing Okt 2006 - Des 2009 80. Asih Wuriyanti Packing Okt 2007 - Des 2009 81. Siti Urifah Packing Feb 2007 - Des 2009 82. Pikukuh Diki Wicaksono Cutting Juli 2007 - Des 2009 83. Devi Wijayanti Assorted April 2008 - Des 2009 84. Eka Anggraeni Packing April 2008 - Des 2009 85. Vera Alqo’riah Cutting Mei 2008 - Des 2009 86. Ifa Indrawati Packing April 2008 - Des 2009 87. Nurul Hidayati Wafer Maret 2008 - Des 2009 88. Ika Nuril Maulida Wafer April 2008 – Des 2009 89. Jenny Ariancy Resa Dewi Packing Jan 2008 - Des 2009 90. Iin Novitayani Assorted April 2008 - Des 2009 91. Umi Salamah Packing April 2008 - Des 2009 92. Khusnul Khotimah Packing April 2008 - Des 2009 93. Hesty Eka V Packing April 2008 - Des 2009 94. Yuliana Cutting Mei 2008 - Des 2009 95. Tri Sulistiana Packing April 2008 - Des 2009 96. Nurma Yunita Packing April 2008 - Des 2009 97. Winarti Cutting April 2008 - Des 2009 98. Ayu Maya Kusuma Packing April 2008 - Des 2009 99. Indah Niswatin Packing April 2008 - Des 2009 100. Wiwin Indawati Packing April 2008 - Des 2009 101. Rodiyah Packing April 2008 - Des 2009 102. Sunami Packing April 2008 - Des 2009 103. Indah Devi Astutik Assorted April 2008 - Des 2009 104. Laily Khikmawati Packing April 2008 - Des 2009 105. Eka Wahyu Ningsih Cutting April 2008 - Des 2009 106. Moh. Jamilun Bengkel April 2008 - Des 2009
Bahwa, pada awalnya hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat terjalin secara baik ;
Bahwa, Perjanjian kerja yang mendasari adanya hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat adalah berbentuk “Perjanjian Kerja Untuk Jangka Waktu Tertentu” (PKWT) ;
Bahwa, Perjanjian Kerja Untuk Jangka Waktu Tertentu yang terjadi antara para Penggugat dengan Tergugat dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang, sejak awal terjadinya hubungan kerja sampai dengan saat para Penggugat tidak lagi diperkenankan untuk melaksanakan kewajiban bekerja oleh Tergugat yaitu tanggal 24 Desember 2009 ;
Bahwa, oleh karena setelah sekian lama para Penggugat menjalin hubungan kerja dengan Tergugat hanya didasari oleh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yang diberlakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang maka adalah wajar apabila kemudian para Penggugat berkeinginan untuk mendapatkan kejelasan status hubungan kerjanya ;
Bahwa, oleh karenanya kemudian para Penggugat mempertanyakan kejelasan status hubungan kerjanya kepada Tergugat ;
Bahwa, kemudian atas pertanyaan dari para Penggugat sebagaimana termaksud diatas inilah menjadi awal timbulnya Perselisihan antara para Penggugat dengan Tergugat ;
Bahwa, para Penggugat merasa perlu untuk mendapatkan kejelasan status hubungan kerjanya oleh karena mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun pada Perusahaan, selain itu para Penggugat sebagai Pekerja Jangka Waktu Tertentu mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan Pekerja lainnya yang berstatus sebagai Pekerja Tetap yang ada di PT. United Waru Biscuit Manufactory terkait masalah Hak-hak yang seharusnya juga diberikan oleh Perusahaan yaitu :
Para Penggugat sebagai Pekerja Jangka Waktu Tertentu, tidak pernah diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) selama menjalin hubungan kerja dengan Perusahaan PT. United Waru Biscuit Manufactory (Tergugat) ;
Para Penggugat sebagai Pekerja Jangka Waktu Tertentu tidak di ikut sertakan dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ;
Sehingga dengan demikian para Penggugat sebagai Pekerja Jangka Waktu Tertentu merasa tidak diperlakukan secara adil dan bermaksud menuntut kepada Tergugat sebagai Perusahaan untuk memberikan kepastian terhadap status hubungan kerjanya menjadi Pekerja Jangka Waktu Tidak Tertentu (Pekerja Tetap) dan dipenuhinya Hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, yang seharusnya memang benar merupakan hak para Penggugat ;
Bahwa, pada Tanggal 12 Oktober 2009 Para Penggugat berkonsultasi ke kantor Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F SP RTMM-SPSI) Kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan Permasalahannya sekaligus memohon perlindungan dengan memberikan kuasa kepada PC F SP RTMM-SPSI Kabupaten Sidoarjo untuk menyelesaikan tuntutan Hak dan kepastian hubungan kerja mereka dengan Tergugat, PT. United Waru Biscuit Manufactory ;
Bahwa, kemudian untuk selanjutnya guna menyelesaikan permasalahan tersebut para Penggugat melalui kuasanya mengupayakan jalan musyawarah lewat permintaan Perundingan Bipartite 2 (dua) kali tertanggal 19 Oktober 2009 dan 21 Oktober 2009 kepada Tergugat , akan tetapi Tergugat tidak merespon dengan baik bahkan terkesan mengabaikannya karena tidak pernah mau ketemu untuk berunding dengan para Penggugat sehingga upaya tersebut dianggap gagal ;
Bahwa, setelah para Penggugat mengadukan permasalahannya kepada Pimpinan Cabang F. SP. RTMM – SPSI Kabupaten Sidoarjo, dengan alasan masa kontrak telah habis terhitung tanggal 24 Desember 2009 Tergugat melarang para Penggugat untuk menunaikan kewajiban bekerjanya dan tidak pula membayar hak-hak para Penggugat ;
Bahwa, tindakan Tergugat yang demikian ini jelas menunjukkan arogansi dan tidak adanya niatan baik dari Tergugat untuk menyelesaikan perselisihan secara baik ;
Bahwa, dengan telah gagalnya upaya lewat jalan musyawarah (Bipartite) tersebut para Penggugat pada tanggal 26 Oktober 2009 membuat Laporan dengan surat Nomor 18/PHI/PC F SP RTMM-SPSI/X/2009 kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo c/q Bagian Pengawasan, terkait dengan Pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan yang telah dilakukan oleh Tergugat terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan Tergugat PT. United Waru Biscuit Manufactory, adapun Pelanggaran – pelanggaran termaksud diantaranya adalah :
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dijalankan Tergugat terhadap para Penggugat dilaksanakan secara terus – menerus dan berkelanjutan , hal ini jelas – jelas melanggar dan bertentangan dengan pasal 59 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Jo. Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI No. Kep.100/MEN/IV/2004 ;
Pekerja Jangka Waktu Tertentu (para Penggugat) dalam menjalankan aktifitas kerja oleh Tergugat ditempatkan pada bagian Pekerjaan yang bersifat tetap (Core Bisnis) berbaur dan menjalankan aktifitas yang sama dengan Pekerja Tetap , hal ini jelas – jelas melanggar pasal 59 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Jo. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep.100/MEN/IV/2004 ;
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dibuat hanya rangkap 1 (satu) untuk data Perusahaan (Tergugat) saja , sedangkan untuk Pekerja (para Penggugat) tidak pernah diberikan salinannya hal ini jelas – jelas bertentangan dengan pasal 54 ayat 3 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan Perjanjian Kerja tersebut juga tidak pernah dicatatkan (dilaporkan) ke Instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo ;
Pekerja Jangka Waktu Tertentu (para Penggugat) selama menjalin Hubungan Kerja dengan Tergugat tidak diikutkan dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ;
Pekerja Jangka Waktu Tertentu (para Penggugat) tidak pernah diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Tergugat selama menjalin Hubungan Kerja ;
Bahwa, atas Laporan dari para Penggugat melalui kuasanya tersebut selanjutnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo c/q Bagian Pengawasan, menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di Perusahaan Tergugat PT. United Waru Biscuit Manufactory ;
Bahwa, hasil pemeriksaan dari Pegawai Pengawas di perusahaan Tergugat PT. United Waru Biscuit Manufactory, nyata-nyata ditemukan adanya Pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, hal tersebut dapat diketahui berdasarkan bukti Nota Hasil Pemeriksaan Pegawai Pengawas tertanggal 12 November 2009 Nomor : 560 / 3076 / 404.3.3 / 2009 sebagaimana tercantum dalam Pendapat , Pertimbangan dan Anjuran Majelis Mediator Hubungan Industrial pada point nomor 6 (enam) ;
Bahwa, berdasarkan atas Nota Hasil Pemeriksaan Pegawai Pengawas pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo tersebut, maka kiranya dapat disimpulkan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah diberlakukan oleh Tergugat terhadap para Penggugat adalah jelas-jelas sarat dengan Pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam ketentuan Perundang-undangan ;
Bahwa, oleh karenanya maka DEMI HUKUM Hubungan Kerja antara para Penggugat dengan Tergugat yang didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tersebut adalah beralih menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung sejak mulai awal terjalinnya Hubungan Kerja antara Tergugat dengan masing-masing para Penggugat sesuai dengan masa kerja yang tercantum pada Tabel point nomor 2 (dua) dalam surat gugatan ini ;
Bahwa, untuk selanjutnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo c/q Bagian Pengawasan melalui Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan memberikan Nota Peringatan kepada Tergugat terkait Pelanggaran-pelanggaran yang telah dijalankannya untuk segera ditindaklanjuti dengan melaksanakan aturan-aturan Undang-undang Ketenagakerjaan dalam menjalin Hubungan Kerja dengan para Pengggugat, akan tetapi Tergugat tidak merespon dengan baik dan terkesan mengabaikan Nota Peringatan tersebut sampai batas waktu yang telah ditentukan ;
Bahwa, dengan diabaikannya Perundingan Bipartite juga Nota Peringatan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Pegawai Pengawas) Kabupaten Sidoaarjo oleh Tergugat tersebut, selanjutnya para Penggugat mengajukan Pencatatan Perselisihan tertanggal 3 Desember 2009 ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo untuk dapat dilakukan Mediasi dalam menyelesaikan Perselisihan ini dengan memanggil para pihak ;
Bahwa, setelah diadakan sidang Mediasi selama 2 (dua) kali yang diselenggarakan oleh Majelis Mediator Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dan dalam forum tersebut tidak mendapatkan titik temu hingga akhirnya terbitlah Anjuran dari Majelis Mediator tertanggal 31 Desember 2009 yang pada pokok dasarnya berbunyi :
Pengusaha PT. United Waru Biscuit Manufactory (Tergugat) dengan Supranoto dan kawan-kawan (106 orang Pekerja / para Penggugat) agar tetap melanjutkan Hubungan Kerja dengan peralihan status menjadi Pekerja Jangka Waktu Tidak Tertentu (Pekerja Tetap) sesuai dengan bagian dan jabatan semula ;
Pengusaha PT. United Waru Biscuit Manufactory (Tergugat) agar membuat surat Keterangan yang berisi Hubungan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan Supranoto dan kawan-kawan (106 orang Pekerja / para Penggugat) terhitung mulai sejak awal terjalin Hubungan Kerja ;
Pengusaha PT. United Waru Biscuit Manufactory (Tergugat) agar membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk 2 ( dua ) tahun kebelakang yaitu Tahun 2008 dan Tahun 2009 kepada Supranoto dan kawan-kawan (106 orang Pekerja / para Penggugat) masing-masing sebesar 2 (dua) bulan Upah ;
Bahwa, atas dasar Terbitnya Anjuran dari Majelis Mediator Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo tersebut pada prinsipnya para Penggugat bisa menerima sepenuhnya dengan memberikan jawaban tertulis tanggal 6 Januari 2009 dan menyatakan siap melaksanakan kewajiban bekerja sepeti biasanya, akan tetapi Tergugat menolak dengan tidak mengijinkan para Penggugat untuk masuk bekerja kembali ;
Bahwa, atas tindakan yang dilakukan Tergugat dengan menolak para Penggugat untuk masuk bekerja kembali membuktikan bahwa Tergugat tidak menginginkan melanjutkan Hubungan Kerja kembali dengan para Penggugat dan dapat disimpulkan Tergugat berniat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak ;
Bahwa, niat Tergugat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap para Penggugat kembali terbukti lewat Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja yang diajukan Tergugat pada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 12 Februari 2010 dan masuk dalam Perkara Nomor 12 / G / 2010 PHI-SBY , meskipun untuk selanjutnya Gugatan tersebut dicabut tanpa memberikan alasan dan maksud tujuan yang jelas ;
