82/PID /2013/PT.BJM
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 82/PID /2013/PT.BJM
M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES
MENGUATKAN
P U T U S A N
Nomor : 82/PID /2013/PT.BJM
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
-------Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara–perkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :-------------------------------------------------------
| I. | Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | : : : : : : : : : | M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES; ------------------ Haruban (Binuang); ----------------------------------------- 40 Tahun / 30 Juli 1973; ------------------------------------ Laki-laki; -------------------------------------------------- Indonesia; ----------------------------------------------------- Desa Haruban RT. 05, RW. II, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin; -------------------------------------------- Islam; ----------------------------------------------------------- Karyawan Swasta (Dealar Yamaha); -------------------- SMA kelas II; --------------------------------------------------- |
| II. | Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | : : : : : : : : : | AKMAD FAUZI alias FAUZI alias UZI bin BASERAN; --------------------------------------------------- Kandangan; ----------------------------------------------------- 30 Tahun / 11 Mei 1982; ------------------------------------ Laki-laki; -------------------------------------------------- Indonesia; ----------------------------------------------------- Jl. Baluti No.28 RT.006/Rw.003, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; ---------------------------------------------------------- Islam; ------------------------------------------------------------- karyawan swasta (Perusahaan Leasing-PT. MAF); -- SMK; -------------------------------------------------------------- |
| III. | Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | : : : : : : : : : | SAHRANI alias MASTUR bin BUDIN; ----------------- PK Hilir; ---------------------------------------------------------- 31 Tahun / 22 Oktober 1983; ------------------------------ Laki-laki; --------------------------------------------------------- Indonesia; ------------------------------------------------------- Desa PK Hilir Rt.03, Rw.02 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin; --------------------------------- Islam; ------------------------------------------------------------- Swasta (Petani); ----------------------------------------------- SD kelas V (tidak tamat); ----------------------------------- |
| IV. | Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | : : : : : : : : : | RAPANI alias PANI bin DARMAWI; -------------------- Rantau; ---------------------------------------------------------- 32 Tahun / 14 Mei 1981; ------------------------------------ Laki-laki; -------------------------------------------------- Indonesia; ------------------------------------------------------- Desa Perintis Raya Rt.002 Rw 001, Kecamatan Tapin, Utara Kabupaten Tapin; ---------------------------- Islam; ------------------------------------------------------------- Wirasawasta/Karyawan PT. BAF; ------------------------- S-1; --------------------------------------------------------------- |
| V. | Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | : : : : : : : : : | GIFI RAHMAN alias IFI bin YUSNANI; ----------------- Wirang (Kabupaten Tabalong); ---------------------------- 31 Tahun / 11 Juni 1981; ------------------------------------ Laki-laki; -------------------------------------------------- ------- Indonesia; ------------------------------------------------------- Desa Hiyung Rt.004 Rw.002 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin; --------------------------------- Islam; ------------------------------------------------------------- Wiraswasta (Karyawan PT ADIRA); ---------------------- D III; --------------------------------------------------------------- |
Terdakwa I. M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES ditangkap pada tanggal 22 Februari 2013, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/08/II/2013/Reskrim, tanggal 22 Februari 2013; --------------------------------------------
Terdakwa I ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan dari : -------------------------------------------------------------
| : : : : : : : | sejak tgl. 23 Februari 2013 s/d 14 Maret 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/07/II/2013/Reskrim, tanggal 23 Februari 2013; ----------------------------------------------------------- sejak tgl. 15 Maret 2013 s/d 23 April 2013, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : Spp-66/Q.3.17/Epp.1/3/2013, tanggal 7 Maret 2013; ---------------------------------------------------- sejak tgl. 22 April 2013 s/d 11 Mei 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 118/Q.3.17/Ep.1/04/2013, tanggal 22 April 2013; ---- sejak tgl. 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Nomor 126/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 8 Mei 2013;------------------------------------------------------------ sejak tgl. 7 Juni 2013 s/d 6 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Nomor 126/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 29 Mei 2013; -------------------------------------------------- sejak tanggal 25 Juli 2013 s/d tanggal 23 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 227/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 30 Juli 2013 ; ---- sejak tanggal 24 Agustus 2013 s/d tanggal 22 Oktober, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 227/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 26 Agustus 2013 |
