52 / PDT / 2014 / PT.PTK .
Putusan PT PONTIANAK Nomor 52 / PDT / 2014 / PT.PTK .
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Comparator (1)
Menara Btpn Lantai 11, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30 Jl Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan
Also in 25 other cases
MENGADILI 1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / Para Tergugat ; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 17 / PDT. G / 2013 / PN.SKW. yang dimohonkan banding tersebut baik dalam Eksepsi, Pokok Perkara maupun dalam Gugatan Balik / Rekonvensi ; 3. Menghukum Para Pembanding / Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara secara tanggung renteng, yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; --
P U T U S A N
NOMOR : 52 / PDT. / 2014 / PT.PTK .
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara–perkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : -------------------------------------------------------------------------------------------
PT.BANK btpn Tbk, beralamat di Jalan P. Diponegoro No. 10 Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I dahulu sebagai TERGUGAT I. ; ------------------------------------------------------------
HERU SULISTIYO, Jenis kelamin Laki-laki, Umur 30 tahun, Pekerjaan Swasta (Karyawan UMK Bank BTPN), Alamat Jalan Sungai Raya Dalam Rt.16 Rw.01 Kel. Sungai Raya Kec.Sungai Raya Kab. Kubu Raya, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING II dahulu sebagai TERGUGAT II. ; ------------------------------
M E L A W A N :
ABU SERI, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pekerjaan swasta, Jenis kelamin Laki-laki, Alamat Jalan Tirtasari Rt.50 Rw.10 Kel Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya JAMAAN ELVI ELUWIS, SH,MH, Pekerjaan Advokat/Pengacara, beralamat Kantor di Jl. Bambang Ismoyo Gg. Kemuning No. 1 Kota Singkawang, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Maret 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkawang No. 36/Leg/2013/ PN. SKW tanggal 17 April 2013, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu sebagai PENGGUGAT;
THEN DIANA, Jenis kelamin Perempuan, Umur 59 tahun, Pekerjaan Rumah Tangga, Alamat TMN Harapan Indah Blok A II No. 12 A. Rt.001 /Rw.007 Kel
Jelembar Baru Kec. Grogol Petamburan Kotamadya Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TERGUGAT III. ; -------------------------------------------------------------------------------
3. ISKANDAR -------------------
ISKANDAR,SH, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Alianyang No.73 B Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT I. ; -----------
HENDARWIN,SH,MKn, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Jalan Pahlawan No. 07 Rt.13 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT II. ; -------------------------------------------------------------------------------
Pengadilan Tinggi tersebut ; -----------------------------------------------------------------
Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan dengan perkara ini ; ----------------------------------------------------------------------------------------------
TENTANG DUDUKNYA PERKARA :
Membaca, mengutip serta memperhatikan uraian-uraian tentang hal yang tercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor : 17/PDT.G/2013/ PN.SKW. tanggal 20 Mei 2014 yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ----------------------
DALAM KONVENSI:
DALAM EKSEPSI :
Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ; -------------------------
Menolak Eksepsi Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya ; ----------
DALAM POKOK PERKARA :
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ; ----------------------------------------
Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, telah melakukan perbuatan melawan hukum ; --------------------------------------------------------------------
Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa
Nomor : 57 tanggal 31 Oktober 2012 yang dibuat oleh TURUT TERGUGAT I ; -
Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Akta Jual Beli
Nomor: 1.562 tanggal 20 Nopember 2012 yang dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT II ; ---------------------------------------------------------------------------------
5. Menyatakan ----------------------------
Menyatakan PENGGUGAT adalah yang paling berhak dan diprioritaskan atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Pahlawan Gang Bukit Burung Rt. 044 Rw.009 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan luas 1.812 M2 sebagaimana Sertifikat Hak milik No. 4989 Kel. Roban penerbitan tanggal 31 Desember 2009 diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang, dengan batas sebagai berikut ; ------------------------------------------------------------------
Utara dengan Tanah Negara. ; ----------------------------------------------------------------
Selatan dengan Jalan / Gang Bukit Burung. ; ---------------------------------------------
Timur dengan Tanah Rabais. ; --------------------------------------------------------------
Barat dengan Tanah Suryadi dan Tanah Mastura. ; ---------------------------------------
Memerintahkan TERGUGAT III maupun Pihak-Pihak Lain yang menerima bagian tanah berikut Sertifikat Hak Milik No. 4989 Kel. Roban tersebut untuk menyerahkan kembali kepada Tergugat I secara aman dan utuh tanah berikut Sertifikat Hak Milik No. 4989 Kel. Roban tersebut dan apabila Penggugat telah membayar sisa hutang Penggugat terhadap Tergugat I maka Tergugat I wajib untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 4989 Kel. Roban kepada Penggugat ; ---------------------------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.3.236.000,- (tiga juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ; --------------------------------------------
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; --------------------------------
DALAM REKONVENSI:
Menolak gugatan Pengugat Rekonvensi untuk seluruhnya. ; ----------------------------------
Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil ;-------
Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW yang dibuat oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Singkawang berdasarkan atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang dalam perkara Perdata Nomor : 17/Pdt.G/2013/ PN.SKW, bahwa pada hari
Senin ---------------------
Senin tanggal 02 Juni 2014 amar putusan Pengadilan Negeri Singkawang tersebut telah diberitahukan secara seksama kepada Turut Tergugat I dan II melalui Kuasa Hukumnya yang bernama BAMBANG SETIADI, SH ; -----------------------------------------------------
Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW yang dibuat oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perintah Ketua dan di tunjuk oleh Panitera Pengadilan Negeri tersebut yang menyatakan bahwa pada hari selasa tanggal 03 Juni 2014 amar putusan Pengadilan Negeri Singkawang tersebut Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW, telah diberitahukan secara seksama kepada Tergugat III tersebut ; -------------------------------
Membaca Relaas Pemberitahuan Putusan di luar hadir kepada Turut Tergugat Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Singkawang atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang dalam perkara Perdata Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW amar putusan Pengadilan Negeri Singkawang tersebut telah diberitahukan secara seksama kepada BAMBANG SETIADI, SH ( Kuasa Hukumnya ) ; -------------------------------------------------------------------------------------------
Membaca Relaas Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, yang menyatakan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Juni 2014 Kuasa Pemohon Banding semula Tergugat I sekarang sebagai Pembanding I telah mengajukan permohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 17/PDT.G/2013/PN.SKW. untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding ; -----------------------------------------
Membaca Relaas Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, yang menyatakan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Juni 2014 semula Tergugat II sekarang sebagai Pembanding II telah mengajukan permohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 17/PDT.G/2013/ PN.SKW. untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding ; -------------------------------------------------------------------
Membaca ---------------
Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada Terbanding yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Singkawang tersebut yang menyatakan bahwa Pernyataan Banding dari semula Tergugat I sekarang Pembanding I dan Pembanding II semula Tergugat II telah diberitahukan kepada Kuasa Hukum dari semula Penggugat sekarang Terbanding ; -------------------------------------------------------
Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding dari Pembanding I dan Pembanding II kepada Turut Terbanding I dan II, semula sebagai Turut Tergugat I dan II yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Singkawang tersebut yang menyatakan bahwa telah diberitahukan secara seksama Pernyataan Bandingdari Pembanding tersebut kepada Turut Terbanding I dan Turut Terbanding II tersebut ; -------
Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Singkawang tersebut yang menyatakan bahwa Pernyataan Banding dari Pembanding I semula Tergugat I kepada Pembanding II semula Tergugat II demikian pula sebaliknya Pernyataan Banding dari Pembanding II semula Tergugat II kepada Pembanding I semula Tergugat I ; ---------------------------------------
Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding dari Pembanding I semula Tergugat I dan Pembanding II semula Tergugat II kepada Terbanding III semula Tergugat III yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta
Barat atas permintaan bantuan dari Pengadilan Negeri Singkawang, yang menyatakan bahwa Pernyataan Banding tersebut telah diberitahukan secara seksama ; ---------------------
Membaca Risalah tanda terima Memori Banding yang diajukan oleh Pembanding I dan II Kepada Panitera Pengadilan Negeri Singkawang pada hari Selasa
Selasa tanggal 01 Juli 2014, ; -----------------------------------------------------------------
Membaca Risalah Penyerahan Memori Banding dari Pembanding I dan Pembanding II semula Tergugat I dan Tergugat II Kepada Terbanding semula Penggugat demikian pula telah diserahkan kepada Tuirut Terbanding I dan Turut Terbanding II serta Terbanding III, ; -------------------------------------------------------------
Membaca ------------------------
Membaca, Risalah Tanda Terima Kontra Memori Banding dari Terbanding, semula sebagai Penggugat pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014, yang dibuat dan diterima Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, dan kemudian telah diberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa dari Pembanding I semula sebagai Tergugat I, kepada Kuasa Pembanding II semula Tergugat II, demikian juga kepada Turut Terbanding I, Turut Terbanding II dan Turut Terbanding III, semula, sebagai Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Tergugat III pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014, ; -------------------
Membaca Relas Pemberitahuan untuk mempelajari Berkas Perkara (Inzage) Nomor : 17/PDT.G/2013/PN.SKW, yang dibuat oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Singkawang yang telah memberi kesempatan kepada pihak Kuasa Hukum Para Pembanding semula sebagai Para Tergugat dan para Turut Tergugat, dan kepada Terbanding semula sebagai Penggugat masing-masing tanggal 26 Juni 2014 dan tanggal 27 Juni 2014, Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW untuk mempelajari berkas perkara, dalam tenggang waktu 14 (empat belas)hari, terhitung sejak hari berikutnya setelah pemberitahuan tersebut ; -----------------------------------------------------------------------------
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA .
Menimbang, bahwa permohonan banding dari Para Pembanding dahulu sebagai Tergugat I dan Tergugat II telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undang – Undang, maka oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ; ------------------------------------
Menimbang, bahwa tahap - tahap dan rangkaian proses pemeriksaan dalam
persidangan atas perkara ini, sejak awal sampai pada penjatuhan putusan akhir, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana digariskan dalam ketentuan hukum Acara Perdata yang berlaku, sehingga hal-hal yang bersifat Juridis Formil In Casu telah terpenuhi ; -----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang -----------------------
Menimbang, bahwa perumusan perihal Eksepsi dan Pokok Permasalahan Perkara, demikian pula mengenai beban pembuktian, penilaian terhadap alat-alat bukti, kesimpulan
tentang keadaan atau fakta-fakta yang diperoleh di persidangan, pertimbangan mengenai penerapan hukum berikut analisanya dan segenap pertimbangan menyangkut Petitum Gugatan baik dalam Eksepsi maupun dalam pokok perkara, telah diuraikan sesuai dengan azaz-azaz serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, oleh Pengadilan Tingkat Pertama dalam putusannya tersebut ; -----------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh pihak Pembanding semula sebagai Tergugat I dan Tergugat II pada hakekatnya hanya merupakan pengulangan dari jawaban-jawaban, Duplik dan kesimpulan yang diajukannya dalam persidangan Pengadilan Tingkat Pertama,dan tidak mengandung hal-hal baru yang perlu dipertimbangankan lebih lanjut, karena semuanya telah dipertimbangkan dengan seksama serta beralasan hukum dalam putusan Pengadilan Tingkat Pertama di maksud ; -------------
Menimbang, bahwa bertumpu dari segenap pertimbangan diatas, Majelis Hakim Tingkat Banding dapat menyetujui dan membenarkan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama, yang pada pokoknya menolak Eksepsi Para Tergugat I dan Tergugat II yang sekarang adalah sebagai Pembanding I dan Pembanding II, dan mengabulkan Gugatan Penggugat / Terbanding untuk sebagian, serta menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi sekarang sebagai Para Pembanding untuk seluruhnya, oleh karena pertimbangan-pertimbangannya telah memuat dan menguraikan dengan tepat dan benar semua peristiwa, keadaan, fakta-fakta serta alasan-alasan yang menjadi dasar putusan; hal mana diambil alih dan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat banding ; ----------------------------------------------
Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 17/Pdt.G/2013/PN.SKW yang dimintakan banding tersebut
dapat --------------------
dapat dipertahankan untuk dikuatkan,baik Eksepsi dalam pokok perkara maupun dalam Gugatan Rekonvensi ; ---------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini pihak Pembanding semula sebagai pihak Tergugat tetap berada pada pihak yang dikalahkan, baik dalam Peradilan
Tingkat Pertama maupun dalam Peradilan Tingkat Banding, maka harus dihukum untuk membayar semua biaya perkara dalam kedua Tingkat Peradilan ; ------------------------------
Mengingat akan peraturan perundangan yang berlaku, terutama Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 yang selanjutnya di tambah dan di ubah dengan Undang-Undang No. 49 Tahun 2009 dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Rbg dan ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini ; ------------------
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / Para Tergugat ; -----------------
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 17 / PDT. G / 2013 / PN.SKW. yang dimohonkan banding tersebut baik dalam Eksepsi, Pokok Perkara maupun dalam Gugatan Balik / Rekonvensi ; --------------------
Menghukum Para Pembanding / Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara
secara tanggung renteng, yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; --
Demikianlah diputuskan dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak pada hari KAMIS tanggal 13 NOVEMBER 2014 oleh kami SUHARJONO, SH. Sebagai Hakim Ketua Sidang, Drs. AMIN SEMBIRING, SH. MH. dan ZAINURI, SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak tanggal 26 AGUSTUS2014
Daftar ---------------------------
Daftar Nomor : 52/PDT/2014/PT.PTK, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS tanggal 20 NOVEMBER 2014 oleh Hakim Ketua Sidang dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota dan IRWAN JUNAIDI, SH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara maupun Penasihat Hukum nya ; -------------------------------------------------
HAKIM KETUA,
HAKIM ANGGOTA, ttd
ttd S U H A R J O N O, SH. MH
Drs. AMIN SEMBIRING, SH. MH.
ttd
Z A I N U R I , SH.
PANITERA PENGGANTI,
ttd
IRWAN JUNAIDI, SH
Perincian biaya perkara :
M a t e r a i ............................. Rp. 6.000,-
R e d a k s i ............................. Rp. 5.000,-
Pemberkasan ............................ Rp. 139.000,-
J u m l a h .............. Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
BERITA ACARA
DAFTAR NOMOR : 52/PDT/2014/PT.PTK
Persidangan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata dengan acara pemeriksaan biasa di Tingkat Banding, yang bersidang didalam gedung yang telah ditentukan di Jalan Jenderal A. Yani No. 114 pada hari SENIN tanggal 01 SEPTEMBER 2014 dalam perkara Perdata antara: -----------------------------------
PT.BANK btpn Tbk, beralamat di Jalan P. Diponegoro No. 10 Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I dahulu sebagai TERGUGAT I. ; -------------------------------------------------------------------
HERU SULISTIYO, Jenis kelamin Laki-laki, Umur 30 tahun, Pekerjaan Swasta (Karyawan UMK Bank BTPN), Alamat Jalan Sungai Raya Dalam Rt.16 Rw.01 Kel. Sungai Raya Kec.Sungai Raya Kab. Kubu Raya, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING II dahulu sebagai TERGUGAT II. ; -----------------------------------------------------------------
M E L A W A N :
ABU SERI, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pekerjaan swasta, Jenis kelamin Laki-laki, Alamat Jalan Tirtasari Rt.50 Rw.10 Kel Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya JAMAAN ELVI ELUWIS,SH,MH,Pekerjaan Advokat/Pengacara, beralamat Kantor di Jl. Bambang Ismoyo Gg. Kemuning No. 1 Kota Singkawang, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Maret 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkawang No. 36/Leg/2013/ PN. SKW tanggal 17 April 2013, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu sebagai PENGGUGAT ; -----------------------------------------------------------------------------------------
THEN DIANA, Jenis kelamin Perempuan, Umur 59 tahun, Pekerjaan Rumah Tangga, Alamat TMN Harapan Indah Blok A II No. 12 A Rt.001 Rw.007 Kel.Jelembar Baru Kec. Grogol Petamburan Kotamadya Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TERGUGAT III. ; ----------------------------
ISKANDAR,SH, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Alianyang No.73 B Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT I. ; -------------------------------
HENDARWIN,SH,MKn, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Jalan Pahlawan No. 07 Rt.13 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT II.-
Susunan Persidangan ; -------------------------------------------------------------------------------------
SUHARJONO , SH. MH. Hakim Ketua ; ----------------
Drs, SEMBIRING. SH.MH. Hakim Anggota ; ----------------
ZAINURI, SH. MH. Hakim Anggota ; ----------------
IRWAN JUNAIDI, SH Panitera Pengganti ; --------------
Tanpa dihadiri oleh Pembanding / Terbanding / Penasihat Hukum nya ; ------------------------
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua, kemudian Hakim Ketua membacakan prihal sidang hari ini tentang ; -----------------------------
Pembagian tugas kepada masing-masing Hakim Anggota untuk membaca berkas ;
Hakim Anggota 1 = membaca selama 10 hari ; -------------------------------
Hakim Anggota 2 = membaca selama 10 hari ; ------------------------------
Memerintahkan kepada Panitera Pengganti yang bersangkutan untuk memuat Berita Acara ini didalam Wib Site Pengadilan Tinggi Pontianak ; --------------------
Selanjutnya Hakim Ketua menyatakan sidang di tunda sampai dengan tanggal 06 Nopember 2014 ; -------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian sidang dalam perkara Perdata tersebut diatas ditutup ; -----------------------
Demikianlah dibuat Berita Acara persidangan ini yang ditanda tangani oleh Hakim Ketua dan Panitera Pengganti ; -------------------------------------------------------------------------------------
Panitera Pengganti, Hakim Ketua
IRWAN JUNAIDI, SH SUHARJONO, SH,MH
BERITA ACARA
DAFTAR NOMOR : 52 / PDT /2014/PT.PTK
Persidangan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata dengan acara pemeriksaan biasa di Tingkat Banding, yang bersidang didalam gedung yang telah ditentukan di Jalan Jenderal A. Yani No. 114 pada hari SENIN tanggal 06 NOPEMBER 2014 dalam perkara Perdata antara : --------------------------------
PT.BANK btpn Tbk, beralamat di Jalan P. Diponegoro No. 10 Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I dahulu sebagai TERGUGAT I. ; --------------------------------------------------------------
HERU SULISTIYO, Jenis kelamin Laki-laki, Umur 30 tahun, Pekerjaan Swasta (Karyawan UMK Bank BTPN), Alamat Jalan Sungai Raya Dalam Rt.16 Rw.01 Kel. Sungai Raya Kec.Sungai Raya Kab. Kubu Raya, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING II dahulu sebagai TERGUGAT II. ; ---------------------------------
M E L A W A N :
ABU SERI, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pekerjaan swasta, Jenis kelamin Laki-laki, Alamat Jalan Tirtasari Rt.50 Rw.10 Kel Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya JAMAAN ELVI ELUWIS,SH,MH,Pekerjaan Advokat/Pengacara, beralamat Kantor di Jl. Bambang Ismoyo Gg. Kemuning No. 1 Kota Singkawang, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Maret 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkawang No. 36/Leg/2013/ PN. SKW tanggal 17 April 2013, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu sebagai PENGGUGAT ; ------------------------------
THEN DIANA, Jenis kelamin Perempuan, Umur 59 tahun, Pekerjaan Rumah Tangga, Alamat TMN Harapan Indah Blok A II No. 12 A Rt.001 Rw.007 Kel.Jelembar Baru Kec. Grogol Petamburan Kotamadya Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TERGUGAT III. ; -------------
ISKANDAR,SH, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Alianyang No.73 B Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT I. ; ----------------------------
HENDARWIN,SH,MKn, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Notaris, Alamat Jalan Pahlawan No. 07 Rt.13 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu sebagai TURUT TERGUGAT II.-
Susunan Persidangan ; -------------------------------------------------------------------------------------
SUHARJONO , SH. MH. Hakim Ketua ; ----------------
Drs, SEMBIRING. SH.MH. Hakim Anggota ; ----------------
ZAINURI, SH. MH. Hakim Anggota ; ----------------
IRWAN JUNAIDI, SH Panitera Pengganti ; --------------
Tanpa dihadiri oleh Pembanding / Terbanding maupun Penasihat Hukumnya ; ---------------
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua, kemudian Hakim Ketua membacakan prihal sidang hari ini tentang ; -----------------------------
Majelis bermusyawarah untuk mengambil putusan ; ---------------------------------
Memerintahkan kepada Panitera Pengganti yang bersangkutan untuk memuat Berita Acara ini didalam Wib Site Pengadilan Tinggi Pontianak ; --------------
Siti Alifah, S.H., M.H.
Mayor Chk (K) NRP 574652