12/PID/2021/PT DKI
Putusan PT JAKARTA Nomor 12/PID/2021/PT DKI
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : REWI RAHMI MUIN, SH Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HARRY H GOENAWIDJAJA Diwakili Oleh : HARRY H GOENAWIDJAJA
MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 765/Pid.B/2020/PN Jkt Sel tanggal 2 Desember 2020 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai tidak terbuktinya dakwaan Kedua dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut Menyatakan terdakwa Harry H Goenawijdjaja tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana didakwakan pada dakwaan Kedua Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut Menyatakan Terdakwa Harry H Goenawidjaja, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa Harry H Goenawidjaja, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun. Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan Menetapkan agar barang bukti berupa : Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 3 Desember 2019, berupa : a. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerjasama Pengembangan Lahan Cibubur tanggal 29 Desember 2017 antara PT. UTAMA PROPERTI SEMESTA dan PT. IDE CIPTA REALTI b. Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 antara SUGIONO dengan IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti c. Bukti pengiriman dana kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti masing – masing : 1) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 19 Desember 2017 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 2. 500. 000. 000,- pengirim Margaretha Marlize 2) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 11 April 2018 rekening menerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 400. 000. 000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta 3) Formulir Multiguna Bank Mayapada Tanggal 15 Mei 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 6. 000. 000. 000,- 4) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor CO 812106 Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp. 5. 000. 000. 000,- dan permohonan Pengiriman uang BCA tanggal 08 Juni 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 5. 000. 000. 000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta 5) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812104 Tanggal 2 Juni 2018 sebesar Rp. 975. 000. 000,- 6) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812109 Tanggal 10 Juli 2018 sebesar Rp. 4. 648. 000. 000,- 7) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 17 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 19. 500. 000. 000,-. Pengirim PT. Utama Properti Semesta 8) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 19 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp. 3. 145. 200,-Pengirim PT. Utama Properti Semesta. d. Print out E-mailIRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 terlampir tanda terima penyerahan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp. 12. 000. 000. 000,-, No.BA322788 senilai Rp. 14. 000. 000. 000,- dan No.BA.322790 senilai Rp. 39. 000. 000. 000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI. e. Surat Pernyataan dan Klarifikasi SUNARDI tanggal 5 Maret 2019 kepada Bp. MICHAEL UMBOH. Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 13 Februari 2020, berupa : 11 (sebelas) lembar Akta Penyelesaian Perjanjian Penyelesaian antara PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan PT. Ide Cipta Realti no. 01 tanggal 01 Oktober 2018. 1 (satu) lembar Slip Setoran Bank Panin tanggal 16 Juli 2018 penyetor SUGIONO no rekening : 136235877 atas nama SUGIONO sebesar Rp. 19. 000. 000. 000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) PT. Bank Panin, Tbk Cabang Cibubur tanggal 16 Juli 2018 Nomor Warkat 5322786 nominal Rp. 19. 000. 000. 000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah) alasan penolakan : Dana Tidak Cukup. Disita dari saksi MOHAMMAD HILMAN HAZAZI TSALATSA disita pada tanggal 03 Desember 2019, berupa : a. 2 (dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening BCA 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA b. 1 (satu) set rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018 c. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan terdapat rekening nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL d. 1 (satu) set rekening koran BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018 e. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisirAplikasi Pembukaan rekening BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM f. 1 (satu) setrekening koran BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018. Disita dari saksi HARRY AGUNG MAROJAHAN disita pada tanggal 04 Desember 2019, berupa : a. 2 (Dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti b. 4 (empat) lembar rekening koran Bank Panin Cabang Senayan No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti periode tanggal 22 Desember 2017 s/d 14 Maret 2019 Disita dari saksi SUGIONO disita pada tanggal 2 Juni 2020, berupa : 1 (satu) lembar Foto Kopi Cek Bank Panin No. BA322786 tanggal 15 Juli 2018 Sejumlah Rp. 19. 000. 000. 000,- Disita dari Terdakwa Irza Ifdial, berupa : Uang tunai sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) dari rekening BCA Cabang Permata Hijau Nomor : 1780033777 atas nama Harry H. Goenawidjaja Uang tunai sebesar Rp. 109. 285. 486,- (seratus sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) dari rekening BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL. Seluruhnya Dipergunakan Dalam Perkara Terdakwa Irza Ifdial Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang di tingkat banding besarnya biaya perkara tersebut di tetapkan sebesar Rp. 2. 000,- (dua ribu Rupiah)
PUTUSAN
Nomor.12/PID/2021/PT DKI
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengadili perkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:
Nama lengkap : Harry H Goenawidjaja
Tempat lahir : Bandung
Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/11 September 1973
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Jl. Kalimaya Blok A No.48 Rt.005/009 Grogol
Utara, Jakarta Selatan
Agama : Kristen
Pekerjaan : Komisaris PT. IDE Cipta Realti
Terdakwa Harry H Goenawidjaja ditahan dalam tahanan rutan oleh:
1. Penyidik sejak tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan tanggal 21 Maret 2020
2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 April 2020
3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan tanggal 30 Mei 2020
4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Juni 2020
5. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juli 2020
6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020
7. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2020
8. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 11 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 9 November 2020
9. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 10 November 2020 sampai dengan tanggal 9 Desember 2020
10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 7 Desember 2020 terhitung mulai tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan tanggal 5 Januari 2021
11. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 18 Desember 2020 terhitung mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai dengan tanggal 6 Maret 2021.
12 Permohonan Perpanjangan Penahanan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tanggal 6 Maret 2021 sampai dengan tanggal 2 April 2021.
Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Abdurrahmat, SH.Dkk, Para Advokat-Penasehat Hukum Pada Law Firm ABDURRAHMAT & PARTNERS Advocates & Legal Consultans yang beralamat Kantor di Ruko Cahaya Anugrah No.8 Jalan K.H.Noer Ali, Inspeksi Kalimalang, Setia Darma, Tambun Selatan, Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 18 Januari 2021 ;
Pengadilan Tinggi tersebut;
Telah membaca:
Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 12/PID /2021/PT DKI tanggal 18 Januari 2021 tentang Penunjukan Majelis Hakim;
Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 12/PID/2020/PT DKI tanggal 18 Januari 2021 tentang Penunjukan Panitera Pengganti;
Berkas perkara yang bersangkutan;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
PERTAMA :
KESATU
Bahwa Ia terdakwa HARRY H GOENAWIDJAJA pada sekitar bulan November 2017 sampai dengan bulan Juli 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor Ancora Grup di Gedung equity tower SCBD Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Bahwa awalnya sekitar bulan November 2017 Ancora Group yang diwakili oleh saksi TOMMY HERMIN SANTOSO selaku Direktur Utama PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan saksi JUANTO SALIM diperkenalkan oleh SUGENG PURWANTO selaku perantara kepada PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, dari hasil pertemuan tersebut disepakati :
Melakukan kerja sama untuk Pengadaan / Pembebasan lahan dan melakukan pembangunan Apartment di Jalan Alternatif Cibubur dengan porsi masing masing pihak 50% dari seluruh modal kerja yang dibutuhkan.
Pengadaan lahan dilakukan oleh PT. IDE Cipta Realti kepada pemilik lahan yang ditentukan di alternatif cibubur seluas 3,2 hektar milik saksi SUGIONO yang dituangkan di dalam Akta Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dengan saksi SUGIONO pada tanggal 14 Mei 2018 yang disaksikan oleh saksi SUGENG PURWANTO dan saksi JUANTO SALIM selaku wakil dari PT. MAJ Bekasi Sejahtera.
