26/Pdt. Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Jkt Pst
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt. Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Jkt Pst
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Gedung Dbs Bank Tower Lt. 32-35 & 37, Ciputra World 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3 & 5
Also in 64 other cases
MENGADILI: DALAM PROVISI: 1. Menolak Provisi Penggugat; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan lain-lain Penggugat untuk Sebagian ; 2. Menyatakan sah dan berharga Daftar Asset PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit) tertanggal 17 Nopember 2022 yang ditandatangani bersama oleh Penggugat selaku Tim Kurator dan Hakim Pengawas, seluruhnya merupakan Harta Pailit PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit); 3. Menyatakan perbuatan Tergugat I sebagaimana dirumuskan dalam Akta Notaris dan PPAT Pratiwi Handayani, SH., Nomor 02 tanggal 15 Pebruari 2024 tentang Jual Beli Piutang dan Akta Notaris dan PPAT Pratiwi Handayani, SH., Nomor 03 tanggal 15 Pebruari 2024 tentang Pengalihan Piutang (cessie), adalah perbuatan yang bertentangan/melanggar hukum; 4. Menyatakan batal Akta Notaris dan PPAT Pratiwi Handayani, SH., Nomor 02 tanggal 15 Pebruari 2024 tentang Jual Beli Piutang dan Akta Notaris dan PPAT Pratiwi Handayani, SH., Nomor 03 tanggal 15 Pebruari 2024 tentang Pengalihan Piutang (cessie); 5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I dan/atau Tergugat II untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat dan surat-surat (Sertifikat Tanah, Sertifikat Hak Tanggungan, Akta Pemberian Hak Tanggungan, Surat Roya dan surat/dokumen lainnya yang terkait) yang diperlukan oleh Penggugat untuk melakukan eksekusi sesuai UU Kepailitan dan PKPU, terhadap asset/boedel pailit berupa agunan yang dibebani hak tanggungan, yaitu: 1. Tanah kosong yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kab. Karawang, Kec. Pangkalan, Desa Taman Mekar, seluas 2.800M2 sebagaimana ternyata dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 114/Taman Mekar tertanggal 22 Nopember 2001 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) Akta Hak Tanggungan Nomor 18/2016 tanggal 25 Januari 2016; 2. Tanah kosong yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kota Karawang, Kec. Pangkalan, Desa Taman Mekar, seluas 7.725 M2 sebagaimana ternyata dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 113/Taman Mekar tertanggal 22 Nopember 2001 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) Akta Hak Tanggungan Nomor 17/2016 tanggal 25 Januari 2016; 3. Tanah kosong yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kab. Karawang, Kec. Pangkalan, Desa Taman Mekar, seluas 4.533 M2 sebagaimana ternyata dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 112/Taman Mekar tertanggal 22 Nopember 2001 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) Akta Hak Tanggungan Nomor 16/2016 tanggal 25 Januari 2016; 4. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari , seluas 1.534m2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 403/ Situ Sari tanggal 16 Oktober 2006 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1(pertama) No.13841/2012 tanggal 14 November 2012; 5. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari, seluas 200 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No.250/Situ Sari tanggal 22 November 2004 yang dibebani hak tanggungan peringat 1 (pertama) No. 13552/2013 tanggal 1 November 2013; 6. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari, seluas 364 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 401/ Situ Sari tanggal 1 September 2006 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No 13842/2012 tanggal 4 November 2012; 7. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari seluas 749 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 253/Situ Sari tanggal 9 Desember 2004 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 13842/2012 tanggal 14 November 2012; 8. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari, seluas 351 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 252/ Situ Sari tanggal 30 November 2004 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 13842/2012 tanggal 14 November 2012; 9. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari seluas 400 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 249/ Situ Sari tanggal 30 November 2004 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 13552/2013 tanggal 1 November 2013; 10. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari seluas 2.664 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 248/ Situ Sari tanggal 29 Oktober 2004 yang dibebani hak tanggungan pada PT.Bank DBS Indonesia; 11. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Bogor, Kec. Cileungsi, Desa Situ Sari seluas 2.920 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 410/ Situ Sari tanggal 2 November 2006 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 13552/2013 tanggal 1 November 2013; 12. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat, Kec. Kembangan, Kel Meruya Selatan, seluas 191 M2 berdasarkan sertifikat hak milik No. 4004/Meruya Selatan tanggal 1 Desember 1993 yang dibebankan hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No.12412/2012 tanggal 12 Desember 2012; 13. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. DKI Jakarta Barat, Kec, Kembangan, Kel Meruya Selatan, seluas 140 M2 berdasarkan sertifikat hak guna bangunan No. 474/Meruya Selatan tanggal 23 Juni 2005 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 12413/2012 tanggal 12 Desember 2012; 14. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat, Kec. Kembangan, Kel Meruya Selatan, seluas 85 M2 berdasarkan sertifikat hak guna bangunan No. 1015/Meruya Selatan tanggal 13 Januari 1995 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 1504/2013 tanggal 18 Februari 2013; 15. Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Prov. DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat, Kec. Kembangan, Kel. Meruya Selatan, seluas 85 M2 berdasarkan sertifikat hak guna bangunan No. 3716/Meruya Selatan tanggal 7 Juli 2009 yang dibebani hak tanggungan peringkat 1 (pertama) No. 19071/2012 tanggal 3 Desember 2012; 6. Memerintahkan Penggugat selaku Tim Kurator PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit) untuk melakukan pengurusan, pemberesan, penjualan di muka umum/lelang ataupun di bawah tangan, menerima pembayaran, melakukan pembagian hasil penjualan tersebut kepada para Kreditor serta kewenangan lain yang diberikan oleh UU Kepailitan dan PKPU kepada Penggugat selaku Tim Kurator PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit) terhadap seluruh Harta Pailit PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit), sebagaimana tercantum dalam Daftar Asset PT. PERINCO GRAHA LESTARI (Dalam Pailit) tertanggal 17 Nopember 2022 yang ditandatangani bersama oleh Penggugat selaku Tim Kurator dan Hakim Pengawas 7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.990.000,00 ( tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu Rupiah); 8. Menolak petitum selain dan selebihnya;