276/Pid.B/2017/PN Kka
Putusan PN KOLAKA Nomor 276/Pid.B/2017/PN Kka
Penuntut Umum: MIRDAD APRIADI DANIAL, SH Terdakwa: MUH. RIZAL ARISTIANTO Alias RIZAL Bin ABD. HARIS
Menyatakan Terdakwa MUH. RIZAL ARISTIANTO als RIZAL bin ABD HARIS AMBO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan" Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUH. RIZAL ARISTIANTO als RIZAL bin ABD HARIS AMBO dengan pidana penjara salama 5 (lima) bulan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ,memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit senapan angin warna hitam dikembalikan kepada yang berhak membebankan terdakwa Muh Rizal bin Abd Haris dibebani membayar boiaya perkara sebesar Rp. 5. 000,- (lima ribu rupiah)