Sesuai dengan Akta Kesepakatan Bersama dengan pemilik lahan dibutuhkan untuk uang muka pengadaan lahan adalah sejumlah Rp.70.000.000.000,- (Tujuh Puluh Milyar Rupiah) yang akan dibayarkan dalam beberapa tahap kepada pemilik lahan. Selanjutnya secara bertahap PT. MAJ Bekasi Sejahtera transfer kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti sejumlah Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) dengan perincian :
Tanggal 19 Desember 2017 sebesar Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah)
Tanggal 11 April 2018 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)
Tanggal 15 Mei 2018 sebesar Rp.6.000.000.000,- (enam milyar rupiah)
Tanggal 5 Juni 2018 sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)
Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.975.000.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh lima juta rupiah)
Tanggal 9 Juli 2018 sebesar Rp.4.648.000.000,- (empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta rupiah)
Tanggal 17 Juli 2018 sebesar Rp.19.500.000.000,- (Sembilan belas milyar lima ratus juta rupiah)
Tanggal 19 Juli 2018 sebesar Rp.3.145.200,- (tiga juta seratus empat puluh lima ribu dua ratus rupiah)
Setelah PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti menerima dana dari Ancora Grup yang diwakili oleh PT. MAJ Bekasi Sejahtera secara bertahap sebesar Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) digunakan untuk :
-
No Penggunaan Tujuan Nominal 1 Pembayaran sebagian uang muka dan Denda Kepada Bapak SUGIONO selaku Pemilik tanah menggunakan Cek - Rp. 7.600.000.000,- 2 Pembayaran Fee Eranger kepada Bapak SUGENG selaku Pencari Investor dengan menggunakan Cek BCA - Rp. 4.500.000.000,- 3 Pengembalian ke PT. MAJ Bekasi Sejahtera karena proyek tidak berjalan rekening PT. MAJ Bekasi Sejahtera Rp. 16.000.000.000,- 4 Untuk Biaya Operasional Proyek PT. IDE Cipta Realti - Rp. 2.800.000.000,- 5 Untuk pengembalian hutang pemegang saham atas nama Sdr. HARRY H. GOENAWIDJAJA menggunakan Cek Rek. BCA nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.800.000.000,- 6 Untuk pengembalian hutang pemegang saham atas nama Sdr. IRZA IFDIAL menggunakan Cek Rek. BCA nomor : 5005135491 atas nama IRZA IFDIAL Rp. 2.300.000.000,- JUMLAH Rp. 39.000.000.000,-
Selanjutnya karena adanya pengembalian hutang PT. IDE kepada pemegang saham dan PT. IDE belum mendapatkan dana sehingga PT. IDE Cipta Realti menggunakan dana dari PT MAJ sejumlah Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) untuk keperluan di luar Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 sehingga menimbulkan keterlambatan pembayaran kepada saksi SUGIONO Selaku pemilik lahan di Cibubur.
Bahwa pada tanggal 22 Juli 2018 saksi JUANTO SALIM mengunjungi lahan yang dibelidi lokasi Jalan Alternatif Cibubur tersebut dan menemukan Papan Reklame lahan itu dijual dan saksi JUANTO SALIM menghubungi nomor telephon yang ada di papan reklame tersebut dan mendapatkan informasi jika transaksi pembelian lahan oleh PT. IDE Cipta Realti telah gagal karena wanprestasi dimana Cek yang diberikan untuk pembayaran uang muka lahan tersebut tidak bisa dicairkan oleh pemilik lahan karena tidak ada dananya. Atas dasar informasi tersebut saksi JUANTO SALIM mengkonfirmasi kepada PT. Ide Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, namun hal ini dibantah oleh terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA dan bersikeras pengadaan lahan tetap berjalan sesuai rencana mengacu pada email saksi IRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 yang menginformasikan jika tahapan pembayaran kepada pemilik lahan sudah dibayarkan dengan memberikan cek kepada SUNARDI yang dalam hal ini menurut keterangan PT. IDE Cipta Realti mewakili SUGIONO selaku pemilik lahan. Selain itu melampirkan tanda terima yang seolah-olah PT. IDE Cipta Realti sudah menyerahkan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp.12.000.000.000,-, No.BA322788 senilai Rp.14.000.000.000,- dan No.BA.322790 senilai Rp.39.000.000.000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI, namun ternyata SUNARDI tidak pernah menerima Cek tersebut.
Bahwa pada tanggal 27 July 2018 saksi JUANTO SALIM mengundang semua pihak yaitu terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, saksi SUGIONO selaku pemilik lahan, saksi SUGENG PURWANTO selaku perantara, MICHAEL UMBOH selaku perantara di Kantor Ancora Grup untuk menanyakan dan mengkonfirmasi perihal pengadaan lahan, dalam pertemuan tersebut bahwa jumlah yang dibayarkan kepada pemilik lahan tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti kepada saksi TOMMY dan PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti juga telah melakukan wanprestasi dalam pembayarannya dimana terjadi gagal bayar kepada pemilik lahan sehingga sesuai dengan isi Akta Kesepakatan Bersama antara PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh
saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti dengan SUGIONO selaku pemilik tanah dinyatakan batal. Selanjutnya dari total Rp.70.000.000.000,-(Tujuh Puluh Milyar Rupiah) yang diinformasikan seolah olah dibayarkan kepada pemilik lahan oleh PT. Ide Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti dengan melampirkan copy cek dan copy bukti serah terima cek sejumlah itu. Padahal pemilik lahan hanya menerima dana sejumlah Rp.7.500.000.000,- (Tujuh Milyard Lima Ratus Juta Rupiah) yang menjadi hak pemilik lahan karena transaksi jual beli batal. Kemudian PT. MAJ Bekasi Sejahtera meminta pertanggung jawaban PT. IDE Cipta Realti untuk mengembalikan dana yang telah ditransfer namun sampai dengan permasalahan ini dilaporkan PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti belum menyelesaikan walaupun sudah dilakukan Somasi dan Mediasi dan ternyata dana tersebut tidak digunakan untuk pembebasan tanah dan setelah diminta kembali, ternyata saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti sebagai yang bertanggung jawab tidak mengembalikan dan hanya janji-janji akan mengembalikan.
Bahwa dengan batalnya pembelian tanah Cibubur, selanjutnya pada bulan Desember 2018 PT. IDE Cipta Realti mengembalikan uang milik PT. MAJ Bekasi Sejahtera sekitar sebesar Rp.16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah).
Bahwa Terdakwa tidak langsung mengembalikan dana milik PT. MAJ Bekasi Sejahtera melainkan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
Bahwa kerugian yang masih dialami oleh PT. MAJ Bekasi Sejahtera setelah PT. Ide Cipta Realti mengembalikan dana sebesar Rp. 16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah) adalah sebesar Rp. 23.000.000.000,- (dua puluh tiga milyar rupiah).
Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;
DAN
KEDUA :
Bahwa Ia terdakwa HARRY H GOENAWIDJAJA pada sekitar bulan Juni 2017 sampai dengan bulan Desember 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2017, bertempat di Kantor Ancora Grup di Gedung equity tower SCBD Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa awalnya sekitar bulan November 2017 Ancora Group yang diwakili oleh saksi TOMMY HERMIN SANTOSO selaku Direktur Utama PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan saksi JUANTO SALIM diperkenalkan oleh SUGENG PURWANTO selaku perantara kepada PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, dari hasil pertemuan tersebut disepakati :
Melakukan kerja sama untuk Pengadaan / Pembebasan lahan dan melakukan pembangunan Apartment di Jalan Alternatif Cibubur dengan porsi masing masing pihak 50% dari seluruh modal kerja yang dibutuhkan.
Pengadaan lahan dilakukan oleh PT. IDE Cipta Realti kepada pemilik lahan yang ditentukan di alternatif cibubur seluas 3,2 hektar milik saksi SUGIONO yang dituangkan di dalam Akta Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dengan saksi SUGIONO pada tanggal14Mei2018 yang disaksikan oleh saksi SUGENG PURWANTO dan saksi JUANTO SALIM selaku wakil dari PT. MAJ Bekasi Sejahtera.
