20/Pdt.G/2016/PN tdn
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 20/Pdt.G/2016/PN tdn
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Jl. Jend.Sudirman No. 51
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 20/Pdt.G/2016/PN tdn
Filing or appealing side
Jl. Jend.Sudirman No. 51
Responding side
PT. TIMAH (Persero) Tbk, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 01/HK-K/PDT/V/2016 tanggal 20 Mei 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungpandan dibawah Register No : 50/SK.KH/2016/PN.TDN tertanggal 23 Juni 2016, bertindak untuk dan atas nama PT. TIMAH (Persero) Tbk, berkantor pusat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51 Pangkal Pinang, yang dalam hal ini diwakili oleh M. RIZA PAHLEVI, selaku Direktur Utama PT. TIMAH (Persero) Tbk, beralamat di kantor pusat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51 Pangkal Pinang dan telah memilih domisili hukum di alamat kuasanya, HADI KARYA HUSIN, S. H & Rekan , Advokat/Penasihat Hukum yang beralamat di Jalan Hasyim Idris RT.49, RW. 20, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ; Melawan 1. PT. REBINMAS JAYA, yang dalam hal ini diwakili oleh Dtk. H. RAMLI SUTANEGARA, SH., MBA selaku Direktur, berkedudukan di Dusun Parit Gunung, Desa Air Batu Buding, Kec. Badau, Kab. Belitung, Prop. Kep. Bangka Belitung, yang dalam hal ini memberikan kuasanya kepada M. ADYSTIA SUNGGARA, SH., MH, HENDRAWAN IRAWAN, SH, HELLIDA ATIKA, SH kesemuanya adalah Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Advokat/Konsultan Hukum “ADYSTIA SUNGGARA & Associates” yang beralamat di Jalan R. E. Martadinata No.270 Pangkalpinang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Juni 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungpandan dibawah 2. Register No : 54/SK.KH/2016/PN.TDN tertanggal 18 Juli 2016 selanjutnya disebut dengan Tergugat I ; 3. MENTERI KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROV. KEP. BANGKA BELITUNG Cq. KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN, yang beralamat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belitung, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya bernama : Ir. HALI ISMAN HONY. S, selaku Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara pada Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 762/600-19.02/V/2016 tertanggal 24 Juni 2016, selanjutnya disebut dengan Tergugat II ;