Bahwa, dengan telah dilakukannya pencabutan Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja yang diajukan oleh Tergugat pada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tanpa ditindaklanjuti dengan upaya-upaya musyawarah untuk adanya kesepakatan dengan para Penggugat , pada dasarnya perselisihan ini belum tuntas mengingat para Penggugat belum mendapatkan Hak-hak yang seharusnya wajib diberikan oleh Tergugat ;
Bahwa, mengingat dalam perselisihan ini para Penggugat merasa sebagai pihak yang dirugikan oleh Tergugat, maka selanjutnya para Penggugat mengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja pada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mendapatkan keputusan seadil - adilnya terhadap nasibnya yang diterlantarkan sampai dengan saat ini ;
Bahwa, oleh karena jelas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat dan ditanda-tangani oleh Tergugat dan para Penggugat adalah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam pasal 59 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Jo. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep. 100 / MEN / VI / 2004 , maka DEMI HUKUM berubah menjadi Perjanjian Kerja Untuk Jangka Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung mulai sejak awal Hubungan Kerja terjadi ;
Bahwa , tindakan Tergugat yang menolak para Penggugat untuk masuk kerja kembali dan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak jelas pula melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 151 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mana sebelum adanya putusan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial –in casu- Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, para pihak –in casu- para Penggugat dan Tergugat haruslah tetap melaksanakan kewajibannya ;
Bahwa, oleh karena para Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan aktifitas kerja adalah bukan karena kehendaknya melainkan disebabkan adanya halangan yang dilakukan oleh Tergugat yang melarang para Penggugat masuk kerja kembali, maka hal yang demikian tidaklah menghalangi para Penggugat untuk tetap mendapatkan segala Hak-haknya (Upah dan Tunjangan-tunjangan yang biasa diterima) ;
Bahwa, oleh karena Hak atas Upah dan Tunjangan-tunjangan lain yang biasa diterima para Penggugat adalah merupakan persoalan yang teramat sangat penting bagi kelangsungan hidup para Penggugat dan keluarganya, maka sudah barang tentu merupakan hal yang memiliki sifat mendesak dan segera untuk dituntaskan ;
Bahwa, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahan 2009 Upah Minimum untuk Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 adalah sebasar Rp.1.005.000,-
Bahwa, oleh karena Hak atas Upah dan Tunjangan-tunjangan lain yang biasa diterima para Penggugat sudah tidak lagi dibayarkan oleh Tergugat sejak awal Bulan Januari sampai dengan sekarang ini, setidaknya sampai dengan Gugatan atas Perkara ini diajukan, maka sudah patutlah apabila para Penggugat menuntut hal tersebut untuk dapat diputuskan oleh yang Mulia Majelis Hakim dalam Putusan Sela yang bersifat Provisional yang apabila dirinci untuk masing-masing Penggugat adalah sebagai berikut :
Umi Salamah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Indah Niswatin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Ifa Indrawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Vera Alqo’riah
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Jamilun ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Iin Novitayani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Winarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Wiwin Indahyati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Laily Khikmawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Yuliana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Tri Sulistiana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Eka Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Ika Nuril Maulida ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Jenny Ariancy Resa Dewi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Hesti Eka V. ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Devi Wijayanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Nurul Hidayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Khusnul Khotimah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Nurma Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Ayu Maya Kusuma ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Rodiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Sunami ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Indah Devi Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Eka Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji =
Rp.955.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
Irawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Indriana Prasetya ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Iik Ekawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Pikukuh Dwi Wicaksono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Evi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sri Wahyuni / C ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sri Wahyuni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Siti Maimunah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sindy Suci Setyoningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Asih Wuriyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Siti Urifah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Andik Darmanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Dewinta Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Mei Lestari ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Nur Indah Yanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Rike Sunarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Nurul Isnawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Asmaji ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Tri Widayatiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Lia Hidayah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Suratno ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Rochzi Alfanudin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Darmono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Winarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Doris Nur Andrianto Prabowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Imam Wahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Moch. Nur Alamin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Siti Aminah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Pita Ardinawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Rani Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sunartiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Risa Widiastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Isnu Murdianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Mia Denok Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Kiki Romelda ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Leily Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Lilin Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Dana Gintara ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Jumadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Yono Hariyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Saidah Amalia ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Nina Kristina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Triana Yetmi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Rika Yuniawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Mahmudi Irwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Maria Ulfa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Rodziatun Nikmah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Hosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Doris Larasati Wardani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Budi Saputro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sulistyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Etty Kusuma Adam ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Murthosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Nur Mubarokah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Faisol Muid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Fannani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Supranoto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
M. Rosyid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Dewi Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sulastri ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Setyo Rini Budiarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Didik Biantoro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Iswahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Puji Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sugeng Hariadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Ima Nurhayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Fery Hidayat ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Ana Ulfa’un ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Dwi Setiawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Ari agustina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Hastuti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Alif Adi Wibowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Periyadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Dwi Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Heny Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Sugeng Tranmianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Paulus Krisono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Ma’rifa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Fitrotun Azizah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Yudi Oktabiyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Susilowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Ika Khusnul Chasanah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Jumlah total untuk 106 (seratus enam) orang para Penggugat = Rp 806.174.000,- (Terbilang delapan ratus enam juta seratus tujuh puluh empat ribu Rupiah) ;
Bahwa, oleh karena untuk menyelesaikan perkara aquo menurut hukum adalah memerlukan proses waktu, maka demi menjaga kepastian hukum dan menghindari adanya kondisi yang bersifat status quo, maka patutlah apabila yang Mulia Majelis Hakim juga berkenan untuk memutuskan dalam putusan sela yang bersifat provisionil yaitu dengan memerintahkan kepada Tergugat untuk tetap membayar Hak Upah dan Tunjangan-tunjangan lain yang biasa diterima para Penggugat setiap bulannya sampai dengan adanya Putusan Hukum yang berkekuatan Hukum tetap atas perkara aquo ;
Bahwa, tindakan Tergugat melarang para Penggugat untuk melaksanakan kewajiban bekerja terhitung sejak tanggal 24 Desember 2009, dan tidak pula membayarkan hak upah para Penggugat sekalipun telah dianjurkan oleh Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, kiranya hal tersebut secara faktual telah cukup menjelaskan bahwa Tergugat memang tidak berkehendak untuk melanjutkan hubungan kerjanya dengan para Penggugat atau dengan kata lain Tergugat telah jelas melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan tidak prosedural sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
Bahwa, berdasarkan hal tersebut maka sudah patutlah apabila dalam perkara aquo Majelis Hakim memutuskan untuk menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat dengan kategori Tergugat melakukan efisiensi, dengan membebankan kewajiban kepada Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat hak atas Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 154 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 154 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang terinci sebagai berikut :
1. Umi Salamah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
2. Indah Niswatin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar:
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
3. Ifa Indrawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
4. Vera Alqo’riah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar:
