36/G/2014/PHI.MDN
Putusan PN MEDAN Nomor 36/G/2014/PHI.MDN
Plaintiffs / Applicants (2)
Filing or appealing side
Plaintiff (2)
Defendants / Respondents (2)
Responding side
Putusan PN MEDAN Nomor 36/G/2014/PHI.MDN
Filing or appealing side
Responding side
1. DEDI SUHERI, tempat/tanggal lahir Tembung, 17 Oktober 1983, pekerjaan karyawan PT. Nagamas Packaging, kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun 13 Jalan Sidomulyo Gg. Kutilang Desa Sei Rotan; 2. MUHAMMAD ANGGA GUSTIARI, tempat/tanggal lahir Tembung, 29 Agustus 1991, pekerjaan karyawan PT. Nagamas Packaging, kewarganegaraan Indonesia, alamat Jalan Bustamam Gg. Wijaya Kesuma 6 Dusun X; dalam hal ini diwakili kuasanya Ir. Bambang Guritno Abuseno, M.Sc, Buldozer Purba, SH, Ismaliyah, Ismiati Sari Dewi, SH, Gimin, Supranoto, SH, Sumiardi dan Nelson Manalu, SH, Pengurus DPD F SP. LEM-SPSI Sumatera Utara berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 181 Medan, bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 14 April 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT; L A W A N PT. NAGAMAS PACKAGING, yang beralamat di Jalan Raya Medan - Batang Kuis No. 130 Pasar X Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;