21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kpg
Putusan PN KUPANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kpg
Penuntut Umum: DARY ZULKARNAEN YUNIANTO, S.H. Terdakwa: YULANDHARU GAMA SISWANTO, ST
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Terdakwa Yulandharu Gama Siswanto, ST. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut di atas; Menyatakan Terdakwa Yulandharu Gama Siswanto, ST., tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yulandharu Gama Siswanto, ST., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar, jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 60(enam puluh) hari; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Yulandharu Gama Siswanto, ST., untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp22.974.326,9 (dua puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah koma sembilan), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1(satu)bulan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA–SKPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, TA 2022. Maumere, Tanggal 21 Oktober 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Keputusan Bupati Sikka Nomor 7/HK/2021 Tentang Kuasa Bendahara Umum Daerah. Tanggal 4 Januari 2021. 1 (Satu) jepit fotocopy Keputusan Bupati Sikka Nomor 14/HK/2022 Tentang Kuasa Bendahara Umum Daerah. Tanggal 4 Januari 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Keputusan Bupati Sikka Nomor 220/HK/2022 Tentang Kuasa Bendahara Umum Daerah. Tanggal 22 Maret 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2021, Nomor SP2D/14943/LS/1.03.0.00.0.00.01.01/2. Tanggal 23 Desember 2021. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000066/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/3/2022. Tanggal 17 Maret 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000280/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/9/2022. Tanggal 7 September 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2024, Nomor 53.07/04.0/000094/LS/1.03.0.00.0.00.003.0000/M/7/2024. Tanggal 18 Juli 2024. 1 (satu) Bundel Fotokopi Kontrak Surat Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Kontrak Harga Satuan) Nomor: PU.690/45/SP-PK.DP/XI/CK-2021. Tanggal 19 November 2021. 1 (Satu) jepit asli Surat Perintah Pencairan Dana TA 2021, Nomor SP2D/14485/LS/1.03.0.00.0.00.01.01/2. Tanggal 20 Desember 2021. 1 (Satu) jepit asli Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000046/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/3/2022. Tanggal 17 Maret 2022. 1 (Satu) jepit asli Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000129/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/5/2022. Tanggal 12 Mei 2022. 1 (Satu) jepit asli Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000243/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/7/2022. Tanggal 28 Juli 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Kontrak Surat Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Kontrak Harga Satuan) Nomor: PU.690/45/SP-PK.DP/XI/CK-2021 tanggal 19 November 2021. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum I Surat Perjanjian Nomor: PU.690/590/ADD I.SP-PK.DP/V/2022 Tanggal 20 Mei 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum II Surat Perjanjian Nomor: PU.690/782/ADD II.SP-JK.DP/VI/2022 Tanggal 20 Juni 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum I Surat Perjanjian Nomor: PU.690/99/ADD I.SP-PK.DP/III/2022 Tanggal 2 Maret 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum II Surat Perjanjian Nomor: PU.690/583/ADD II.SP-PK.DP/V/2022 Tanggal 20 Mei 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum III Surat Perjanjian Nomor: PU.690/770/ADD III.SP-PK.DP/VI/2022 Tanggal 20 Juni 2022. 1 (Satu) bundel fotocopy Kontrak Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Konsultansi (Kontrak Waktu Pelaksanaan) Nomor: PU.690/33/SP-JK.DP/XI/CK-2021 tanggal 19 November 2021. 1 (Satu) bundel fotocopy Permohonan Termin 50% Dinas PUPR Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2021. 1 (Satu) bundel fotocopy Permohonan Termin 85% Dinas PUPR Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2021. 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Akhir Pengawasan (BAST Hasil Pekerjaan, Invoice, Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan, Foto Visual) Dinas PUPR Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2021. 