976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Plaintiffs / Applicants (7)
Filing or appealing side
Plaintiff (7)
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat dengan total keseluruhan sebesar Rp1.119.267.384,00 (satu miliar seratus sembilan belas juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh empat rupiah), dengan perincian sebagai berikut; Penggugat 1 Sudiyati, sejumlah Rp7.420.000,00 (tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah); Penggugat 2 Samua, sejumlah Rp18.165.000,00 (delapan belas juta seratus enam puluh lima ribu rupiah); Penggugat 7 Acep Hidayat, sejumlah sejumlah Rp18.700.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus ribu rupiah); Penggugat 8 Junnah, sejumlah Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah); Penggugat 18 Husnol Beki, sejumlah Rp22.350.000,00 (dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); Penggugat 22 Warniti, sejumlah Rp143.500.000,00 (seratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah); Penggugat 23 Silem, sejumlah Rp7.280.000,00 (tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah); Penggugat 24 Sanum, sejumlah Rp 21.830.000,00 (dua puluh satu juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah); Penggugat 25 Achmad Sukur, sejumlah Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah); Penggugat 27 Iis Ernayati, sejumlah Rp26.500.000,00 (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah); Penggugat 28 Ratono, sejumlah Rp27.415.000,00 (dua puluh tujuh juta empat ratus lima belas ribu rupiah); Penggugat 29 Hj. Nurdayati, sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah); Penggugat 30 Hosniyeh, Rp14.839.000,00 (empat belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah); Penggugat 31 Ipah Kunaepah, sejumlah sejumlah Rp150.200.000,00 (seratus lima puluh juta dua ratus ribu rupiah); Penggugat 33 Ompon Br. Siahaan, sejumlah Rp34.981.259,00 (tiga puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah); Penggugat 34 Sattu, sejumlah Rp 37.404.000,00 (tiga puluh tujuh juta empat ratus empat ribu rupiah); Penggugat 35 Sutrisno, sejumlah Rp182.000.000,00 (seratus delapan puluh dua juta rupiah); Penggugat 36 Akdy Sumanto, sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); Penggugat 37 Catim, sejumlah Rp18.637.000,00 (delapan belas juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); Penggugat 38 Fatmah, sejumlah Rp14.284.000,00 (empat belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah); Penggugat 39 Jariyah, sejumlah Rp22.744.600,00 (dua puluh dua juta tujuh ratus empat puluh empat ribu enam ratus rupiah); Penggugat 40 Jongsan Situmorang, sejumlah Rp 68.838.525,00 (enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus dua puluh lima rupiah); Penggugat 41 Kelik Mujiono, sejumlah Rp11.793.000,00 (sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah); Penggugat 42 Maemunah, sejumlah Rp6.180.000,00 (enam juta seratus delapan puluh ribu rupiah); Penggugat 43 Mita Ayu Diniati, sejumlah Rp26.010.000,00 (dua puluh enam juta sepuluh ribu rupiah); Penggugat 44 Mohammad Rais, sejumlah Rp19.750.000,00 (sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); Penggugat 45 Nurhayati, sejumlah Rp16.850.000,00 (enam belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah); Penggugat 46 Puji Tri Hartono, sejumlah Rp 82.556.000,00 (delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah); Penggugat 47 Roipah, sejumlah Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat dengan total keseluruhan sejumlah Rp22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar rupiah), dengan perincian sebagai berikut; Penggugat 1 Sudiyati, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 2 Samua, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 3 Diana Maelani, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 4 Ari Eko Prasetyo, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), Penggugat 5 Dindin Kusnadi, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 6 Iis Fujiati, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 7 Acep Hidayat, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 8 Junnah, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 9 Mukimin, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 10 Ria Putri Amelia selaku Ahli Waris dari M Suheri Irawan, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 11 Ria Putri Amelia selaku Ahli Waris Raffasya Zayid Athallah, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 12 Rika Bhayangkari selaku Ahli Waris dari Sumiati, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 13 Rika Bhayangkari selaku Ahli Waris dari Rido Romadona, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 14 Marwan, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 15 Abdul Anggi, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 16 Dadang Iskandar, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 17 Dindin Kusnadi, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 18 Husnol Beki, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 19 Imama Nafia selaku Ahli Waris dari Dayu Nurmawa, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 20 Imama Nafia selaku Ahli Waris dari Hardito, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 22 Warniti, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 23 Silem, sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Penggugat 24 Sanum, sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah); Penggugat 25 Achmad Sukur, sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah); Penggugat 26 Rolah Inding, sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah); Penggugat 27 Iis Ernayati, sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah); Penggugat 28 Ratono, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 29 Hj. Nurdayati, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 30 Hosniyeh, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 31 Ipah Kunaepah, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 32 Misnawi, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 33 Ompon Br. Siahaan, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 34 Sattu, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) Penggugat 35 Sutrisno, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 36 Akdy Sumanto, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 37 Catim, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 38 Fatmah, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 39 Jariyah, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 40 Jongsan Situmorang, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 41 Kelik Mujiono, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 42 Maemunah, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 43 Mita Ayu Diniati, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 44 Mohammad Rais, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 45 Nurhayati, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 46 Puji Tri Hartono, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Penggugat 47 Roipah, sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) 5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini berjumlah Rp689.000,00 (enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah); 6. Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan ini; 7. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;