25/Pid.Sus-TPK/2015/PNTpg
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PNTpg
Other Participants (2)
-ABDUL AZIS, S.Sos., M.Si Bin SLAMET (Alm) (TERDAKWA) -SETYAWAN NUR CHALIQ, SH (JPU)
-MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa ABDUL AZIS, S.Sos,M.Si Bin SLAMET (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan terdakwa ABDUL AZIS, S.Sos,M.Si Bin SLAMET (Alm), telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “ KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA.“ 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu , dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan pidana denda sebanyak Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan ; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp. 821.500.000,- (delapan ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) apabila dalam 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana tersebut diatas maka Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 (enam) bulan; 6. Menetapkankan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Satu lembar asli Slip Setoran Bank Mandiri tanggal 10 Desember 2013 ke rekening Bank Riau Kepri dengan nomor rekening 1030100310 atas nama Kas Daerah Provinsi Kepri sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah). 2. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon ANGGA ARIE PRATAMA dengan rincian : 1. Surat tertanggal 07 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertandatangan pemohon saudara ANGGA ARIE; 2. Surat Keterangan No. : 035 / PSP / 01-VIII / XII / 2011 menerangkan ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA adalah benar warga RT.01 RW.VIII Kel. Tembesi Kec. Sagulung dan mengurus Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Memiliki Usaha Tahu Tempe tertanggal 8 Desember 2011 Ketua RT.01 RIFKI, mengetahui RW.VIII Kel. Tembesi IWAN ARWAN; 3. Surat Keterangan Nomor : 328 / TBS / 11.001 / XII / 2011, tanggal 12 Desember 2011 tertanda Lurah Tembesi NANO SUKRISNO menerangkan ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA memiliki Usaha Tahu dan Tempe di Perum Sari Padjajaran Blok B No. 1 RT.01 RW. VIII KeL. Tembesi; 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan ANGGA ARIE; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima ANGGA ARIE. 6. Nota tertanggal 2 Mei 2012 pembelian satu unit Drum Stanlis sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), 1 unit pompa air sejumlah Rp 4.000,000,- (empat juta rupiah), 1 (satu) unit mesin ayakan sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan 1 (satu) unit Blower sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga total sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 7. Nota tertanggal 29 April 2012 pembelian 31`Kg Kc. Kunci sejumlah Rp 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah),-; 8. Kwitansi telah terima dari Bp. ANGGA ARIE uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri D No. 12 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA No. Rekening : 708.2061.963, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 2171111695879010 atas nama ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA. 11. Surat rekomendasi nomor : 15 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas nomor : 0131 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama ANGGA ARIE dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0683/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 7 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0683/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 7 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0683/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0683/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06511/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama ARI ANGGA sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Foto Copy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774476 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.963 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada ANGGA ARIE, tertanda Penerima Dana Bantuan ANGGA ARIE; 3. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon ATTI DARMIATI dengan rincian : 1. Surat tertanggal 08 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertandatangan pemohon ATTI DARMIATI; 2. Surat Keterangan No. : 51 / SK / RT-05 / RW-IV/ XII / 20 menerangkan ATTI DARMIATI adalah benar Penduduk perumahan Muka Kuning Indah RT.05 RW. IV Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam yang bermaksud mengurus Surat Keterangan Memiliki Usaha Tahu Tempe tertanggal 12 Desember 2011 Ketua RT.05 MURTI HESTI PRABOWO, mengetahui RW.IV Kel. Buliang SYAHRIAL LUBIS 3. Surat Keterangan Nomor : 309 / SK / 12.002 / XII / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tertanda Kasi Pemb & Yanum Lurah Buliang AMRINA menerangkan berdomisli di MK Indah ATTI DAMIATI memiliki Usaha menjual makanan (Tempe) ; 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan ATTI DARMIATI; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima ATTI DARMIATI. 6. Nota tertanggal 30 April 2012 pembelian 1 unit rak tempe sejumlah Rp 10.000,000,- (sepuluh juta rupiah), 1 (satu) unit mesin giling sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); 7. Nota tertanggal 2 Mei 2012 pembelian 31 Kg Kc. Kunci sejumlah Rp 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah),-; 8. Kwitansi telah terima dari ibu. ATTI DAMIATI uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok F NO 2 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama ATTI DAMIATI No. Rekening : 708.2061.768, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 21711114202650001 atas nama ATTI DARMIATI. 11. Surat rekomendasi nomor : 16 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas nomor : 0130 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama ATTI DARMIATI dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0682/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 7 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0682/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 7 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0682/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0682/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06503/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama ATTI DARMIATI sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Foto Copy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774484 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.768. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada ATTI DARMIATI, tertanda Penerima Dana Bantuan ATTI DARMIATI; 4. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon DAVID ADI PAMUJI dengan rincian : 1. Surat tertanggal 19 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertandatangan pemohon DAVID ADI PAMUJI; 2. Surat keterangan domisili menerangkan DAVID ADI PAMUJI adalah benar warga dan bertempat tinggal di RT.03 RW. 03 bengkong kolam kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong tertanda Ketua RW.03 YUSRIZAL SOFIAN dan Ketua RT 02. RW 03 Bengkong Kolam ANDY HARIANTO; 3. Surat Keterangan Nomor : 12 / 003.09 / I / 003.09 / I / 2012, tanggal 10 Januari 2012 tertanda Kasi Pemerintahan dan pelayanan umum TASFING ARIFIN, S.Kom menerangkan DAVID ADI PAMUJI memiliki Usaha Pembuatan Tahu ; 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan DAVID ADI FAMUJI; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima DAVID ADI PAMUJI. 6. Nota tertanggal 1 Mei 2012 pembelian 24 Kg Kc. Kunci sejumlah Rp 7.920.000,- (tujuh juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah),-; 7. Nota tertanggal 2 Mei 2012 pembelian rak tempe sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh puluh juta rupiah), mesin giling sejumlah Rp 10.000,000,- (sepuluh juta rupiah), plastik sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah); 8. Kwitansi telah terima dari Bp DAVID ADI P. uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D NO 18 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama DAVID ADI PAMUNGKAS No. Rekening : 7082061808, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 2171098807606002 atas nama DAVID ADI PAMUJI 11. Surat rekomendasi nomor : 11 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011 12. Nota Dinas nomor : 0122 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama DAVID ADI FAMUJI dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0684/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 7 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0684/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0684/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0684/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 7 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06504/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama DAVID ADI PAMUJI sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Foto Copy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774485 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.808. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada DAVID ADI FAMUJI, tertanda Penerima Dana Bantuan DAVID ADI FAMUJI; 5. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon PARNYOTO dengan rincian : 1. Surat tertanggal 20 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertandatangan pemohon PARNYOTO; 2. Surat Pengantar Nomor : 55 / RT.01 RW. 01 / / 2011 menerangkan PARNYOTO adalah benar warga yang berdomisili di RT.01 Tembesi Buton Kel Kibing Kec. Batu Aji Kota Batam yang memiliki usaha tahu / tempe tertanda Ketua RW.01 MUHTAROM YUSUF, mengetahui RT.01 NURYASIN; 3. Surat Keterangan Usaha Nomor : 003 / SKU / 12.003 / I / 2012, tanggal 01 Januari 2012 tertanda sekretaris Lurah Kibing SYAHRIAL, S.E menerangkan PARNYOTO memiliki Usaha Produksi Tahu dan Tempe di Tembesi Buton; 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan PARNYOTO; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima PARNYOTO. 6. Nota tertanggal 30 April 2012 pembelian 29 Kg Kedelai Kunci sejumlah Rp 6.930.000,- (enam juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah),-; 7. Nota tertanggal 3 Mei 2012 pembelian 1 Mesin pres sejumlah Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah), 1 mesin giling sejumlah Rp 10.000,000,- (sepuluh juta rupiah), 1 Kain saring sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah); 8. Kwitansi telah terima dari Bp PARNYOTO uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D NO 16 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama PARNYOTO No. Rekening : 708.2061.771, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KK dengan nomor NO : 21711101311080050 atas nama PARNYOTO, tanggal 27 Maret 2009. 11. Surat rekomendasi nomor : 04 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas nomor : 0123 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama PARNYOTO dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0671/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 3 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0671/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0671/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0671/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06523/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama PARNYOTO sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774447 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.771. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada PARNYOTO, tertanda Penerima Dana Bantuan PARNYOTO; 6. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon SULARNO dengan rincian: 1. Surat tertanggal 11 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertandatangan pemohon SULARNO; 2. Surat Keterangan Nomor : 115 / SK-RT. 03 – RW II / 12 / 2011 tanggal 14 Desember 2011 menerangkan SULARNO adalah benar warga di RT.03 RW II Kelurahan Belian Kec. Batam Kota memiliki usaha tahu tempe tertanda Ketua RT.03 SUWANDI, mengetahui RW. II TUNAS NASUTION ; 3. Surat Keterangan Nomor : 25 / 004 / SKT / I / 2012, tanggal 11 Januari 2012 tertanda Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat SAFAAT, SH menerangkan SULARNO mempunyai usaha Tahu dan Tempe yang beralamat di belian pantai RT.03 RW II Kelurahan Belian Kec. Batam Kota 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan SULARNO; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima SULARNO. 6. Nota tertanggal 1 Mei 2012 untuk pembelian 1 Wajan Rebusan sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh jutarupiah), 1 Drum pompa sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) sehingga total sebanyak Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah); 7. Nota tertanggal 2 Mei 2012 untuk pembelian 30 Kc Kunci sejumlah Rp 9.900.000,- (sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah); 8. Kwitansi telah terima dari Bp SULARNO uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D NO 4 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama SULARNO No. Rekening : 708.2061.874, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 2171102302799006 atas nama SULARNO. 