Sesuai dengan Akta Kesepakatan Bersama dengan pemilik lahan dibutuhkan untuk uang muka pengadaan lahan adalah sejumlah Rp.70.000.000.000,- (Tujuh Puluh Milyar Rupiah) yang akan dibayarkan dalam beberapa tahap kepada pemilik lahan. Selanjutnya secara bertahap PT. MAJ Bekasi Sejahtera transfer kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti sejumlah Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) dengan perincian :
Tanggal 19 Desember 2017 sebesar Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah)
Tanggal 11 April 2018 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)
Tanggal 15 Mei 2018 sebesar Rp.6.000.000.000,- (enam milyar rupiah)
Tanggal 5 Juni 2018 sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)
Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.975.000.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh lima juta rupiah)
Tanggal 9 Juli 2018 sebesar Rp.4.648.000.000,- (empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta rupiah)
Tanggal 17 Juli 2018 sebesar Rp.19.500.000.000,- (Sembilan belas milyar lima ratus juta rupiah)
Tanggal 19 Juli 2018 sebesar Rp.3.145.200,- (tiga juta seratus empat puluh lima ribu dua ratus rupiah)
Setelah PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti menerima dana dari Ancora Grup yang diwakili oleh PT. MAJ Bekasi Sejahtera secara bertahap sebesar Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) digunakan untuk :
-
No Penggunaan Tujuan Nominal 1 Pembayaran sebagian uang muka dan Denda Kepada Bapak SUGIONO selaku Pemilik tanah menggunakan Cek - Rp. 7.600.000.000,- 2 Pembayaran Fee Eranger kepada Bapak SUGENG selaku Pencari Investor dengan menggunakan Cek BCA - Rp. 4.500.000.000,- 3 Pengembalian ke PT. MAJ Bekasi Sejahtera karena proyek tidak berjalan rekening PT. MAJ Bekasi Sejahtera Rp. 16.000.000.000,- 4 Untuk Biaya Operasional Proyek PT. IDE Cipta Realti - Rp. 2.800.000.000,- 5 Untuk pengembalian hutang pemegang saham atas nama Sdr. HARRY H. GOENAWIDJAJA menggunakan Cek Rek. BCA nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.800.000.000,- 6 Untuk pengembalian hutang pemegang saham atas nama Sdr. IRZA IFDIAL menggunakan Cek Rek. BCA nomor : 5005135491 atas nama IRZA IFDIAL Rp. 2.300.000.000,- JUMLAH Rp. 39.000.000.000,-
Selanjutnya karena adanya pengembalian hutang PT. IDE kepada pemegang saham dan PT. IDE belum mendapatkan dana sehingga PT. IDE Cipta Realti menggunakan dana dari PT MAJ sejumlah Rp.39.026.145.200,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Dua Ratus Rupiah) untuk keperluan di luar Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 sehingga menimbulkan keterlambatan pembayaran kepada saksi SUGIONO Selaku pemilik lahan di Cibubur.
Bahwa pada tanggal 22Juli 2018 saksi JUANTO SALIM mengunjungi lahan yang dibelidi lokasi Jalan Alternatif Cibuburtersebut dan menemukan Papan Reklame lahan itu dijual dan saksi JUANTO SALIM menghubungi nomor telephon yang ada di papan reklame tersebut dan mendapatkan informasi jika transaksi pembelian lahan oleh PT. IDE Cipta Realti telah gagal karena wanprestasi dimana Cek yang diberikan untuk pembayaran uang muka lahan tersebut tidak bisa dicairkan oleh pemilik lahan karena tidak ada dananya. Atas dasar informasi tersebut saksi JUANTO SALIM mengkonfirmasi kepada PT. Ide Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, namun hal ini dibantah oleh terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA dan bersikeras pengadaan lahan tetap berjalan sesuai rencana mengacu pada email saksi IRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 yang menginformasikan jika tahapan pembayaran kepada pemilik lahan sudah dibayarkan dengan memberikan cek kepada SUNARDI yang dalam hal ini menurut keterangan PT. IDE Cipta Realti mewakili SUGIONO selaku pemilik lahan. Selain itu melampirkan tanda terima yang seolah-olah PT. IDE Cipta Realti sudah menyerahkan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp.12.000.000.000,-, No.BA322788 senilai Rp.14.000.000.000,- dan No.BA.322790 senilai Rp.39.000.000.000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI, namun ternyata SUNARDI tidak pernah menerima Cek tersebut.
Bahwa pada tanggal 27 July 2018 saksi JUANTO SALIM mengundang semua pihak yaitu terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti, saksi SUGIONO selaku pemilik lahan, saksi SUGENG PURWANTO selaku perantara, MICHAEL UMBOH selaku perantara di Kantor Ancora Grup untuk menanyakan dan mengkonfirmasi perihal pengadaan lahan, dalam pertemuan tersebut bahwa jumlah yang dibayarkan kepada pemilik lahan tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti kepada saksi TOMMY dan PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti juga telah melakukan wanprestasi dalam pembayarannya dimana terjadi gagal bayar kepada pemilik lahan sehingga sesuai dengan isi Akta Kesepakatan Bersama antara PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti dengan SUGIONO selaku pemilik tanah dinyatakan batal. Selanjutnya daritotalRp.70.000.000.000,-(Tujuh Puluh Milyar Rupiah) yang diinformasikan seolah olah dibayarkan kepada pemilik lahan oleh PT. Ide Cipta Realti yang diwakili oleh saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti dengan melampirkan copy cek dan copy bukti serah terima cek sejumlah itu. Padahal pemilik lahan hanya menerima dana sejumlah Rp.7.500.000.000,- (Tujuh Milyard Lima Ratus Juta Rupiah) yang menjadi hak pemilik lahan karena transaksi jual belibatal. Kemudian PT. MAJ Bekasi Sejahtera meminta pertanggungjawaban PT. IDE Cipta Realti untuk mengembalikan dana yang telah ditransfer namun sampai dengan permasalahan ini dilaporkan PT. IDE Cipta Realti yang diwakili oleh saksiIRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti belum menyelesaikan walaupun sudah dilakukan Somasi danMediasi dan ternyata dana tersebut tidak digunakan untuk pembebasan tanah dan setelah diminta kembali, ternyata saksi IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti dan terdakwa HARRY H. GOENAWIDJAJA selaku Komisaris Utama PT. IDE Cipta Realti sebagai yang bertanggung jawab tidak mengembalikan dan hanya janji-janji akan mengembalikan.
Bahwa Terdakwa tidak langsung mengembalikan dana milik PT. MAJ Bekasi Sejahtera yang seharusnya dapat langsung dikembalikan setelah adanya kegagalan pembelian lahan cibubur, malahan Terdakwa pakai untuk kepentingan pribadinya dan Terdakwa.
