126/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Putusan PN MAKASSAR Nomor 126/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Penuntut Umum: RACHMAT IDRAK, SH. MH Terdakwa: ABD. RAHIM BUSTAM. SH
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ABD. RAHIM BUSTAM, SH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABD. RAHIM BUSTAM, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 50. 000. 000,00 ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Menyatakan barang bukti berupa : 6(enam) Rangkap Surat Pernyataan permohonan pembelian dan menempati kios PD Pasar Pa'baeng-baeng Timur. 3 (tiga) lembar denah pembangunan lods / kios pada PD Pasar Pa'baeng- baeng timur. Foto Copy Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Perusahaan daerah Pasar Makassar Raya Kotamadya Daerag Tingkat II Ujung Pandang. Foto Copy Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar. Foto Copy Peraturan Walikota Makassar Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pentunjuk tekhnis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam Daerah Kota Makassar. Foto Copy Peraturan Walikota Makassar Nomor 12 tahun 2006 tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Foto Copy surat Direksi PD Pasar Makassar Raya kepada Kepala Unit pasar Lingkup PD Pasar Makassar Raya, tanggal 15 Februari 2010 tentang penyampaian tarif baru T.A 2010 Bahan Sosialisasi di Unit Pasar. Foto Copy Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor 511. 2142. a/II/S.Kep/PD.psr/2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pembentukan Tim Terpadu Sosialisasi Peneyesuaian tarif Jasa Pengelolaan dan pelayanan Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar T.A 2010. Foto Copy Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor : 974/34/II/S.Kep/PD.Psr/2010, tertanggal 8 Februari 2010 tentang penyesuaian Tarif Jasa Pengelolaan dan Pelayanan PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Foto Copy Surat Keputusan Direksi PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor : 974/545/S.Kep/Pd.Psr/XI/2014, tanggal 19 November 2014 tentang penyesuaina Tarif Jasa Jualan dan Pelayanan PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Foto Copy Keputusan Walikota Makassar nomor : 821. 29. 538. 2015, Tentang pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar, langgal 22 September 2015. Foto Copy Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor : 800/216/Kep/PD.PSR/IV/2016 tentang mutasi Pejabat Struktural Pada Perusahaan Dareah Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Foto Copy Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor: 800 / 443 / Kep / PD.PSR / VII/2016 tentang Mutasi Pejabat Struktural Pada Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar. Foto Copy Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Nomor 800/ 155. a/Kep/PD.PSR/III/2015 tentang Penunjukkan Kepala Urusan ( KAUR ) Unit Pasar Pada Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar Direksi PD Makassar Raya Foto Copy Surat Kepala Unit Pasar Pa'baeng-baeng timur Nomor : 05/PPB- T/VII/2016 Kepada Direktur PD Pasar tanggal 20 Juli 2016 tentang penambahan potensi Lods tambahan serta disposisi pada Nomor Agenda 531, tanggal 21 Juli 2016. 16. 1 ( satu ) rangkap Foto Copy Surat Telaah Lapangan Pasar Pa'baeng-baeng Timur, tanggal 5 September 2016 serta disposisi pada agenda nomor 718. 17. 8 (delapan) lembar Baju dinas Karyawan Unit Pasae Pa'baeng-baeng Timur. 18, Kwitansi tanggal 6 Oktober 2016 tentang pembelian baju dinas yang ditanda- tangani Pimpinan CV Wahyu Tailor & Textill tentang pemesanan baju dinas sebanyak 8 (delapan) lembar, harga satuan Rp. 175. 000, Harga Total 1. 400. 000 (satu juta empat ratus rupiah) 19. Kwitansi tanggal 6 Oktober 2016 tentang pembelian baju dinas yang ditanda-tangani Pimpinan CV Wahyu Tailor & Textill tentang pemesanan baju dinas sebanyak 8 (delapan) lembar, harga satuan Rp. 175. 000, Harga Total 1. 400. 000 (satu juta empat ratus rupiah) 20. Kwitansi tanggal 5 Oktober 2016 tentang pembelian kain 12,80 meter harga satuan Rp. 45. 000 (empat puluh lima ribu rupiah), harga total Rp. 576. 000 (Lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) antara Aneka Textill & Tailor dan Fakhruddin 21. Realisasi Penerimaan Jasa Harian Unit Pasar Pa'baeng-baeng Timur Bulan Juli T.A 2016, Bulan Agustus T.A 2016, Bulan September T.A 2016, Bulan Oktober T.A 2016 Foto Copy buku Penyetoran Pasar Pa'baeng-baeng Timurbulan Juli 2016 22. Foto Copy Buku Penyetoran Harian Pasar Pa'baeng-baeng Timur Bulan Agustus 2016 23. Foto Copy Buku Penyetoran Harian Pasar Pa'baeng-baeng Timur Bulan September 2016 24. Foto Copy Buku Penyetoran Harian Pasar Pa'baeng-baeng Timur Bulan Oktober 2016 25. Kartu Pedagang Nomor 020. 122004. 0046, atas nama MUSHRIF1N 26. Kartu Pedagang Nomor 020. 122004. 0055, atas nama ITA 27. Kartu Pedagang Nomor 020. 122004. 0060, atas nama RATNAWATY 28. Kartu Pedagang Nomor 020. 122004. 0061, atas nama RATNAWATY 29Kartu Pedagang Nomor 020. 122004. 0037, atas nama ASR1ANY 30. 1(satu) unit TV LCD Merk LG 29 inci Nomor Seri 9061NZY2G701 31. 1(satu) Unit Laptop merek Acer Nomor Seri LXRT20C019208000556600 Warna Hitam.Dikembalikan kepada Jaksa untuk digunakan dalam pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar No.16/Pid.Sus.Tpk/2017/PN. Mks tanggal 22 Juni 2017 an. LAESA A MANGGONG 32. 1(satu) lembar kwitansi dari PD Pasar Makassar Raya sejumlah Rp. 11. 000. 000,- (sebelas juta rupiah) untuk pembayaran satu ekor sapi kurban 33. 1 (satu) lembar kwitansi dari PD Pasar Makassar Raya sejumlah Rp. 10. 500. 000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran satu ekor sapi kurban. Tetap terlampir dalam berkas perkara 34. 1 (Satu) lembar baju kaos warna orange dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebani Terdakwa ABD. RAHIM BUSTAM, SH untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5. 000,- (lima ribu rupiah)