11. Surat rekomendasi nomor : 09 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas nomor : 0120 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama SULARNO dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0668/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 3 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0668/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0668/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0668/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06520/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama SULARNO sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774481 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.874. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada SULARNO, tertanda Penerima Dana Bantuan SULARNO; 7. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon NANANG dengan rincian : 1. Surat tertanggal 05 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertandatangan pemohon NANANG; 2. Surat Keterangan Nomor : 040 / PSP / 01 – VIII / XII / 2011, tanggal 8 Desember 2011 menerangkan NANANG adalah benar warga di RT.01 RW VII Kelurahan Tembesi Kec. Sagulung memiliki usaha tahu tempe tertanda Ketua RT.01 RIFKI , mengetahui RW. VII IWAN ARWAN; 3. Surat Keterangan Nomor : 326 / TBS / 11.001 / XII / 2011, tanggal 12 Desember 2011 tertanda Lurah Tembesi NANO SUKRISNO menerangkan NANAG memiliki usaha jualan Tahu dan Tempe 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan NANANG; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima NANANG. 6. Nota tertanggal 1 Mei 2012 untuk pembelian 1 Krg Kc Kunci sejumlah Rp 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah); 7. Nota tertanggal 2 Mei 2012 untuk pembelian 1 alas tahu tempe sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), 1 Rak tempe sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); 8. Kwitansi telah terima dari Bp NANANG uang sejumlah Rp 15.000.000,- uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D NO. 8 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN; 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama SULARNO No. Rekening : 708.2061.754, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 2171111711759002 atas nama NANANG. 11. Surat rekomendasi nomor : 12 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011 12. Nota Dinas nomor : 0132 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama NANANG dibantu sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0666/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 3 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0666/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0666/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0666/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06508/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama NANANG sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774479 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.754. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada NANANG, tertanda Penerima Dana Bantuan NANANG 8. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon NURYATI dengan rincian: 1. Surat tertanggal 05 September 2011 kepada Gubemur Kepulauan Riau di Tanjungpinang perihal permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe sejumlah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertandatangan pemohon NURYATI; 2. Surat keterangan Nomor : 117 /SK-RT.03 – RW.II / 14 / 2011 tanggal 14 Desember 2011 RT 003 RW 002 Surat Keterangan No. : 035 / PSP / 01-VIII / XII / 2011 menerangkan NURYATI adalah benar warga RT.03 RW.II Kel. Belian kecamatan Batam Kota dan mengurus Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Memiliki Usaha Tahu Tempe tertanggal 14 Desember 2011 Ketua RT.03 SUWANDI, mengetahui RW. II TUNAS NASITION; 3. Surat keterangan Nomor : 26 / 004 / SKT / I / 2012 tanggal 11 Januari 2012 tertanda kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tembesi SAFAAT, SH, menerangkan NURYATI memiliki Usaha Tahu dan Tempe di Belian pantai. 4. Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan NURYATI; 5. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan kepada Gubemur Kepulauan Riau Cq. Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda Penerima NURYATI. 6. Nota tertanggal 2 Mei 2012 pembelian satu unit Rak tempe sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), 1 unit Disel sejumlah Rp 10.000,000,- (sepuluh juta rupiah), sehingga total sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 7. Nota tertanggal 3 Mei 2012 untuk pembelian 31` Krg Kc. Kunci sejumlah Rp 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah); 8. Kwitansi telah terima dari Ibu NURYATI uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) uang muka pembelian 1 unit home industri tp 69/81 Blok D No. 2 Sari Padjadjaran Tembesi Batam tertanggal 3 Mei 2012 tertandatangan Koordinator Home lndustri Kop. Padjadjaran Btm OBOS BASTAMAN 9. Foto copy Buku Tabungan BTN BATAM atas nama NURYATI No. Rekening : 708.2061.843, Tgl 20 Maret 2012. 10. Foto Copy KTP dengan nomor NIK : 2171104506780001 atas nama NURYATI. 11. Surat rekomendasi nomor : 18 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas nomor : 0118 / ND – TPBH /IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan atas nama NURYATI dibantu sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). 13. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0662/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang surat pengantar tanggal 3 agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 14. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0662/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 15. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 0662/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh ISMAWATI A.Md selaku bendahara pengeluaran. 16. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0662/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai kepala SKPD. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06516/SP2D/1.20.06.02/2012 tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama NURYATI sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjungpinang Nomor : SA 774459 tanggal 8 Agustus 2012 untuk rekening nomor : 708.2061.843. 19. Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yaitu Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Tahu Tempe Tahun Anggaran 2012 kepada NURYATI, tertanda Penerima Dana Bantuan NURYATI. 9. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon SISWANTO dengan rincian: 1. Surat tertanggal 17 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.50.000.000,-( lima puluh juta rupiah ) tertanda tangan Pemohon SISWANTO. 2. Surat Keterangan nomor : 116 / SK-RT.03-RW.II/13/2011tanggal 14 Desember 2011 menerangkan SISWANTO memiliki usaha tahu tempe di tandatangani Ketua Rt.03 an.SUWANDI dan Ketua Rw.an TUNAS NASUTION . 3. Surat Keterangan Nomor : 25 / 004 /SKT/ I /2012 menerangkan SISWANTO mempunyai usaha tahu tempe dan surat keterangan diberikan untuk persyaratan melengkapi Administrasi Centra Industri , Batam 11 Januari 2012 ditandatangani oleh Kasi Pembangunan dan Masyarakat Kelurahan Belian SAFAAT,SH. adalah benar warga Tembesi Kibing Rt.09 Rw.1 Kel. Kibing Kec. Batu aji 4. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda SIWANTO. 5. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda SISWANTO. 6. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian mesin peras , pompa air,box tahu, kain saring, alas tahu sejumlah Rp.28.000.000,- 7. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian 22 karung kedelai kunci sejumlah Rp.7.260.000,- 8. Kwitansi telah terima dari Bapak SISWANTO uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) , uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.3 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN . 9. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061857 an.SISWANTO. 10. Fotocopy KTP, NIK :2171102203700001 an.SISWANTO. 11. Rekomendasi Nomor : 19/DKUKM-KOP/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an.SISWANTO adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK . 12. Nota Dinas ( Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri ) nomor :0119/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan . 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0661 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md . 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0661 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0661 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an.SISWANTO sebesar Rp.35.000.000,-Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md . 16. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0661/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06515/SP2D/1.20.06.02/2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe atas nama SISWANTO tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774458 sebesar Rp.35.000.000,- ke rek.7082061857 an.SISWANTO pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima SISWANTO. 10. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon BAMBANG SUGITO dengan rincian : 1. Surat tertanggal 19 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.50.000.000,-( lima puluh juta rupiah ) tertanda tangan Pemohon BAMBANG SUGITO. 2. Surat Pengantar nomor : 105 /RT.I-RW.II/MS/XII/2011 tanggal 13 Desember 2011 menerangkan BAMBANG SUGITO memiliki usaha tahu di tandatangani Ketua Rt.I an.P.HERLYS SIHITE dan Ketua Rw II.an NURDIN ARYANTO. 3. Surat Keterangan Nomor : 277 / 1003 /SK-MS / XII /2011 menerangkan BAMBANG SUGITO memiliki usaha tahu, Mangsang 14 Desember 2011 ditandatangani oleh Lurah Mangsang JONI ARIF S.Kom adalah benar warga Tembesi Kibing Rt.09 Rw.1 Kel. Kibing Kec. Batu aji . 4. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda BAMBANG SUGITO. 5. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda BAMBANG SUGITO. 6. Nota tanggal 3Mei 2012 pembelian Drum stanlis, pompa air,box tahu, kain saring, mesin ayakan sejumlah Rp.25.000.000,- 7. Nota tanggal 29 April 2012 pembelian 31 karung kedelai kunci sejumlah Rp.10.230.000,- 8. Kwitansi telah terima dari Bapak BAMBANG SUGITOuang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) , uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.14 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN . 9. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061928 an.BAMBANG SUGITO, tanggal 20 Maret 2012. 10. Fotocopy KTP, NIK :2171071010869007 an.BAMBANG SUGITO. 11. Rekomendasi Nomor : 20/DKUKM-KOP/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an.BAMBANG SUGITO adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK . 12. Nota Dinas ( Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri ) nomor :0115/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0660 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0660 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md . 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0660 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an.BAMBANG SUGITO sebesar Rp.35.000.000,- Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0660/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06514/SP2D/1.20.06.02/ 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.BAMBANG SUGITO tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 18. Foocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774448 sebesar Rp.35.000.000,- 19. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima BAMBANG SUGITO. 11. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon SUTRIONO dengan rincian: 1. Surat tertanggal 08 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.40.000.000,-( empat puluh juta rupiah ) tertanda tangan Pemohon SUTRIONO. 2. Surat Pengantar nomor : 541/RT.0I-RW.0I/XII/2011 menerangkan an.SUTRIONOmemiliki usaha tempe di tandatangani Ketua Rt.0I an.NUR YASIN dan Ketua Rw 0I.an MUHTAROM YUSUF. 3. Surat Keterangan Usaha Nomor : 230/ SKU /12.003 / XII /2011 menerangkan an.SUTRIONO benar – benar memiliki usaha tahu tempe, Batam 15 Desember 2011 ditandatangani oleh an.Lurah Kibbing Sekretaris SYAHRIAL,SE. 4. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda SUTRIONO 5. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda SUTRIONO. 6. Nota tanggal 1 Mei 2012 pembelian Mesin giling, Mesin Pompa,Drum Air sejumlah Rp.18.000.000,- 7. Nota tanggal 01 Mei 2012 pembelian 21 karung kedelai kunci sejumlah Rp.6.930.000, 8. Kwitansi telah terima dari Bapak BAMBANG SUGITO uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) , uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.17 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN 9. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061839 an.SUTRIONO, 20 Maret 2012. 10. Fotocopy KTP, NIK :217111011820003 an.SUTRIONO. 11. Rekomendasi Nomor : 06/DKUKM-KOP/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an.SUTRIONO adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.30.