Bahwa berdasarkan rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Juli 2018 s/d bulan Agustus 2018 tidak ada dana masuk sebesar Rp. Rp.5.800.000.000,- (lima milyar delapan ratus juta rupiah) dari PT IDE CIPTA REALTI namun perincian dana masuk di rekening tersebut adalah :
-
NO TANGGAL KETERANGAN TRANSAKSI NOMINAL 1 11 Desember 2017 Terima Transfer e-Banking REINHART SUSANTO Rp. 50.000.000,- 2 11 Desember 2017 Terima Transfer e-Banking LIEM SALIM LAN JAY Rp. 40.000.000,- 3 12 Desember 2017 Setoran Rp. 500.000.000,- 4 21 Desember 2017 Setoran Rp. 100.000.000,- 5 10 Januari 2018 Setoran Rp. 100.000.000,- 6 18 Januari 2018 Setoran Rp. 100.000.000,- 7 22 Januari 2018 Terima transfer E-Banking Suncity DEDY WIDIANTO Rp. 5.000.000,- 8 26 Januari 2018 Setoran Rp. 800.000.000,- 9 13 Februari 2018 Terima Transfer E-Banking LUNAS SUTONO Rp. 37.500.000,- 10 13 Februari 2018 Terima Transfer E-Banking SANDI PRANATA Rp. 37.500.000,- 11 13 Februari 2018 Terima Transfer E-Banking DEDY WIDIYANTO Rp. 20.000.000,- 12 19 Februari 2018 Terima Transfer E-Banking ROY ANTON Rp. 31.500.000,- 13 27 Februari 2018 Terima Transfer E-Banking DECY TRIWIDYA Rp. 7.000.000,- 14 13 Maret 2018 Terima Transfer E-Banking ROY ANTON Rp. 50.000.000,- 15 14 Maret 2018 Terima Transfer E-Banking JACKSON TANDIANO Rp. 27.500.000,- 16 20 Maret 2018 Terima Transfer E-Banking LIEM SALIM LAN JAY Rp. 50.000.000,- 17 26 Maret 2018 Terima Transfer E-Banking REINHART SUSANTO Rp. 50.000.000,- 18 09 April 2018 Terima Transfer E-Banking ROY ANTON Rp. 50.000.000,- 19 13 April 2018 Setoran Tunai Rp. 100.000.000,- 20 16 April 2018 Terima Transfer E-Banking JACKSON TANDIANO Rp. 27.500.000,- 21 17 April 2018 Terima Transfer E-Banking DEDY WIDIANTO Rp. 10.000.000,- 22 25 April 2018 Terima Transfer E-Banking DEDY WIDIANTO Rp. 13.000.000,- 23 07 Mei 2018 Terima Transfer E-Banking JAKSON TANDIANO Rp. 27.500.000,- 24 07 Mei 2018 Terima Transfer E-Banking REINHART SUSANTO Rp. 15.000.000,- 25 07 Mei 2018 Terima Transfer E-Banking DEDY DINAMIKA AUTO PERK Rp. 10.000.000,- 26 16 Mei 2018 KR Otomatis RTGS-PT PAN INDON Rp. 2.100.000.000,- 27 21 Mei 2018 Terima Transfer E-Banking STEVEN EUNERINE SU Rp. 3.000.000,- 28 28 Mei 2018 Terima Transfer E-Banking DECY TRIWIDYA Rp. 6.000.000,- 29 08 Juni 2018 KR Otomatis RTGS-PT PAN INDON IDE CIPTA REALTI PYB VENDOR PENGERJAAN PROYEK Rp. 990.000.000,- 30 13 Juni 2018 Terima Transfer E-Banking IRZA IFDIAL Rp. 60.000.000,- 31 13 Juni 2018 Setoran Rp. 120.000.000,- 32 22 Juni 2018 Terima Transfer E-Banking FERRY KUSUMA Rp. 25.820.000,- 33 29 Juni 2018 Terima Transfer E-Banking RENO ANGGORA Rp. 1.336.500,- 34 04 Juli 2018 Setor Tunai Rp. 3.264.901.400,- 35 05 Juli 2018 KR OTOMATIS RTGS-PT.PAN INDOPINBIDJA/013297 IDE CIPTA REALTI TRF DANA Rp. 800.000.000,- 36 06 Juli 2018 TRANSFER E-BANKING 06/07/95031/00000 JACKSON TANDIONO Rp. 27.500.000,- 37 17 Juli 2018 SETOR TUNAI Rp. 97.500.000,- 38 27 Juli 2018 SETOR TUNAI Rp. 660.400.000,- 39 14 Agustus 2018 SETORAN TUNAI Rp. 75.500.000,- 40 14 Agustus 2018 SETORAN TUNAI Rp. 75.500.000,- 41 14 Agustus 2018 TRANSFER KE ROY ANTON Rp. 27.500.000,-
Selanjutnya berdasarkan rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Desember 2018 s/d Agustus 2018 transaksi keluar antara lain sebagai berikut :
-
No Tanggal Keterangan transaksi Nominal 1. 5 Desember 2017 Transfer e-banking HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 2. 5 Desember 2017 Transfer ke YENI KUSUMAWATI Rp. 5.000.000,- 3. 11 Desember 2017 Transfer ke MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 35.000.000,- 4. 11 Desember 2017 Transfer ke MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 8.750.000,- 5. 11 Desember 2017 Transfer E-Banking Rp. 5.209.335,- 6. 11 Desember 2017 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 45.000.000,- 7. 12 Desember 2017 TARIKAN PEMINDAHAN PANORAMA JTB TOURS BY SET ANTAR CAB Rp. 67.200.000,- 8 12 Desember 2017 TARIKAN PEMINDAHAN IVONNE SUSANTI Rp. 87.500.000,- 9 12 Desember 2017 KARTU KREDIT EURO WATCH Rp. 16.500.000,- 10 20 Desember 2017 Tarikan Pemindahan Gandaria Sukses MA Rp. 299.782.000,- 11 21 Desember 2017 Transfer E-Banking ke BUDI HARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 12 22 Desember 2017 Transfer E-Banking ke IDE CIPTA REALTI Rp. 42.000.000,- 13 09 Januari 2018 Transfer E-Banking ke LINDA NAVITA Rp. 5.105.600,- 14 09 Januari 2018 Transfer E-Banking ke LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 15 10 Januari 2018 Transfer E-Banking ke MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 8.750.600,- 16 10 Januari 2018 Transfer E-Banking ke HYANG SUWITA SIDHA Rp. 5.000.000,- 17 11 Januari 2018 Bayar Via E-Banking ke City Bank HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 18 12 Januari 2018 Transfer E-Banking ke YENI KUSUMAWATI Rp. 6.000.000,- 19 15 Januari 2018 Transfer E-Banking ke BUDIARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 20 16 Januari 2018 Transfer E-Banking ke YENI KUSUMAWATI Rp. 5.000.000,- 21 17 Januari 2018 Transfer E-Banking ke MITSUI LE Rp. 24.568.000,- 22 19 Januari 2018 Transfer E-Banking ke MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 17.500.000,- 23 22 Januari 2018 Kartu Debit PCS K Rp. 12.348.406,- 24 23 Januari 2018 Bayar Via E-Banking Citibank HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 25 24 Januari 2018 DB OTOMATIS CREDIT CARD PYMT Rp. 28.952.241,- 26 29 Januari 2018 Transfer E-Banking ke MITSUI LE Rp. 126.042.000,- 27 30 Januari 2018 Transfer E-Banking ke LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 28 31 Januari 2018 Transfer E-Banking ke PT IDE CIPTA REALTI P Rp. 31.000.000,- 30 31 Januari 2018 Transfer E-Banking ke A 27 AH PPPSRS PHR Rp. 11.656.119,- 31 01 Februari 2018 Transfer Ke 019 HARRY HARYANTO/M-BCA Rp. 25.000.000,- 32 05 Februari 2018 Transfer E-Banking HAYANG SUWITA SIDHA Rp. 38.000.000,- 33 13 Februari 2018 Transfer E-Banking HAYANG SUWITA SIDHA Rp. 60.000.000,- 34 14 Februari 2018 Transfer E-Banking 1402/FTFVA/WS95031 00001/WE & MF Rp. 10.903.233,- 35 14 Februari 2018 KARTU KREDIT EURO WATCH, ITC MG Rp. 10.000.000,- 36 15 Februari 2018 Transfer E-Banking MITSUI LE Rp. 24.568.000,- 37 19 Februari 2018 Transfer E-Banking BUDIARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 38 19 Februari 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 22.050.000,- 39 20 Februari 2018 Transfer E-Banking HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 100.000.000,- 40 26 Februari 2018 Transfer E-Banking YENNY KUSUMAWATI Rp. 7.000.000,- 41 27 Februari 2018 Transfer E-Banking DESI TRIWIDYA Rp. 7.000.000,- 42 27 Februari 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 15.050.000,- 43 27 Februari 2018 Transfer E-Banking HAYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 44 28 Februari 2018 Transfer KE RONY EKO PRASETYO Rp. 6.500.000,- 45 28 Februari 2018 Transfer E-Banking LINDA NAVITA Rp. 19.974.500,- 46 28 Februari 2018 BYR VIA E-Banking CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 7.500.000,- 47 29 Februari 2018 Transfer ke HARRY HARYANTO/M-BCA Rp. 25.000.000,- 48 01 Maret 2018 Transfer E-Banking YENI KUSUMAWATI Rp. 5.000.000,- 49 01 Maret 2018 BYR VIA E-Banking CITTIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 7.000.000,- 50 01 Maret 2018 Transfer E-Banking IDE CIPTA REALTI P Rp. 25.000.000,- 51 06 Maret 2018 Transfer E-Banking YENI KUSUMAWATI Rp. 4.000.000,- 52 07 Maret 2018 Transfer E-Banking IWAN WIJAYA Rp. 4.900.000,- 53 12 Maret 2018 KARTU KREDIT LOLA HO Rp. 5.191.000,- 54 13 Maret 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 35.000.000,- 55 15 Maret 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 56 19 Maret 2018 Transfer E-Banking PT MITSUI LE Rp. 24.568.000,- 57 21 Maret 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 41.650.000,- 58 22 Maret 2018 DB OTOMATIS CREDIT CARD PYMT Rp. 30.008.938,- 59 26 Maret 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 60 27 Maret 2018 Transfer E-Banking LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 61 28 Maret 2018 Transfer KE RONY EKO PRASETYO Rp. 6.500.000,- 62 10 April 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 35.000.000,- 63 12 April 2018 Transfer E-Banking YENNY KUSUMAWATI Rp. 5.000.000,- 64 16 April 2018 Transfer E-Banking DB IRZA IFDIAL Rp. 31.300.000,- 65 16 April 2018 Transfer E-Banking HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 