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
Jamilun ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
6. Iin Novitayani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
7. Winarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
8. Wiwin Indahyati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
9. Laily Khikmawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
Yuliana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
11. Tri Sulistiana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
12. Eka Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
13. Ika Nuril Maulida ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
14. Jenny Ariancy Resa Dewi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
15. Hesti Eka V. ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
16. Devi Wijayanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
17. Nurul Hidayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
18. Khusnul Khotimah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
19. Nurma Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
20. Ayu Maya Kusuma ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
21. Rodiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
22. Sunami ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
23. Indah Devi Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
24. Eka Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
25. Irawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
26. Indriana Prasetya ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
27. Iik Ekawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
28. Pikukuh Diki Wicaksono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
29. Evi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
30. Sri Wahyuni / C ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
31. Sri Wahyuni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
32. Siti Maimunah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
33. Sindy Suci Setyo Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
34. Asih Wuriyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
35. Siti Urifah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
36. Andik Darwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
37. Dewinta Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
38. Mei Lestari ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
39. Nur Indahyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
40. Rike Sunarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Nurul Isnawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Asmaji ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Tri Widayatiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
44. Lia Hidayah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
45. Suratno ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
46. Rochzi Alfanudin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
47. Darmono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
48. Doris Nur Andrianto Prabowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Imam Wahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
50. Winarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
51. Moh. Nur Alamin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
52. Siti Aminah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
53. Pita Ardinawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
54. Rani Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
55. Sunarti Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
56. Risa Widiastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
57. Isnu Murdianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
58. Mia Denok Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
59. Kiki Romelda ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
60. Leily Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
61. Lilin Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
62. Dana Gintara ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
63. Jumadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
64. Yono Hariyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
65. Saidah Amalia ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
66. Nina Kristina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
67. Triana Yetmi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
68. Rika Yuniawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
69. Mahmudi Irwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
70. Maria Ulfah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
71. Rodziatun Nikmah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
72. Hosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
73. Doris Larasati Wardani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
74. Budi Saputro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
75. Sulistyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
76. Etty Kusuma Adam ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
77. Murthosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
78. Nur Mubarokah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
79. Faisol Muid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
80. Fannani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
81. Supranoto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
82. M. Rosyid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
83. Dewi Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
84. Sulastri ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
85. Setyo Rini Budiarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
86. Didik Biantoro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
87. Iswahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
88. Puji Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
89. Sugeng Hariadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
90. Ima Nurhayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
91. Fery Hidayat ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
92. Ana Ulfa’un ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
93. Dwi Setiawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
94. Ari Agustina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
95. Hastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
96. Alif Adi Wibowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
97. Periyadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
98. Dwi Wahyu Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
99. Heny Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
100. Sugeng Tranmianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
101. Paulus Krisono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
102. Ma’rifa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
103. Fitrotun Azizah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
104. Yudi Oktabiyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
105. Susilowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
106. Ika Khusnul Khasanah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
Jumlah total yang wajib dibayar Tergugat kepada para Penggugat 106 (seratus enam) orang = Rp1.340.667.000,00 ( terbilang satu milyard tiga ratus empat puluh juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah ) ;
Bahwa, untuk menjamin agar putusan dalam perkara aquo tidak bersifat illusioner, maka kami mohon agar Majelis Hakim berkenan untuk meletakkan sita jaminan terhadap harta tidak bergerak milik Tergugat yang berupa sebidang tanah berikut segala bangunan yang berdiri diatasnya, yang terletak di Jalan Raya Waru Nomor 29 Sidoarjo, yang dikenal dengan PT. United Waru Biscuit Manufactory ;
Bahwa, oleh karena hal-hal yang dituntut oleh para Penggugat dalam perkara aquo telah dapat dibuktikan secara sahih dan sempurna, maka mohon kiranya agar terhadap putusan dalam perkara aquo dapat dinyatakan dijalankan terlebih dahulu sekalipun terdapat upaya hukum (uit voorbar bij vooraad) ;
Bardasarkan uraian-uraian dalil dan keterangan sebagaimana kami sebutkan diatas, maka mohon kiranya yang mulia majelis hakim dapat memutuskan perkara aquo dengan amarnya sebagai berikut :
DALAM PROVISI
Mengabulkan tuntutan provisi para Penggugat untuk seluruhnya ;
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan pasal 151 dan 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat hak atas upah dan hak-hak lainnnya, dengan rincian sebagai berikut :
1. Umi Salamah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
2. Indah Niswatin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
3. Ifa Indrawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
4. Vera Alqo’riah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
5. Jamilun ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
6. Iin Novitayani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
7. Winarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
8. Wiwin Indahyati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
9. Laily Khikmawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
10. Yuliana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
11. Tri Sulistiana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
12. Eka Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
13. Ika Nuril Maulida ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
14. Jenny Ariancy Resa Dewi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
15. Hesti Eka V. ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
16. Devi Wijayanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
17. Nurul Hidayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
18. Khusnul Khotimah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
19. Nurma Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
20. Ayu Maya Kusuma ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
21. Rodiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
22. Sunami ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
23. Indah Devi Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
24. Eka Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
25. Irawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
26. Indriana Prasetya ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
27. Iik Ekawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
28. Pikukuh Dwi Wicaksono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
29. Evi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
30. Sri Wahyuni / C ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Hal. 78 dari 180 hal. Perk. No. 71/G/2010/PHI-Sby
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
31. Sri Wahyuni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
32. Siti Maimunah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
33. Sindy Suci Setyoningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
34. Asih Wuriyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
Hal. 79 dari 180 hal. Perk. No. 71/G/2010/PHI-Sby
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
35. Siti Urifah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
36. Andik Darmanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
37. Dewinta Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
38. Mei Lestari ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
39. Nur Indah Yanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
40. Rike Sunarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
41. Nurul Isnawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
42. Asmaji ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
43. Tri Widayatiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
44. Lia Hidayah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
45. Suratno ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
46. Rochzi Alfanudin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
47. Darmono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
48. Winarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
49. Doris Nur Andrianto Prabowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
50. Imam Wahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
51. Moch. Nur Alamin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