Terdakwa II. AKHMAD FAUZI alias FAUZI alias UZI bin BASERAN ditangkap pada tanggal 22 Februari 2013, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/09/II/2013/Reskrim, tanggal 22 Februari 2013; --------------------------------------------
Terdakwa II ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan dari : ------------------------------------------------------------
| : : : : : : : | sejak tgl. 23 Februari 2013 s/d 14 Maret 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/08/II/2013/Reskrim, tanggal 23 Februari 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 15 Maret 2013 s/d 23 April 2013, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : Spp-67/Q.3.17/Epp.1/3/2013, tanggal 7 Maret 2013; --------------------------------------------------- sejak tgl. 22 April 2013 s/d 11 Mei 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 120/Q.3.17/Ep.1/04/2013, tanggal 22 April 2013; ---- sejak tgl. 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Nomor 127/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 8 Mei 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 7 Juni 2013 s/d 6 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Nomor 127/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 29 Mei 2013; ------------------------------------------------- sejak tanggal 25 Juli 2013 s/d tanggal 23 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 228/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 30 Juli 2013 ; ----- sejak tanggal 24 Agustus 2013 s/d tanggal 22 Oktober 2013, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor :228/Pen.Pid/2013/PT.Bjm ; ------------------------------- |
Terdakwa III SAHRANI alias MASTUR bin BUDIN ditangkap pada tanggal 22 Februari 2013, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/06/II/2013/Reskrim, tanggal 22 Februari 2013; ---------------------------------------------
Terdakwa III ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan dari : -------------------------------------------------------------
| : : : : : : : | sejak tgl. 23 Februari 2013 s/d 14 Maret 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/05/II/2013/Reskrim, tanggal 23 Februari 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 15 Maret 2013 s/d 23 April 2013, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : Spp-64/Q.3.17/Epp.1/3/2013, tanggal 7 Maret 2013; --------------------------------------------------- sejak tgl.22 April 2013 s/d 11 Mei 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 117/Q.3.17/Ep.1/04/2013, tanggal 22 April 2013; ---- sejak tgl. 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Nomor 128/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 8 Mei 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 7 Juni 2013 s/d 6 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Nomor 128/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 29 Mei 2013; -------------------------------------------------- sejak tanggal 25 Juli 2013 s/d tanggal 23 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Hakim Tinggi Banjarmasin Nomor 229/Pen.Pid/2013/PT.Bjm ; ----- sejak tanggal 24 Agustus 2013 s/d tanggal 22 Oktober 2013 berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 229/Pen.Pid/2013/PT.Bjm ; ------------------------------- |
Terdakwa IV RAPANI alias PANI bin DARMAWI ditangkap pada tanggal 22 Februari 2013, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/07/II/2013/Reskrim, tanggal 22 Februari 2013; --------------------------------------------
Terdakwa IV ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan dari: ---------------------------------------------------------------
| : : : : : : : | sejak tgl. 23 Februari 2013 s/d 14 Maret 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/06/II/2013/Reskrim, tanggal 23 Februari 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 15 Maret 2013 s/d 23 April 2013, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : Spp-65/Q.3.17/Epp.1/3/2013, tanggal 7 Maret 2013; ---------------------------------------------------- sejak tgl. 22 April 2013 s/d 11 Mei 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 119/Q.3.17/Ep.1/04/2013, tanggal 22 April 2013; ---- sejak tgl. 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Nomor 129/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 8 Mei 2013; ----------------------------------------------------------- sejak tgl. 7 Juni 2013 s/d 6 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Nomor 129/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 29 Mei 2013; ---------------------------------------------------- sejak tanggal 25 Juli 2013 s/d tanggal 23 Agustus 2013 berdasarkan Penetapan Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 230/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 30 Juli 2013 ; ----- sejak tanggal 24 Agustus 2013 s/d tanggal 22 Oktober 2013 berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 230/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 26 Agustus 2013 |