66 24 April 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 67 30 April 2018 Transfer Ke 008 RONY EKO PRASETYO Rp. 5.500.000,- 68 30 April 2018 Transfer E-Banking MUHAMAD IFAN Rp. 5.000.000,- 69 07 Mei 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 40.000.000,- 70 07 Mei 2018 Transfer E-Banking LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 71 16 Mei 2018 Transfer E-Banking BUDIARJANTI SUTAND Rp. 10.000.000,- 72 16 Mei 2018 Transfer E-Banking MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 20.000.000,- 73 17 Mei 2018 Transfer ke HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 74 17 Mei 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 80.000.000,- 75 17 Mei 2018 Transfer E-Banking SELLA SEPTIANI Rp. 7.100.000,- 76 17 Mei 2018 Kartu Kredit BCA Card HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 50.000.000,- 77 17 Mei 2018 BYR VIA E-Banking UOB HARRY H GOENA WIDJAJA Rp. 10.000.000,- 78 17 Mei 2018 BYR VIA E-Banking CITTIBANK HARRY H GOENA WIDJAJA Rp. 10.000.000,- 79 17 Mei 2018 Transfer E-Banking MITSUI LE Rp. 49.136.000,- 80 18 Mei 2018 Tarikan Pemindahan ke 1787787878 HARRY H GOENA WIDJAJA Rp. 292.602.000,- 81 18 Mei 2018 BYR VIA E-Banking CITTIBANK HARRY H GOENA WIDJAJA Rp. 5.000.000,- 82 21 Mei 2018 Transfer E-Banking CITRA UTAMI Rp. 5.000.000,- 83 21 Mei 2018 Transfer E-Banking YENI KUSUMAWATI Rp. 10.000.000,- 84 23 Mei 2018 Transfer E-Banking DP SPRING EXHAUST Rp. 50.000.000,- 85 23 Mei 2018 Transfer E-Banking DP AND SPRING EXHAUST Rp. 45.000.000,- 86 24 Mei 2018 Transfer E-Banking BUDIARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 87 28 Mei 2018 Kartu Kredit KXSTART Rp. 6.200.000,- 88 28 Mei 2018 Transfer Ke HERU SANTOSO Rp. 6.500.000,- 89 30 Mei 2018 Transfer E-Banking DB 2905/FTFVA/WS95031 Rp. 17.010.216,- 90 30 Mei 2018 Transfer E-Banking HYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 91 31 Mei 2018 Transfer E-Banking IDE CIPTA REALTI P Rp. 28.400.000,- 91 04 Juni 2018 Transfer ke 019 HARRY HARYANTO/M-BCA Rp. 25.000.000,- 92 05 Juni 2018 Transfer E-Banking ke HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 98.000.000,- 93 07 Juni 2018 Transfer E-Banking ke PT. MITSUI LE 141631270 Rp.126.0042.000,- 94 13 Juni 2018 Transfer E-Banking ke Citibank HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 95 13 Juni 2018 Transfer E-Banking ke TAN LIE HOA Rp. 8.298.000,- 96 13 Juni 2018 Transfer E-Banking ke I PUTU SURYA NALEN Rp. 26.400.000,- 97 13 Juni 2018 Transfer E-Banking Ke SELLA SEPTIANI Rp. 50.000.000,- 98 13 Juni 2018 Transfer E-Banking UOB HARRY HA GOENAWIDJAJA Rp. 48.500.000,- 99 13 Juni 2018 Transfer E-Banking ke IDE CIPTA REALTI Rp. 100.000.000,- 100 19 Juni 2018 Transfer E-Banking ke BUDI ARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 101 19 Juni 2018 Transfer E-Banking ke PT MITSUI LE Rp. 24.568.000,- 102 19 Juni 2018 Transfer E-Banking ke TIKET.COM Rp. 5.873.999,- 103 19 Juni 2018 Transfer E-Banking DP TANAH CANGGU I PUTU SURYA NALEN Rp. 25.600.000,- 104 19 Juni 2018 DB DEBIT DOMESTIK TRN DEBIT DOM 008 OMNIA Rp. 8.470.000,- 105 22 Juni 2018 Transfer E-Banking ke HARRY GOENA WIDJAJA Rp. 98.000.000,- 106 25 Juni 2018 Transfer E-Banking ke HYANG SUWITA SIDHA Rp. 7.300.000,- 107 25 Juni 2018 Tarikan Pemindahan TEDDY DJULIANTO BD Rp. 1.154.634.900,- 108 27 Juni 2018 KARTU KREDIT THE REPLAY KARAOKE Rp. 5.066.100,- 109 27 Juni 2018 Transfer E-Banking ke LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 110 28 Juni 2018 Transfer E-Banking ke FERRY KUSUMA Rp. 25.000.000,- 111 28 Juni 2018 Transfer E-Banking ke SELLA SEPTIANI Rp. 30.000.000,- 112 28 Juni 2018 Transfer KE HERU SANTOSO Rp. 6.600.000,- 113 29 Juni 2018 Transfer E-Banking ke IDE CIPTA REALTI P Rp. 31.000.000,- 114 02 Juli 2018 Transfer e-banking AIR FRANCE TICKET Rp. 22.864.600,- 115 02 Juli 2018 Kartu Kredit Rp. 20.000.000,- 116 02 Juli 2018 Kartu Kredit SAMWON GARDEN-HO Rp. 80.000.000,- 117 02 Juli 2018 Transfer ke HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 118 04 Juli 2018 Transfer ke YENI KUSUMAWATI Rp. 5.000.000,- 119 05 Juli 2018 TARIKAN PEMINDAHAN TRSF KE MITSUI EASING CAP Rp. 3.700.000.000,- 120 05 Juli 2018 TARIKAN PEMINDAHAN TRSF KE MITSUI EASING CAP Rp. 3.700.000.000,- 121 06 Juli 2018 Transfer ke Panorama JTB TOURS Rp. 27.068.000,- 122 06 Juli 2018 TRANSFER E BANKING RINGGIT Rp. 27.500.000,- 123 09 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 124 09 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 125 10 Juli 2018 KARTU KREDIT BCA CARD HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 126 10 Juli 2018 TRANSFER E BANKING HYANG SUWITA SIDHA Rp. 40.000.000,- 127 10 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 128 11 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 129 12 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING PELUNASAN EXHAUST DOWNPIPE Rp. 10.000.000,- 130 12 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 131 13 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING UERO 2970 GANDARIA SUKSES MA Rp. 49.985.100,- 132 16 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING BUDIARJANTI SUTAND Rp. 6.000.000,- 133 17 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING BUDIARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 134 17 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING PELUNASAN PER EDWARD AGUNG Rp. 27.000.000,- 135 17 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING PELUNASAN PER EDWARD AGUNG Rp. 5.000.000,- 136 20 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING PT MITSUI LE Rp. 24.568000,- 137 23 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 138 23 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING LAY GUNAWAN Rp. 29.450.000,- 139 23 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING CITRA UTAMI Rp. 32.000.000,- 140 23 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING FERRY KUSUMA Rp. 47.894.000,- 141 23 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 40.000.000,- 142 27 Juli 2018 TRSF VIA E BANKING STNK ALPARD TEDDY DJULIANTO Rp. 14.532.000,- 143 30 Juli 2018 Transfer ke HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 144 30 Juli 2018 Transfer ke HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 145 30 Juli 2018 Transfer ke HERU SANTOSO Rp. 6.500.000,- 146 30 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 19.000.000,- 147 31 Juli 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 148 31 Juli 2018 DEBIT DOMESTIK TRN DEBIT DOM 016 Rp. 19.000.000,- 149 31 Juli 2018 TRANSFER VIA E BANKING BUDIARJANTI SUTAND Rp. 19.000.000,- 150 31 Juli 2018 TRANSFER VIA E BANKING LINDA NANITA Rp. 5.000.000,- 151 1 Agustus 2018 DEBIT DOMESTIK TRN DEBIT DOM 016 Rp. 12.261.375,- 152 2 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING SELLA SEPTIANI Rp. 30.000.000,- 153 2 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING INSURANCE CITRA UTAMI Rp. 30.000.000,- 154 3 Agustus 2018 TRSF KE HARRY HARYANTO Rp. 25.000.000,- 155 6 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 40.000.000,- 156 6 Agustus 2018 TRSF HARRY HARYANTO Rp. 5.000.000,- 157 6 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING MARINA CHRISYANTI Rp. 5.855.500,- 158 14 Agustus 2018 KOR SETORAN TUNAI Rp. 75.000.000,- 160 14 Agustus 2018 KARTU KREDIT BCA CARD AHARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 161 14 Agustus 2018 BAYAR VIA E-BANKING UOB HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 10.000.000,- 162 16 Agustus 2018 KARTU KREDIT THE OLD TEMPLE Rp. 11.443.580,- 163 16 Agustus 2018 KARTU KREDIT THE OLD TEMPLE Rp. 7.260.000,- 164 20 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING BUDIARJANTI SUTAND Rp. 5.000.000,- 165 20 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 98.000.000,- 166 21 Agustus 2018 DEBIT DOMESTIK TRN DEBIT DOM 008 THE REPLAY LOUNGE Rp. 9.968.751,- 167 21 Agustus 2018 TRSF VIA E BANKING LINDA NAVITA Rp. 5.000.000,- 168 21 Agustus 2018 TSFR VIA E BANKING MONAJ KUMAR SAMTAN Rp. 40.000.000,- 169 24 Agustus 2018 TRSF E-BANKING HYANG SUWITA SIDHA Rp. 80.000.000,- 170 28 Agustus 2018 BAYAR VIA E BANKING CITIBANK HARRY H GOENAWIDJAJA Rp. 5.000.000,- 171 28 Agustus 2018 TRANSFER KE HERU SANTOSO Rp. 6.500.000,- 172 29 Agustus 2018 TRSF E-BANKING PANORAMA JTB TOURS Rp. 9.077.274,-