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK 12. Nota Dinas ( Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri ) nomor :0124 /ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal permohonan bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0670 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0670 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0670 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an.SUTRIONO sebesar Rp.30.000.000,- Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0670/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06522/SP2D/1.20.06.02/ 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.SUTRIONO tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774424 , tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp.30.000.000,- ke nomor rekening 7082061839 a.n SUTRIONO pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.30.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima SUTRIONO. 12. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon KUNJONO FARIZ dengan rincian ; 1. Surat tertanggal 07 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.50.000.000,-( lima puluh juta rupiah ) tertanda tangan Pemohon KUNJONO FARIZ. 2. Surat Keterangan Domisili menerangkan an.KUNJONO FARIZ memiliki usaha tempe di tandatangani Ketua Rt.03 an.ANDY HARIANTO dan Ketua RW 03.an YUSRIZAL SOFYAN, tanggal 10 Januari 2012. 3. Surat Keterangan Usaha Nomor : 11 / 003.09 / I /2012 menerangkan an.KUNJONO FARIZ benar – benar memiliki usaha tahu tempe, Batam 10 Januari 2012 ditandatangani oleh an.Lurah Sadai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum saudara TASFING ARIFIN, S.Kom. 4. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda an. KUNJONO FARIZ. 5. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda KUNJONO FARIZ. 6. Nota tanggal 29 April 2012 pembelian Diesel, Rak tahu, Plastik bungkus dan Blower sejumlah Rp.28.000.000,- 7. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian 24 karung kedelai kunci sejumlah Rp.7.920.000, 8. Kwitansi telah terima dari Bapak KUNJONO FARIZ uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah), uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.19 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061825 an. KUNJONO FARIZ. 10. Fotocopy KTP, NIK : 2171090911620002 an. KUNJONO FARIZ. 11. Rekomendasi Nomor : 13/DKUKM-KOP/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an. KUNJONO FARIZ adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK . 12. Nota Dinas ( Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri ) nomor : 0117 /ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0665 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0665 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0665 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an. KUNJONO FARIZ sebesar Rp.35.000.000,- Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0665/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06501 /SP2D/1.20.06.02 /2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an. KUNJONO FARIZ tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774463 sebesar Rp.35.000.000,- , tanggal 8 Agustus 2012. No.Rek 7082061825 a.n KUNJONO FARIZ pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima KUNJONO FARIZ. 13. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon AMAM BUDI dengan rincian : 1. Surat tertanggal 16 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.50.000.000,-( lima puluh juta rupiah ) tertanda tangan Pemohon AMAM BUDI. 2. Surat Keterangan Nomor : 737/ SK-SL/ XII /2011, Batam 7 Desember 2011 menerangkan an. AMAM BUDI benar – benar memiliki usaha tahu tempe, ditandatangani oleh Lurah Sungai Langkai saudara Drs. HUSEN. 3. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda an. AMAM BUDI. 4. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda AMAM BUDI. 5. Nota tanggal 01 Mei 2012 pembelian Mesin pres dan alas tahu cetak sejumlah Rp.25.000.000,- 6. Nota tanggal 29 April 2012 pembelian 30 karung kedelai kunci sejumlah Rp.9.900.000, 7. Kwitansi telah terima dari Bapak AMAM BUDI uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) , uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.6 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 8. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061901 an. AMAM BUDI. 9. Fotocopy KTP, NIK : 2171110312779009 an. AMAM BUDI. 10. Rekomendasi Nomor : 17/DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an. AMAM BUDI adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK. 11. Nota Dinas ( Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri ) nomor : 0116 /ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan. 12. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0663 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0663 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0663 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an. AMAM BUDI sebesar Rp.35.000.000,- Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0663/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 16. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06517 /SP2D/1.20.06.02/ 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an. AMAM BUDI tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE . 17. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774460 sebesar Rp.35.000.000,-, tanggal 8 Agustus 2012 no.Rek 7082061901 a.n AMAM BUDI pada Bank BTN. 18. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima AMAM BUDI. 14. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon WAHYU SURYANA dengan rincian ; 1. Surat tertanggal 18 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanda tangan Pemohon WAHYU SURYANA. 2. Surat Keterangan Domisili Usaha Nomor : 138 / 517 / SKP / BTM / 2008 menerangkan an.WAHYU SURYANA memiliki usaha tahu Sumedang Saluyu, tanggal 08 April 2008 ditandatangani oleh Camat Sekupang R. KAMARUL ZAMAN,SE. 3. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda tangan WAHYU SURYANA. 4. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tanggal 04 Mei 2012 tertanda WAHYU SURYANA. 5. Nota tanggal 01 Mei 2012 pembelian Mesin peras, alat tahu cetak,Drum stenlis sejumlah Rp.25.000.000,- 6. Nota tanggal 02 Mei 2012 pembelian 30 karung kedelai kunci dan Ragi sejumlah Rp.10.000.000, 7. Kwitansi telah terima dari Bapak WAHYU SURYANA uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah), uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.9 Sari padjajaran tembesi batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran Batam OBOS BASTAMAN . 8. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061785 an. WAHYY SURYANA. 9. Fotocopy KTP, NIK :2171030803699006 an. WAHYU SURYANA. 10. Rekomendasi Nomor : 10/DKUKM-KOP/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe Ketua an. WAHYU SURYANA adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tanda tangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri AZMAN TAUFIK . 11. Nota Dinas (Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri) nomor :0113 /ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan. 12. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0667 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tanda tangan Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0667 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0667 /SPP /LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an.WAHYU SURYANA sebesar Rp.35.000.000,- Tanjungpinang tanggal 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0667 /SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 16. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06519 /SP2D/1.20.06.02/ 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.WAHYU SURYANA tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE . 17. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774480 sebesar Rp.35.000.000,-, tanggal 8 Agustus 2012 ke No.Rek 7082061785 pada Bank BTN. 18. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 Sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) tertanda penerima WAHYU SURYANA. 15. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon EVI SUHARSINI dengan rincian ; 1. Surat tertanggal 18 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertanda tangan Pemohon EVI SUHARSINI. 2. Surat Pengantar nomor : 594 K/PCL/RT.05/ RW.X14 / 09/ 12 /2011, tanggal 9 Desember 2011 menerangkan an.EVI SUHARSINI memiliki usaha jualan tahu tempe, di tandatangani Ketua Rt.05 an.HENDRI dan Ketua Rw XIV.an BANDROL RITONGA. 3. Surat Keterangan Nomor : 324/TBS/11.001/XII/2011, tanggal 12 Desember 2011 menerangkan an.EVI SUHARSINI memiliki usaha jualan tahu tempe, ditandatangani oleh Lurah Tembesi a.n NANO SUKRISNO. 4. Surat pernyataan penerimaan bantuan tertanda tangan EVI SUHARSINI;. 5. Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq.Kuasa pengguna anggaran tanggal 04 Mei 2012 tertanda EVI SUHARSINI. 6. Nota tanggal 02 Mei 2012 pembelian Pompa air, alat tahu cetak, Drum stanlis sejumlah Rp.23.000.000, 7. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian 21 karung kedelai kunci sejumlah Rp.6.930.000, 8. Kwitansi telah terima dari Ibu EVI SUHARSINI uang sejumlah Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah), uang muka dari pembelian 1 unit home industri tp 69/81 blok D No.5 Sari padjajaran tembesi Batam, tertanggal 03 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran Batam OBOS BASTAMAN. 9. Buku Tabungan BTN BATARA Norek : 7082061811 an. EVI SUHARSINI. 10. Fotocopy KTP, NIK :2171116808839005 an. EVI SUHARSINI. 11. Surat rekomendasi nomor : 3 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota Dinas (Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri) nomor :0121 /ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal permohonan bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0686/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Surat pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 07 Agustus 2012 tanda tangan Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0686/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Tanjungpinang 07 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 0686/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.EVI SUHARSINI tanggal 7 Agustus 2012 Tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an. EVI SUHARISNI sebesar Rp.35.000.000,- Tanjungpinang 03 Agustus 2012 tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No.SPM : 0686/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12 Tahun 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.EVI SUHARSINI tanggal 7 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak,MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 06506/SP2D/1.20.06.02/12 Tahun 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an.EVI SUHARSINI tanggal 8 Agustus 2012 tertanda Kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang No.SA 774487 sebesar Rp.30.000.000,-,tanggal 8 Agustus 2012 ke No.Rek 7062061811 pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. / BUKTI - / PPKD/ / 2012 sudah terima dari Bendahara PPKD badan Keuangan dan kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanda penerima EVI SUHARSINI. 16. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon ABDUL MUNI dengan rincian; 1. Surat tertanggal 20 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanda tangan pemohon ABDUL MUNI. 2. Surat Pengantar Nomor: 407/RT.09 RW.I-TB 124/12 2011, tanggal 24 Desember 2011 menerangkan ABDUL MUNI memiliki usaha tahu tempe ditanda tangani oleh ketua RT 09 an. JUMADI dan ketua RW an.MUHTAROM YUSUF 3. Surat Keterangan Nomor: 002/SKU/12.003/I//2012, tanggal 01 Januari 2012 menerangkan ABDUL MUNI mempunyai usaha tahu tempe dan surat keterangan diberikan untuk persyaratan melengkapi Administrasi centra industri,.Batam 01 januari 2012 ditanda tangani oleh sekertaris lurah Kibing an. SYAHRIAL, SE adalah benar warga Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji. 4. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda ABDUL MUNI. 5. Laporan Pertanggung jawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa pengguna anggaran tertanggal, tanggal 04 Mei 2012 Tertanda ABDUL MUNI. 6. Nota tanggal 2 Mei 2012 pembelian 1 Rak tempe Rp 10.000.000,-, Drum Stainlis Rendm Rp15.000.000,- dan Drum Air Rp 3.000.000,- 7. Nota tanggal 2 Mei 2012 pembelian 21 Kg Kc. Kunci Rp 6.930.000, 8. Kwitansi telah diterima dari Bp. ABDUL MUNI uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 15 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061888 tanggal 20 Maret 2012 atas nama ABDUL MUNI. 10. Foto Copy KTP NIK: 2171111008739011 tanggal 22 Februari 2011 atas nama ABDUL MUNI Bin BUYALI. 