168/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Putusan PN JAMBI Nomor 168/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Penuntut Umum: NORAIDA SILALAHI , SH.MH Terdakwa: VICTOR PARASIAN PANDIANGAN Anak Dari M. PANDIANGAN
Menyatakan Terdakwa Victor Parasian Pandiangan Anak Dari M. Pandiangan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Perdagangan Orang”, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp 150. 000. 000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Handphone Samsung Warna Hitam dengan Cover Hijau Karet, Merk: Samsung, Model: Galaxy A02s, Nomor Model: SM-A025F/DS, Nomor Serial: R9RR2010EYY, dengan IMEI 1: 3591205414563659 dan IMEI 2: 359158871456359, Beserta SIM Card Telkomsel dengan Nomor: 0857-83831753 Dikembalikan kepada Saksi Ade Rianda Sari binti Sariandi 1 (satu) Unit Handphone Warna Hitam Kuning, Merk: Iphone , Model: Iphone Xr ,Nomor Model: MT3W2LL/A, Nomor Seri: F71XLF5NKXL2, dengan IMEI 1: 357336093746979, dan IMEI 2: 357336093803085, Beserta SIM Card Telkomsel dengan Nomor: 0857-6841-2347 Dikembalikan kepada Saksi Radha binti Anen 1 (satu) Unit Handphone Warna Putih Silver, Merk: Iphone , Model: Iphone 7 , Nomor Model : MNCL2LL/A, Nomor Seri: DNPSV4ZMHG83, dengan IMEI: 35383708031281, dan IMEI 2: 864877034736047, Beserta SIM Card Telkomsel dengan Nomor: 0822-6121-7786 2 (dua) Lembar Print Out Screen Shoot Profil WhatsApp Handphone Merk Iphone milik Terdakwa dengan Nomor WhatsApp: 0822-6121-7786 1 (satu) Buah ATM Debit Bank BCA warna Biru dengan Nomor ATM: 5379 4120 6102 6224 1 (satu) Buah Kondom Bekas Pakai 1 (satu) Unit Handphone Samsung Warna Hitam Biru, Merk Iphone, model Iphone Xr, Nomor Model: MRYA2X/A, Nomor Seri: F2LY81WFKXK7, dengan IMEI 1: 353088100948783, dan IMEI 2: 353088101013801, Beserta SIM Card Tri dengan Nomor: 0895-0450- 5670. dan Nomor WhatsApp: 0852-6659-8454 (Unit dalam keadaan Hidup dan Normal) 3 (tiga) Lembar Print Out Screen Shoot Percakapan WhatsApp antara saksi Radha Binti Anen dengan mengunakan Nomor: 0852-6659-8454 kepada Terdakwa dengan mengunakan Nomor: 0822-6121-7786 1 (satu) Lembar Print Out Screen Shoot Profil WhatsApp Terdakwa dengan Nomor WhatsApp: 0822-6121-7786 1 (satu) Buah Kondom Bekas Pakai 3 (tiga) Lembar Print Out Screen Shoot Percakapan WhatsApp antara saksi Rismala Dewi binti Mugiyanto dengan mengunakan Nomor : 0857-6841-2347 kepada Terdakwa dengan mengunakan Nomor : 0822-6121-7786 1 (satu) Lembar Print Out Screen Shoot Profil WhatsApp Terdakwa dengan Nomor WhatsApp: 0822-6121-7786 1 (satu) Buah Kondom Bekas Pakai, Beserta Bungkus Kondom merk Sutra 2 (dua) Lembar Print Out Screen Shoot Percakapan WhatsApp antara saksi Khoirul Bariah binti Tarmiji dengan mengunakan Nomor: 0823-7384-6688 kepada Terdakwa dengan mengunakan Nomor: 0822-6121-7786 1 (satu) Lembar Print Out Screen Shoot Profil WhatsApp Terdakwa dengan Nomor WhatsApp: 0822-6121-7786 2 (dua) Lembar Print Out Screen Shoot Percakapan WhatsApp antara saksi Mery Agusta binti Agus dengan mengunakan Nomor: 0823-5311-6275 kepada Terdakwa dengan mengunakan Nomor: 0822-6121-7786 1 (satu) Lembar Print Out Screen Shoot Profil WhatsApp Terdakwa dengan Nomor WhatsApp: 0822-6121- 7786. Dirampas untuk dimusnahkan Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5. 000,00 (lima ribu rupiah)