Perdata / Perbuatan Melawan Hukum
Appeal
High Court
190/Pdt/2019/PT DPS
Putusan PT DENPASAR Nomor 190/Pdt/2019/PT DPS
Case Information
Court: PT Denpasar
Classification: Perdata / Perbuatan Melawan Hukum
Verdict date: 2019
Court Officials
Main Judge: TJOKORDA RAI SUAMBA, SH, MH.,
Judges: SUBYANTORO, SH. dan DR.PUJIASTUTI HANDAYANI, SH. MH,
Clerk: I KETUT SUMADHI, S.H.
Parties / Pihak
Decision / Putusan
1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 485/Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 17 September 2019, yang dimohonkan banding tersebut 3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150. 000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)