11. Rekomendasi Nomor:02 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM tahu tempe ketua an. ABDUL MUNI adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapatkan dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 12. Nota dinas (Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri) Nomor: 0114/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0659/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 7 Agustus 2012 Surat Pengantar kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah tertanda Bendahara Pengeluaran ISMAWATI, A. Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0659/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD. Tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI, A. Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0659/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012 Rincian Rencana Penggunaan, Kode rekening 5.1.5.09.05, Uraian UKM Usaha Tahu Tempe atas nama Abdul Muni Jumlah Rp 35.000.000,- tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI, A. Md. 16. Surat perintah membayar langsung (lS) No SPM : 0659/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 3 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 17. Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06513/SP2D/1-20-06-02/2012, tanggal 8 Agustus 2012 SKPD: Badan pengelolaan Keuangan dan Kekayaan daerah (PPKD) tertanda kuasa bendahara umum daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 18. Fotocopy Bilyetgiro Bank Riau Cabang Tanjungpinang No. SA 774449 sebesar Rp 35.000.000,- tanggal 8 Agustus 2012 ke Rek. 7082061888 pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- yaitu Belanja bantuan Sosial kepada anggota Masyarakat 7 untuk kegiatan bantuan sarana dan prasarana Usaha Tahu Tempe tahun anggaran 2012 tertanda penerima ABDUL MUNI. 17. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon AHMAD RIJAL dengan rincian; 1. Surat tertanggal 10 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp 55.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanda tangan keterangan AHMAD RIJAL. 2. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda AHMAD RIJAL. 3. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur kepri Cq. Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda AHMAD RIJAL. 4. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian 31 Krg Kc. Kunci Rp 10.230.000,- 5. Nota tanggal 1 Mei 2012 pembelian 1 Mesin Peras Rp 10.000.000,-, 1 Drum Stainlis Rp 10.000.000,- dan 1 Als tahu petak Rp 10.000.000, 6. Kwitansi telah diterima dari Bp. AHMAD RIJAL uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok F No. 1 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 7. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061932 tanggal 20 Maret 2012 atas nama AHMAD RIJAL. 8. Foto Copy KTP NIK: 2171041802719002 tanggal 28 Juli 2009 atas nama AHMAD RIJAL. 9. Rekomendasi Nomor:07 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe ketua an. AHMAD RIJAL adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapatkan dana sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda kepada Dinas koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 10. Nota dinas (Dinas koperasi dan UKM Pemprov. Kepri) Nomor: 0129/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 11. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0691/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 8 Agustus 2012 Surat Pengantar kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah tanjungpinang 08 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI, A.Md. 12. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0691/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 8 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD tanjungpinang 08 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0691/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Rincian Rencana Penggunaan UKM Tahu Tempe an AHMAD RIJAL Sebesar Rp 35.000.000,- tanjungpinang 08 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06662/SP2D/1.20.06.02/ 2012 kepada UKM Usaha Tahu Tempe an AHMAD RIJAL tertanggal 10 Agustus 2012.tertanda kuasa Bendahara umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE 15. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0691/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 8 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 16. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 808045 Sebesar Rp 35.000.000,- tanggal 10 Agustus 2012 ke no rekening 708.2061.932 kepada Bank BTN. 17. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima AHMAD RIJAL. 18. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon BIMA ILHAM dengan rincian: 1. Surat tertanggal 18 September 2011 kepada Gubernur kepri di tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM tahu tempe sejumlah Rp 45.00.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertanda pemohon BIMA ULHAM. 2. Surat Keterangan Nomor: 327/TBS/11.001/XII/2011, tanggal 12 Desember 2011 bahwa bersangkutan memiliki usaha Jualan tahu dan tempe ditanda tangani Lurah Tembesi an. NANO SUKRISNO. 3. Surat Keterangan Nomor: 039/PSP/01-VIII/XII/2011, tanggal 8 Desember 2011 perihal memiliki usaha Tahu Tempe ditandatangani ketua RT 01 RIFKI. 4. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda BIMA ILHAM BASTAMAN. 5. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa Pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda BIMA ILHAM. 6. Nota tanggal 1 Mei 2012 pembelian 1 Rak tempe Rp 10.000.000,-, 1 Diesel Rp 10.000.000, . 7. Nota tanggal 29 April 2012 Pembelian 31 KG Kc. Kunci Rp 10.230.000,- 8. Kwitansi telah diterima dari Bp.BIMA ILHAM uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 11 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061861 tanggal 20 Maret 2012 atas nama BIMA ILHAM BASTAMAN. 10. Foto Copy KTP NIK: 2171111806890001 tanggal 01 November 2008 atas nama BIMA ILHAM BASTAMAN. 11. Surat rekomendasi nomor : 21 / DKUKM – KOP / X / 2011 ditandatangani oleh AZMAN TAUFIK selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri tanggal 29 Oktober 2011. 12. Nota dinas (dinas koperasi dan UKM Pemprov. Kepri) Nomor: 0128/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0681/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Surat Pengantar kepada PPKD tanjungpinang tanggal 7 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0681/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 7 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0681/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Rincian Rencana Penggunaan Uraian UKM Usaha Tahu Tempe atas nama Tofik Jumlah Rp 35.000.000,- Tanjungpinang 7 Agustus 2012 tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Pencairan Dana No.SP2D: 06502/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM usaha tau tempe an. BIMA ILHAM BASTAMAN tanggal 08 Agustus 2012 tertanda Kuasa bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKASSADEWO,SE. 17. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0681/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 7 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774483 sebesar Rp 35.000.000,- , tanggal 8 Agustus 2012 ke no.rek 708.2061.861 pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima BIMA ILHAM BASTAMAN. 19. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon EKA MARYANI dengan rincian : 1. Surat tertanggal 17 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) tertanda tangan pemohon EKA MARYANI. 2. Surat Keterangan Nomor 738/SK-SL/XII/2011, tanggal 07 Desember 2011 menerangkan EKA MARYANI memiliki usaha tahu tempe ditandatangani Lurah sungai langkai an. Drs. HUSEN. 3. Surat pernyataan penerima bantuan tertanda EKA MARIYANTI. 4. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda EKA MARIYANTI. 5. Nota tanggal 2 Mei 2012 pembelian 1 Mesin giling Rp10.000.000,- dan 1 Rak tempe Rp 10.000.000,- 6. Nota tanggal 2 Mei 2012 Pembelian 16 Kg Kc. Kunci Rp 5.280.000,- 7. Kwitansi telah ditrima dari dari ibu EKA MARYANI uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 7 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi Padjajaran Batam OBOS BASTAMAN. 8. Buku tabungan Bank BTN Batara IB-NBP dengan nomor rekening 7082061950, tanggal 20 Maret 2012 atas nama EKA MARYANI. 9. Fotocpy KTP NIK: 2171116301789004 tanggal 18 Februari 2010 atas nama EKA MARYANI,SH. 10. Rekomendasi Nomor:05 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe ketua an. EKA MARYANI,SH adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapat dana bantuan sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda kepala Dinas koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 11. Nota dinas (Dinas koperasi dan UKM Pemprov. Kepri), Nomor: 0126/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 12. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0685/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Surat Pengantar kepada PPKD tanjungpinang tanggal 07 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0685/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 7 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD tanjungpinang 07 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0685/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 7 Agustus 2012 Rincian Rencana Penggunaan, Uraian UKM Usaha Tahu Tempe an. Eka Maryani sebesar Rp 35.000.000,- tanjungpinang 07 Agustus 2012 tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0685/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 7 Agustus 2012 ertanda AGUS FERIJANTO,Al.MM. 16.. Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06505/SP2D/1.20.06.02/ 2012, kepada usaha tahu tempe an. EKA MARYANI tanggal 08 Agustus 2012 tertanda kuasa Bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE 17. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774486 sebesar Rp 35.000.000,-,tanggal 8 Agustus 2012 ke rek 7082061950 an. EKA MARYANI pada Bank BTN. 18. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima an. EKA MARYANI. 20. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon SUTARNO dengan rincian: 1. Surat tertanggal 09 September 2011 kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM Tahu Tempe Sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanda tangan SUTARNO. 2. Surat Keterangan Nomor: 325/TBS/11.001/XII/2011, tanggal 12 Desember 2011 menerangkan bahwa SUTARNO memliki usaha Jualan Tahu Tempe yang ditanda tangani Lurah Tembesi an. NANO SUKRISNO. 3. Surat Keterangan RT Nomor: 038/PSP/01 – VIII /XII /2011, tanggal 08 Desember 2011 bahwa yang bersangkutan memiliki usaha tahu tempe yang ditandatangani oleh Ketua RT 01 an. RIFKI. 4. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda SUTARNO . 5. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa pengguna anggaran tertanggal 04 Mei tertanda SUTRANO. 6. Nota tanggal 3 Mei 2012 pembelian 1 Cetakan Tahu Rp 15.000.000,-, dan 1 Mesin Giling Rp10.000.000,-. 7. Nota tanggal 3 Mei 2012 Pembelian 30 Kg Kc. Kunci Rp 10.000.000,- . 8. Kwitansi telah diterima dari Bp.SUTARNO uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 1 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda kordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061914 tanggal 20 Maret 2012 atas nama SUTARNO. 10. Foto Copy KTP NIK: 2171111704749006 tanggal 01 April 2008 atas nama SUTARNO. 11. Rekomendasi Nomor:08 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang menyatakan UKM Tahu Tempe ketua. An SUTARNO adalah organisasi yang mempunyai kelayakan untuk mendapatkan dana bantuan sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.00.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda Kepala Dinas koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 12. Nota dinas (Dinas koperasi dan UKM Pemprov Kepri) Nomor: 0112/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 19 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0669/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Surat Pengantar kepada PPKD Tanjungpinang 3 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI, A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0669/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD.tanjungpinang 3 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI, A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0669/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012 Rincian Rencana Penggunaan, Uraian UKM Usaha Tahu Tempe an. Abdul Muni Jumlah Rp 35.000.000,- tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Pencairan Dana nomor :06521/SP2D/1.20.06.02/ 2012, tanggal 8 Agustus 2012 SKPD: kepada UKM usaha tahu tempe an. SUTARNO tertanda kuasa bendahara umum daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 17. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0669/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 3 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774482 , tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- . 19. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima SUTARNO. 21. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon TAUFIK HIDAYAT dengan rincian : 1. Surat tertanggal 06 September 2011 kepada Gubernur kepri di tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM tahu tempe sejumlah Rp 45.00.000,- (empat puluh lima juta rupiah) tertanda pemohon TAUFIK HIDAYAT. 