52. Siti Aminah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
53. Pita Ardinawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
54. Rani Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
55. Sunartiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
56. Risa Widiastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
57. Isnu Murdianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
58. Mia Denok Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
59. Kiki Romelda ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
60. Leily Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
61. Lilin Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
62. Dana Gintara ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
63. Jumadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
64. Yono Hariyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
65. Saidah Amalia ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
66. Nina Kristina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
67. Triana Yetmi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
68. Rika Yuniawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
69. Mahmudi Irwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
70. Maria Ulfa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
71. Rodziatun Nikmah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
72. Hosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
73. Doris Larasati Wardani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
74. Budi Saputro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
75. Sulistyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
76. Etty Kusuma Adam ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
77. Murthosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
78. Nur Mubarokah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
79. Faisol Muid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
80. Fannani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
81. Supranoto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
82. M. Rosyid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
83. Dewi Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
84. Sulastri ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
85. Setyo Rini Budiarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
86. Didik Biantoro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
87. Iswahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
88. Puji Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
89. Sugeng Hariadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
90. Ima Nurhayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
91. Fery Hidayat ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
92. Ana Ulfa’un ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
93. Dwi Setiawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
94. Ari agustina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
95. Hastuti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
96. Alif Adi Wibowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
97. Periyadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
98. Dwi Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
99. Heny Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
100. Sugeng Tranmianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
101. Paulus Krisono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
102. Ma’rifa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
103. Fitrotun Azizah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
104. Yudi Oktabiyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
105. Susilowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
106. Ika Khusnul Chasanah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Jumlah total untuk 106 (seratus enam) orang para Penggugat = Rp 806.174.000,- (Terbilang delapan ratus enam juta seratus tujuh puluh empat ribu Rupiah) ;
Menghukum Tergugat untuk tetap membayar secara tunai hak upah para Penggugat setiap bulannya sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara aquo ;
DALAM POKOK PERKARA ;
Mengabulkan tuntutan para Penggugat untuk seluruhnya ;
Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
Menyatakan Perjanjian Kerja waktu Tertentu yang diberlakukan oleh Tergugat terhadap para Penggugat adalah tidak sesuai dengan ketentuan pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Jo. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Kep. 100/MEN/IV/2004 ;
Menyatakan Demi Hukum hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu terhitung sejak awal hubungan kerja antara Tergugat dengan masing-masing para Penggugat terjadi ;
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
Menyatakan Hubungan Kerja antara para Penggugat dengan Tergugat Putus terhitung sejak dibacakannya putusan atas perkara ini ;
Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, dengan perincian sebagai berikut :
Umi Salamah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
2. Indah Niswatin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar:
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
3. Ifa Indrawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar:
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
4. Vera Alqo’riah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar:
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
Jamilun ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Hal. 99 dari 180 hal. Perk. No. 71/G/2010/PHI-Sby
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
6. Iin Novitayani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
7. Winarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
8. Wiwin Indahyati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
9. Laily Khikmawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
Yuliana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
11. Tri Sulistiana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
12. Eka Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
13. Ika Nuril Maulida ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
14. Jenny Ariancy Resa Dewi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
15. Hesti Eka V. ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
16. Devi Wijayanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
17. Nurul Hidayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
18. Khusnul Khotimah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
19. Nurma Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
20. Ayu Maya Kusuma ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
21. Rodiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
22. Sunami ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
23. Indah Devi Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
24. Eka Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 2 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 4.020.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 4.020.000 = Rp 603.000 ,-
Jumlah = Rp 4.623.000 ,-
25. Irawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
26. Indriana Prasetya ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
27. Iik Ekawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
28. Pikukuh Diki Wicaksono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
29. Evi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
Sri Wahyuni / C ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
31. Sri Wahyuni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
32. Siti Maimunah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
33. Sindy Suci Setyo Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
34. Asih Wuriyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
35. Siti Urifah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
36. Andik Darwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 3 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 6.030.000 ,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 6.030.000 = Rp 904.500 ,-
Jumlah = Rp 6.934.500 ,-
37. Dewinta Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
38. Mei Lestari ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
39. Nur Indahyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
40. Rike Sunarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Nurul Isnawati
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Asmaji ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Tri Widayatiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
44. Lia Hidayah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
45. Suratno ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
46. Rochzi Alfanudin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
47. Darmono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
48. Winarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
49. Doris Nur Andrianto Prabowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
Imam Wahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 4 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 8.040.000 ,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 10.050.000,- = Rp 1.507.500,-
Jumlah = Rp 11.557.500,-
51. Moh. Nur Alamin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
52. Siti Aminah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
53. Pita Ardinawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
54. Rani Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
55. Sunarti Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
56. Risa Widiastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
57. Isnu Murdianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
58. Mia Denok Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
59. Kiki Romelda ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
60. Leily Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
61. Lilin Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
62. Dana Gintara ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
63. Jumadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
64. Yono Hariyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
65. Saidah Amalia ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
66. Nina Kristina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
67. Triana Yetmi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
68. Rika Yuniawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
69. Mahmudi Irwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
70. Maria Ulfah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 5 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 10.050.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 12.060.000,- = Rp 1.809.500,-
Jumlah = Rp 13.869.000,-
71. Rodziatun Nikmah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
72. Hosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
73. Doris Larasati Wardani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
74. Budi Saputro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
75. Sulistyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
76. Etty Kusuma Adam ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
77. Murthosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
78. Nur Mubarokah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
79. Faisol Muid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
80. Fannani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 6 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 12.060.000,-
Penghargaan masa kerja 2 x Rp.1.005.000,- = Rp. 2.010.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 14.070.000,- = Rp 2.110.500,-
Jumlah = Rp 16.180.000,-
81. Supranoto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
82. M. Rosyid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
83. Dewi Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
84. Sulastri ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
85. Setyo Rini Budiarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
86. Didik Biantoro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
87. Iswahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
88. Puji Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