Terdakwa V. GIFI RAHMAN alias IFI bin YUSNANI ditangkap pada tanggal 22 Februari 2013, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/10/II/2013/Reskrim, tanggal 22 Februari 2013; --------------------------------------------
Terdakwa V ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan dari : ------------------------------------------------------------
| : : : : : : : | sejak tgl. 23 Februari 2013 s/d 14 Maret 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/09/II/2013/Reskrim, tanggal 23 Februari 2013; ------------------------------------------------------------ sejak tgl. 15 Maret 2013 s/d 23 April 2013, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : Spp-68/Q.3.17/Epp.1/3/2013, tanggal 7 Maret 2013; ---------------------------------------------------- sejak tgl. 22 April 2013 s/d 11 Mei 2013, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 121/Q.3.17/Ep.1/04/2013, tanggal 22 April 2013; ---- sejak tgl. 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Nomor 130/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 8 Mei 2013; ----------------------------------------------------------- sejak tgl. 7 Juni 2013 s/d 6 Agustus 2013, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Nomor 130/Pen.Pid/2013/PN.Rtu, tanggal 29 Mei 2013; --------------------------------------------------- sejak tanggal 25 Juli 2013 s/d tanggal 23 Agustus 2013 berdasarkan Penetapan dari hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 231/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 30 Juli 2013 ; ----- sejak tanggal 24 Agustus 2013 s/d tanggal 22 Oktober 2013 berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 231/Pen.Pid/2013/PT.Bjm tanggal 26 Agustus 2013 |
-------- Para Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum yang bernama SITI JULAIHA, S.H., Advokat/Pengacara yang beralamat di Jalan H. Jafri Zam-zam-komplek LLASDP II No. 43, RT. 39, Banjarmasin, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15 Mei 2013; ----------------------------------------------------------------------------------
----------PENGADILAN TINGGI tersebut ;----------------------------------------------------------------Telah membaca : ----------------------------------------------------------------------------
Surat - surat pemeriksaan di persidangan serta salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung tanggal 25 Juli 2013 No. 115/Pid.B/2013/PN.Rtu,yang amarnya berbunyi sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa I. M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES, Terdakwa II. AKMAD FAUZI alias FAUZI alias UZI bin BASERAN, Terdakwa III. SAHRANI alias MASTUR bin BUDIN, Terdakwa IV. RAPANI alias PANI bin DARMAWI, dan Terdakwa V. GIFI RAHMAN alias IFI bin YUSNANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “TURUT SERTA MELAKUKAN PENIPUAN”; -----------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; ---------------------------------------------------
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --------------------
Menetapkan para Terdakwa tetap berada di dalam tahanan; ------------------------
Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------
1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah DA 6214 KAC, ------------------------------------------------------------------------------
1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah DA 6214 KAC atas nama HJ. FATMAWATI, ------------------------------------
Kunci Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam, --------------------
dikembalikan kepada Saksi Hj. Fatmawati binti Yusuf; --------------------------------
Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); -------------------------------
II. Akta permintaan banding dari Penuntut Umum pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2013 Nomor.02/Akta.Pid/2013/PN.Rtu yang dibuat oleh SANYOTO, SH Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Rantau, yang menerangkan bahwa Penuntut Umum telah mengajukan perintaan Banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Rantau Nomor 115/Pid/2013/PN. Rtu tertanggal 25 Juli 2013 dan akta permintaan banding tersebut telah diberitahukan pada para Terdakwa ; ---------
III. Memori banding dari Penuntut Umum tertanggal 31 Juli 2013 yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Negeri Rantau tertanggal 31 Juli 2013, yang diberitahukan dan diserahkan salinan Memori Banding tersebut kepada Penasehat Hukum para Terdakwa pada tanggal 31 Juli 2013 ; -----------------------
IV. Surat Pemberitahuan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara kepada Penuntut Umum tanggal 29 Juli 2013 dan kepada para Terdakwa pada tanggal 29 Juli 2013 ; -----------------------------------------------------------------------------------
-------Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 8 Mei 2013 Nomor : Reg. Perk. : PDM-106/RANTAU/04/2013, para Terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut : ------------------------------------------------------