2. Surat Keterangan Nomor: 001/SKU/12.003/I/2012, tanggal 01 Januari 2012 bahwa bersangkutan memiliki usaha Jualan tahu dan tempe ditanda tangani Sekertaris Kelurahan Kibing an. SYAHRIAL,SE. 3. Surat Keterangan Nomor: 408/Rt.09 RE 1-TB /24/ 2011, tanggal 24 Desember 2011 perihal Domisili Usaha ditandatangani ketua RT 09 an. JUMADI. 4. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda TAUFIK HIDAYAT. 5. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa Pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda TAUFIK HIDAYAT. 6. Nota tanggal 2 Mei 2012 pembelian 1 Mesin Diesel Rp 10.000.000,-, 1 Alas tahu cetak Rp 10.000.000,- dan 1 Drum Perebusan Rp 2.000.000,- 7. Nota tanggal 2 Mei 2012 Pembelian 25 Kg Kc. Kunci Rp 8.250.000,- 8. Kwitansi telah diterima dari Bp.TAUFIK HIDAYAT uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 13 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061891 tanggal 20 Maret 2012 atas nama TAUFIK HIDAYAT. 10. Foto Copy KTP NIK: 2171122566918091 tanggal 07 Oktober 2009 atas nama TAUFIK HIDAYAT. 11. Rekomendasi Nomor:01 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM tahu tempe ketua an. TAUFIK HIDAYAT adalahorganisasi yangmempunyai kelayakan untuk mendapatkan dana bantuan sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda kepadal dinas koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 12. Nota dinas (dinas koperasi dan UKM Pemprov. Kepri) Nomor: 0125/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0658/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Surat Pengantar kepada PPKD tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0658/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0658/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Rincian Rencana Penggunaan Uraian UKM Usaha Tahu Tempe atas nama Tofik Jumlah Rp 35.000.000,- Tanjungpinang 3 Agustus 2012 tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Pencairan Dana nomor :06512/SP2D/1.20.06.02/ 2012, tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM usaha tau tempe an. TAUFIK HIDAYAT tanggal 08 Agustus 2012 tertanda Kuasa bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKAS SADEWO,SE. 17. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0658/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 3 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 18. Fotocopy Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774450, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- ke rek 708.2061.891 pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima TAUFIK HIDAYAT. 22. Dokumen permohonan bantuan UKM tahu tempe atas nama pemohon OBOS BASTAMAN dengan rincian : 1. Surat tertanggal 07 September 2011 kepada Gubernur kepri di tanjungpinang mengenai permohonan bantuan pengembangan UKM tahu tempe sejumlah Rp 50.00.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanda pemohon OBOS BASTAMAN. 2. Surat Keterangan Nomor: 329/TBS/11.001/XII/2011, tanggal 12 Desember 2011 bahwa bersangkutan memiliki usaha Jualan tahu dan tempe ditanda tangani Lurah Tembesi an. NANO SUKRISNO. 3. Surat Keterangan Nomor: 037//PSP/01-VII/XII/2011, tanggal 8 Desember 2011 perihal Memiliki Usaha Tahu Tempe ditandatangani ketua RT 01 an. RIFKI mengetahui RW VIII an. IWAN ARWAN. 4. Surat Pernyataan penerima bantuan tertanda OBOS BASTAMAN. 5. Laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kepri Cq. Kuasa Pengguna anggaran tertanggal 04 Mei 2012 tertanda OBOS BASTAMAN. 6. Nota tanggal 30 April 2012 pembelian 31 Krg Kc. Kunci Rp 10.230.000,- . 7. Nota tanggal 2 Mei 2012 Pembelian 1 Diesel Rp 10.000.000,-, 1 Drum stainlis Rp 10.000.000,-, 1 Pompa Air Rp 4.000.000,- dan 1 Batu Gilingan Rp 1.000.000,- . 8. Kwitansi telah diterima dari Bp.OBOS BASTAMAN uang sejumlah Rp 15.000.000,- untuk pembayaran Uang muka dari pembelian 1 Unit home industri tp 69/81 blok D No. 10 Sari Padjajaran Tembesi Batam tanggal 3 Mei 2012 tertanda koordinator home industri koperasi padjajaran batam OBOS BASTAMAN. 9. Foto copy Buku Tabungan Bank Batara IB – NBP No rekening 7082061799 tanggal 20 Maret 2012 atas nama OBOS BASTAMAN. 10. Foto Copy KTP NIK: 2171111706540001 tanggal 01 Sepember 2007 atas nama OBOS BASTAMAN. 11. Rekomendasi Nomor:14 /DKUKM-KOP/X/2011, tanggal 29 Oktober 2011 yang menyatakan UKM tahu tempe ketua an. OBOS BASTAMAN adalahorganisasi yangmempunyai kelayakan untuk mendapatkan dana bantuan sosial pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 35.000.000,- guna melaksanakan program tahunan tertanda kepadal dinas koperasi dan UKM Prov. Kepri AZMAN TAUFIK. 12. Nota dinas (dinas koperasi dan UKM Pemprov. Kepri) Nomor: 0127/ND-TPBH/IV/2012 tanggal 20 April 2012 perihal Permohonan Bantuan. 13. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0664/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Surat Pengantar kepada PPKD tanjungpinang tanggal 3 Agustus 2012 tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md.. 14. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0664/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012 Ringkasan DPA/DPPA-/DPAL-SKPD tertanda Bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 15. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0664/SPP/LS-LN/PPKD/VIII/12 tahun 2012, Rincian Rencana Penggunaan Uraian UKM Usaha Tahu Tempe atas nama Tofik Jumlah Rp 35.000.000,- Tanjungpinang 3 Agustus 2012 tertanda bendahara pengeluaran ISMAWATI,A.Md. 16. Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06518/SP2D/1.20.06.02/ 2012, tanggal 8 Agustus 2012 kepada UKM usaha tau tempe an. OBOS BASTAMAN tertanda Kuasa bendahara Umum Daerah PETIT PAMUNGKASSADEWO,SE. 17. Surat Perintah Membayar langsung (LS) No. SPM: 0664/SPM/LS-LN/PPKD/VIII/12, tanggal 3 Agustus 2012 tertanda AGUS FERIJANTO,Ak.MM. 18. Bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774461, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- ke rek 708.2061.799 an. OBOS BASTAMAN pada Bank BTN. 19. Kwitansi No. /BUKTI- /PPKD/ /2012, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan keuangan dan Kekayaan daerah Prov. Kepri uang sejumlah Rp 35.000.000,- tertanda penerima bantuan OBOS BASTAMAN. 23. 14 (empat belas) lembar Tanda Terima Pengambilan SP2D dan Bilyet Giro yang dilakukan oleh OBOS BASTAMAN pada tanggal 15 Agustus 2012, untuk SP2D dan Bilyet Giro atas nama: 1. OBOS BASTAMAN, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06518/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774461, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 2. BAMBANG SUGITO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06514/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774448, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 3. ABDUL MUNI, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06513/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774449, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 4. ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06511/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774476, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 5. DAVID AJI PAMUJI, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM: 06504/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774485, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 6. EVI SUHARSINI, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06506/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774487, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah); 7. NURYATI, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06516/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774459, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah); 8. PARNYOTO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06523/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774447, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 9. SISWANTO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06515/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774458, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 10. SULARNO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06520/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774481, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 11. SUTARNO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06521/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774482, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 12. SUTRIONO, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06522/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774424, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah); 13. TAUFIK HIDAYAT, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06512/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774450, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 14. WAHYU SURYANA, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06519/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774480, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). 24. 7 (tujuh) lembar Tanda terima pengambilan SP2D dan Bilyet Giro yang dilakukan oleh: 1. AHMAD RIJAL, pada tanggal 14 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06662/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 10 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 808045, tanggal 10 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 2. NANANG, pada tanggal 14 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06508/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774479, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 3. ATTI DARMIATI, pada tanggal 14 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06503/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774484, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 4. BIMA ILHAM BASTAMAN, pada tanggal 14 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06502/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774483, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 5. AMAM BUDI, pada tanggal 15 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06517/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774460, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 6. EKA MARYANI, pada tanggal 15 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06505/SP2D/1.20.06.02/2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774486, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah); 7. KUNJONO FARIZ, pada tanggal 15 Agustus 2012, dengan nomor Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 06501/SP2D/1.20.06.02/ 2012, tanggal 8 Agustus 2012, dan bilyet Giro Bank Riau Cabang Tanjung Pinang No. SA 774463, tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). 25. Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1.b tahun 2012 Tanggal 2 Januari 2012 tentang : bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri tahun angggaran 2012. 26. Peraturan Gubernur Nomor 46.a tahun 2011 tanggal 2 Desember 2011 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. 27. legalisir Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggran 2012 untuk Belanja tidak langsung dengan Nomor DPA PPKD : 1.2006000051. 28. Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor : 165 tahun 2012 taggal 18 Januari 2012 tentang penerima Hibah di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012. 29. 1 (satu) Bundel Dokumen proposal asli Pembangunan Masjid Baitur Rozzaq Tembesi Batu Aji Batam dengan Surat nomor : 078/MSJ.BR/VII/2012, tanggal 6 Agustus 2012 perihal permohonan bantuan dana Pembangunan Masjid kepada Gubemur Kepulauan Riau yang ditandatangani oleh panitia pembangunan masjid saudara OBOS BASTAMAN selaku Ketua dan BIMA ILHAM selaku Sekretaris dan ditandatangani oleh Ketua RT Perum. Sari Padjajaran Batam atas nama RIFKI berserta RW Perum Sari Padjajaran Batam atas nama IWAN ARWAN mengetahui Lurah Tembesi atas nama NANO SUKRISNO. 30. Naskah perjanjian hibah daerah asli antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Pembangunan Masjid Baitur Rozzaq Kota Batam tentang pemberian dana bantuan program kerja kegiatan pembangunan masjid baitur rozzaq Kota Batam Tahun Anggaran 2013 dengan nomor : 36 / MOU – HIBAH / IV / 2013, tanggal 16 April 2013 yang ditandatangani oleh pihak pertama Sekretatris Daerah Kepulauan Riau Dr. H. SUHAJAR DIANTORO, M.Si dan pihak kedua Ketua Panitia Pembangungan Masjid Baitur Rozzaq Kota Batam OBOS BASTAMAN. 31. Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaan dana asli nomor : 085/MSJ.BR/IV/2013, tanggal 24 April 2014 yang ditandatangani oleh saudara OBOS BASTAMAN. 32. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Surat Pengantar) PPKD asli Nomor : 0074/SPP/LS-LN/PPKD/IV/2013 tahun 2013, tanggal 16 April 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 33. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Ringkasan) PPKD asli Nomor : 0074/SPP/LS-LN/PPKD/IV/2013 tahun 2013, tanggal 16 April 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 34. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Rincian) PPKD Nomor asli : 0074/SPP/LS-LN/PPKD/IV/2013 tahun 2013 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 16 April 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 35. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) asli No. SPM : 0074/SPM/LS-LN/PPKD/IV/2013, tanggal 16 April 2013 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai PPKD selaku Bendahara Umum Daerah. 36. Surat Perintah Pencairan Dana asli nomor : 01832/SP2D/1.20.06.02/ 2013, tanggal 19 April 2013 kepada Masjid Baitur Rozaq Kota Batam Perum Sari Padjajaran Kec. Sagulung (tahap I) sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 37. Foto copy Bilyet Giro dengan nomor : Q 590315, tanggal 19 April 2013 sejumlah Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) diberikan kepada Masjid Baitur Rozzaq QQ Obos B Bank BTN Syariah Cabang Batu Aji dengan nomor rekening 735-300-5989. 38. Kuitansi asli No. : /BUKTI- /PPKD/ /2013, sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yaitu Belanja hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta 3 untuk kegiatan Pembangunan Masjid Baitur Rozzaq Kota Batam Tahun Anggaran 2013 kepada panitia Pembangunan Masjid Baitur Rozaq Kota Batam tertanda penerima dana bantuan OBOS BASTAMAN. 39. Surat Pernyataan asli Penerima Dana Bantuan Masjid Baitur Rozzaq yang di tandatangani oleh saudara OBOS BASTMAN. 40. Surat Rekomendasi asli Nomor : , Tanggal September 2012 perihal Rekomendasi kepada Masjid Baitur Rozzaq yang di tandatangani oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau saudara Drs. DIMYATH, M.Si. 41. Surat Masjid Baitur Rozzaq asli Nomor : 086 / MSJ.BR / IV / 2013 tanggal, 24 April 2013 perihal laporan kegiatan bantuan yang ditandatangani oleh saudara OBOS BASTAMAN, dengan lampiran : 1. Daftar pembelanjaan pembangunan Masjid Baitur Rozak tanggal 08 November 2012 senilai Rp. 213.295.000,- (dua ratus tiga belas juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) dan tanggal 10 November 2012 senilai Rp. 108.900.000,- (seratus delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah). 2. Daftar pembelanjaan pembangunan Masjid Baitur Rozak tanggal 28 Desember 2012 senilai Rp. 105.290.000,- (seratus lima juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah), tanggal 29 Desember 2012 senilai Rp. 70.200.000,- (tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah). Serta tanggal 9 Januari 2013 senilai Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). 3. Nota tanggal 8 November 2012 kepada Masjid Baiturrozaq Padjajaran lapang berisikan material bangunan sebesar Rp. 213.295.000,- (dua ratus tiga belas juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu). 4. Nota tanggal 28 Desember 2012 kepada Masjid Baiturrozaq Padjajaran berisikan material bangunan sebesar Rp. 105.290.000,- (seratus lima juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah). 5. Nota tanggal 29 Desember 2012 kepada Masjid Baiturrozaq Padjajaran berisikan 780 m2 keramik putih sebesar Rp. 70.200.000,- (tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah). 6. Nota tanggal 9 Januari 2013 kepada Masjid Baiturrozaq Padjajaran untuk pembelian 2 buah pintu pagar sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). 7. Nota tanggal 10 November 2012 kepada Masjid Baiturrozaq Padjajaran untuk pembelian spandek/rangka sebanyak 495 m2 sebesar Rp. 108.900.000,- (seratus delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah). 42. Surat asli Nomor : 091 / MSJ.BR / V / 2013, tanggal 10 Mei 2013 perihal permohonan pencairan dana bansos pembangunan Masjid tahap kedua yang ditandatangani oleh saudara OBOS BASTAMAN selaku Ketua panitia pembangunan dan sekretaris saudara BIMA ILHAM. 43. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Surat pengantar) PPKD asli Nomor : 0209/SPP/LS-LN/PPKD/V/2013 tahun 2013, tanggal 13 Mei 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 44. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Ringkasan) PPKD asli Nomor : 0209/SPP/LS-LN/PPKD/V/2013 tahun 2013, tanggal 13 Mei 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 45. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran (Rincian) PPKD asli Nomor : 0074/SPP/LS-LN/PPKD/IV/2013 tahun 2013 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 13 Mei 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 46. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) asli No. SPM : 0209/SPM/LS-LN/PPKD/V/2013, tanggal 13 Mei 2013 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai PPKD selaku BUD (Bendahara Umum daerah). 47. Surat Perintah Pencairan Dana asli nomor : 02830/SP2D/1.20.06.02/ 2013, tanggal 14 Mei 2013 kepada Masjid Baitur Rozaq Kota Batam Perum Sari Padjajaran Kec. Sagulung (tahap II) sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 48. Foto copy Bilyet Giro dengan nomor : Q 588837, tanggal 14 Mei 2013 sejumlah Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) diberikan kepada Masjid Baitur Rozzaq QQ Obos B Bank BTN Syariah Cabang Batu Aji dengan nomor rekening 735-300-5989. 49. Kuitansi asli No. : /BUKTI- /PPKD/ /2012 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yaitu Belanja hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta 3 untuk kegiatan Pembangunan Masjid Baitur Rozzaq Kota Batam Tahun Anggaran 2013 kepada panitia Pembangunan Masjid Baitur Rozaq Kota Batam tahap ke II tertanda penerima dana bantuan OBOS BASTAMAN. 50. Surat Pernyataan asli Penerima Dana Bantuan tahap ke II yang ditandatangani oleh saudara OBOS BASTMAN. 51. Surat Masjid Baitur Rozzaq asli Nomor : 093 / MSJ.BR / V / 2013 tanggal, 10 Mei 2013 perihal laporan kegiatan bantuan tahap kedua yang ditandatangani oleh saudara OBOS BASTAMAN. 52. 1 satu) Bundel Dokumen Proposal asli Pembangunan Ruang Kelas Baru Dan Ruang Perlengkapan Sekolah RAUDHATUL ATHFAL BAITUR ROZZAQ PADJAJARAN Alamat Perum. Sari Padjajaran Blok I No.27 – 28 RT.01 / RW.08 Kec. Sagulung Kel.Tembesi Kota Batam – Kepri dengan Surat nomor : 028/RA.BR/IX/12 tanggal 17 September 2012 perihal permohonan bantuan Ruang Kelas Baru dan Ruang Perlengkapan kepada Bpk. Gubemur Kepulauan Riau di Tempat tertandatangani Komite Sekolah OBOS BASTAMAN selaku Pembina dan SULASTRI, S.Pd selaku Kepala Sekolah dan ditandatangani oleh Ketua RT.01 Perum Sari Padjajaran Batam atas nama RIFKI berserta RW.08 Perum Sari Padjajaran Batam atas nama IWAN ARWAN mengetahui Lurah Tembesi atas nama NANO SUKRISNO dan di tanda tangani. 53. Fotocopy Buku tabungan BTN PRIMA IB-NBP KCPS BATU AJI dengan nomor rekening 7353006799 dan ada tulisan 082390804745 / Abah. 54. Naskah perjanjian hibah daerah asli nomor : 004 / MOU – HIBAH / VI / 2013 dan nomor : 029 / RA.BR /V / 2013 , tanggal 7 Juni 2013 antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Raudhtul Athfal Baitur Rozzaq Padjajaran Kota Batam tentang pemberian dana bantuan program kerja kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan ruang perlengkapan sekolah Raudhatul Athfal Baitur Rozzaq Padjajaran Kota Batam Tahun Anggaran 2013 tertanda pihak pertama Sekretatris Daerah Kepulauan Riau Dr. H. SUHAJAR DIANTORO, M.Si dan pihak kedua Kepala Sekolah Raudhtul athfal Baitur Rozzaq Kota Batam SULASTRI. 55. Surat Pernyataan pertanggung jawaban penggunaan dana asli dengan nomor : 030 / RA.BR / V / 2013 yang di tanda tangani di atas meterai 6000 SULASTRI di tanjungpinang tanggal 31 mei 2013. 56. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD pemerintah Propinsi Kepulauan Riau (Surat Pengantar) asli Nomor : 0470/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013, tanggal 7 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 57. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Propinsi Kepulauan Riau asli Nomor : 0470/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 7 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 58. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Propinsi Kepulauan Riau asli Nomor : 0470/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 7 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 59. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) asli No. SPM : 0470/SPM/LS-LN/PPKD/VI/2013 dengan No Rek Bank 7353006799 , tanggal 7 Juni 2013 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai PPKD selaku BUD. 60. Surat Perintah Pencairan Dana asli pemerintah Propinsi Kepulauan Riau dengan nomor : 04332/SP2D/1.20.06.02/2013 tanggal 11 Juni 2013 kepada TK Baitul Rozzaq QQ OBOS B Kota Batam Perum Sari Padjajaran Kec. Sagulung (tahap I) sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah. 61. Foto copy Bilyet Giro dengan nomor : Q 471389, tanggal 11 Juni 2013 sejumlah Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) diberikan kepada TK Baitul Rozzaq QQ Obos B Bank BTN Syariah Cabang Batu Aji dengan nomor rekening 735-300-6799. 62. Kuitansi asli No. : /BUKTI- /PPKD/ /2013 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) (Tahap I dari Rp.400.000.000,-) yaitu Belanja hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta 3 untuk kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Ruang Perlengkapan Sekolah Raudhatul Athfal Baitur Rozzaq Padjajaran Kota Batam Tahun Anggaran 2013 kepada Raudhatul Athfal Baitur Rozaq Padjajaran dengan penerima dana bantuan SULASTRI. 63. Surat Pernyataan asli Penerima Dana Bantuan tertandatangan SULASTRI. 64. Surat asli Realisasi pelaksanaan kegiatan RAUDHATUL ATHFAL BAITURROZZAQ PADJAJARAN dengan nomor : 031 / RA.BR / VI / 2013, tanggal 13 Juni 2013 perihal Laporan Kegiatan Tahap Pertama kepada Yth Bapak Gubernur Cq.Kuasa pengguna anggaran di Tanjungpinang yang di tanda tangani kepala sekolah Raudhatul Athfal Baitur rozzaq SULASTRI, S.Pd, dengan rincian : - Daftar pembelanjaan pembangunan RA Baitur Rozak tanggal 24 Desember 2012 senilai Rp. 200.150.000,- (dua ratus juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan tanggal 10 November 2012 senilai Rp. 108.900.000,- (seratus delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah. - Nota nomor I tanggal 24 Desember 2012 kepada TK Baitur Rozaq S. Padjajaran berisikan material bangunan sebesar Rp. 156.750.000,- (seratus lima puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) - Nota nomor II tanggal 24 Desember 2012 berisikan material bangunan sebesar Rp. 200.150.000,- (dua ratus juta seratus lima puluh ribu rupiah). 65. Rekomendasi asli pemerintah propinsi Kepulauan Riau Dinas Pendidikan dengan nomor : (Kosong) dengan nama organisasi Raudhtul Athfal Baitur Rozzaq Padjajaran guna melaksanakan kegiatan Permohonan Bantuan Ruang Kelas Dan Ruang perlengkapan di keluarkan dan di tanda tangani di tanjungpinang pada tanggal September 2012 Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kepulauan Riau Drs.YATIM MUSTAFA , M.Pd. 66. Foto copy Surat Rhaudathul Athfal Baitur Rozzaq Padjadjaran dengan nomor : 034 / RA.BR / VI / 2013, tanggal 18 Juni 2013 perihal Permohonan pencairan dana bantuan Pembangunan RA Baitur Rozzaq Tahap kedua, yang di tandatangani oleh Kepala Sekolah Rhaudathul Athfal Baitur Rozzaq Padjadjaran saudari SULASTRI, S.Pd. 67. Legalisir Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD pemerintah Propinsi Kepulauan Riau Nomor : 0693/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013 tentang surat pengantar tanggal 20 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 68. Legalisir Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Propinsi Kepulauan Riau Nomor : 0693/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013 tentang ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD, tanggal 20 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 69. Legalisir Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Propinsi Kepulauan Riau Nomor : 0693/SPP/LS-LN/PPKD/VI/2013 tahun 2013 tentang rincian rencana penggunaan sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 20 Juni 2013 ditandatangani oleh DODI TRISNA AMIJAYA, SE selaku bendahara pengeluaran. 70. Legalisir Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0693/SPM/LS-LN/PPKD/VI/2013 dengan No Rek Bank 7353006799 , tanggal 20 Juni 2013 ditandatangani oleh AGUS FERIJANTO sebagai PPKD selaku BUD. 71. Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana pemerintah Propinsi Kepulauan Riau nomor : 05112/SP2D/1.20.06.02/2013 tanggal 24 Juni2013 kepada TK BAITURROZAQ QQ OBOS B dengan no Rek Bank 7353006799 Kota Batam Perum Sari Padjajaran Kec. Sagulung (tahap II) sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ditandatangani oleh PETIT PAMUNGKAS SADEWO, SE sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah tanggal 24 Juni 2013. 72. Foto copy Bilyet Giro dengan nomor : Q 471389, tanggal 11 Juni 2013 sejumlah Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) diberikan kepada TK Baitul Rozzaq QQ Obos B Bank BTN Syariah Cabang Batu Aji dengan nomor rekening 735-300-6799. 