MENGADILI : 1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor :48/Pdt-Sus/PKPU/2017/PN.Jkt,Pst atas nama TERMOHON PKPU I PT Mewah Industri (dahulu PT Vinyl Monomer Chemical) dan TERMOHON PKPU II Michael Christianus Halimsaputera, jabatan Komisaris, dalam hal ini selaku Penjamin Pribadi {Personal Guarantee) PT Mewah Industri (dahulu PT Vinly Monomer Chemical), beralamat di Satelit Utara 6-IT/10, RT 007, RW 002, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, berakhir; 2. Menyatakan TERMOHON PKPU IPT Mewah Industri (dahulu PT Vinyl Monomer Chemical) suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Serang, beralamat di Kav\/asan Industri Modern, Jl. Modern Industri VI Kav. 7, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Serang, Banten dan TERMOHON PKPU II Michael Christianus Halimsaputera, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukkan di di Satelit Utara 6-IT/10, RT 007, RW 002, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, , Pailit dengan segala akibat hukumnya;; 3. Menunjuk Sdr. Dr, TITIK TEDJANINGSIH S.H.,MH Hakim Niaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas; 4. Mengangkat: 1. Erick P. Rizal, SH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenkum HAM Rl, Surat Bukti Pendaftaran Nomor: AHU.AH.04.03-30, berkantor di THG & Rekan, Ruko Golden Boulevard Blok O No. 17, Jl. Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang-15322 ; 2. Ferry G. T. Panggabean, SH., CLA., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenkum HAM Rl dengan Surat Bukti Pendaftaran Nomor : AHU.AH.04.03-113, berkantor di Law Office ARP & Co, Marriot Executive Apartement, Mayflower Level 36 Unit S, Sudirman Plaza, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jakarta ; 3. Mulia S. Putra, SH.. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenkum HAM Rl, Surat Bukti Pendaftaran Nomor : AHU.AH.04.03-3, berkantor di Law Office AMDR & Associates, beralamat di Jl. Tanjung Duren Barat III No. 24A, Jakarta Barat-11470 ; selaku Kurator dalam proses Kepailitan PT Mewah Industri (dahulu PT Vinyl Monomer Chemical) dan Michael Christianus Halimsaputera (dalam Pailit) ; 5. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar ongkos yang timbul dalam permohonan ini yang sampai saat ini dihitung sebesar Rp, 427.000,-( Empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah ) ; 6. Menyatakan biaya Kepailitan dan imbalan jasa bagi Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses Kepailitan berakhir; 7. Menetapkan biaya Kepailitan yang timbul dibebankan kepada harta Debitor Pailit ;