20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kdi
Putusan PN KENDARI Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kdi
Penuntut Umum: 1.Yayan Alfian,S.H 2.NADA AYU DEWINDU RIDWAN, S.H.,M.H. 3.M. ROI ADHI PAMUNGKAS,S.H.,M.H 4.Andi Hidayat Anugrah Ilahi, S.H. Terdakwa: ARDIN
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Ardin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Ardin dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 60 (enam puluh) hari; 3. Menjatuhkan pula kepada Terdakwa Ardin Pidana Tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp827.676.132,00 (delapan ratus dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah) dengan ketentuan apabila selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tapi hanya ada sebahagian maka diperhitungkan secara proporsional dengan lamanya pidana penjara pengganti atas uang pengganti, dan dalam hal Terpidana tidak ada mempunyai harta benda sama-sekali untuk menutupi uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan agar barang bukti ; 5 (Lima) lembar Rekening Koran foto copy sesuai aslinya Priode : 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 tanggal 4 – Juni – 2025. 3 (Tiga) lembar Rekening Koran foto copy sesuai aslinya Priode : 01 Januari 2022 s/d 31 Desember 2022 tanggal 4 – Juni – 2025 ; 1 (Satu) Rangkap Laporan Buku Kas Umum Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi semester I Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Tanggal 30 September 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi semester II Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Tanggal 31 Agustus 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Praturan (APBDes) Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Tanggal 11 Januari 2021; 1 (Satu) Rangkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Praturan (APBDes-P) Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Tanggal 01 November 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Januari Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Tanggal 31 Januari 2021 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Februari Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 28 Februari 2021 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Maret Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Maret 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan April Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 April 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Mei Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Mei 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Juni Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 Juni 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Juli Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Juli 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Agustus Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Agustus 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan September Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 September 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Oktober Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Oktober 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan November Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 November 2021; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Desember Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Desember 2021; 1 (Satu) Rangkap Praturan Desa Rano Sangia Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 24 Januari 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Praturan Desa Rano Sangia Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes-p). Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 17 Oktober 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap 1 Bulan Januari s/d Maret Tahun 2023 Nomor ; 045.201/RS/RS/IV/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Maret 2022;. 1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi Semester II Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Desember 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Realisasi Dana Desa Tahap III Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Desember 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Januari Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Januari 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Februari Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 28 Februari 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Maret Nomor ; 045.2/03/DS/RS/III2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Maret 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan April Nomor ; 045.2/04/DS/RS/III/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 April 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Mei Nomor ; 045.2/04/DS/RS/III/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Mei 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Juni Nomor ; 045.2/06/DS/RS/III/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 30 Juni 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Juli Nomor ; 045.2/07/DS/RS/VII/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Juli 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Agustus Nomor ; 045.2/08/DS/RS/III/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Agustus 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan September s/d Oktober Nomor ; 045.2/29/DS/RS/X/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 Oktober 2022. 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan November Nomor ; 045.2/09/RS/IV/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 31 November 2022; 1 (Satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Desember Nomor ; 045.2/99/IX/2022 Desa Rano Sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Tanggal 23 Desember 2022; Barang Bukti Nomor 1-35 dikembalikan kepada Pemerintah Desa Rano Sangia Kec. Toari Kabupaten Kolaka. 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 1164/SP2D/SP2D/5.02.0.00.0.00.01.0000/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Belanja Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Pertama (1) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2021 yang di tanda tangani oleh Bendahara Umum Daerah H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Pit. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH: 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 2899/SP2D/5.02.0.00.0.00.01.0000/IX tanggal 17 September 2021 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Kedua (II) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2021 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah SITTI QURANA, S.Sos., M.Si serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Pit. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 5863/SP2D/5.02.0.00.0.00.01.0000/XII tanggal 16 Desember 2021 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Ketiga (II) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2021 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah SITTI QURANA, S.Sos., M.Si serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor. 4659/SP2D/5.02.0.00.0.00.01.0000/XI tanggal 24 November 2021 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Keempat (IV) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2020 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah SITTI QURANA, S.Sos., M.Si serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Pit. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 7377/SP2D/5.02.0.00.0.00.01/XII tanggal 30 Desember 2021 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Lima (V) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2020 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah SITTI QURANA, S.Sos., M.Si serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor. 20.03/04.0/000064/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.01/4/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Pertama (1) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2022 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah FENDI RASYID, SE serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Pit. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor. 20.03/04.0/000400/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.03/11/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Kedua (II) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2022 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah FENDI RASYID, SE serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, 1 nomor. (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) 20.03/04.0/000531/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Ketiga (III) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2022 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah FENDI RASYID, SE serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Pit. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 20.03/04.0/000611/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Keempat (IV) Kec. Toari Desa Rano Sangia Tahun Anggaran 2022 yang di tanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah FENDI RASYID, SE serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH ; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Penyaluran DD Tahap 1 – Desa Reguler Nomor : 900 / 73 / 2021 tanggal 5 April 2021 tentang Kertas Kerja (worksheet) perhitungan daftar rincian desa penyaluran DD Tahap I – Desa Reguler yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Penyaluran DD (BLT) Bulan 1 nomor: 900 / 74 / 2021 tanggal 5 April 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 1 sebanyak 11 (sebelas) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH;; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Penyaluran DD (BLT) Bulan 2 nomor: 900 / 105 / 2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 2 sebanyak 8 (delapan) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 3 nomor: 900 / 146 / 2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 3 sebanyak 8 (Delapan) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 4 nomor: 900 / 178 / 2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 4 sebanyak 9 (sembilan) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 5 nomor: 900 / 199 / 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Dana Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 5 sebanyak 11 (sebelas) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 6 nomor: 900 / 210 / 2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 6 sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 7 nomor: 900 / 211 / 2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 7 sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 8 nomor: 900 / 214 / 2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 8 sebanyak 100 (seratus) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 9 nomor: 900 / 215 / 2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 9 sebanyak 100 (seratus) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 10 nomor: 900 / 264 / 2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 10 sebanyak 100 (seratus) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka H. NUR SYAMSUL, SE. MM, Ak.CA serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (dua) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Desa penyaluran DD Tahap III – Desa Reguler nomor: 900 / 297 / 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Laporan Stunting tahun sebelumnya dan Laporan Penyerapan minimal 90 % dan capaian output 75 % Tahun Anggaran 2021 sebanyak 6 (Enam) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Hj. ANDI TENRI GAU, SE. MM serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 4 (empat) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penyaluran DD (BLT) Bulan 11 nomor: 900 / 265 / 2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT) Bulan ke 11 sebanyak 100 (seratus) Desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Hj. ANDI TENRI GAU, SE. MM serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 3 (tiga) lembar Surat Pengantar Daftar Rincian Dana Desa untuk penanganan Covid19 Tahun Anggaran 2021 nomor: 900 / 58 / 2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dan Daftar Rincian Desa Penyaluran DD Penanganan Covid 19 sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) desa yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Hj. ANDI TENRI GAU, SE. MM serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH. Barang Bukti Nomor 36-58 dikembalikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka 1 (satu) rangkap SK Bupati Kolaka nomor: 188.45 / 097 / 2016, tanggal 14 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka. 1 (satu) rangkap SK Bupati Kolaka nomor: 188.45 / 117 / 2022, tanggal 15 Maret 2022 tentang Pengangkatan Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan Serentak Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun 2022. 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja Sama Pengadaan bibit benih tanaman, tanggal 11-12-2021 yang di tandatangani oleh AHMAD MUSTOFA SHOLEH, ARDIN, dan MUHAIMIN di Desa Rano Sangia. 1 (satu) lembar Surat Pesanan Barang tanpa nomor, tanggal 11-12-2021 yang di tandatangani oleh AHMAD MUSTOFA SHOLEH, ARDIN, dan MUHAIMIN di Desa Rano Sangia. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang Pesanan Pengadaan Barang/Jasa nomor: 21 / 12 / 2021, tanggal 11-12-2021 yang di tandatangani oleh AHMAD MUSTOFA SHOLEH, ARDIN, dan MUHAIMIN di Desa Rano Sangia. Barang Bukti Nomor 59-63 Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara. 1 (Satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Pencapaian Keluaran Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggran 2021 Pemerintah Desa Rano Sangia (worksheet) yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Rano Sangia ARDIN. Dan serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (Dua) Lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 2 tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Rano Sangia Kecematan Toari yang tanda tangani oleh Kepala Desa rano sangia ARDIN Pada tanggal 29 September 2021 serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (Satu) Lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 3 tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Rano Sangia Kecematan Toari yang tanda tangani oleh Kepala Desa rano sangia ARDIN Pada tanggal 05 Agustus 2021 serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (Satu) lembar Surat Kuasa Pemindahbukuan dana desa tentang pemotogan dana desa tersebut kepada rekening kas desa pada setiap tahap yang di tanda tangani oleh bupati kolaka H.AHMAD SAFEI,SH.,MH. pada tanggal 23 Februari 2021 Kabupaten Kolaka serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (Satu) lembar Surat Printah Tugas Nomor; 090/307/2021 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang di tanda tangani oleh bupati kolaka H.AHMAD SAFEI,SH.,MH. pada tanggal 23 Februari 2021 Kabupaten Kolaka serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) Rangkap dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa rano sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka Keputusan Badan permusyawaratan desa (BPD) desa rano sangia nomor 01/kep/BPD/2021; tentang Pembahasan Dan Penyepakatan Rancagan Peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021. ; 8 (Delapan) lembar Peraturan Kepala Desa Rano Sangia Nomor: 17 Tahun 2021 tantang daftar nama keluarga penerimah manfaat bantuan langsung tunai desa tahun anggaran yang tanda tangani oleh Kepala Desa rano sangia ARDIN Pada tanggal 11 Januari serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) lembar Surat Laporan Konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan HPK; 1 (Satu) lembar Surat Kuasa Pemindahbukuan dana desa tentang pemotogan dana desa tersebut kepadarekening kas desa pada setiap tahap yang di tanda tangani oleh bupati kolaka H.AHMAD SAFEI,SH.,МН. pada tanggal 14 Februari 2022 Kabupaten Kolaka serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (Satu) lembar Surat Printah Tugas Nomor; 090/416/2022 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang di tanda tangani oleh bupati kolaka H.AHMAD SAFEI,SH.,MH. pada tanggal 14 Februari 2022 Kabupaten Kolaka serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) Rangkap dokumen Peraturan desa rano sangia nomor 2 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa rano sangia kecematan Toari Kabupaten Kolaka yang di tanda tangani oleh Kepala desa ARDIN dan mengetahui camat toari MUH,SAHIR,S.H.,M.H. pada tanggal 24 Januari 2022. serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (Satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Pencapaian Keluaran Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggran 2022 Pemerintah Desa Rano Sangia (worksheet) yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Rano Sangia ARDIN pada tanggal 27 April 2022 Dan serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (Dua) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Pencapaian Keluaran Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggran 2022 Pemerintah Desa Rano Sangia (worksheet) yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Rano Sangia ARDIN pada tanggal 22 September 2022 Dan serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 2 (Dua) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dan Pencapaian Keluaran Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggran 2022 Pemerintah Desa Rano Sangia (worksheet) yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Rano Sangia ARDIN pada tanggal 27 April 2022 Dan serta di legalisir sesuai dengan aslinya oleh Kepala BKAD Kab. Kolaka MUH. SAID, SH; 1 (satu) lembar Surat Laporan Konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan HPK tanggal 30 Desember 2021 ; Barang Bukti Nomor 64-78 dikembalikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka. 1 (satu) lembar dokumen daftar penerima bantuan bibit jeruk madu siyem kelompok tani makmur jaya desa Rano Sangia Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka yang di tandantangani oleh LARNO dan saya sendiri. 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan 2600 batang bibit jeruk yang di terima oleh PAMBUDI LAKSONO tanggal 20 Desember 2021; 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan 1500 batang bibit jeruk yang di terima oleh SAPRI tanggal 20 Desember 2021; 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan 1500 batang bibit jeruk yang di terima oleh RABARUDDIN tanggal 20 Desember 2021; Barang Bukti Nomor 79-82 Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara. 1 (Satu) Rangkap Laporan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) desa rano sangia kecematan toari kabupaten kolaka tahun 2022 1 (Satu) Rangkap Laporan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) desa rano sangia kecematan toari kabupaten kolaka tahun 2021. 2 (Dua) Rangkap Laporan Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Deuker Plat Desa Rano Sangia Kecematan Toari Kabupaten kolaka tanggal 18 februari. 1 (satu) lembar surat keterangan tidak berdomisili a.n PARDI Barang Bukti Nomor 83-86 dikembalikan kepada Pemerintah Desa Rano Sangia Kec. Toari Kabupaten Kolaka 1 (satu) rangkap Keputusan kepala badan keuangan dan aset daerah kabupaten kolaka nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan kepala badan keuangan dan aset daerah nomor 3 tahun 2021 tentang penetapan tim penanggung jawab dan staf pengelola keuangan pada badan keuangan dan aset daerah kabupaten kolaka tahun anggaran 2021 1 (satu) rangkap keputusan bupati kolaka nomor; 188.45/348/2020 tentang penunjukan bendahara penerimah bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembabantu pada satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten kolaka tahun anggaran 2021. Barang Bukti Nomor 87-88 dikembalikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka. 1 (satu) buah Flashdisk warna biru Tosca dengan kapasitas penyimpanan 16 GB merk Toshiba dengan isian file dalam Flashdisk yakni Data Base Siskeudes Rano Sangia Tahun 2021, Barang Bukti Nomor 89 dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka 1 (Satu) lembar fotocopy sertifikat nomor ;09/BPSBHP/SERT./Jrs/ V/2021 yang dikeluarkan oleh kepala UPTD BPSB Dinas Perkebunan dan Hortikultura provinsi sulawesi Tenggara. Barang Bukti Nomor 90 Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara 7.Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);