105/PID.B/2014/PN.CBN
Putusan PN CIREBON Nomor 105/PID.B/2014/PN.CBN
Pidana - IQBAL RABANI Bin (alm) ABDUL HARIS
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa IQBAL RABANI bin (alm) ABDUL HARIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Bersama-sama Melakukan Pembunuhan Berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dalam dakwaan Kesatu Primair 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa IQBAL RABANI bin (alm) ABDUL HARIS, dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 warna merah hitam, No. Polisi E - 5318 - BN, berikut STNK nya - 1 (satu) buah Hand Phone Black Berry Davis warna putih - 1 (satu) buiah hand phone black Berry Davis warna hitam - 1 (satu) buah dompet warna hitam , satu buah SIM C atas nama DANI AHMAD PRIYATMO dan uang tunai Rp. 250. 000,- - 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kilogram - 1 (satu) buah celana Boxer warna biru yang banyak darahnya - 1 ( satu) buah kaos singlet warna putih yang banyak darahnya - 1(satu) buah kaos warna putih yang banyak darahnya Diserahkan ke Ahli warisnya Dani Ahmad Priyatmo melalui saksi ANDI SISWANTO bin INDRA KUSWARO - 1 (satu) CD CCTV Sdr. DIAN PRAMUDIA bin DARMAWAN sedang berada di Karouke Heppy Puppy - 1 (satu) lembar Nota Pembaayaran/Bill Karouke Heppy Puppy. Atas nama DIAN PRAMUDIA bin DARMAWAN tanggal 25 Maret 2014 Tetap terlampir dalam berkas perkara - 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna putih No.Pol: E – 4413-BN Dirampas untuk Negara 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 000,- (dua ribu Rupiah)