89. Sugeng Hariadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
90. Ima Nurhayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
91. Fery Hidayat ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
92. Ana Ulfa’un ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
93. Dwi Setiawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
94. Ari Agustina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
95. Hastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 7 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 14.070.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 17.085.000,- = Rp 2.562.750,-
Jumlah = Rp 19.647.750,-
96. Alif Adi Wibowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
97. Periyadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
98. Dwi Wahyu Ningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
99. Heny Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
100. Sugeng Tranmianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
101. Paulus Krisono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
102. Ma’rifa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 8 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 16.080.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 19.095.000,- = Rp 2.864.250,-
Jumlah = Rp 21.959.250,-
103. Fitrotun Azizah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
104. Yudi Oktabiyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
105. Susilowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
106. Ika Khusnul Khasanah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 1.005.000 = Rp 18.090.000,-
Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.005.000,- = Rp. 3.015.000,-
Uang Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
15 % x Rp 21.105.000,- = Rp 3.165.750,-
Jumlah = Rp 24.270.000,-
Jumlah total yang wajib dibayar Tergugat kepada para Penggugat 106 (seratus enam) orang = Rp 1.340.667.000,- ( Terbilang Satu Milyard Tiga Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah ) ; ---
Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat hak atas upah dan hak-hak lainnya dengan perincian sebagai berikut :
1. Umi Salamah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
2. Indah Niswatin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
3. Ifa Indrawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
4. Vera Alqo’riah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
5. Jamilun ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
6. Iin Novitayani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
7. Winarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
8. Wiwin Indahyati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
9. Laily Khikmawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
10. Yuliana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
11. Tri Sulistiana ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
12. Eka Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
13. Ika Nuril Maulida ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
14. Jenny Ariancy Resa Dewi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
15. Hesti Eka V. ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
16. Devi Wijayanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
17. Nurul Hidayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
18. Khusnul Khotimah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
19. Nurma Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
20. Ayu Maya Kusuma ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
21. Rodiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
22. Sunami ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
23. Indah Devi Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
24. Eka Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk th 2009 sebesar 1 (satu) bulan gaji = Rp.955.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 6.985.000,-
25. Irawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
26. Indriana Prasetya ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
27. Iik Ekawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
28. Pikukuh Dwi Wicaksono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
29. Evi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
30. Sri Wahyuni / C ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
31. Sri Wahyuni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
32. Siti Maimunah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
33. Sindy Suci Setyoningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
34. Asih Wuriyanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
35. Siti Urifah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
36. Andik Darmanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
37. Dewinta Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
38. Mei Lestari ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
39. Nur Indah Yanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
40. Rike Sunarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
41. Nurul Isnawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
42. Asmaji ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
43. Tri Widayatiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
44. Lia Hidayah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
45. Suratno ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
46. Rochzi Alfanudin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
47. Darmono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
48. Winarsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
49. Doris Nur Andrianto Prabowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
50. Imam Wahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
51. Moch. Nur Alamin ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
52. Siti Aminah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
53. Pita Ardinawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
54. Rani Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
55. Sunartiningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
56. Risa Widiastutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
57. Isnu Murdianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
58. Mia Denok Anggraeni ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
59. Kiki Romelda ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
60. Leily Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
61. Lilin Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
62. Dana Gintara ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
63. Jumadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
64. Yono Hariyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
65. Saidah Amalia ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
66. Nina Kristina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
67. Triana Yetmi Susanti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
68. Rika Yuniawati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
69. Mahmudi Irwanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
70. Maria Ulfa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
71. Rodziatun Nikmah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
72. Hosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
73. Doris Larasati Wardani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
74. Budi Saputro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
75. Sulistyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
76. Etty Kusuma Adam ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
77. Murthosiyah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
78. Nur Mubarokah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
79. Faisol Muid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
80. Fannani ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
81. Supranoto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
82. M. Rosyid ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
83. Dewi Yunita ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
84. Sulastri ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
85. Setyo Rini Budiarti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
86. Didik Biantoro ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
87. Iswahyudi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
88. Puji Astutik ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
89. Sugeng Hariadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
90. Ima Nurhayati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
91. Fery Hidayat ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
92. Ana Ulfa’un ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
93. Dwi Setiawan ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
94. Ari agustina ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
95. Hastuti ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
96. Alif Adi Wibowo ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
97. Periyadi ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
98. Dwi Wahyuningsih ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
99. Heny Setyowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
100. Sugeng Tranmianto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
101. Paulus Krisono ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
102. Ma’rifa ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
103. Fitrotun Azizah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
104. Yudi Oktabiyanto ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
105. Susilowati ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
106. Ika Khusnul Chasanah ;
Untuk nama tersebut diatas Tergugat wajib membayar :
a) Tunjangan hari raya untuk tahun 2008 dan tahun 2009 sebesar 1 bulan upah tiap tahun, sesuai upah minimum pada tahun tersebut yaitu :
Rp.802.000,- + Rp.955.000,- = Rp. 1.757.000,-
b) Upah selama tidak dipekerjakan bulan Januari s/d bulan Juni 2010
6 (empat) bulan x Rp 1.005.000 = Rp.6.030.000,-
Jumlah = Rp 7.787.000,-
Jumlah total untuk 106 (seratus enam) orang para Penggugat = Rp.806.174.000,- (terbilang delapan ratus enam juta seratus tujuh puluh empat ribu Rupiah) ;
Menghukum Tergugat untuk tetap membayar secara tunai hak upah para Penggugat setiap bulannya sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara a quo :
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas sebidang tanah berikut segala bangunan yang berdiri diatasnya, yang terletak di Jln.Raya Waru Nomor 29 Sidoarjo yang terkenal dengan PT. United Waru Biscuit Manufactory ;
Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu sekalipun ada upaya hukum (uit voorbar bij vooraad) ;
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Atau sekiranya majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;
Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:
Dalam Eksepsi :
Tentang Kapasitas Para Penggugat Sebagai Legal Standing
Bahwa dalam perkara ini SULUNG MAHADMANTO dan WAHONO selaku pengurus pada Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SP RTMM-SPSI) Kabupaten Sidoario, beralamat di Pondok Mutiara Harum Blok AG No.4 Sidoarjo, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12 Januari 2010, yang karenanya pula yang bersangkutan telah mewakili dan bertindak sebagai Para Penggugat dalam perkara ini untuk kepentingan principal Sdr. Susilowati Cs (106 orang ) ;
Bahwa oleh karena dalam perusahan PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY (Tergugat) tidak pernah diberitahukan nama-nama Para Penggugat (Sdr. Susilowati Cs / 106 orang) telah terdaftar dan tercatat sebagai anggota dari Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SP RTMM-SPSI) Kabupaten Sidoarjo pada Perusahaan PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY, maka kedudukan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SP RTMM-SPSI) Cabang Kabupaten Sidoarjo, beralamat di Pondok Mutiara Harum Blok AG No.4 Sidoarjo yang diwakili oleh SULUNG MAHADMANTO dan WAHONO dalam Perkara ini tidak memiliki Legal Standing untuk mewakili kepentingan Para Penggugat. Hal ini sebagaimana yang telah ditentukan oleh ketentuan pasal 23 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja yang menyatakan : "pengurus serikat pekerja / serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja / serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan harus diberitahukan secara tertulis keberadaannya kepada mitra kerjanya sesuai dengan tingkatannya" ;
Dan oleh sebab lain telah ditentukan dalam hukum acara perdata adanya pihak yang dapat mengajukan gugatan haruslah subyek hukum yang benar - benar memiliki kedudukan dan kapasitas yang tepat menurut hukum (vide : Hukum Acara Perdata, oleh : M. Yahya Harahap, SH, tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, halaman 111 - 114), maka atas dasar adanya prinsip Hukum Acara Perdata tersebut dan alasan sebagaimana diuraikan diatas, nyatalah SULUNG MAHADMANTO dan WAHONO adalah subyek hukum yang tidak berkapasitas mewakili pihak Penggugat Sdr. Susilowati Cs (106 orang), artinya SULUNG MAHADMANTO dan WAHONO tidak memiliki legal standing / legal mandatory sebagai Para Penggugat mewakili Sdr. Susilowati Cs (106 orang), karenanya sangat beralasan menurut hukum bila mana gugatan Para Penggugat dalam perkara, ini dinyatakan cacat formil dan tidak dapat diterima ;
Hal ini sejalan dengan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 Mei 2009, No. 780/K/Pdt.Sus/2009, yang abstrak hukumnya berbunyi sebagai berikut : "Dengan tidak diberitahukannya nama-nama pekerja yang tercatat / terdaftar dalam serikat pekerja disuatu Perusahaan, maka tindakan seseorang yang mengatas namakan pengurus serikat pekerja yang mewakili kepentingan pekerja / buruh dalam suatu gugatan, dianggap tidak memiliki kapasitas untuk bertindak (legal standing), karenanya gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima " ;
B. Tentang Eksepsi Dilatoir (Dilatoire Exeptie) ;
Bahwa, Surat gugatan yang diajukan Para Penggugat dalam perkara ini belum waktunya diajukan dan atau diajukan secara premature. Hal ini dapat disimak dan dipelajari dari dalil – dalil gugatan Para Penggugat, kendatipun pada pokok perihal gugatan telah menyebutkan perihal : gugatan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun dari uraian gugatan terkesan seakan telah terjadi sengketa status Para Penggugat apakah sebagai karyawan tetap (PKWTT) ataukah karyawan kontrak (PKWT) dari Tergugat (periksa dalil posita ke-7 sampai dengan ke-9 gugatan). Yang oleh karena persoalan perselisihan menyangkut status tersebut harus diputus terlebih dahulu oleh Pengadilan Hubungan Industrial yang mempunyai kekuatan hukum tetap ;
C. Tentang Eksepsi Obscur Libel ;
Bahwa oleh karena sebagaimana telah disampaikan pada eksepsi huruf B diatas yang oleh sebab Para Penggugat telah mempersoalkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuatnya dengan Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Kep. 100/MEN/IV/2004, karenanya dalam tuntutannya Para Penggugat mohon demi hukum hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung sejak awal hubungan kerja antara, Tergugat dengan masing-masing Para Penggugat, maka secara yuridis persoalan perselisihan menyangkut status tersebut harus diputus terlebih dahulu oleh Pengadilan Hubungan Industrial. maka dengan diajukannya gugatan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam perkara, ini, gugatan semakin rancu dan tidak jelas (obscure libel) ;
Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan rekonvensi pada pokoknya sebagai berikut:
Dalam Rekonpensi
Bahwa segala sesuatu yang telah disampaikan pada bagian konpensi diatas, mutatis mutandis dianggap terbaca dan terulang kembali dalam bagian Rekonpensi ini ;
Bahwa akibat adanya gugatan yang diajukan oleh para Tergugat Rekonpensi dalam perkara ini, dimana gugatan telah diajukan tanpa dasar hukum dan alasan yang sah, Pengugat Rekonpensi telah dirugikan baik secara materiel maupun immateriil yang rincian dan perhitungannya sebagai berikut :
- Kerugian Materiil yakni yang nyata-nyata telah menimbulkan kerugian akibat Penggugat Rekonpensi tidak dapat melaksanakan aktifitas produksi secara maksimal dan direpotkan dengan timbulnya gugatan para Tergugat Rekonpensi dalam perkara ini (baik kerugian transportasi, akomodasi dan biaya operasional perkara termasuk didalamnya jasa advokad, yang perhitungan dan rinciannya bila dinilai dengan nilai uang kerugian mana tidak lebih dan tidak kurang dari Rp.149.999.000,- (Seratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ;
- Kerugian Immateriil yakni dengan adanya gugatan dalam perkara ini telah membawa konsekuensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Penggugat Rekonpensi sebagai salah satu perusahaan yang berkembang dan dikenal baik dikalangan masyarakat bisnis maupun masyarakat umum sebagai suatu perusahaan yang telah lama bergerak dibidang produksi jenis makanan ringan berupa biskuit, berikut akibat timbulnya gugatan dalam perkara ini membuat perusahaan menjadi tercemar nama baiknya dan tidak nyaman dalam pelaksanaan aktifitas produksi, dan kerugian mana menurut Penggugat Rekonpensi dapat dinilai dan diperhitungkan dengan nilai uang Yang tidak lebih dan tidak kurang dari nilai Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
Bahwa untuk menjamin tuntutan ganti rugi dalam perkara ini maka sudah sewajarnya dan beralasan menurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya dapat meletakkan sita jaminan terhadap barang milik Para Tergugat Rekonpensi baik yang bergerak maupun tidak bergerak bilamana diketemukan dikemudian hari secara tanggung renteng sekedar cukup untuk memenuhi tuntutan ganti rugi Pengggugat Rekonpensi pada angka ke-2 diatas ;
Bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi ini telah dicukupkan dengan bukti - bukti yang kuat dan akurat menurut hukum karenanya putusan dalam perkara ini mohon dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum Kasasi ;
Bardasarkan atas alasan-alasan yang terurai tersebut diatas, Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi mohon agar Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :
Dalam Rekonpensi ;
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilakukan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya atas harta milik Para Tergugat Rekonpensi secara tanggung renteng sebagaimana diuraikan dalam posita ke-3 diatas ;
Menyatakan perbuatan Para Tergugat Rekonpensi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang dan melawan hukum serta merugikan kepentingan Penggugat Rekonpensi ;
Menghukum Para Tergugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian baik materiil maupun immateriil sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi secara tunai dan seketika sejak adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;
Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum Kasasi ;
Menghukum Para Tergugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini ;
Atau menjatuhkan putusan lain yang lebih adil menurut hukum ;
Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 71/G/2010/PHI.SBY., tanggal 1 September 2010 yang amarnya sebagai berikut:
Dalam Provisi ;
Menolak Permohonan Provisi Para Penggugat ;
Dalam Eksepsi ;
Menolak eksepsi Tergugat ;
Dalam Pokok Perkara ;
Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konpensi untuk sebagian ;
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diberlakukan oleh Tergugat terhadap Para Penggugat adalah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Jo Kepmenakertrans No. Kep. 100/Men/VI/2004 ;
Menyatakan demi hukum hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu Terhitung sejak awal hubungan kerja antara Tergugat dengan masing-masing Penggugat ;
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi, terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2010 ;
Menghukum Tergugat Konpensi membayar upah selama dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja dan Tunjangan Hari Raya Tahun 2009 serta Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak yang meliputi : Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan Perawatan secara tunai pada Para Penggugat Konpensi yang nilai seluruhnya adalah sebesar : Rp. 2.085.703.000,- (dua milyar delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga ribu rupiah) ;
Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi untuk selain dan selebihnya ;
Dalam Rekonpensi ;
Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;
Dalam Konpensi / Rekonpensi ;
Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara Ini sebesar Rp.761.000,- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 051 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 25 Februari 2011 sebagai berikut:
Menolak Permohonan dari Pemohon Kasasi PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY (UWBM) tersebut;
Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dalam perkara ini Putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 18 Januari 2012 kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat dengan melalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 8 Mei 2012 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 13 Juli 2012 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 05/PK/2012/PHI.SBY., Jo. Nomor 051 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 13 Juli 2012 permohonan tersebut disertai dengan alasan-alasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 13 Juli 2012;
Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada Para Termohon Peninjauan Kembali pada tanggal 27 Juli 2012, kemudian Para Termohon Peninjauan Kembali mengajukan jawaban alasan peninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 30 Agustus 21012;
Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak mengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009;
Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembali a quo beserta alasan-alasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undang-undang, oleh karena itu permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;
Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasan-alasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:
TENTANG ADANYA SUATU KEKHILAFAN HAKIM DALAM MENERAPKAN HUKUM DAN / ATAU ADANYA SUATU KEKELIRUAN YANG NYATA DALAM PUTUSAN, SEBAGAIMANA YANG DITENTUKAN DALAM PASAL 67 HURUF F UNDANG - UNDANG NO.14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
Bahwa Putusan Hakim Kasasi No. 051 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 25 Pebruari 2011, yang menguatkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 71/G/2010/PHI.Sby tanggal 01 September 2010, nyata - nyata mengandung kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dan fatal.
Bahwa kekhilafan Hakim Kasasi tersebut telah ternyata dari tidak dipertimbangkannya apa yang menjadi dasar dan / atau substansi perkara ini yang nyata - nyata menyangkut tentang gugatan Perselisihan Hak dan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sedangkan Anjuran Mediator pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo No. 560/5150/404.3.3/2009, tanggal 31 Desember 2009, yang dijadikan dasar lampiran gugatan Para Penggugat adalah nyata - nyata hanya menyangkut anjuran tentang Perselisihan Hak.
Bahwa oleh karena gugatan dalam perkara ini tentang Perselisihan Hak dan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sedangkan Anjuran yang dilampirkannya merupakan Anjuran tentang Perselisihan Hak, maka Putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah dikuatkan oleh Majelis Hakim Kasasi pada amar Putusan angka ke-4 yang berbunyi : “Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi, terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2010” adalah merupakan Putusan yang tidak berdasar hukum, karena disamping bertentangan dengan Anjuran Mediator sendiri tentang Perselisihan Hak, juga Putusan bertentangan dengan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan : “Dalam hal segala upaya telah dilakukan, tetapi Pemutusan Hubungan Kerja tidak dapat dihindari, maka maksud Pemutusan Hubungan Kerja wajib dirundingkan oleh Pengusaha dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh atau dengan Pekerja / Buruh apabila Pekerja / Buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota Serikat Pekerja / Serikat Buruh“.