Bahwa dengan batalnya pembelian tanah Cibubur, selanjutnya pada bulan Desember 2018 PT. IDE Cipta Realti mengembalikan uang milik PT. MAJ Bekasi Sejahtera sekitar sebesar Rp.16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah).
Bahwa kerugian yang masih dialami oleh PT. MAJ Bekasi Sejahtera setelah PT. Ide Cipta Realti mengembalikan dana sebesar Rp. 16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah) adalah sebesar Rp. 23.000.000.000,- (dua puluh tiga milyar rupiah).
Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Menimbang, bahwa tuntutan pidana Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa HARRY H GOENAWIDJAJA terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana “Penggelapan dan Pencucian Uang secara bersama-sama” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan Kedua Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARRY H GOENAWIDJAJA dengan pidana penjara selama13 (tiga belas) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan Dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka terdakwa menggantinya dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
Menyatakan barang bukti berupa :
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 3 Desember 2019, berupa :
a. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerjasama Pengembangan Lahan Cibubur tanggal 29 Desember 2017 antara PT. UTAMA PROPERTI SEMESTA dan PT. IDE CIPTA REALTI;
b. Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 antara SUGIONO dengan IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti;
c. Bukti pengiriman dana kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti masing – masing :
1) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 19 Desember 2017 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.2.500.000.000,- pengirim Margaretha Marlize;
2) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 11 April 2018 rekening menerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.400.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
3) Formulir Multiguna Bank Mayapada Tanggal 15 Mei 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.6.000.000.000,-;
4) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor CO 812106 Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.5.000.000.000,- dan permohonan Pengiriman uang BCA tanggal 08 Juni 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.5.000.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
5) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812104 Tanggal 2 Juni 2018 sebesar Rp.975.000.000,- ;
6) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812109 Tanggal 10 Juli 2018 sebesar Rp.4.648.000.000,-;
7) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 17 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.19.500.000.000,-. Pengirim PT. Utama Properti Semesta;
8) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 19 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.3.145.200,-Pengirim PT. Utama Properti Semesta.
d. Print out E-mail IRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 terlampir tanda terima penyerahan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp.12.000.000.000,-, No.BA322788 senilai Rp.14.000.000.000,- dan No.BA.322790 senilai Rp.39.000.000.000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI.
e. Surat Pernyataan dan Klarifikasi SUNARDI tanggal 5 Maret 2019 kepada Bp. MICHAEL UMBOH.
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 13 Februari 2020, berupa :
11 (sebelas) lembar Akta Penyelesaian Perjanjian Penyelesaian antara PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan PT. Ide Cipta Realti no. 01 tanggal 01 Oktober 2018.
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank Panin tanggal 16 Juli 2018 penyetor SUGIONO no rekening : 136235877 atas nama SUGIONO sebesar Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah);
1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) PT. Bank Panin, Tbk Cabang Cibubur tanggal 16 Juli 2018 Nomor Warkat 5322786 nominal Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah) alasan penolakan : Dana Tidak Cukup.
Disita dari saksi MOHAMMAD HILMAN HAZAZI TSALATSA disita pada tanggal 03 Desember 2019, berupa :
a. 2 (dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening BCA 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA;
b. 1 (satu) set rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
c. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan terdapat rekening nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL;
d. 1 (satu) set rekening koran BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
e. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM;
f. 1 (satu) setrekening koran BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018.
Disita dari saksi HARRY AGUNG MAROJAHAN disita pada tanggal 04 Desember 2019, berupa :
a. 2 (Dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti;
b. 4 (empat) lembar rekening koran Bank Panin Cabang Senayan No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti periode tanggal 22 Desember 2017 s/d 14 Maret 2019;
Disita dari saksi SUGIONO disita pada tanggal 2 Juni 2020, berupa :
1 (satu) lembar Foto Kopi Cek Bank Panin No. BA322786 tanggal 15 Juli 2018 Sejumlah Rp. 19.000.000.000,-;
Disita dari Terdakwa Irza Ifdial, berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) dari rekening BCA Cabang Permata Hijau Nomor : 1780033777 atas nama Harry H. Goenawidjaja;
Uang tunai sebesar Rp. 109.285.486,- (seratus sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) dari rekening BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL.
Seluruhnya Dipergunakan Dalam Perkara Terdakwa Irza Ifdial;
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan Nomor 765/Pid.B/2020/PN Jkt Sel tanggal 2 Desember 2020, yang amarnya sebagai berikut :
Menyatakan Terdakwa Harry H Goenawidjaja, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dan Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua ;
Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa Harry H Goenawidjaja, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan). tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan Pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan agar barang bukti berupa :
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 3 Desember 2019, berupa :
a. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerjasama Pengembangan Lahan Cibubur tanggal 29 Desember 2017 antara PT. UTAMA PROPERTI SEMESTA dan PT. IDE CIPTA REALTI;
b. Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 antara SUGIONO dengan IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti;
c. Bukti pengiriman dana kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti masing – masing :
1) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 19 Desember 2017 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.2.500.000.000,- pengirim Margaretha Marlize;
2) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 11 April 2018 rekening menerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.400.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
3) Formulir Multiguna Bank Mayapada Tanggal 15 Mei 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.6.000.000.000,-;
4) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor CO 812106 Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.5.000.000.000,- dan permohonan Pengiriman uang BCA tanggal 08 Juni 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.5.000.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
5) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812104 Tanggal 2 Juni 2018 sebesar Rp.975.000.000,- ;
6) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812109 Tanggal 10 Juli 2018 sebesar Rp.4.648.000.000,-;
7) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 17 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.19.500.000.000,-. Pengirim PT. Utama Properti Semesta;
8) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 19 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.3.145.200,-Pengirim PT. Utama Properti Semesta.
d. Print out E-mailIRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 terlampir tanda terima penyerahan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp.12.000.000.000,-, No.BA322788 senilai Rp.14.000.000.000,- dan No.BA.322790 senilai Rp.39.000.000.000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI.
e. Surat Pernyataan dan Klarifikasi SUNARDI tanggal 5 Maret 2019 kepada Bp. MICHAEL UMBOH.
