MENGADILI : Menyatakan Terdakwa Yusuf Septa Vialli Donadoni Als Yusuf Bin Ahmad Basuki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kunci kontak asli 1 (satu) unit sepeda motor merk: Honda Vario 125, type: E1F02N11M2 A/T, 2017, warna: hitam, nomor polisi: AB-4990-WL, nomor rangka: MH1JFU117HK808146, nomor mesin: JFU1E1815059, atas nama: CHOTIMAH SPDI, alamat: Pedukuhan VI, Pleret, RT/RW. 23/12, Pleret, Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta; 1 (satu) buah STNK 1 (satu) unit sepeda motor merk: Honda Vario 125, type: E1F02N11M2 A/T, tahun 2017, warna hitam, nomor polisi: AB-4990-WL, nomor rangka MH1JFU117HK808146, nomor mesin : JFU1E1815059, atas nama CHOTIMAH SPDI, alamat: Pedukuhan VI, Pleret, RT/RW. 23/12, Pleret, Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta; 1 (satu) buah BPKB 1 (satu) unit sepeda motor merk: Honda Vario 125, type: E1F02N11M2 A/T, tahun: 2017, warna hitam, nomor polisi : AB-4990-WL, nomor rangka : MH1JFU117HK808146, nomor mesin : JFU1E1815059, atas nama: CHOTIMAH SPDI, alamat: Pedukuhan VI, Pleret, RT/RW.23/12, Pleret, Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta; 1 (satu) unit sepeda motor merk: Honda Vario 125, type: E1F02N11M2 A/T, tahun: 2017, hitam, nomor polisi : AB-4990-WL, nomor rangka : MH1JFU117HK808146, nomor mesin : JFU1E1815059, atas nama: CHOTIMAH SPDI, Alamat: Pedukuhan VI, Pleret, RT/RW.23/12, Pleret, Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta; (Kondisi plat nomor kendaraan sudah dilepas, sepasang spion dilepas dan baut body serta baut knalpot dipasang baut variasi warna kuning emas); Dikembalikan kepada Saksi korban yaitu Muhammad Imdad; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah