30/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr
Putusan PN SAMARINDA Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr
Penuntut Umum: 1.INDRA RIVANI, S.H.,M.H 2.JULI HARTONJO 3.Diana Marini Riyanto, SH.MH 4.Melva Nurelly, S.H.M.H 5.EKO KOSASIH, S.H. 6.Akvianto Sukmaharto, S.H. 7.Rudi Susanta, S.H.M.H 8.FIRLIYAN SENO UTOMO, S.H. Terdakwa: GUPPIANSYAH, S.P. Bin (Alm) H. MUHAMMAD RUSLI
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Guppiansyah, S.P. Bin (alm) H. Muhammad Rusli tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Guppiansyah, S.P. Bin (alm) H. Muhammad Rusli dari Dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa Guppiansyah, S.P. Bin (alm) H. Muhammad Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Guppiansyah, S.P. Bin (alm) H. Muhammad Rusli dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut, maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 50 (lima puluh) hari ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan pada diri Terdakwa; Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Guppiansyah, S.P. Bin (alm) H. Muhammad Rusli membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dikurangkan dengan jumlah uang yang dititipkan oleh pihak Terdakwa sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) melalui rekening titipkan Kejari Kutai Timur (barang bukti 15.1) sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara in casu pada tanggal 05 Agustus 2026 via transfer ke rekening penerima rekening Bank Mandiri No. : 1480016343561 atas nama RPL 046 PDT Kejari Kutai Timur, sehingga jumlah uang pengganti yang dibebankan sebagai pidana tambahan kepada Terdakwa adalah nihil ; Menyatakan barang bukti berupa : 1.1. 1 (satu) Unit Handphone merek IPHONE SE warna hitam, nomor model MHGT3PA/A, Nomor Seri FFMDKDDYPLK2, IMEI 1 356793117512830 dan IMEI2 356793117589028; 1.2. 1 (satu) buah Sim Card Provider TELKOMSEL dengan nomor MSISDN +6281288887144 dan ICCID 0025000023701069; 2.1. 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO RENO 8 T (CPH2481) warna shimmer gold dengan Nomor IMEI 1 : 860443062720553, IMEI 2 : 860443062720546; 2.2. 1 (satu) buah Sim Card Provider TELKOMSEL dengan nomor MSISDN +6282151616006 dan ICCID 621006516261600601; 3.1. 1 (satu) Unit Handphone merek iphone 15 Pro Max warna Grey dengan Nomor IMEI 1 : 35 818135 2188607, IMEI 2 : 35 818135 200869 8; 3.2. 1 (satu) buah Sim Card Provider TELKOMSEL dengan nomor MSISDN +6281260545898 dan ICCID 6210 0938 8239 6162 00; 4.1. Surat Dinas Ketahanan Pangan Nomor : P-500.1/781/KETAPANG tanggal 29 Juli 2024; 4.2. Lampiran Daftar Usulan Standar Harga Satuan (SHS) Perubahan TA 2024 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur; 4.3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Nomor : P-500.1/781/KETAPANG oleh ERY MULYADI, S.P., M.M. selaku Kepala Dinas; 4.4. Berita Acara survei Harga Barang Nomor : B-500.I/ /KETAPANG tanggal 18 Maret 2024 oleh MUHAMMAD FADIL, S.P. selaku Petugas survei dan T.YOHANES HADI WIANTO selaku Pemilik Tempat Usaha dari PT SKILL Indotimur Agung dan Mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.5. Berita Acara Survei Standar Satuan harga (SSH) Nomor: / /DKP/VIII/2023 tanggal 16 Juli 2024 oleh SEMON SEVENDES,S.P. selaku Petugas survei dan T.YOHANES HADI WIANTO selaku Pemilik Tempat Usaha dari PT SKILL Indotimur Agung dan Mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.6. Screenshot item barang PT SKILL Indotimur Agung di E Katalog; 4.7. Berita Acara survei Harga Barang Nomor : B-500.I/ /KETAPANG tanggal 10 Juni 2024 oleh MUHAMMAD FADIL, S.P. selaku Petugas survei dan ANANG WAHYUDI selaku Pemilik Tempat Usaha dari CV JAYA RAYA TEKNIK dan mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P.. