17/PID-TIPIKOR/2016/PT-BNA
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 17/PID-TIPIKOR/2016/PT-BNA
Other Participants (1)
ZULFIKAR, S.T BIN MUHAMMAD ALI
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 19 Juli 2016 No. 15/Pid.Sus-TPK/2016/PN-BNA, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai perintah penahanan atas diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa ZULFIKAR, S.T BIN MUHAMMAD ALI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Memerinthakan agar Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN); 4. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa : 1. 1 (satu) unit Kapal Wisata Kota Sabang; 2. Asli Sertifikat Keselamatan Kapal Nomor : 650/513/LSM-AD-2011 tanggal 23 April 2011; 3. Asli PAS Tahunan Kapal No.651/I/13/AD-LSM-2011 tanggal 23 April 2011; 4. Sertifikat Perangkat Radio Telekomunikasi Kapal berukuran Tonase Kotor 35 s/d 3000 (100 M3 s/d 850 M3) No. PK 651/I/10/AD-LSM-2011 tanggal 23 April 2011; 5. 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 556/224/SPK/ 2010 tanggal 13 Juli 2010 Hal 54 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA 6. 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Pekerjaan Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) di Kota Sabang Nomor : 556/185.2-E/2010 tanggal 13 Juli 2010 Pekerjaan Pengawasan Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) di Kota Sabang; 7. Dokumen Lelang Pekerjaan Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) di Kota Sabang kode paket : 1.17.21.02-C.2; 8. Asli SPM No. 03/1.17.01/SPM-LS/BL/2010 tanggal 24 Agustus 2010; 9. Asli SPM No. 08/1.17.01/SPM-LS/BL/2010 tanggal 22 November 2010; 10. Asli SPM No. 12/1.17.01/SPM-LS/BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; 11. Asli SPM No. 13/1.17.01/SPM-LS/BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; 12. Asli SPM No. 14/1.17.01/SPM-LS/BL/2010 tanggal 15 Desember 2010; 13. Asli SP2D No. 0008364/LS/BL/2010 tanggal 25 Agustus 2010; 14. Asli SP2D No. 0020140/LS/BL/2010 tanggal 23 November 2010; 15. Asli SP2D No. 0029747/LS/BL/2010 tanggal 28 Desember 2010; 16. Asli SP2D No. 0029760/LS/BL/2010 tanggal 28 Desember 2010; 17. Asli SP2D No. 0026415/LS/BL/2010 tanggal 22 Desember 2010; 18. Fotocopi sesuai dengan aslinya DPA SKPA No. 1.17.1.17.01.21.02.5.2 sebelum revisi; 19. Fotocopi sesuai dengan aslinya DPA SKPA No. 1.17.1.17.01.21.02.5.2 sesudah revisi; 20. Harga Perkiraan Sendiri (HPS); 21. Berita Acara Pemeriksaan Barang No. 020.05/356/BA/2010 tanggal 23 Desember 2010; 22. Berita Acara Pembayaran tanggal 23 Agustus 2010 20% Rp356.127.420,-; 23. Berita Acara Pembayaran tanggal 19 November 2010 70% Rp. 1.246.454.970,- dikurang 20% Rp. 997.156.776,-; 24. Berita Acara Serh Terima Pekerjaan Tahap Pertama No.556/357/2010 tanggal 23 Desember 2010; 25. Tanda Penerimaan Pembayaran Lunas Uang Muka Kerja 20% Rp. 356.127.420,-; 26. Tanda Pembayaran Termin I sebesar 70% Rp. 997.156.776, Hal 55 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA 27. Tanda Penerimaan Pembayaran sebesar 100% Rp. 427.352.904,-; Dikembalikan kepada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Sabang; 28. 1 (satu) lembar invoice dengan nomor faktur : M0164/12 tanggal 18 Desember 2010 dari PT SEMERU TEKNIK Surabaya ; 29. 1 (satu) lembar surat jalan Nomor : 01599 tanggal 18 Desember 2010 dari PT SEMERU TEKNIK Surabaya ; 30. 