- MENGADILI: DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan sah menurut hukum, Hubungan kerja antara Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III dan atau hubungan dengan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV putus sejak Putusan A-quo dibacakan;
3. Menghukum Tergugat I untuk membayar secara tunai dan tanggung renteng atas keseluruhan total upah dan hak-hak Normatif serta hak-hak lainnya kepada Para Penggugat ,sebesaar Rp.757.272..000.-(tujuh ratus limah puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dalam perincian sebagai berikut: 1. Nama Pekerja : Ferdy Robot, Amd.Ak
Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : General Manager Masa Kerja : Sejak 28 November 2005 sampai dengan Juni 2016 dengan lama masa kerja 10 tahun 9 bulan; Gaji/Upah Terakhir per bulan : Rp.10.000.000,-; Yang harus diterima PENGGUGAT I:
Uang Pesangon : 9 bulan upah x Rp.10.000.000,- x 2 = Rp 180.000.00,-
Uang Penghargaan : 4 bulan upah x Rp.10.000.000.,= Rp.40.000.000,-
Uang Penggantian Hak: Cuti besar : 3 bulan upah x Rp. 10.000.000,-= Rp. 30.000.000,-Perumahan dan pengobatan : Pesangon + Penghargaan masa kerja Rp. 180.000.000,- + 40.000.000,-x 15 % = Rp 33.000.000,- Upah Proses 10 X Rp.10.000.000.- = Rp.100.000.000.- THR Tahun 2016 = Rp. 10.000.000.-+ Jumlah= Rp.393.000.000,- 2. Nama Pekerja : Ellen Neman, S Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Manager Personalia Masa Kerja : Sejak 20 September 2008 sampai denganBulan Juni, 2016 dengan lama masa kerja 8 tahun 9 bulan
Gaji/Upah Terakhir per bulan : Rp. 4.823.000.-; Yang harus diterima PENGGUGAT II:
Uang Pesangon: 9 bulan upah x Rp. 4.823.000 x 2 =Rp. 86.814.000,- Uang Penghargaan : 4 bulan upah x Rp. 4.823.000,- = Rp. 19.292.000,- Uang Penggantian Hak: Cuti besar : 3 bulan upah x Rp.4.823.000,- = Rp 14.469.000,- Perumahan dan pengobatan: Pesangon + penghargaan masa kerja Rp.86.814.000 + Rp.19.292.000 x 15 % = Rp 15.915.000,- Upah Proses 10 X Rp. 4.823.000 = Rp. 40.823.000.- THR Tahun 2016 = Rp. 4.823.000.-+ Jumlah = Rp.182.136.000.- 3. Nama Pekerja : Agnes Selfie Tangel Kewarganegaraan : Indonesi Pekerjaan : Manegr Quality Control Masa Kerja : Sejak 02 Januari 2007 sampaidenganJuni 2016 dengan lama masakerja 9 tahun 7 bulan; Gaji/Upah Terakhir per bulan : Rp.4.823.000.-; Yang harus diterima PENGGUGAT III: Uang Pesangon : 9 bulan upah x Rp. 4.823.000.- x 2 = Rp 86.814.000,- Uang Penghargaan : 4 bulan upah x Rp. 4.823.000 x 1 = Rp 19.292.000,- Uang Penggantian Hak:
Cuti besar : 3 bulan upah x Rp. 4.823.000,- = Rp. 14.469.000,-
Perumahan dan pengobatan: Pesangon + penghargaan masa kerja Rp.86.814.000+ Rp.19.292.000, x 15 % = Rp. 15.915.000 ,-
Upah Peoses 10 X Rp. 4.823.000,- = Rp. 40.823.000.-
THR Tahun 2016 = Rp. 4.823.000.-+ Jumlah = Rp.182.136.000.- Menghukum Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp.1000.000.-(satu juta rupiah)/hari,terhitung sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan;
4. Menolak Gugatan Para penggugat selain dan selebihnya;
5. Menghukum Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000.- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);