4. MENETAPKAN : Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa nama AHMAD FAUZI, jenis kelamin laki-laki, tempat lahir di Sampang, tanggal lahir 06 Agustus tahun 2002 yang termuat dalam dokumen Kependudukan berupa KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor 3527-LT-10052021-0108 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang, tanggal 10 Mei 2021, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 3527110608020003, atas nama AHMAD FAUZI, tempat lahir Sampang, tanggal 06 Agustus 2002, jenis kelamin laki-laki, Alamat di Dsn. Bungbeduk, Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, tanggal 23 Agustus 2023, KARTU KELUARGA No. 3527112901130006 atas nama Kepala Keluarga H. SUBAIDI, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 10 Mei 2021, dan dokumen Pendidikan Pemohon berupa IJAZAH Nomor IJ/47859/KEP/2025 atas nama AHMAD FAUZI, tempat lahir Sampang, tanggal 06 Agustus 2002, yang diterbitkan oleh MAJELIS DIKTI LIBTANG PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA, tanggal 17 Juni 2025, IJAZAH SEKOLAH MENENGAH ATAS TAHUN PELAJARAN 2020/2021, atas nama AHMAD FAUZI, lahir di Sampang, 06 Agustus 2002, yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah SMA Islam Walisongo, Karang Penang, tanggal 04 Mei 2021, IJAZAH SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2017/2018, atas nama AHMAD FAUZI, lahir di Sampang, 06 Agustus 2002, yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Menengan Pertama Al Hikam, tanggal 28 Mei 2018 dan IJAZAH SEKOLAH DASAR TAHUN PELAJARAN 2013/2014, atas nama AHMAD FAUZI, lahir di Sampang, 06 Agustus 2002, yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Tobai Tengah I, Kecamatan Sokobanah, tanggal 21 Juni 2014, dengan nama AHMAT FAUZI, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, lahir di Sumenep, tanggal 20 Januari 2003, yang termuat dalam Paspor No. B 2657335 atas nama AHMAT FAUZI, tempat lahir Sumenep, tanggal lahir 20 Januari 2003, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak, tanggal pengeluaran 16 Desember 2015, merupakan nama dari satu orang yang sama, yaitu Pemohon; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).