PERTAMA :
-------- Bahwa mereka terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES, terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 17.00 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan januari 2013 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2013, bertempat di rumah saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf tepatnya di Desa Sawang Rt.004 Rw.002 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, atau setidak – tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau, barang siapa melakukan, menyuruh melakukan dan turut melakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yakni terhadap saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf sehingga saksi menyerahkan 1(satu) unit sepeda motor Mio Soul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC nomor mesin 1KP223002 Noka MH31KP001CK223544 perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 10.00 Wita terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES bertemu dengan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN di dealer Yamaha kupang dalam pertemuan tersebut terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES memberitahukan bahwa saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf tidak bisa meneruskan angsuran sepeda motor Yamaha Mio Saul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC dan saksi Hj Fatmawati sudah satu bulan tidak membayar angsuran pertama ke tempat pembiayaan PT MAF dimana terdakwa II AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bekerja sebagai kolektor (penagihan), dan dari pertemuan tersebut terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES menyuruh terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN untuk mengambil sepeda motor milik Hj FATMAWATI. -------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar setelah terdakwa II. AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN mendapat informasi dari terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN BIN JOHANES, kemudian terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 10.30 Wita di temanai oleh Sdr.Fatur Rahman ke rumah saksi Hj Fatmawati namun tidak bertemu dengan saksi Hj.Fatmawati kemudian terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN kembali lagi ke Dealer Yamaha, selanjutnya sekitar pukul 16.30 Wita terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bertemu dengan terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI dan dalam pertemuan tersebut terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN menyuruh terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI untuk menarik motor milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf.--------------------------------------------------------------------
Bahwa benar masih pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 17.00 Wita terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI datang kerumah saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf dan bertemu dengan saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf kemudian terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI berkata kepada saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf “ini bu ulun ni dept kolektor dari PT MAF handak maambil sepeda mutor piyan”kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menghubungi suaminya yaitu saksi Ramlan Bin H.Busri melalui HandPhone dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya hendak diambil oleh pihak dept colektor PT MAF, tidak berapa lama kemudian saksi Ramlan Bin H. Busri datang dan berbincang dengan terakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI dalam perbincangan saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf dan saksi Ramlan Bin H. Busri dengan para terdakwa,terdakwa III.SAHRANI als MASTUR Bin BUDIN membawa STNK sepeda motor dan menanyakan kepada saksi Hj Fatmawati “ini STNK atas nama piyan kalo bu” kemudian saksi Ramlan Bin H Busri melihat STNK yang ditujukan kepada saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menjawab “iya bujur ini STNK atas nama ku” kemudian terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN” kaya pa piyan kadak kawakah membayar angsuran “ kemudian saksi Ramlan Bin H Busri menjawab”kadak kawakah ditunda membayar angsuaranya, dan terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN Menyahut “ ini buk ai angsuran pertama harus dibayar ,kadak kawak kadak membayar dan ini sudah menjadi ketentuan dealer angsuran pertama harus dibayarkan, ibarat urang main bula kena pinalti” kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menjawab “amun wayah ini kami kadak kawak membayar ,amun sepeda motor di bawa,ayo ja dibawa”, kemudian terdakwa V menyahut “kami bawa ja bu lah , setelah itu para terdakwa langsung membawa sepeda motor Mio Soul GT Warna merah milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf.---------------------------------