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 13 Februari 2020, berupa :
11 (sebelas) lembar Akta Penyelesaian Perjanjian Penyelesaian antara PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan PT. Ide Cipta Realti no. 01 tanggal 01 Oktober 2018.;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank Panin tanggal 16 Juli 2018 penyetor SUGIONO no rekening : 136235877 atas nama SUGIONO sebesar Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah);
1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) PT. Bank Panin, Tbk Cabang Cibubur tanggal 16 Juli 2018 Nomor Warkat 5322786 nominal Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah) alasan penolakan : Dana Tidak Cukup.
Disita dari saksi MOHAMMAD HILMAN HAZAZI TSALATSA disita pada tanggal 03 Desember 2019, berupa :
a. 2 (dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening BCA 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA;
b. 1 (satu) set rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
c. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan terdapat rekening nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL;
d. 1 (satu) set rekening koran BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
e. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisirAplikasi Pembukaan rekening BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM;
f. 1 (satu) setrekening koran BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018.
Disita dari saksi HARRY AGUNG MAROJAHAN disita pada tanggal 04 Desember 2019, berupa :
a. 2 (Dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti;
b. 4 (empat) lembar rekening koran Bank Panin Cabang Senayan No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti periode tanggal 22 Desember 2017 s/d 14 Maret 2019;
Disita dari saksi SUGIONO disita pada tanggal 2 Juni 2020, berupa :
1 (satu) lembar Foto Kopi Cek Bank Panin No. BA322786 tanggal 15 Juli 2018 Sejumlah Rp. 19.000.000.000,-;
Disita dari Terdakwa Irza Ifdial, berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) dari rekening BCA Cabang Permata Hijau Nomor : 1780033777 atas nama Harry H. Goenawidjaja;
Uang tunai sebesar Rp. 109.285.486,- (seratus sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) dari rekening BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL.
Seluruhnya Dipergunakan Dalam Perkara Terdakwa Irza Ifdial
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.00 (lima riburupiah);
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Penuntut Umum mengajukan permintaan banding pada tanggal 07 Desember 2020, dan telah diberitahukan kepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal 08 Desember 2020;
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan banding pada tanggal 08 Desember 2020 dan diberitahukan kepada Penuntut Umum tanggal 14 Desember 2020 ;
Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan memori banding tertanggal 7 Desember 2020 yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 dan telah diberitahukan kepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal 28 Desember 2020;
Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa telah menyerahkan Memori banding tanggal 11 Januari 2021 yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadikan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Januari 2021 dan telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 19 Januari 2021 ;
Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta untuk pemeriksaan tingkat banding, kepada Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masing-masing pada tanggal 15 Desember 2020 terhitung sejak tanggal 16 Desember 2020 sampai dengan tanggal 22 Desember 2020 dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pemberitahuan tersebut diterima;
Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 765/Pid.B/2020/PN Jkt.Sel., diucapkan pada tanggal 3 Desember 2020 dan Penuntut Umum menyatakan permintaan banding pada tanggal 7 Desember 2020 serta Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan permintaan banding pada tanggal 8 Desember 2020, maka pernyataan permintaan banding sebagaimana telah ditentukan oleh Undang-undang, oleh karena itu pernyataan permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;
Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dengan saksama salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang dimohonkan banding, berkas perkara, memori banding dan kontra memori banding serta surat-surat lain yang berkaitan, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tingkat Pertama tentang terbuktinya tindak pidana penggelapan yang didakwakan pada dakwaan kesatu telah tepat dan benar oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan Tingkat Pertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi sendiri dalam dalam memutus perkara ini pada tingkat banding, dengan tambahan pertimbangan bahwa meskipun terdakwa beralasan uang yang diterima dari PT IDE Cipta Realiti sebagai pinjaman akan tetapi terdakwa sebagai komisaris dari PT IDE Cipta Realti mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari PT MAJ Bekasi yang diperuntukkan untuk membeli lahan yang akan dibangun properti dalam rangka kerja sama antara PT IDE Cipta Realti dengan PT MAJ Bekasi Sejahtera , dan terbukti pembelian lahan tersebut gagal karena uang yang disetor oleh PT MAJ Bekasi Sejahtera telah dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan lain dan tidak segera mengembalikan untuk dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, namun tidak sependapat dengan pertimbangan hukum Pengadilan Tingkat Pertama dalam dakwaan Kedua dengan pertimbangan sebagai berikut;
Menimbang, bahwa terdakwa dalam dakwaan Kedua didakwa telah melakukan tindak pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, yang unsur-unsurnya :
Barang Siapa.
Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawah keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil dari tindak pidana;
Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut;
Menimbang, bahwa dengan disyaratkannya tujuan penggunaan harta kekayaan sebagaimana dimaksud dalam unsur kedua pasal ini untuk menyembunyikan atau menyamarkankan asal usul harta kekayaan tersebut, maka terbuktinya perbuatan sebagaimana dimaksud pada unsur kedua pasal ini tidak secara otomatis tindak pidana pencucian uang terpenuhi, akan tetapi perbuatan tersebut harus bertujuan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta kekayaan tersebut;
Menimbang, bahwa dalam dakwaan Penuntut Umum diuraikan bahwa terdakwa telah menggunakan uang dari PT IDE Cipta Realti sebesar Rp.5.800.000., ( lima milyar delapan ratus juta rupiah) yang diperolah dari Direktur Utama PT IDE Cipta Realti yaitu saksi Irza Ifdial jumlah dan penggunaan uang mana telah terbukti sebagaimana telah dipertimbangkan pada dakwaan Kesatu, maka yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut adalah apakah penggunaan uang tersebut bermaksud untuk menyamarkan atau untuk menyembunyikan asal usul uang tersebut;
Menimbang, bahwa Rekening Bank Panin Nomor 1005648642 atas nama PT IDE CIPTA REALTI hanya khusus menampung dana storan dari PT MAJ Bekasi Sejahtera dan PT IDE CIPTA REALTI untuk pengadaan tanah dalam rangka kerja sama pembangunan properti, dan telah menjadi fakta hukum semua uang sejumlah Rp.39.026.145.200.- telah disetor oleh PT. MJ Bekasi Sejahtera ke rekening tersebut, sehingga setiap pencairan / penggunaan uang dalam rekening tersebut jelas, termasuk yang diterima oleh terdakwa;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Aplikasi transfer ke rekening Nomor 1780033777 atas nama Harry H. Goenawidjaja yang bersember dari Cek Bank Panin Nomor 322794 tanggal 16 Mei 2018 sejumlah Rp.2.100.000.000 dan Aplikasi transfer tanggal 6 Juni 2018 sejumlah Rp.990.000.000 juga dari Bank Panin, data mana sesuai dengan data dalam dakwaan, membuktikan bahwa asal usul uang jelas dan tercatat pada rekening bank Panin demikian pula asal usul dan penggunaan uang dari rekening terdakwa di BCA selalu akan jelas dan tercatat akan sulit untuk disamarkan ataupun disembunyikan;
Menimbang, bahwa apabila kesimpulan ini dihubungkan dengan data penggunaan uang dari rekening terdakwa dari data mana ternyata bahwa sebelum terdakwa menerima uang dari PT. IDE Cipta Realti telah menerima dan menggunakan uang yang masuk keluar dari rekening terdakwa, serta pembayaran cicilan mobil yang sudah lama dibeli jauh sebelum menerima uang dari PT IDE Cipta Realti, membuktikan bahwa penggunaan uang yang diterima terdakwa dari PT IDE Cipta Realti karena kebutuhan dan bukan untuk menyamarkan asal usul atau menyembunyikan asal usul uang tersebut,
Menimbang, bahwa sebagai rujukan pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1371/Pid.B/2019/PN Jkt Pst., yang dibenarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya Nomor 212/PID/2020/PT DKI dan Mahkamah Agung dalam putusannya Nomor 3 K/PID/2021, yang pada inti pertimbangannya bahwa meskipun telah terbukti terdakwa telah melakukan tindak pidana penipuan dan telah terbukti menggunakan uang hasil penipuan tersebut, akan tetapi perbuatan tersebut tidak memenuhi unsur “dengan maksud untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal usul uang tersebut “, karena terdakwa dalam menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar utangnya dan keperluan lain dilakukan secara terbuka serta dimbali langsung dari rekening terdakwa sehingga pergerakan uang tersebut secara mudah dapat diketahui;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa unsur “dengan maksud untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta kekayaan tidak terpenuhi, dan oleh karena salah unsur dari tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa dalam dakwaan kedua, maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kedua tersebut;
Menimbang, bahwa meskipun terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana didakwakan pada dakwaan pertama, namun oleh karena terdakwa dibebaskan dari dakwaan kedua, maka lamanya pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama akan disesuaiakan dengan ancaman pidana dalam pasal 372 KUHPidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu yang telah terbukti dilakukan oleh terdakwa;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan - pertimbangan tersebut, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 765/Pid.B/2020/PN Jkt.Sel., tanggal 3 Desember 2020, harus diperbaiki sekedar mengenai dibebaskannya terdakwa dari dakwaan kedua dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar putusan selengkapnya sebagai mana tersebut dalam amar putusan ini;
Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan tingkat banding Terdakwa berada dalam tahanan dan tidak ada alasan-alasan yang dapat mengeluarkan Terdakwa dari tahanan maka sesuai dengan ketentuan Pasal 242 KUHAP, Majelis Hakim Tingkat Banding akan memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menimbang, bahwa selama Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa;
Menimbang, bahwa oleh karena dalam pengadilan tingkat banding Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa harus di bebani untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding besarnya biaya tersebut akan di tentukan dalam amar putusan;
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan terhadap terdakwa, Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan alasan-alasan yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebagai berikut :
Alasan yang memberatkan :
Perbuatan terdakwa mengakibatkan kegagalan pengadaan lahan untuk pelaksanaan kerja sama antara PT IDE Cipta Realti dan PT MAJ Bekasi Sejahtera.
