123/Pid.Sus/2026/PN Gin
Putusan PN GIANYAR Nomor 123/Pid.Sus/2026/PN Gin
Penuntut Umum: I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM,S.H. Terdakwa: ANDIKA SANJAYA
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Andika Sanjaya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu” dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 2 (dua) buah plastik klip kecil masing-masing berisi narkotika jenis sabu. dengan berat total 0.84 (nol koma delapan empat) gram Bruto dikurangi berat total plastik klip 0.22 (nol koma dua dua) gram sehingga beratnya menjadi 0.62 (nol koma enam dua) gram Netto. masing-masing berada dalam tabung plastik berbentuk peluru yang diplaster warna merah dibungkus bekas pembungkus kopi merek GOLDA warna cokelat. Diberi kode (A) dan kode (A.1). telah disisihkan masing-masing sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto untuk keperluan uji Labfor. dengan rincian; - 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal wama bening berisi narkotika jenis sabu. berat 0.40 (nol koma empat nol) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.29 (nol koma dua sembilan) gram Netto, diberi kode (A), telah disisihkan sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto sehingga berat setelah disisihkan menjadi berat 0.39 (nol koma tiga sembilan) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga menjadi 0.28 (nol koma dua delapan) gram Netto. diberi kode (A); - 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal warna bening berisi narkotika jenis sabu. berat 0.44 (nol koma empat empat) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.33 (nol koma tiga tiga) gram Netto. diberi kode (A.1). telah disisihkan sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto sehingga berat setelah disishkan menjadi berat 0.43 (nol koma empat tiga) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.32 (nol koma tiga dua) gram Netto. diberi kode (A.1); 2) 2 (dua) buah plastik klip kecil masing-masing berisi narkotika jenis sabu, dengan berat total 0.79 (nol koma tujuh Sembilan) gram Bruto dikurangi berat total plastik klip 0.22 (nol koma dua dua) gram sehingga beratnya menjadi 0.57 (nol koma lima tujuh) gram Netto. berada dalam potongan pipet wama bening bergaris merah muda putih yang diplaster wama merah dibungkus bekas pembungkus cokelat DAIRYMILK wama ungu. diberi kode (B) dan kode (B.1). telah disisihkan masing-masing sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto untuk keperluan uji Labfor. dengan rincian; - 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal wama bening berisi narkotika jenis sabu. berat 0.39 (nol koma tiga sembilan) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.28 (nol koma dua delapan) gram Netto, diberi kode (B). telah disisihkan sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto sehingga berat setelah disishkan menjadi berat 0.38 (nol koma tiga delapan) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.27 (nol koma dua tujuh) gram Netto. diberi kode (B); - 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal wama bening berisi narkotika jenis sabu. berat 0.40 (nol koma empat nol) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.29 (nol koma dua sembilan) gram Netto. diberi kode (B.1). telah disisihkan sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR Jl. Ciung Wanara- Gianyar No.12, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80515 "Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” BA-5 Netto sehingga berat setelah disisihkan menjadi berat 0.39 (nol koma tiga sembilan) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.28 (nol koma dua delapan) gram Netto. diberi kode (B.1); 3) 1 (satu) buah jaket warna abu-abu merek Adidas; 4) 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal wama bening diduga sabu. berat 0.13 (nol koma tiga belas) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.02 (nol koma nol dua) gram Netto. diberi kode (C). telah disisihkan sebanyak 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto sehingga berat setelah disishkan menjadi berat 0.12 (nol koma dua belas) gram Bruto dikurangi berat plastik klip 0.11 (nol koma sebelas) gram sehingga beratnya menjadi 0.01 (nol koma nol satu) gram Netto. diberi kode (C), Sehingga berat total keseluruhan barang bukti berupa 5 (lima) buah plastik klip masing-masing berisi serbuk kristal wama bening diduga sabu. diberi kode (A. A.1. B. B.1 dan C) yaitu 1.76 (satu koma tujuh enam) gram Bruto atau 1.21 (satu koma dua satu) gram Netto. setelah disisihkan total sebanyak 0.05 (nol koma nol lima) gram Netto sehingga beratnya menjadi 1.71 (satu koma tujuh satu) gram Bruto atau 1.16 (satu koma enam belas) gram Netto; 5) 1 (satu) buah Buku Catatan motif batik wana ungu dan putih; 6) 1 (satu) buah korek api gas wama biru; 7) 1 (satu) buah sumbu bakar; 8) 1 (satu) buah alat hisap sabu (Bong); 9) 1 (satu) buah pipa kaca; Dimusnahkan. 10) 1 (satu) unit Handphone merek VIVO Y18. Model V2333. warna hijau. IMEI1 868124074037275. IMEI2 868124074037267. Simcard Telkomsel nomor, 082295675120; Dirampas untuk Negara. 11) 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Revo. warna hitam No.Pol. B 3852 UIF. tahun pembuatan 2015. Nomor Rangka MH1JBK111FK206145. Nomor Mesin JBK1E1205692. beserta kunci kontak; 12) 1 (satu) lembar STNK Nomor 22554303. atas nama pemilik DIANAWATI JACHJA Alamat Jalan Parang Tritis VIII/23 RT3/11 JU. dengan identitas kendaraan 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Revo. warna hitam No.Pol. B 3852 UIF. tahun pembuatan 2015. Nomor Rangka MH1JBK111FK206145. Nomor Mesin JBK1E1205692; 13) 1 (satu) buah BPKB nomor Q-07450142. No.Pol. B 3852 UIF. atas nama pemilik DIANAWATI JACHJA Alamat Jalan Parang Tritis VIII/23 RT3/11 JU. dengan identitas kendaraan 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Revo. wama hitam No.Pol. B 3852 UIF. tahun pembuatan 2015. Nomor Rangka MH1JBK111FK206145. Nomor Mesin JBK1E1205692 Dikembalikan kepada yang berhak yakni PT. PROLAB SUKSES BERSAMA, melalui Saksi DIDIK PRASETYO BUDI. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).