Bahwa benar setelah sepeda motor milik Hj Fatmawati Binti Yusuf diambil oleh terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI kemudian mereka menuju cangkring duduk di pinggir jalan hanyar pasar Rantau baru kemudian memberitahukan kepada terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bahwa sepeda motor milik Hj Fatmawati sudah ditarik lalu terdakwa II AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN mendatangi terdakwa III SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI, kemudian dari hasil pertemuan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN menyuruh terdakwa III.SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN agar membawa sepeda motor tersebut ke rumah terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, dan lebih dari 1 minggu sepeda motor tersebut tidak dimasukan ke PT MAF, kemudian atas kesepakatan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI bersepakat agar sepeda motor Yamaha Soul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf tersebut dijual tanpa ijin dan sepengetahuan dari saksi Fatmawati Binti yusuf, kemudian terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menghubungi saksi SAHLAN Bin H. TABRI dan terjadi kesepakan antara terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN dengan saksi SAHLAN Bin H TABRI untuk membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp.5300.000,-(lima juta tiga ratu ribu rupiah), kemudian setelah terdakwa III.SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menerima uang pembayaran dari saksi SAHLAN Bin H TABRI kemudian uang sebesar Rp.1.300.000,-(satu juta tiga ratus ribu rupiah ) untuk membayar 2 bulan angsuran sepeda motor Mio Soul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC yaitu bulan (januari-februari), selanjutnya terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menyerahkan kepada terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan uang sisanya sebesar Rp 4.000.000,-(empat juta rupiah) di bagi menjadi empat yaitu terdakwa II.AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV.RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI, masing-masing mendapat bagian Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah).----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar akibat dari perbuatan para terdakwa saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf mengalami kerugian sebesar Rp. 13.850.000,-(tiga belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).--------------------------------------------------
Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP, jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.-----------------------------------------------
A T A U
KE DUA :
- Bahwa mereka terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES, terdakwa II AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III.SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Pertama di atas, barang siapa melakukan, menyuruh melakukan dan turut melakukan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yakni terhadap saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf sehingga saksi menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul GT Warna merah nomor mesin 1KP223002 Noka MH31KP001CK223544 perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------
- Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 10.00 Wita terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES bertemu dengan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN di dealer Yamaha kupang dalam pertemuan tersebut terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES memberitahukan bahwa saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf tidak bisa meneruskan angsuran sepeda motor Yamaha Mio Saul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC dan saksi Hj Fatmawati sudah satu bulan tidak membayar angsuran pertama ke tempat pembiayaan PT MAF dimana terdakwa II AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bekerja sebagai kolektor (penagihan), dan dari pertemuan tersebut terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES menyuruh terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN untuk mengambil sepeda motor milik Hj FATMAWATI. -------------------------------------------------
- Bahwa benar setelah terdakwa II. AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN mendapat informasi dari terdakwa I. M ARIFIN Als IFIN BIN JOHANES, kemudian terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 10.30 Wita di temanai oleh Sdr.Fatur Rahman ke rumah saksi Hj Fatmawati namun tidak bertemu dengan saksi Hj.Fatmawati kemudian terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN kembali lagi ke Dealer Yamaha, selanjutnya sekitar pukul 16.30 Wita terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bertemu dengan terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI dan dalam pertemuan tersebut terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN menyuruh terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI untuk menarik motor milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf.--------------------------------------------------------------------