73. Legalisir Kuitansi No. : /BUKTI- /PPKD/ /2013 sudah diterima dari Bendahara PPKD Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau uang sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) (Tahap I dari Rp.400.000.000,-) yaitu Belanja hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta 3 untuk kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Ruang Perlengkapan Sekolah Raudhatul Athfal Baitur Rozzaq Padjajaran Kota Batam Tahun Anggaran 2013 kepada Raudhatul Athfal Baitur Rozaq Padjajaran dengan penerima dana bantuan SULASTRI. 74. Legalisir Surat Pernyataan Penerima Dana Bantuan tertandatangan SULASTRI. 75. Foto copy Surat Realisasi pelaksanaan kegiatan RAUDHATUL ATHFAL BAITURROZZAQ PADJAJARAN dengan nomor : 33 / RA.BR / VI / 2013, tanggal 25 Juni 2013 perihal Laporan Kegiatan Bantuan Tahap Kedua yang di tanda tangani Kepala Sekolah Raudhatul Athfal Baitur rozzaq SULASTRI, S.Pd, dengan rincian : - Daftar pembelanjaan pembangunan RA Baitur Rozak tanggal 24 Desember 2012 senilai Rp. 201.875.000,- (dua ratus satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). - Nota nomor tanggal 05 Februari 2013 kepada TK Baitur Rozaq S. Padjajaran berisikan material bangunan sebesar Rp. 201.875.000,- (dua ratus satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). 76. Legalisir SK (Surat keputusan) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2013, tanggal 02 Januari 2013 tentang Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2013. 77. Asli Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 57.a tahun 2012, tanggal 27 Desember 2012 tentang Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawabab dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan pemerintah. 78. Asli Surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 16.a tahun 2013, tanggal 02 Januari 2013 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2013. 79. Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahu anggaran 2013, Belanja Tidak Langsung No DPA SKPD : 1.20.06.00.00.5.1. 80. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama ABDUL MUNI Bin BUYALI dengan nomor cif : 70201090 / 708206188-8, tanggal 20 Maret 2012. 81. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama ABDUL MUNI Bin BUYALI dengan nomor rekening : 7082061888, ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) . 82. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama WAHYU SURYANA dengan nomor cif : 70201101 / 708206178-5, tanggal 20 Maret 2012. 83. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama WAHYU SURYANA dengan nomor rekening : 7082061785, ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 84. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama ANGGA ARIE dengan nomor cif : 70201104 / 708206196-3, tanggal 20 Maret 2012. 85. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama ANGGA ARIE dengan nomor rekening : 7082061963, ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 86. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama ATTI DARMIATI dengan nomor cif : 70201105 / 708206176-8, tanggal 20 Maret 2012. 87. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama ATTI DARMIATI dengan nomor rekening : 7082061768, ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 88. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama BIMA ILHAM BASTAMAN dengan nomor cif : 70200995 / 708206186-1, tanggal 20 Maret 2012. 89. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama BIMA ILHAM BASTAMAN dengan nomor rekening : 7082061861 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 90. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama DAVID ADI PAMUJI dengan nomor cif : 70201062 / 708206180-8, tanggal 20 Maret 2012. 91. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama DAVID ADI PAMUJI dengan nomor rekening : 7082061808 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 92. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama EVI SUHARSINI dengan nomor cif : 70201057 / 7082061811, tanggal 20 Maret 2012. 93. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama EVI SUHARSINI dengan nomor rekening : 7082061811 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). 94. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama EKA MARYANI, SH dengan nomor cif : 70201100 / 7082061950, tanggal 20 Maret 2012. 95. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama EKA MARYANI, SH dengan nomor rekening : 7082061950 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 96. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama NURYATI dengan nomor cif : 70201039 / 708206184-3, tanggal 20 Maret 2012. 97. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama NURYATI dengan nomor rekening : 7082061843 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). 98. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama NANANG dengan nomor cif : 70201107 / 708206175-4, tanggal 20 Maret 2012. 99. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama NANANG dengan nomor rekening : 7082061754 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 100. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama SISWANTO dengan nomor cif : 70201007 / 708206185-7, tanggal 20 Maret 2012. 101. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama SISWANTO dengan nomor rekening : 7082061857 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 102. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama SUTARNO dengan nomor cif : 70200992 / 708206191-4, tanggal 20 Maret 2012. 103. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama SUTARNO dengan nomor rekening : 7082061914 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 104. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama PARNYOTO dengan nomor cif : 70201103 / 7082061771, tanggal 20 Maret 2012. 105. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama PARNYOTO dengan nomor rekening : 7082061771 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 106. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama SUTRIONO dengan nomor cif : 70201049 / 708206183-9, tanggal 20 Maret 2012. 107. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama SUTRIONO dengan nomor rekening : 7082061839 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). 108. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama SULARNO dengan nomor cif : 70201016 / 708206187-4, tanggal 20 Maret 2012. 109. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama SULARNO dengan nomor rekening : 7082061874 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 110. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama KUNJONO FARIS dengan nomor cif : 70201051 / 708206182-5, tanggal 20 Maret 2012. 111. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama KUNJONO FARIS dengan nomor rekening : 7082061825 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 112. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama BAMBANG SUGITO dengan nomor cif : 70201003 / 708206192-8, tanggal 20 Maret 2012. 113. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama BAMBANG SUGITO dengan nomor rekening : 7082061928 ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). 114. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama ANGGA ARIE PRATAMA PUTRA dengan Nomor. Rekening : 708.2061.963, Tanggal 20 Maret 2012. 115. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama ATTI DARMIATI dengan Nomor Rekening : 708.2061.768, tanggal 20 Maret 2012. 116. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama DAVID AJI PAMUJI dengan Nomor Rekening : 7082061808, tanggal 20 Maret 2012. 117. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama PARNYOTO dengan Nomor Rekening : 708.2061.771, tanggal 20 Maret 2012. 118. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama SULARNO dengan Nomor Rekening : 708.2061.874, tanggal 20 Maret 2012. 119. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama NANANG dengan Nomor Rekening : 708.2061.754, tanggal 20 Maret 2012. 120. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama NURYATI dengan Nomor Rekening : 708.2061.843, tanggal 20 Maret 2012. 121. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama SISWANTO dengan Nomor Rekening : 7082061857 tanggal 20 Maret 2012. 122. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama BAMBANG SUGITO dengan Nomor Rekening : 7082061928, tanggal 20 Maret 2012. 123. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama SUTRIONO dengan Nomor Rekening : 7082061839, tanggal 20 Maret 2012. 124. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama KUNJONO FARIS Nomor Rekening : 7082061825 tanggal 20 Maret 2012. 125. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama AMAM BUDI dengan Nomor Rekening : 7082061901 tanggal 20 Maret 2012. 126. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama WAHYU SURYANA dengan Nomor Rekening : 7082061785 tanggal 20 Maret 2012. 127. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama EVI SUHARSINI dengan Nomor Rekening : 7082061811 tanggal 20 Maret 2012 . 128. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama ABDUL MUNI Bin BUYALI dengan Nomor rekening : 7082061888 tanggal 20 Maret 2012. 129. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama AHMAD RIJAL dengan Nomor rekening : 7082061932, tanggal 20 Maret 2012. 130. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama BIMA ILHAM BASTAMAN dengan Nomor rekening : 7082061861 tanggal 20 Maret 2012. 131. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama EKA MARYANI dengan Nomor rekening : 7082061950, tanggal 20 Maret 2012. 132. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama SUTARNO dengan Nomor rekening : 7082061914 tanggal 20 Maret 2012. 133. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama TAUFIK HIDAYATdengan Nomor rekening : 7082061891 tanggal 20 Maret 2012 134. Buku Tabungan BTN Batara Syariah atas nama OBOS BASTAMAN dengan Nomor rekening : 7082061799 tanggal 20 Maret 2012. 135. 2 (dua) buah Buku Tabungan BTN Syariah yang terpotong 136. Formulir kiriman uang sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari Rekening Koperasi Padjadjaran dengan nomor rekening : 7081002079 ke rekening Bank Mandiri atas nama ABDUL AZIS dengan nomor rekening : 1090006445886 pada tanggal 16 Agustus 2012. 137. 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Ibu Direktur Pramiati uang sejumlah Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) tanggal 5 Maret 2012 untuk pembayaran pinjaman pribadi ABAH OBOS BASTAMAN untuk operasional Sentra Tahu Tempe KPB Kota Batam. 138. 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari ABAH OBOS BASTAMAN uang sejumlah Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2012 untuk pembayaran pengembalian pinjaman operasional Sentra Tahu Tempe Koperasi Padjadjaran Batam. 139. 1 (satu) lembar nota 888 automotive dengan nomor 0066 tertanggal 16 Agustus 2012 dengan jumlah Rp. 15. 483.000 (lima belas juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). 140. 1 (satu) lembar nota 888 automotive dengan nomor 0064 tertanggal 16 Agustus 2012 dengan jumlah Rp. 5. 000.000 (lima juta rupiah). 141. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134912, tanggal 16 Agustus 2012 sejumlah Rp. 66.300.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah) untuk kekurangan biaya operasional dan bapak AZIS. 142. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134913, tanggal 28 Agustus 2012 sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk biaya WTO bapak AZIS. 143. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134914, tanggal 28 Agustus 2012 sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk operasional bapak Monte. 144. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134915, tanggal 5 September 2012 sejumlah Rp. 50.00.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk bapak JOKO. 145. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134916, tanggal 5 September 2012 sejumlah Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) untuk ops. 146. 1 (satu) lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134917, tanggal 14 November 2012 sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk proposal/ops. 147. 1 (satu) lembar bukti setoran sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tertangggal 5 September 2012 dari rekening ABAH OBOS dengan nomor rekening : 3260591133 ke rekening terdakwa Abdul Azis dengan nomor rekening : 8210290100. 148. 1 (satu) lembar slip bukti transfer ATM BCA dengan nomor urut : 591 transfer ke rekening dengan nomor : 1090010541159 atas nama AHMAD RIZAL sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2012. 149. 1 (satu) lembar slip bukti transfer ATM BCA dengan nomor urut : 591 transfer ke rekening dengan nomor : 8210290100 atas nama ABDUL AZIS sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2012. 150. 1 (satu) lembar slip bukti transfer ATM BCA dengan nomor urut : 591 transfer ke rekening dengan nomor : 1090010541159 atas nama AHMAD RIZAL sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2012. 151. 1 (satu) lembar slip bukti transfer ATM BCA dengan nomor urut : 591 transfer ke rekening dengan nomor : 8210290100 atas nama ABDUL AZIS sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 17 Agustus 2012. 