115/Pid.B/2013/PN.Rtu
Putusan PN RANTAU Nomor 115/Pid.B/2013/PN.Rtu
* Pidana - Terdakwa I : M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES; - Terdakwa II : AKMAD FAUZI alias FAUZI alias UZI bin BASERAN; - Terdakwa III :SAHRANI alias MASTUR bin BUDIN; - Terdakwa IV : RAPANI alias PANI bin DARMAWI; Terdakwa V : GIFI RAHMAN alias IFI bin YUSNANI;
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa I. M. ARIFIN alias IFIN bin JOHANES, Terdakwa II. AKMAD FAUZI alias FAUZI alias UZI bin BASERAN, Terdakwa III. SAHRANI alias MASTUR bin BUDIN, Terdakwa IV. RAPANI alias PANI bin DARMAWI, dan Terdakwa V. GIFI RAHMAN alias IFI bin YUSNANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “TURUT SERTA MELAKUKAN PENIPUAN” 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada di dalam tahanan 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah DA 6214 KAC, 2) 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah DA 6214 KAC atas nama HJ. FATMAWATI, 3) Kunci Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam, dikembalikan kepada Saksi Hj. Fatmawati binti Yusuf 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp 2. 000,00 (dua ribu rupiah)