- Bahwa benar masih pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekitar pukul 17.00 Wita terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI datang kerumah saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf dan bertemu dengan saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf kemudian terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI berkata kepada saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf “ini bu ulun ni dept kolektor dari PT MAF handak maambil sepeda mutor piyan”kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menghubungi suaminya yaitu saksi Ramlan Bin H.Busri melalui HandPhone dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya hendak diambil oleh pihak dept colektor PT MAF, tidak berapa lama kemudian saksi Ramlan Bin H. Busri datang dan berbincang dengan terakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, dan terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI dalam perbincangan saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf dan saksi Ramlan Bin H. Busri dengan para terdakwa,terdakwa III.SAHRANI als MASTUR Bin BUDIN membawa STNK sepeda motor dan menanyakan kepada saksi Hj Fatmawati “ini STNK atas nama piyan kalo bu” kemudian saksi Ramlan Bin H Busri melihat STNK yang ditujukan kepada saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menjawab “iya bujur ini STNK atas nama ku” kemudian terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN” kaya pa piyan kadak kawakah membayar angsuran “ kemudian saksi Ramlan Bin H Busri menjawab”kadak kawakah ditunda membayar angsuaranya, dan terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN Menyahut “ ini buk ai angsuran pertama harus dibayar ,kadak kawak kadak membayar dan ini sudah menjadi ketentuan dealer angsuran pertama harus dibayarkan, ibarat urang main bula kena pinalti” kemudian saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf menjawab “amun wayah ini kami kadak kawak membayar ,amun sepeda motor di bawa,ayo ja dibawa”, kemudian terdakwa V menyahut “kami bawa ja bu lah , setelah itu para terdakwa langsung membawa sepeda motor Mio Soul GT Warna merah milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf.----------------------------------------------------------------
- Bahwa benar setelah sepeda motor milik Hj Fatmawati Binti Yusuf diambil oleh terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI kemudian mereka menuju cangkring duduk di pinggir jalan hanyar pasar Rantau baru kemudian memberitahukan kepada terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN bahwa sepeda motor milik Hj Fatmawati sudah ditarik lalu terdakwa II AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN mendatangi terdakwa III SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan terdakwa V. GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI, kemudian dari hasil pertemuan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN menyuruh terdakwa III.SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN agar membawa sepeda motor tersebut ke rumah terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, dan lebih dari 1 minggu sepeda motor tersebut tidak dimasukan ke PT MAF, kemudian atas kesepakatan terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI bersepakat agar sepeda motor Yamaha Soul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC milik saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf tersebut dijual tanpa ijin dan sepengetahuan dari saksi Fatmawati Binti yusuf, kemudian terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menghubungi saksi SAHLAN Bin H. TABRI dan terjadi kesepakan antara terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN dengan saksi SAHLAN Bin H TABRI untuk membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp.5300.000,-(lima juta tiga ratu ribu rupiah), kemudian setelah terdakwa III.SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menerima uang pembayaran dari saksi SAHLAN Bin H TABRI kemudian uang sebesar Rp.1.300.000,-(satu juta tiga ratus ribu rupiah ) untuk membayar 2 bulan angsuran sepeda motor Mio Soul GT Warna merah No Pol DA 6214 KAC yaitu bulan (januari-februari), selanjutnya terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN menyerahkan kepada terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN dan uang sisanya sebesar Rp 4.000.000,-(empat juta rupiah) di bagi menjadi empat yaitu terdakwa II.AKMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN, terdakwa IV.RAPANI Als PANI Bin DARMAWAN, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI, masing-masing mendapat bagian Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah).----------------------
- Bahwa benar akibat dari perbuatan para terdakwa saksi Hj Fatmawati Binti Yusuf mengalami kerugian sebesar Rp. 13.850.000,-(tiga belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).-------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 372 KUHP, jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------------------------------------------
-------Menimbang, bahwa dengan surat tuntutan (requisitoir) Penuntut Umum, tertanggal 27 Juni 2013 No. Reg. PERKARA: PDM — 106/ RANTAU/04/2013, menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau mengadili perkara ini memutuskan;--