Bahwa dengan demikian Hakim Kasasi dalam Putusannya No. 051 K/Pdt.Sus/2011, tanggal 25 Pebruari 2011, yang menguatkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 01 September 2010 No. 71/G/2010/PHI.Sby, khususnya mengenai amar Putusan angka ke - 4 tersebut, yang secara fakta tidaklah pernah dilakukan perundingan antara Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat/ Pemohon Kasasi) dengan Para Termohon Peninjauan Kembali (semula Para Penggugat / Para Termohon Kasasi ), maka jelas Hakim Kasasi dalam Putusannya telah khilaf dalam memberikan pertimbangan hukum, karenanya Putusan yang demikian haruslah dibatalkan dan Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali dapat menyatakan dalam putusannya bahwa gugatan Para Penggugat Konpensi ( Termohon Kasasi ) dinyatakan tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard ).
Bahwa Hakim Kasasi dalam putusannyapun telah bertindak khilaf menerapkan hukumnya atau setidak - tidaknya Hakim Kasasi telah melakukan kekeliruan yang nyata dalam memberikan pertimbangan hukum Putusannya, hal ini ternyata Hakim Kasasi telah mengesampingkan pertimbangan hukum yang telah menilai mengenai Eksepsi Tergugat, dimana telah terjadi perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) diantara Majelis Hakim itu sendiri, sehingga menurut Pemohon Peninjauan Kembali, sesungguhnya Hakim Pemeriksa Perkara tersebut dalam memutuskan perkara ini terdapat keraguan dan ketidak pastian, hal ini terlihat dari adanya pertimbangan dimana Majelis Hakim Pemeriksa ternyata didalam Putusannya lebih condong dan sesuai dengan pendapat I Gusti Ngurah Astawa, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis dan Hardi Purwanto, S.H,. M.H selaku Hakim Ad-Hoc dari unsur pekerja sebagai Hakim anggota, namun dengan begitu saja telah mengesampingkan pendapat Bekawan, S.H selaku Hakim ad- Hoc dari unsur pengusaha sebagai Hakim Anggota, yang justru pendapatnya telah sesuai dengan ketentuan Undang – Undang, yaitu gugatan dalam perkara aquo adalah tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka seharusnya gugatan tersebut dilampiri risalah penyelesaian melalui Mediasi tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) Undang – Undang Nomor 2 tahun 2004, tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), namun ternyata dalam gugatan perkara aquo tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui Mediasi tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akan tetapi hanya dilampiri Anjuran Mediator tentang Perselisihan Hak (bukti T-1) dan oleh karenanya gugatan dalam perkara aquo tidak memenuhi syarat formil atau mengandung cacat formil, sehingga akibat hukum terhadap gugatan yang demikian menurut
putusan Mahkamah Agung RI No. 195-K/AG/1994 tertanggal 20 Oktober 1995 yaitu Hakim menurut hukum acara harus memberikan Putusan, bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard), sebaliknya bila dicermati pendapat I Gusti Ngurah Astawa, S.H., M.H. dan Hardi Purwanto, S.H,. M.H. yang telah menolak eksepsi Tergugat ternyata bertentangan dengan tata tertib beracara dan tidak memberikan alasan yang kuat yang dapat dijadikan dasar penolakan eksepsi tersebut.
Bahwa seharusnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dapat memberikan pertimbangan hukum yang menyangkut Eksepsi Tergugat dengan meninjau terlebih dahulu Eksepsi dari aspek Hukum Acara Perdata yang pada prinsipnya eksepsi dapat dikategorikan kedalam 2 ( dua ) jenis yaitu :
Eksepsi Prosesuil ( Procesueel exeptie) yaitu eksepsi atau tangkisan Tergugat atau Kuasanya yang hanya menyangkut dari segi acara.
Eksepsi Material ( Materiale exeptie ) yaitu eksepsi atau tangkisan dari Tergugat atau Kuasanya yang didasarkan kepada ketentuan Hukum Materiil.
Bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang kapasitas Para Penggugat sebagai legal standing masuk dalam pengertian eksepsi prosessuil sedangkan eksepsi Tergugat menyangkut tentang Eksepsi Dilatoir dan Eksepsi Obscure Libel, maka sudah seharusnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dapat memilah dahulu eksepsi - eksepsi Tergugat tersebut kemudian setelah menemukan jenis eksepsi, barulah melalui Putusan Sela dapat menilai Eksepsi tersebut diterima ataukah ditolak dan selanjutnya jika eksepsi dimaksud masuk dalam jenis Eksepsi Prosessuil, sudah semestinya perkara pokok tidak perlu dilanjutkan, begitupun sebaliknya jika eksepsi tersebut telah masuk dalam jenis Eksepsi Material, maka sudah seharusnya masalah eksepsi dapat diperiksa dan diputus bersama pokok perkaranya, akan tetapi dalam perkara ini justru Hakim Pemeriksa Perkara tidak mempertimbangkannya baik berdasar Putusan Sela maupun pada Putusan Akhir.
Disisi lain ternyata salah satu Majelis Hakim Kasasi yang bernama Horadin Saragih, SH.,MH. sebagai Hakim Anggota Majelis P-1 dalam pendapatnya telah membenarkan alasan – alasan Kasasi yang disampaikan oleh Pemohon Kasasi ( sekarang Pemohon Peninjauan Kembali ) sehingga diantara Majelis Hakim Kasasi pun dalam Putusannya telah terjadi pula perbedaan pendapat (Dissenting Opinion). Bahwa alasan - alasan yang dibenarkan oleh Hakim Anggota Majelis P-1 (Horadin Saragih, SH.MH.) adalah menganggap Judex Factie salah menerapkan hukum, seharusnya gugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidak diterima ( Niet Onvankelijk Verklaard ), karena gugatan PHK hanya dilampiri risalah / Anjuran mengenai perselisihan PHK, oleh karenanya ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 83 ayat (1) Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2004 tepat diterapkan pada perselisihan aquo dan Majelis Hakim Kasasi telah pula mengesampingkan /
meninggalkan aspek formal yang menjadi sifat umum hukum acara perdata yang dapat mengakibatkan putusannya haruslah dibatalkan. Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 18 Oktober 1971, No. 672K/ Sip / 72, yang abstrak hukumnya menyatakan : “Putusan yang kurang cukup dipertimbangkan dan tercatat ketidaktertiban dalam beracara, harus dibatalkan”.
Bahwa Hakim Kasasi dalam Putusannyapun telah melakukan kekhilafan atau melakukan kekeliruan yang nyata dengan salah mempertimbangkan tentang Eksepsi Tergugat (Pemohon Peninjauan Kembali) mengenai Eksepsi Obscure Libel hanya dengan pertimbangan Eksepsi Obscure Libel dari Tergugat tersebut tidak cukup beralasan karena gugatan yang diajukan Para Penggugat adalah mengenai gugatan tentang Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) yang berawal dari Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( PKWT ) adalah telah jelas dan tidak kabur ( periksa pertimbangan hukum halaman 166 dari Majelis Hakim Tingkat Pertama yang telah dikuatkan dan diambil alih oleh Majelis Hakim Kasasi ), namun demikian dari uraian gugatan Penggugat terkesan terjadi sengketa status Para Penggugat apakah sebagai Karyawan tetap ( PKWTT ) ataukah Karyawan kontrak ( PKWT ) dari Tergugat, disisi lain Para Penggugat sendiri dalam gugatannya telah mempersoalkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) yang dibuatnya dengan Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 59 Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 jo Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 100/MEN/IV/2004, kerenanya dalam tuntutannya Para Penggugat mohon hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT ) terhitung sejak awal hubungan kerja antara Tergugat dengan masing - masing Para Penggugat, maka secara yuridis persoalan perselisihan menyangkut status tersebut harus diputus terlebih dahulu oleh Pengadilan Hubungan Industrial, maka dengan diajukannya gugatan tentang Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) dalam perkara ini, gugatan semakin rancu dan tidak jelas (obscure libel ).
Dengan demikian karena Eksepsi Tergugat ( sekarang Pemohon Peninjauan Kembali ) mengenai Eksepsi Obscure Libel tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Kasasi secara seksama berdasarkan alasan – alasan sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali sampaikan diatas, maka telah ternyata Majelis Hakim Kasasi dalam Putusannya telah melakukan kekhilafan ataupun kekeliruan yang nyata, karenanya Putusan aquo haruslah dibatalkan dengan menyatakan gugatan Para Penggugat mengandung Obscure Libel dan gugatan harus dinyatakan pula tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard ).