152. 1 (satu) lembar kwitansi CV. SURYA MAS sudah terima Koperasi Padjadjaran Batam dari uang jumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran penyusunan proposal, observasi, perencanaan (gambar DED dan RAB) pembangunan sentra industri tahu Koperasi Padjadjaran Batam tertanggal 2 Mei 2013. 153. 1 (satu) lembar kwitansi CV. SURYA MAS sudah terima dari Koperasi Padjadjaran Batam uang jumlah Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran penyusunan proposal, observasi, perencanaan (gambar DED dan RAB) pembangunan sentra industri tahu Koperasi Padjadjaran Batam tertanggal 17 Mei 2013. 154. 1 (satu) lembar lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134921, tanggal 23 April 2013 sejumlah Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) untuk bapak AZIS. 155. Formulir kiriman uang sejumlah Rp. 95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah) dari Rekening TK BAITUR ROZAQ ke rekening Bank Mandiri atas nama ABDUL AZIS dengan nomor rekening : 1090006445886 pada tanggal 14 Juni 2013. 156. 1 (satu) lembar lembar potongan cek BTN Syariah dengan nomor : SA 134922, tanggal 14 Juni 2013 sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada bapak AZIS. 157. 1 (satu) lembar kwitansi CV. SURYA MAS sudah terima dari Koperasi Padjadjaran Batam uang jumlah Rp. 20.900.000,- (dua puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penyusunan proposal, observasi, perencanaan (gambar DED dan RAB) pembangunan sentra industri tahu Koperasi Padjadjaran Batam tertanggal 28 Juni 2013. 158. Formulir kiriman uang sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari Rekening TK BAITUR ROZAQ dengan nomor rekening : 7353006799 ke rekening Bank Mandiri atas nama ABDUL AZIS dengan nomor rekening : 1440013517948 pada tanggal 27 Juni 2013. 159. 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari ABAH OBOS BASTAMAN uang sejumlah Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran pembangunan Masjid Baitur Rozaq tanggal 2 Juli 201 160. 1 (satu) bundel Rekening Koran Koperasi Padjadjaran Batam. 161. Akta Pendirian Koperasi Padjadjaran Batam (KPB) dengan nomor : 128 / BH / KDK.4.7/1.1/VIII/2000, tertanggal 30 Agustus 2000. 162. Akta dengan nomor : 56 tanggal 20 April 2011 tentang Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Padjadjaran Batam. 163. 1 (satu) lembar pengesahan akta perubahan anggaran dasar Koperasi sebagai badan hokum dengan nomor : 128.a/BH/PAD/V.5/PMP-KUKM/5/VI/2011, tanggal 6 Juni 2011 tertandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam 164. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonsia Nomor : 128.a/BH/PAD/V.5/PMP-KUKM/5/VI/2011, tentang pengsahan perubahan anggaran dasar Koperasi Padjadjaran Batam badan hokum nomor 128./BH/PAD/KDK.4.7/1.11/VIII/2000, tanggal 30 Agustus 2000 tertandatangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam. 165. Akta Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Padjadjaran Batam nomor 67 tanggal 26 Juli 2013. 166. 1 (satu) lembar pengesahan akta perubahan anggaran dasar Koperasi sebagai badan hukum dengan nomor : 128.b/ BH/PAD/V.5/PMP-KUKM/5/IX/2013, tanggal 11 September 2013 tertandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam. 167. Tanda Daftar Umum Koperasi Nomor : 547/BDUK/PMP-KUKM/5/IX/2013 tanggal 11 September 2013 tertandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam. 168. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 128.b/BH/PAD/V.5/PMP-KUKM/5/IX/2013 tentang pengsahan perubahan anggaran dasar Koperasi Padjadjaran Batam “ KBP “ badan hokum nomor 128.a/BH/PAD/V.5/PMP-KUKM/5/VI/2011, tanggal 11 September 2013 tertandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam, 169. Buku Tabungan Tahapan BCA KCP Muka Kuning dengan nomor rekening : 03260591133 atas nama nasabah OBOS BASTAMAN tertanggal 04 Januari 2011. 170. Tanda Daftar Umum Koperasi Nomor : 319/BDUK/PMP-KUKM/5/VI/2011 tanggal 06 Juni 2011 tertandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam. 171. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 001 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari SUTARNO uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 1 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 172. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 002 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari NURYATI uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 2 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 173. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 003 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari SISWANTO uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 3 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 174. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 004 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari SULARNO uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 4 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 175. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 005 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari EVI SUHARSINI uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 5 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 176. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 006 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari AMAM BUDI uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 5 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 177. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 007 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari EKA MARYANI uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 7 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 178. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 008 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari NANANG uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 8 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 179. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 009 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari BIMA ILHAM uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 8 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 180. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 010 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari OBOS BASTAMAN uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 10 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 181. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 011 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari WAHYU SURYANA uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 8 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 182. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 012 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari ANGGA ARIE uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 12 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 183. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 013 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari TAUFIK uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 13 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 184. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 014 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari BAMBANG SUGITO uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 014 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 185. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 015 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari ABDUL MUNI uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 15 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 186. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 016 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari PARNYOTO uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 016 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 187. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 017 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari SUTRIONO uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 17 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 188. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 018 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari DAVID ADI PAMUJI uang sejumlah Rp. 11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 18 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH 189. 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 019 / KW-SP/V/2013 telah diterima dari KUNJONO FARIZ uang sejumlah Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi atas pembelian 1 Unit Home Industri Tahu Blok D No. 15 di Sari Padjadjaran Tembesi Batu Aji tanggal 06 Mei 2013 tertandatangan IBRAHIM KOSASIH. 190. Nota kesepakatan MoU antara PT. ANTASARI SEMESTA dengan Koperasi Padjadjaran Batam tertanggal 03 Februari 2010 ditandatangani oleh IBRAHIM KOSASIH Direktur PT. Antasari Semesta dan OBOS BASTAMAN Ketua Umum Koperasi Padjadjaran. 191. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama OBOS BASTAMAN dengan nomor cif : 70201001 / 7082061799, tanggal 20 Maret 2012. 192. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran BTN Syariah tertanggal 16 Agustus 2012 dari rekening atas nama OBOS BASTAMAN dengan nomor rekening : 7082061700, ke rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening : 7081002079 sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). 193. 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Bank BTN Syariah yang dilegalisir atas nama Masjid BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening : 7353005989, dicetak tanggal 24 April 2015. 194. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor cif : 70201001 / 7353005989 KCPS Batu Aji, tanggal 25 Maret 2013. 195. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Formulir kiriman uang dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 ke rekening PT. Antasari dengan nomor rekening 0002701300018999 sebesar Rp. 224.100.000,- (dua ratus dua puluh empat juta seratus ribu rupiah), tertanggal 1 Mei 2013 dengan nama pengirim OBOS BASTAMAN. 196. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Formulir kiriman uang dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 ke SENTOT WIJANARKO Rekening Bank BTN Cabang Jakarta dengan nomor rekening 0024101500025184 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), tertanggal 2 Mei 2013 dengan nama pengirim OBOS BASTAMAN. 197. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 untuk biaya operasional sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tertanggal 17 Mei 2013. 198. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penyetoran pemindahbukuan dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 ke Rekening Koperasi Padjadjaran Batam dengan nomor rekening 7081002079 sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) tertanggal 17 Mei 2013. 199. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 untuk biaya operasional sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) tertanggal 21 Mei 2013. 200. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening MASJID BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353005989 untuk biaya operasional sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Juni 2013 . 201. 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Bank BTN Syariah yang dilegalisir atas nama TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening : 7353006799, dicetak tanggal 24 April 2015. 202. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir formulir data nasabah perorangan BTN Syariah atas nama TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening : 7353006799, tanggal 25 April 2013. 203. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Formulir kiriman uang dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 ke Rekening Bank Mandiri Batam atas nama ABDUL AZIS dengan nomor 109006445886 sebesar Rp. 95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah), tertanggal 14 Juni 2013 dengan nama pengirim OBOS BASTAMAN. 204. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk operasional konsultan tertanggal 27 Juni 2013. 205. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Formulir kiriman uang dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 ke Rekening Bank Mandiri atas nama ABDUL AZIS dengan nomor 1440013517948 sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), tertanggal 27 Juni 2013 dengan nama pengirim OBOS BASTAMAN. 206. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) untuk biaya operasional tertanggal 2 Juli 2013. 207. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk proposal tertanggal 30 Juli 2013. 208. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir formulir penarikan dari rekening TK BAITUR ROZZAQ QQ OBOS B dengan nomor rekening 7353006799 sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) tertanggal 6 Agustus 2013. Dikembalikan kepada Penuntut Umum, untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama saksi BIMA ILHAM BASTAMAN. 9. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).