1 (satu) berkas engine test report Dongfeng Cummin engine Company, ltd dengan engine code : 87789078 dari PT SEMERU TEKNIK Surabaya. Dikembalikan kepada ROBERT SUSANTO; 31. Foto copy Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: KU.954.1/056/2010 tanggal 17 Februari 2010 Tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan dana Otonomi Khusus pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun anggaran 2010; 32. Foto copy Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: KU.954.1/096/2010 tanggal 24 Mei 2010 Tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan dana Otonomi Khusus pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun anggaran 2010; 33. Foto copy Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : Ku.954.1/126/2010 tanggal 17 September 2010 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun Anggaran 2010; 34. Asli Surat Keputusan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 10 Tahun 2010 tanggal 10 Mei 2010 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dana Otonomi Khusus Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang Tahun Anggaran 2010; 35. Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 17 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Hal 56 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang Dana Otonomi Khusus Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sabang; 36. Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang Nomor ; 15 Tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010 tentang Penunjukan Pengelola Teknis Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata Pekerjaan Pengadaa Kapal Wisata Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sabang; 37. Asli Surat dari Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 556/022 tanggal 29 Januari 2010 Perihal Usulan Pejabat Pelaksana Kegiatan Dana Otsus Tahun 2010; 38. Asli Surat dari Walikota Sabang Nomor 903/0319 tanggal 08 Februari 2010 Perihal Percepatan Pelaksanaan APBA TA 2010; 39. Asli Surat dari Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 556/058/2010 tanggal 5 MAret 2010 Perihal Mohon Bantuan Tenaga Teknis Pengawas Pengadaan Boat Pariwisata; 40. Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 556.4/011/2010 tanggal 21 Januari 2010 Perihal Pelelangan Proyek OTSUS Tahun Anggaran 2010; 41. Foto copy Surat Perintah dari Walikota Sabang untuk Melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwisata Kota Sabang Nomor : 800/2585 tanggal 21 September 2010; 42. Asli Surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Aceh Nomor : Dst.556/ tanggal Februari 2010 Perihal Pelelangan Proyek Otsus Tahun Anggaran 2010; 43. Asli Surat Ukur Sementara Nomor : 153/QQc tanggal 23 April 2011; 44. Asli Faktur Pembelian 1 (satu) unit Mesin genset Silent Kipor 7 Kva dari SENTOSA MAKMUR tanggal 06 Oktober 2010; 45. Foto Copy Surat Kuasa nomor : 22 tanggal 09 Juli 2010 oleh Notaris NURDHANI,S.H,Sp.N banda Aceh; 46. Dokumen Perencanaan Kapal FiberGlass 14 Meter Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang oleh Konsultan CV. ROYAL PERDANA Hal 57 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA 47. Dokumen Laporan Realisasi Pekerjaan Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) Sabang tahun Anggaran 2010 dibuat oleh Konsultan Pengawas PT Mega Ocean Jaya; 48. Dokumen Laporan Realisasi Pekerjaan Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) Sabang tahun Anggaran 2010 dibuat oleh Kontraktor Pelaksana PT. Istana Lausta; 49. Dokumen Laporan Progres 100% Paket Pengadaan Kapal Wisata (Otsus) Di Kota Sabang tanggal 27 Desember 2010 dibuat oleh PT. Istana Lautsa; 50. 1 (satu) bundel faktur /invoice Pembelian milik PT Istana Lautsa; 51. 