Bahwa terdapat adanya kekeliruan yang nyata yang dilakukan Hakim Kasasi dalam menerapkan hukumnya, sehingga Putusannya yang menguatkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 01 September 2010 No. 71/G/2010/PHI.Sby haruslah dibatalkan, dari sebab bila disimak dan dipelajari gugatan Para Penggugat (sekarang Para Termohon Peninjauan Kembali) sesungguhnya belum waktunya untuk diajukan, atau gugatan telah diajukan secara prematur, hal ini ternyata dari adanya dalil - dalil gugatan Para Penggugat pada posita ke-7 sampai dengan ke-9 yang telah menguraikan terjadinya sengketa status Para Penggugat apakah sebagai Karyawan Tetap ( PKWTT ) ataukah Karyawan Kontrak (PKWT) dari Tergugat ?, yang dengan kata lain Para Penggugat telah mempersoalkan Perselisihan Hak tentang status Tergugat sebagai Karyawan tetap ( PKWTT ) ataukah Karyawan kontrak ( PKWT ) ??? Yang dengan kata lain Para Penggugat telah mempersoalkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) yang dibuatnya dengan Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 59 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Kep. 100/MEN/IV/2004, karenanya dalam tuntutannya Para Penggugat mohon demi hukum hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung sejak awal hubungan kerja antara Tergugat dengan masing-masing Para Penggugat, tetapi pada pokok perihal gugatan sendiri Para Penggugat telah menyebut adanya gugatan Perselisihan Hak dan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga secara yuridis semestinya persoalan perselisihan menyangkut status Para Penggugat tersebut atau perselisihan haknya harus diputus terlebih dahulu oleh Pengadilan Hubungan Industrial yang mempunyai kekuatan hukum tetap, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 86 Undang – Undang No. 2 Tahun 2004, tentang : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI ), namun Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Pertama maupun Tingkat Kasasi dalam putusannya telah salah menerapkan hukum dengan mengabaikan syarat – syarat formil yang diwajibkan oleh Peraturan Perundang – Undangan, yaitu tidak memutus perkara Perselisihan Hak terlebih dahulu sesuai ketentuan Pasal 86 Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2004, tentang : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI ), akan tetapi Majelis Hakim Tingkat Pertama maupun Majelis Hakim Kasasi telah memutus bersamaan Perselisihan Hak dan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), dengan demikian telah ternyata Hakim Kasasi dalam Putusannya telah melakukan kelalaian tidak memenuhi syarat yang diwajibkan oleh Peraturan Perundang – Undangan yang lazim disebut dengan istilah melalaikan persyaratan formal yang dapat mengancam batalnya suatu putusan / Formale Nietgheid atau Formale Nulliteit ( vide : Putusan Hakim dalam Hukum Acara Perdata Indonesia, Teori, Praktek, Teknik membuat dan permasalahannya oleh DR. LILIK MULYADI,SH.MH, hal 340 – 341 ) karenanya Putusan Hakim Kasasi dalam perkara aquo haruslah dibatalkan, selanjutnya Majelis Hakim Peninjauan Kembali dapat mengadili sendiri dengan memutuskan : Apakah status Perjanjian Kerja, tetap merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) ataukah Status Perjanjian Kerja tersebut menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT ).
Bahwa oleh karena alasan - alasan Pemohon Peninjauan Kembali ( PK ) sebagaimana yang disampaikan pada angka I s/d IV diatas, merupakan suatu alasan yang ditentukan oleh Pasal 67 huruf f Undang - Undang No.14 tahun 1985 tentang alasan adanya suatu kekhilafan hakim dalam menerapkan hukum dan / atau adanya suatu kekeliruan yang nyata dalam putusan dan bukan merupakan alasan Pasal 67 huruf a dan b Undang - Undang No.14 tahun 1985, maka berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat ( 1 ) Undang - Undang No.14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, pihak Termohon Peninjauan Kembali ( PK ) tidak mempunyai hak mengajukan jawaban / Kontra Memori Peninjauan Kembali. ( vide M. Yahya Harahap, SH / Mantan Hakim Agung, dalam bukunya “ Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata “, halaman 482 , yang diterbitkan oleh Sinar Grafika, Tahun 2008 ).
Tambahan Memori Kasasi :
Bahwa sebagaimana fakta yang sebenarnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Para Termohon Peninjauan Kembali hanya dilakukan satu kali dan bukan berulang sekali sebagaimana dalil Para Termohon Peninjauan Kembali / Para Penggugat serta. pekerjaan yang diberikan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada Para Termohon Peninjauan Kembali adalah pekerjaan yang sekali selesai dan sifatnya sementara atau musiman sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta pekerjaan tersebut dikerjakan waktunya tidak lebih dari paling lama 3 (tiga) tahun, dengan demikian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Para Termohon Peninjauan Kembali telah sesuai dengan ketentuan pasal 59 Undang- Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang : Ketenagakerjaan, sehingga adil dan layak Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dapat diterima dan dikabulkan.
Bahwa oleh karena ketetentuan pasal 163 HIR menyebutkan : “barang siapa menyatakan mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu perbuatan untuk meneguhkan haknya itu, atau untuk membantah hak orang lain, haruslah membuktikan adanya hak itu atau adanya perbuatan itu”, Maka dapat disimpulkan : “bahwa siapa yang mendalilkan memiliki kewajiban untuk membuktikannya “, dan ternyata Para Termohon Peninjauan Kembali / Penggugat tidak dapat membuktikan dalil – dalil gugatannya, maka terdapat alasan secara yuridis bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 01 September 2010 Nomor : 71/G/2010/PHI.Sby. jo. Putusan Mahkamah Agung RI. Tanggal 25 Pebruari 2011 Nomor : 051 K/Pdt.Sus/2011 dibatalkan dalam tingkat Permohonan Peninjaun Kembali ini.
Menimbang, bahwa terhadap alasan-alasan peninjauan kembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:
Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama alasan-alasan peninjauan kembali tanggal 9 Juli 2012 dan jawaban alasan peninjauan kembali tanggal 30 Agustus 2012 dihubungkan dengan pertimbangan (Judex Juris/Judex Facti), ternyata tidak terdapat adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimana yang dijadikan alasan Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dalam memori Peninjauan Kembalinya;
Bahwa mengenai alasan – alasan lainnya, ternyata sudah pernah diajukan baik dalam jawaban maupun dalam memori kasasi, dan sudah dipertimbangkan dengan baik oleh Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya maupun oleh Mahkamah Agung dalam putusannya tanggal 25 Februari 2011 Nomor 051 K/Pdt.Sus/2011, oleh karenanya irrelevant untuk dipertimbangkan;
Bahwa meneliti bukti-bukti baru yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali, bukan merupakan bukti yang bersifat menentukan;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY tidak beralasan, sehingga harus ditolak;
Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali;
Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) / Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkara dibebankan kepada (Negara/Pemohon/Termohon Peninjauan Kembali);
Memperhatikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT. UNITED WARU BISCUIT MANUFACTORY tersebut;
Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada Mahkamah Agung pada hari Senin tanggal 2 November 2015 oleh H. Djafni Djamal, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Benard, S.H., M.M., dan Dr. Arsyad, S.H., M.H., Hakim-Hakim Ad Hoc PHI, masing-masing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggota-Anggota tersebut dan Nawangsari, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.
Anggota-anggota, K e t u a,
Ttd/ Benard, S.H., M.M. Ttd/ H. Djafni Djamal, S.H., M.H.
Ttd/ Dr. Arsyad, S.H., M.H.
Biaya – biaya : Panitera Pengganti,
Materai Rp 6.000,00 Ttd/
Redaksi Rp 5.000,00 Nawangsari, S.H., M.H.
Administrasi peninjauan kembali Rp 2.489.000,00
J u m la h Rp 2.500.000,00
Untuk Salinan
Mahkamah Agung R.I.
a.n. Panitera
Panitera Muda Perdata Khusus
Rahmi Mulyati, SH.MH
NIP : 19591207 1985 12 2 002