Perbuatan terdakwa merugikan PT MAJ Bekasi Sejahtera;
Memperhatikan, Pasal 372 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya ;
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 765/Pid.B/2020/PN Jkt Sel tanggal 2 Desember 2020 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai tidak terbuktinya dakwaan Kedua dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut;
Menyatakan terdakwa Harry H Goenawijdjaja tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana didakwakan pada dakwaan Kedua;
Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut;
Menyatakan Terdakwa Harry H Goenawidjaja, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa Harry H Goenawidjaja, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.
Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan agar barang bukti berupa :
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 3 Desember 2019, berupa :
a. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerjasama Pengembangan Lahan Cibubur tanggal 29 Desember 2017 antara PT. UTAMA PROPERTI SEMESTA dan PT. IDE CIPTA REALTI;
b. Akta Kesepakatan Bersama No.13 tanggal 14 Mei 2018 antara SUGIONO dengan IRZA IFDIAL selaku Direktur Utama PT. IDE Cipta Realti;
c. Bukti pengiriman dana kerekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti masing – masing :
1) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 19 Desember 2017 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.2.500.000.000,- pengirim Margaretha Marlize;
2) Permohonan pengiriman uang BCA Tanggal 11 April 2018 rekening menerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.400.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
3) Formulir Multiguna Bank Mayapada Tanggal 15 Mei 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.6.000.000.000,-;
4) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor CO 812106 Tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.5.000.000.000,- dan permohonan Pengiriman uang BCA tanggal 08 Juni 2018 rekening penerima nomor : 1005648642 atas nama PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.5.000.000.000,- pengirim PT. Utama Properti Semesta;
5) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812104 Tanggal 2 Juni 2018 sebesar Rp.975.000.000,- ;
6) 1 (satu) lembar fotocopi Cek BCA Nomor . CO 812109 Tanggal 10 Juli 2018 sebesar Rp.4.648.000.000,-;
7) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 17 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.19.500.000.000,-. Pengirim PT. Utama Properti Semesta;
8) Aplikasi Transfer BCA Tanggal 19 Juli 2018 penerima PT. Ide Cipta Realti sebesar Rp.3.145.200,-Pengirim PT. Utama Properti Semesta.
d. Print out E-mailIRZA IFDIAL tertanggal 8 Mei 2018 terlampir tanda terima penyerahan Cek Bank Panin masing-masing No.BA322787 senilai Rp.12.000.000.000,-, No.BA322788 senilai Rp.14.000.000.000,- dan No.BA.322790 senilai Rp.39.000.000.000,- kepada pemilik lahan yang diwakili oleh SUNARDI.
e. Surat Pernyataan dan Klarifikasi SUNARDI tanggal 5 Maret 2019 kepada Bp. MICHAEL UMBOH.
Disita dari Saksi TOMMY HERMIN SANTOSO disita pada tanggal 13 Februari 2020, berupa :
11 (sebelas) lembar Akta Penyelesaian Perjanjian Penyelesaian antara PT. MAJ Bekasi Sejahtera dan PT. Ide Cipta Realti no. 01 tanggal 01 Oktober 2018.;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank Panin tanggal 16 Juli 2018 penyetor SUGIONO no rekening : 136235877 atas nama SUGIONO sebesar Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah);
1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) PT. Bank Panin, Tbk Cabang Cibubur tanggal 16 Juli 2018 Nomor Warkat 5322786 nominal Rp. 19.000.000.000,- (Sembilan belas Milyar Rupiah) alasan penolakan : Dana Tidak Cukup.
Disita dari saksi MOHAMMAD HILMAN HAZAZI TSALATSA disita pada tanggal 03 Desember 2019, berupa :
a. 2 (dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening BCA 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA;
b. 1 (satu) set rekening koran BCA Cabang Permata Hijau nomor : 1780033777 atas nama HARRY H GOENAWIDJAJA periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
c. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan terdapat rekening nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL;
d. 1 (satu) set rekening koran BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018;
e. 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisirAplikasi Pembukaan rekening BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM;
f. 1 (satu) setrekening koran BCA Cabang Gatot Subroto Jakarta Selatan nomor : 1451299200 atas nama DR. IR. SUGENG PURWANTO, PHD, FRM periode bulan Desember 2017 s/d bulan Agustus 2018.
Disita dari saksi HARRY AGUNG MAROJAHAN disita pada tanggal 04 Desember 2019, berupa :
a. 2 (Dua) lembar foto kopi yang dilegalisir aplikasi Pembukaan rekening Bank Panin No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti;
b. 4 (empat) lembar rekening koran Bank Panin Cabang Senayan No.1005648642 atas nama PT. IDE Cipta Realti periode tanggal 22 Desember 2017 s/d 14 Maret 2019;
Disita dari saksi SUGIONO disita pada tanggal 2 Juni 2020, berupa :
1 (satu) lembar Foto Kopi Cek Bank Panin No. BA322786 tanggal 15 Juli 2018 Sejumlah Rp. 19.000.000.000,-;
Disita dari Terdakwa Irza Ifdial, berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) dari rekening BCA Cabang Permata Hijau Nomor : 1780033777 atas nama Harry H. Goenawidjaja;
Uang tunai sebesar Rp. 109.285.486,- (seratus sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) dari rekening BCA KCP Atrium Setiabudi Jakarta Selatan nomor : 7660122448 atas nama IRZA IFDIAL.
Seluruhnya Dipergunakan Dalam Perkara Terdakwa Irza Ifdial
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang di tingkat banding besarnya biaya perkara tersebut di tetapkan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah);
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 oleh: Indah Sulistyowati, S.H., M.H selaku Hakim Ketua, Haryono, S.H., M.H dan Sirande Palayukan, S.H.,M.H., selaku Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakim-hakim Anggota tersebut, dibantu oleh: Heyman Sembiring, S.H.,M.H Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa.
| Hakim-hakim Anggota, | Hakim Ketua, |
| Haryono, S.H., M.H | Indah Sulistyowati, S.H., M.H |
| Sirande Palayukan, S.H.,M.H | |
| Panitera Pengganti, Heyman Sembiring, S.H.,M.H |