1 (satu) bundel dokumen pencairan Uang Muka Kerja terdiri dari : - Surat Prmintaan Pembayaran (SPP) Nomor : KU.556/03/LS-BL/2010 tanggal 24 Agustus 2010; - Surat Direktur PT Istana Lautsa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 65/IL/VIII/2010 tanggal 13 Agustsu 2010; - Surat Pengantar Nomor : KU.556/03/LS-BL/2010 tanggal 24 Agustus 2010; - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : KU.556/03/LSBL/ 2010 tanggal 24 Agustus 2010; - Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Nomor : KU.556/03/LSBL/ 2010 tanggal 24 Agustus 2010; - Surat Pengajuan SPP-LS Nomor : KU.556/03/LS-BL/2010 tanggal 24 Agustus 2010. 52. 1 (satu) bundel dokumen pencairan Termin I sebesar 70% terdiri dari : - Surat Prmintaan Pembayaran (SPP) Nomor : KU.556/08/LS-BL/2010 tanggal 22 Nopember 2010; - Surat Pengantar Nomor : KU.556/08/LS-BL/2010 tanggal 22 Nopember 2010; - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : KU.556/08/LSBL/ 2010 tanggal 22 Nopember 2010; - Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen : KU.556/08/LS-BL/2010 tanggal 22 Nopember 2010 Hal 58 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA - Surat Direktur PT. Mega Ocean Jaya Nomor : 112-01/MOJ/XI/2010 tanggal 04 November 2010 perihal Laporan Kemajuan Pekerjaan; - Surat Pernyataan Rekening Bank dari Direktur PT Istana Lautsa. 53. 1 (satu) bundel dokumen pencairan 100% terdiri dari : - Surat Permintaan Pembayaran (SPP)–LS Nomor : KU.556/12/LSBL/ 2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Pengantar Nomor : KU.556/12/LS-BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Tanggungjawab Belanja Nomor : KU.556/12/LS-BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Nomor : KU.556/12/LSBL/ 2010 tanggal 10 Desember 2010; - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama Nomor: 556/357/2010 tanggal 23 Desember 2010; - Surat Terima Pekerjaan Dana Otsus Kota Sabang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh; - Surat Direktur PT Istana Lautsa Nomor : 019/PTIL/PP/XII/2010 tanggal 15 Desember 2010 perihal Permohonan pemeriksaan 100%; - Surat PT Direktur PT Mega Ocean Jaya Nomor ; 113/PTMOJ/XII/2010 tanggal 17 Desember 2010 perihal Rekomendasi Permohonan Serah Terima Pekerjaan (PHO); - Berita Acara Serah Terima Barang tanggal 23 Desember 2010; 54. 1 (satu) bundel dokumen pencairan 100% pekerjaan pengawasan (PT Mega Ocean Jaya) terdiri dari : - Surat Permintaan Pembayaran (SPP)–LS Nomor : KU.556/13/LS-BL/ 2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Pengantar Nomor : KU.556/13/LS-BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Tanggungjawab Belanja Nomor : KU.556/13/LS-BL/2010 tanggal 10 Desember 2010 Hal 59 dari Hal 60 Perkara No : 17/Pid-Tipikor/2016/PT-BNA - Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Nomor : KU.556/13/LS-BL/ 2010 tanggal 10 Desember 2010. 55. 1 (satu) bundel dokumen pencairan lunas Honorarium Pengelola Teknis Kegiatan pengadaan Kapal Wisata (Otsus) di Kota Sabang terdiri dari : - Surat Permintaan Pembayaran Nomor : KU.556/14/LS-BL/2010 tanggal 15 Desember 2010; - Surat Pernyataan Pengajuan SPP–LS Nomor : KU.556/14/LS-BL/2010 tanggal 15 Desember 2010; - Surat Pengantar Nomor : KU.556/14/LS-BL/2010 tanggal 15 Desember 2010; - Surat Tanggungjawab Belanja Nomor : KU.556/13/LS-BL/2010 tanggal 10 Desember 2010; - Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Nomor : KU.556/14/LSBL/ 2010 tanggal 15 Desember 2010. Dikembalikan kepada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Sabang; 56. Foto Copy memorandum of agreement (MoA) Aceh Marine Entertainment Group (AMEG) tanggal 6 Agustus 2010 yang telah dilegalisir; 57. Asli rekening Koran Tabungan Mudharabah periode 1 juli 2010 s.d 29 Februari 2016. Dikembalikan kepada SAID MUHAJIR, S.Pi; 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat Peradilan untuk tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)