1 (satu) jepit fotokopi Keputusan Bupati Sikka Nomor 73/HK/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sikka Nomor 65/HK/2021 Tentang Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) jepit fotokopi Keputusan Bupati Sikka Nomor 6/HK/2022 Tentang Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) jepit fotokopi Keputusan Bupati Sikka Nomor 1/HK/2023 Tentang Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2023. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2021, Nomor SP2D/14485/LS/1.03.0.00.0.00.01.01/2. Tanggal 20 Desember 2021. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2021, Nomor SP2D/14943/LS/1.03.0.00.0.00.01.01/2. Tanggal 23 Desember 2021. 2 (Dua) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000066/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/3/2022. Tanggal 17 Maret 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000129/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/5/2022. Tanggal 12 Mei 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000243/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/7/2022. Tanggal 28 Juli 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2022, Nomor 24.09/04.0/000280/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.01/9/2022. Tanggal 7 September 2022. 1 (Satu) jepit fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana TA 2024, Nomor 53.07/04.0/000094/LS/1.03.0.00.0.00.013.0000/M/7/2024. Tanggal 18 Juli 2024. 1 (satu) Jepit fotocopy Rencana Peta Jaringan Pipa program pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dilokasi desa Lodogahara kecamatan Nita; 1 (satu) Jepit fotocopy Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Tahun 2021; 1 (satu) Jepit fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Nomor: PU.800/1C/I/2022 Tentang Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan System Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota SUB Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Pada Bidang Cipta Karya Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang dari Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022, Tanggal 6 Januari 2022. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Vice President Pengembangan Talenta Area 10 PT PLN (PERSERO) Kantor Pusat. Nomor: 4417.K/SDM.02.01/VPHTDA10/2022 43 Daftar Pelanggan Pengelolaan Air Kab. Sikka Foto Lokasi Rencana Pemasangan Pompa (Jarak dari jaringan terdekat 1 Km) dan Foto Lokasi Jaringan Listrik terdekat ke Lokasi Bak Penampung. 1 (Satu) Flashdisk yang berisi soft file Penawaran dan kualifikasi Paket Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita atas nama: CV. ARAYA BINA KONSTRUKSI; CV. GUNUNG MAS; CV. ANISA; CV. SAMUDRA SIKKA; CV. DEWI SARTIKA; 1 (satu) Bundel Fotoccoppy legalisir dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. ARAYA BINA KONSTRUKSI Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita; 1 (satu) Bundel Fotoccoppy legalisir dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. GUNUNG MAS Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita; 1 (satu) Bundel Fotoccoppy legalisir dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. ANISA Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita; 1 (satu) Bundel Fotoccoppy legalisir dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. SAMUDRA SIKKA Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita; 1 (satu) Bundel Fotoccoppy legalisir dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. DEWI SARTIKA Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita. 1 (satu) Bundel Fotokopi Model Dokumen Pemilihan (Pengadaan Pekerjaan Konstruksi) Metode tender, pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga terendah, Kontrak Harga Satuan, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit cetak Tangkapan Layar (Screenshot) LPSE Kabupaten Sikka - Evaluasi Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit cetak Tangkapan Layar (Screenshot) LPSE - Tahap Tender saat ini (4238611) Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit cetak Tangkapan Layar (Screenshot) LPSE Kabupaten sikka - Penawaran Peserta Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelaskan Nomor: 13/POKJA-III/PD/X/2021, tanggal 25 Oktober 2021, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 68/POKJA III PD/XI/2021 tanggal 05 November 2021 yang disahkan tgl 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Berita Acara Hasil Negosiasi/Reverse Auction Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita TENDER Nomor:67/POKJA III PD/XI/2021 tanggal 05 November 2021, yang disahkan tgl 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Peta Jaringan Pipa Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi Kabupaten Sikka Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dilokasi Kecamatan Nita Desa Ladogahar yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Summary Report Kode tender 4238611 Nama Tender Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Berita Acara Evaluasi Penawaran nomor: 66/POKJA III PD/XI/2021 tanggal 05 November 2021, yang disahkan tgl 28 Oktober 2025; 1 (satu) Jepit Fotokopi Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita Kabupaten Sikka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2021, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Bundel Fotokopi Rancangan Kontrak Contoh 1 – Penyedia Tunggal Disahkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, tanggal 28 Oktober 2025 yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (satu) Bundel Fotokopi dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi CV. PUTRA PRATAMA Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita, yang disahkan tanggal 28 Oktober 2025; 1 (Satu) Jepit Asli Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Nomor: Pu.800/1.C/I/2022 Tentang Panitia Pelaksanaan Kontrak Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Di Kawasan Perdesaan Pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Dari Sumber Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022; 1 (Satu) Jepit Asli Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Nomor: Pu.800/1.K./I/2022 Tentang Tim Teknis Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Di Kawasan Perdesaan Pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Dari Sumber Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sikka Anggaran 2022. 1 (satu) jepit Surat Perintah Tugas Nomor: PBJ.027/56/2021 yang disahkan tanggal 11 November 2025; 1 (satu) jepit Keputusan Bupati Sikka Nomor: 33/HK/2021 tentang Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021, yang disahkan tanggal 11 November 2025; 1 (satu) jepit Keputusan Bupati Sikka Nomor: 291/HK/2021 tentang Perubahan Keputusan Bupati Sikka Nomor: 33/HK/2021 Tentang Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021, yang disahkan tanggal 11 November 2025; 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional (National Procurement expert) Menyatakan bahwa Oscar Y.C. Da Gomes 198311042010011009 lulus Ujian Nasional Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat dasar; 1 (satu) jepit fotokopi Surat Keputusan Kelompok Kerja Pemilihan III Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka Nomor: 68.a/POKJA-III/PD/XI/2021 tentang Penetapan Tender, Pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021; 1 (satu) lembar fotokopi dokumen Laporan Hasil Tender Nomor 18/POKJA-III/PD/XI/2021. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Tingkat Dasar Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanggal 24 Februari 2018 atas nama Kornelia Stefania Alur, S.P.; 1 (satu) jepit foto copy Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor: 33/HK/2021 tentang Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021, tanggal 05 Januari 2021; 1 (satu) jepit foto copy Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor: 291/HK/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Sikka Nomor: 33/HK/2021 tentang Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021, tanggal 02 September 2021; 1 (satu) jepit foto copy Surat Perintah Tugas Nomor: PBJ.027/56/2021, tanggal 15 Oktober 2021. 1 (satu) Lembar fotokopi Legalisir surat Nomor: PU.690/854.d/IX/PPK-CK/2022 perihal Rapat Pembuktian (Show Case Meeting/SCM) tanggal 08 September 2022. 1 (satu) Lembar fotokopi Legalisir surat Nomor: PU.690/886/IX/PPK-CK/2022 perihal Peringatan Penyelesaian Pekerjaan tanggal 20 September 2022. 1 (satu) Jepit fotokopi Legalisir surat Nomor: PU.009/VI/362/CK/2022 perihal Rapat Pembahasan Pelaksanaan Pekerjaan dan Addendum Kontrak tanggal 29 Juni 2022. 1 (satu) Lembar fotokopi Legalisir Surat Nomor: PU.690/104.d/XII/ CK-2022 perihal Undangan pembahasan Program Percepatan/Action Plan yang disusun Oleh Penyedia Jasa, tanggal 01 Desember 2022. 1 (satu) Lembar fotokopi Legalisir Surat Nomor: PU.690/1016.i/XII/ CK-2022 perihal Teguran terhadap paket pekerjaan Pembangunan jaringan air minum IKK Nita tanggal 02 Desember 2022. 1 (satu) Jepit fotokopi Legalisir Surat Nomor: PUPR.690/1742/III/CK-2024 Perihal Pemutusan Kontrak Pekerjaan terhadap kontraktor (CV. Araya Bina Konstruksi) tanggal 11 Maret 2024; 1 (satu) Jepit Fotokopi Legalisir Surat Nomor: PU.600/232/XII/CK/2021 perihal Permohonan Informasi Mekanisme Pemasangan Meteran Listrik Baru tanggal 07 Desember 2021; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Siti Umi Kalsum; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); Demikian