Menyatakan terdakwaI. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES, terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWI, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan, menyuruh melakukan dan turut melakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang”yang diatur dalam Pasal 378 Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum:----------------------------------------------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaI. M ARIFIN Als IFIN Bin JOHANES, terdakwa II. AKHMAD FAUZI Als FAUZI Als UZI Bin BASERAN, terdakwa III. SAHRANI Als MASTUR Bin BUDIN , terdakwa IV. RAPANI Als PANI Bin DARMAWI, terdakwa V.GIFI RAHMAN Als IFI Bin YUSNANI selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan penjara, dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ------
Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------
1.1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Saoul Gr warna merah dengan No Pol DA 6214 KACnomor mesin 1KP223002 Noka MH31KP001CK223544 ;-----------
2.1(satu) buah lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Saoul Gr warna merah dengan No Pol DA 6214 KACnomor mesin 1KP223002 Noka MH31KP001CK223544 ; ----------------------------------------------------------------------
3. Kunci sepeda motor merk Yamaha Saoul Gr warna merah dengan No Pol DA 6214 KACnomor mesin 1KP223002 Noka MH31KP001CK223544 ;----------------
Dikembalikan kepadasaksi Hj Fatmawati ; --------------------------------------------
Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). ; ------------------------------------------------------------------
---------Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum tertanggal 25 Juli 2013 No : 2/Akta.Pid/2013/Rtu, telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara serta syarat - syarat sebagaimana ditentukan menurut Undang - undang, maka dengan demikian permintaan banding tersebut dapat diterima ;----------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 67 KUHAP Pengadilan Tinggi Banjarmasin berwenang memeriksa perkara a quo dalam tingkat banding karena bukan perkara yang diputus oleh Tingkat pertama dengan putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum ; ------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa Penuntut Umum didalam Memori Bandingnya tertanggal 31 Juli 2013 mengemukakan bahwa penerapan pemidanaan haruslah memperhatikan berbagai aspek : ---------------------------------------------------------------------------------------
Aspek Yuridis ; ----------------------------------------------------------------------------
Aspek Sosio Politik ; ---------------------------------------------------------------------
Aspek Sosio cultural ; --------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin mempelajari dan mencermati pertimbangan-pertimbangan dari peradilan Tingkat Pertama, dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau sudah mempertimbangkan seluruh aspek yang dimaksud dalam Memori banding Penuntut Umum, sehingga putusan Pengadilan Negeri Rantau sudah tepat benar dan memenuhi rasa keadilan ; ----------------------------------------------------------------------------
------- Selanjutnya pertimbangan-pertimbangan pengadilan Tingkat Pertama diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan sendiri oleh Pengadilan Tinggi ; ----------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan dengan memperhatikan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan bagi para Terdakwa sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, maka putusan Pengadilan Negeri Rantau tanggal 25 Juli 2013 Nomor : 115/Pid.B/2013/Pn. Rtu yang dimohonkan banding dapat dikuatkan ; ---------------------
------- Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa dalam perkara ini pernah ditahan, maka sesuai pasal 22 ayat (4) KUHAP selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya kepada para Terdakwa dan menyatakan para Terdakwa tetap ditahan ; ------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka kepadanya dibebankan pula untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebagaimana tersebut dalam amar putusan ; ---------------------------------------------------------------------------------
--------- Mengingat pasal 378 KUHP dan KUHAP serta peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ; -----------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; ----------------------
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau tertanggal 25 Juli 2013 Nomor 115/Pid.B/2013/PN.Rtu, yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------
3. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------
4. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah) ; ------------------------------------------------------------
---------Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarmasin pada Hari Jum’at tanggal Tigabelas bulan September tahun Dua Ribu Tigabelas oleh kami HARI ALMUSA HADI, SH, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin selaku Hakim Ketua, PRATONDO, SH.MH dan M. NURZAMAN, SH.M.Hum Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 26 Agustus 2013 Nomor: 82/PID /2013/PT.BJM mengadili perkara ini pada peradilan Tingkat Banding, dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga telah diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, KARYA BUDIMAN, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan para Terdakwa ; --------------------------
Hakim Ketua,
ttd
HARI ALMUSA HADI. SH.
Hakim Anggota, Hakim Anggota, ttd ttd
PRATONDO, SH.MH. M. NURZAMAN, SH .
Panitera Pengganti
ttd
KARYA BUDIMAN, SH.