40/PDT.G/2012/PN.MDN
Putusan PN MEDAN Nomor 40/PDT.G/2012/PN.MDN
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (3)
Responding side
Defendant (3)
Jl. Rahmadsyah No.55-57
Putusan PN MEDAN Nomor 40/PDT.G/2012/PN.MDN
Filing or appealing side
Responding side
Jl. Rahmadsyah No.55-57
CV BERLIAN TRANS, beralamat di Jalan Srikandi Gang Swadaya III, No.13, Kota Medan, Sumatera utara, diwakili oleh Berlian Rumapea, SH.MH. selaku Direktur;Dalam hal ini diwakili oleh Jabenson Mangatas Purba, SH., Pertin Tambunan, SH., Liboin Rumapea,SH.,Advokat dan Konsultan Hukum dari Law Office Berlian Rumapea & Associates, berkantor di Jalan Pahlawan Revolusi 17/I-II, Pondok Bambu Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Januari 2012 No. 003/BRA-SKK/I/2012; selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N : 1. PT ISUINDOMAS PUTRA, beralamat di Jalan Rahmadsyah 57 Medan, Sumatera Utara; 2. SOFIAN selaku pribadi dan/ atau Kepala cabang PT ISUINDOMAS PUTRA, beralamat di Jalan Rahmadsyah 57, Medan, Sumatera Utara; 3. HARDIMAN SIANTURI selaku pribadi dan/atau sales Person PT ISUIN DOMAS PUTRA, beralamat di Jl. Rahmadsyah 57, Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III ;