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.8. Berita Acara Survei Standar Satuan harga (SSH) Nomor : / /DKP/VIII/2024 tanggal 10 Juni 2024 oleh SEMON SEVENDES,S.P. selaku Petugas survei dan ANANG WAHYUDI selaku Pemilik Tempat Usaha dari CV JAYA RAYA TEKNIK dan mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.9. Berita Acara survei Harga Barang Nomor : B-500.I/ /KETAPANG tanggal 10 Juni 2024 dari pemilik Usaha T YOHANES HADI WIANTO Alamat Dsn Rejoso Kel Rejoso Kec.Rejoso Kab Nganjuk Prov. Jatim yang ditandatangani oleh MUHAMMAD FADIL, S.P. selaku Petugas survei dan EDI NUR WAHID CV MANDIRI dan mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P.. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.10. Berita Acara Survei Standar Satuan harga (SSH) Nomor : / /DKP/VIII/2024 tanggal 10 Juni 2024 oleh SEMON SEVENDES,S.P. selaku Petugas survei dan EDI NUR WAHID CV MANDIRI dan mengetahui DJOKO WAHYONO, S.P.. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 4.11. Surat Penawaran CV MANDIRI Nomor : X2024/VI/10 tanggal 10 Juni 2024.; 5.1. 1 (Satu) Unit Handphone merek OPPO F11 warna biru dengan IMEI 1 : 866988048835895, IMEI 2 : 866988048835887; 5.2. 1 (Satu) buah Sim Card Provider Indosat dengan nomor MSISDN +6285733623626. 6.1. 1 (Satu) Unit Handphone merek Iphone 7 warna hitam dengan Nomor IMEI : 356571087333019; 6.2. 1 (Satu) Unit Handphone merek Samsung Galaxy A50S warna hitam dengan Nomor IMEI 1 : 352042111182586, IMEI 2 : 352043111182584; 6.3. 1 (Satu) buah Sim Card Provider Telkomsel dengan nomor MSISDN +6281217726571 dan ICCID 621005172572657100; 6.4. 1 (Satu) buah Sim Card Provider Telkomsel dengan nomor MSISDN +6281331082369. 7.1. 1 (Satu) Unit Handphone merek Samsung Galaxy A50S warna putih dengan Nomor IMEI 1 : 350169770566387, IMEI 2 : 358917690566388; 7.2. 1 (Satu) buah Sim Card Provider Telkomsel dengan nomor MSISDN +6282139749217 dan ICCID 0025000016805375; 8.1. Surat PT. SKILL Indotimur Agung No:312002-E/BH-SKITA/VIII.2024, Tgl 16 Juli 2024 perihal Penawaran Harga; 8.2. SUMMARY & Spek Teknis; 8.3. Summary Report E Katalog PT. SKILL Indotimur Agung; 8.4. Surat Pesanan Nomor SP: 027 / 113 / SP / E-Katalog / Ketapang / X / 2024, tanggal 25 Oktober 2024; 8.5. Purchase Order Nomor: 01-A/FC-PO/SKITA/IX/2024, tanggal 1 September 2024; 8.6. Screenshot Etalase produk PT.SKILL Indotimur Agung di E-Katalog; 8.7. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor pendaftaran 727624, tanggal 08-November-2024; 8.8. Surat PT.SKILL Indotimur Agung No SJ: 35001/LA-SKITA/XI/2024, tanggal 25 November 2024; 8.9. Surat Perintah Kerja Nomor : MC/SPK31/SBY-Sangatta/XI/2024, tanggal 13 November 2024 dan lampirannya; 8.10. Purchase Order (PO) Nomor SKITA -A / 380821/10.24, tanggal 28 Oktober 2024; 8.11. Purchase Order (PO) Nomor SKITA -A / 380811/10.24, tanggal 28 Oktober 2024; 8.12. Purchase Order (PO) Nomor SKITA -A / 380831/10.24, tanggal 30 Oktober 2024; 8.13. Surat Pernyataan Garansi dan Purna Jual, tanggal 25 Oktober 2024; 8.14. Rekening Koran Bank BCA Nomor Rekening 130063175 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2024 s.d Desember 2024; 8.15. Rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening 113701000322303 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2024 s.d Desember 2024; 8.16. Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening 0011117333 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2024 s.d Desember 2024; 8.17. Compeny Profile PT. SKILL Indotimur Agung Update 2023; 8.18. Fotocopy Akta Notaris PT. SKILL Indotimur Agung Nomor : 28, tanggal 8 September 1995; 8.19. Fotocopy Akta Penegasan PT. SKILL Indotimur Agung Nomor : 2, tanggal 04 Mei 2009; 8.20. Fotocopy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler sebagai pengganti Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Nomor : 5, tanggal 04 Mei 2021; 8.21. Fotocopy Surat Pernyataan Putusan Rapat PT. SKILL Indotimur Agung Nomor : 17, tanggal 07 Juli 2023; 8.22. Satu bundle Kwitansi pembayaran PT. SKILL Indotimur Agung kepada SUPRAPTO beserta Fotocopy bukti Transfer; 8.23. Satu bundle Kwitansi pembayaran PT. SKILL Indotimur Agung kepada ANANG WAHYUDI beserta Fotocopy bukti Transfer; 8.24. Satu bundle Kwitansi pembayaran PT. SKILL Indotimur Agung kepada TASLIM ARIFIN; 8.25. Satu bundle Kwitansi pembayaran truk untuk transportasi Jember-Surabaya-Sangatta dan Nganjuk-Surabaya-Sangatta; 8.26. Print out Certificate Of Origin dari Anhui VSEE Optoelectronic Co.Ltd, tanggal 04 November 2024; 8.27. Print out Authorization Certification dari Anhui VSEE Optoelectronic Co.Ltd; 8.28. Fotocopy Surat Dinas Ketahanan Pangan Nomor : B-100.3.14/424/Ketapang-KKP, tanggal 10 Maret 2025, hal permohonan instalasi mesin RPU; 8.29. Fotocopy Surat PT. SKILL Indotimur Agung Nomor : 35001E/LA-SKITA/III.25, tanggal 12 Maret 2025, perihal Permohonan instalasi mesin RPU; 8.30. Print out Original Non Negotiable Booking No : SH4AR7167300, tanggal 25 Oktober; 8.31. Print out List Of Prospect / Lead Agriculture Division 2024 – Semester II UPD Juli 2024; 8.32. Print out Laporan Penjualan Fiskal PT. SKILL Indotimur Agung Agriculture Division tahun 2018 s.d 2023; 8.33. Print out Laporan Rugi Laba PT. SKILL Indotimur Agung tahun 2024, tanggal 15 April 2025; 8.34. 1 (satu) buah Handphone dengan merek Iphone 16 Pro warna hitam dengan IMEI 1 : 357508863074127 dan IMEI 2 : 357508863066511. 9.1. 1 (Satu) Unit Handphone merek Iphone 15 warna hitam dengan Nomor IMEI 1 : 351433058208537 dan Nomor IMEI 2 : 351433058156793; 9.2. 1 (Satu) buah Sim Card Provider Telkomsel dengan nomor MSISDN +6281330054518 dan ICCID 62109303205451800. 10.1. Keputusan Bupati Kutim Nomor : 955/K.16/2024, tanggal 25 Januari 2024 tentang Perubahan lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 955/K.720/2023 tentang Penetapan Pengguna Anggaran /Pengguna Barang dan Bendahara pengeluaran di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kab Kutai Timur Tahun Anggaran 2024; 10.2. Keputusan Kadis Ketahanan Pangan Kab. Kutim Selaku PA Nomor : 100.3.3/214/KETAPANG.SEKT tentang Penetapan PPK PBJ di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kab.Kutim, tgl 26 Agustus 2024; 10.3. Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 100.3.3/237/KETAPANG Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nomor:100.3.3/33/KETAPANG tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan TA.2024, tanggal 21 Oktober 2024; 10.4. Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nomor: 100.3.3/33/ KETAPANG tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan TA.2024, tanggal 4 Maret 2024; 10.5. Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor DPPA : DPPA/A.3/2.09.0.00.0.00.01.0000/001/2024, tanggal 16 Oktober 2024, Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk kedaulatan dan Kemandirian Pangan; 10.6. Fotocopy Surat Bupati Kutai Timur Nomor : B-000.7.5/1150/BUP, tanggal 31 Mei 2024, Hal Penyampaian Penyusunan Rancangan Perubahan RPKD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024; 10.7. Fotocopy Rencana Kerja Perubahan Dinas Ketahanan Pangan tahun 2024 (tanpa tanggal dan tanda tangan); 10.8. Fotocopy Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nomor : B-000.2.3.2/1038/BPKAD.BMD, tanggal 15 Juli 2024 perihal permintaan usulan data standar harga satuan (SHS) TA.2024; 10.9. Surat Dinas Ketahanan Pangan Nomor : P-500.1/781/Ketapang, tanggal 29 Juli 2024, Hal Usulan Standar Harga Satuan (SHS) Perubahan TA. 2024 kepada Kepala BPKAD cq. Bidang Aset Daerah, terlampir : a) Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor : P-500.1/781/KETAPANG; b) Lampiran daftar usulan Standar Harga Satuan (SHS) Perubahan Dinas Ketahanan Pangan Kab.Kutai Timur TA. 2024; c) Fotocopy Berita Acara survei Harga Barang Nomor: B-500.I/ /KETAPANG, tanggal 18 Maret 2024, petugas survei MUHAMMAD FADIL, SP, pemilik tempat usaha T. YOHANES HADI WIANTO, nama perusahaan PT. SKILL Indotimur Agung dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO, SP. ; d) Fotocopy Berita Acara survei Standar Satuan Harga (SSH) Nomor : / /DKP/VIII/ 2023, Tanggal 16 Juli 2024, petugas survei SEMON SEVENDES, SP, pemilik tempat usaha T. YOHANES HADI WIANTO, nama perusahaan PT. SKILL Indotimur Agung dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO, SP; e) Fotocopy Berita Acara survei Harga Barang Nomor : B-500.I/ /Ketapang, tanggal 10 Juni 2024, petugas survei MUHAMMAD FADIL, SP, pemilik tempat usaha ANANG WAHYUDI, nama perusahaan CV. JAYA RAYA TEKNIK dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO, SP; f) Fotocopy Berita Acara survei Standar Satuan Harga (SSH) Nomor : / /DKP/VIII/ 2024, Tanggal 10 Juni 2024, petugas survei MUHAMMAD FADIL, SP, pemilik tempat usaha ANANG WAHYUDI, nama perusahaan CV. JAYA RAYA TEKNIK dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO, SP; g) Fotocopy Berita Acara survei Harga Barang Nomor: B-500.I/ /KETAPANG, tanggal 18 Maret 2024, petugas survei MUHAMMAD FADIL, SP, pemilik tempat usaha T. YOHANES HADI WIANTO, nama perusahaan CV. MANDIRI dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO, SP; h) Fotocopy Berita Acara survei Standar Satuan Harga (SSH) Nomor : / /DKP/VIII/2024, Tanggal 10 Juni 2024, petugas survei SEMON SEVENDES, SP, pemilik tempat usaha EDY NUR WAHID, nama perusahaan CV. MANDIRI dan Mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DJOKO WAHYONO; i) Surat CV. MANDIRI Nomor : X2024/VI/10, tanggal 10 Juni 2024, perihal penawaran kepada Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Timur. 10.10. Fotocopy Surat PT. SKILL Indotimur Agung No:312002-E/BH-SKITA/VIII.2024, tanggal 16 Juli 2024 perihal Penawaran Harga kepada Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Timur; 10.11. Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP), tanggal 23 Oktober 2024, nama paket belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat-Pengadaan Mesin Rice Processing Unit, terlampir: a) Lampiran Referensi Harga/Penyedia PT. SKILL Indotimur Agung; b) Hasil survei Harga AWANI CIPTA SARANA; c) Hasil survei Harga CV. KAISAR UTAMA; d) Hasil survei Harga KARYA MAKMUR NUSANTARA BERSAMA; e) Hasil survei Harga PT. WASKITA MEDIA UTAMA; f) Lampiran Link dan Screenshot barang PT. SKILL Indotimur Agung; g) Lampiran Link dan Screenshot barang PT. AWANI CIPTA SARANA; h) Lampiran Link dan Screenshot barang CV. KAISAR UTAMA; i) Lampiran Link dan Screenshot barang KARYA MAKMUR NUSANTARA BERSAMA; 10.12. Print out Informasi E Katalog Etalase Produk : Alat dan/atau Mesin Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur tanggal buat 24 Oktober 2024 dengan harga total Rp 24.864.370.000,00; 10.13. Surat Pesanan Nomor : 027 / 113 / SP / E-Katalog / Ketapang / X / 2024, tanggal 25 Oktober 2024, Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota oleh PT. SKILL Indotimur Agung dengan biaya Rp 24.864.370.000,00; 10.14. Pembayaran Uang Muka 30 % untuk paket pekerjaan pengadaan Mesin Rice Precossing Unit (RPU) pada Sub Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan Surat Pesanan Nomor : 027 / 113 / SP / E-Katalog / Ketapang / X / 2024, tanggal 25 Oktober 2024, terlampir; 10.15. Berita Acara Pembayaran 100 % Nomor : 027/117/BAP/E-Katalok/ Ketapang/XII/2024, tanggal 4 Desember 2024, terlampir : a) Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAHP) Nomor : 027/115/BAHP/E-Katalog/Ketapang/XII/2024, tanggal 3 Desember 2024; b) Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) Nomor : 027/114/BAPP/E-Katalog/Ketapang/XII/2024, tanggal 3 Desember 2024; c) Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor : 027/116/BAST/E-Katalog/Ketapang/XII/2024, tanggal 3 Desember 2024; d) Kwitansi Pembayaran sejumlah sebesar Rp 17.405.059.000,00 untuk pembayaran belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat-Pengadaan Mesin Rice Processing Unit pada Sub Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan lainnya sesuai Surat Pesanan Nomor : 027 / 113 / SP / E-Katalog / Ketapang / X / 2024, tanggal 25 Oktober 2024 pada Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Timur TA. 2024 atas nama PT. SKILL Indotimur Agung; e) Surat Permohonan Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung Nomor : 3051/LA-SKITA/XII/2024, tanggal 3 Desember 2024; f) Surat Pernyataan dari PT. SKILL Indotimur Agung, tanggal 3 Desember 2024; g) Berita Acara Pembayaran Nomor : 027/117/BAP/E-Katalog/ Ketapang/XII/2024, tanggal 4 Desember 2024. 10.16. Surat Pesanan Nomor : 027/98/SP/E-Katalog/Ketapang/X/2024, tanggal 24 Oktober 2024, pekerjaan Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat – Pengadaan Mesin Perontok Padi oleh PT. SKILL Indotimur Agung dengan Biaya Rp 4.148.347.500,00; 10.17. Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 526 / K.653 / 2024, tanggal 26 November 2024 Tentang Penetapan Penerima Hibah berupa barang yang diserahkan kepada masyarakat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran perubahan 2024; 10.18. Proposal Permohonan Bantuan Penggilingan Padi Kelompok Tani Umbut Aren Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan Kab. Kutai Timur tahun 2024 beserta lampirannya; 10.19. Surat Sekretariat Daerah Kab. Kutai Timur Nomor: B-500.1.1/1632/Ketapang, tanggal 9 Desember 2024 Hal Undangan Focus Group Disscussion (FGD) Hilirisasi dan Pengembangan Industri Beras Terintegrasi; 10.20. Berita Acara Rapat hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 di Gedung serbaguna Kecamatan Sangat Selatan acara FGD Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kutai Timur melalui Modernisasi dan Hilirisasi Sektor Pertanian; 10.21. Surat Dinas Ketahanan Pangan Nomor : B.500.1.2.1/1707/ Ketapang.KKP, Hal Permohonan Pemasangan Listrik, tanggal 17 Desember 2024; 10.22. Surat Perintah Tugas Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutim Nomor : B-800.1.11.1/105/Ketapang, tanggal 26 Februari 2024, Dalam rangka koordinasi Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota di Kab. Demak; 10.23. Surat Tugas Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutim Nomor : B-500.1.2.1/023/Ketapang.KKP, tanggal 11 Oktober 2024, Dalam Rangka Koordinasi dan Evaluasi Hasil Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas - FSVA) 2024 di Surabaya; 10.24. Surat Pernyataan Garansi & Purna Jual PT. SKILL, tanggal 25 Oktober 2025; 10.25. Surat Perjanjian (SP) Nomor : 000.3.3/1301/SP.02-10618364/ KETAPANG/KKP, tanggal 04 Desember 2024, pekerjaan Gedung Rice Processing Unit (RPU) nilai kontrak 3.894.692.000,00 beserta lampirannya; 10.26. Surat Kontrak Addendum 1 Nomor :000.3.3/1363/ADD.P. Kesempatan 01/ Ketapang.KKP, tanggal 24 Desember 2024 beserta lampirannya; 10.27. Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kertas Kerja Persiapan Pemilihan tahun 2024, tanggal 11 November 2024, untuk Paket Pengadaan Pembangunan Gedung Rice Processing Unit (RPU); 10.28. Laporan tentang Kegiatan Pembangunan Rice Processing Unit (RPU) Kecamatan Selatan, tanggal 17 Juni 2025; 10.29. Surat Sekretariat Daerah Kab. Kutim Nomor : T-900.1.1.1/2924/Sekda, tanggal 13 Agustus 2024 perihal Penginputan RKA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024; 10.30. Fotocopy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Timur, Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk kedaulatan dan Kemandirian Pangan, tanggal 03 September 2024. 11.1. Surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-100.3.14/424/KETAPANG-KKP, tanggal 18 Maret 2025, Hal Permohonan instalasi mesin RPU; 11.2. Fotocopy Surat Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atas nama GUPPIANSYAH, S.P. Nomor : 550 033 063, tanggal 29 Oktober 2008, perihal Lulus Ujian Nasional Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 11.3. 1 (Satu) Bundel Photocopy Surat Perintah Kerja (Swakelola) Nomor : 027/174/ PP/KETAPANG/IX/2024, tanggal 12 September 2024 (sampul depan), Pekerjaan Penyusunan Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur dengan biaya Rp 100.000.000,00 yang dikerjakan PT. Matari Agro Indonesia; 11.4. Laporan Bulanan Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur 2024 oleh PT. Matari Agro Indonesia; 11.5. Draft Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur 2024 oleh PT. Matari Agro Indonesia; 11.6. Laporan Pendahuluan Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur 2024 oleh PT. Matari Agro Indonesia; 11.7. Laporan Antara Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur 2024 oleh PT. Matari Agro Indonesia; 11.8. Feasibility Study Pembangunan Industri Beras Terintegrasi 2024 oleh PT. Matari Agro Indonesia; 11.9. Laporan Akhir Pendampingan Pengelolaan Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur 2024; 11.10. Satu Bundel Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor : 600.2.10.2/BA.PHO.02-10618364/KETAPANG.KKP, tanggal 12 Februari 2025, kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota, Pekerjaan Gudang Rice Processing Unit (RPU) dengan Nilai Kontrak Rp3.737.842.000,00 Tahun Anggaran 2024; 11.11. 1 (Satu) Buku Surat Keluar Dinas Ketahanan Pangan tahun 2023/2024; 11.12. 1 (Satu) Buku Surat Keluar Dinas Ketahanan Pangan tahun 2024; 11.13. 1 (Satu) Unit Komputer merek ASUSTek COMPUTER INC. model Vivo AIO 22 V222FA_V22FA warna hitam dengan dengan UUID Sistem : 03BD45DD-1A72-9A4B-8916-0C9C03355144 dan Serial Number BIOS: N8PTCJ00D501324; 11.14. 1 (Satu) Unit Komputer merek ASUSTek COMPUTER INC. model Vivo AIO 22 V222UA warna putih dengan UUID Sistem : 238994E5-90D3-444F-AC51-09180E048C15 dan Serial Number BIOS : L3PTCJ00D76013B; 11.15. Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor : 64.08/04.0/000053/LS/ 2.09.0.00.0.00.01.0000/PR/11/2024, tanggal 11 November 2024 senilai Rp7.459.311.000,00; 11.16. Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor :64.08/04.0/000105/LS/ 2.09.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, tanggal 10 Desember 2024 senilai Rp17.405. 059.000,00; 11.17. 1 (Satu) Bundel Kwitansi / Bukti Pembayaran Rp 6.994.874,00 tanggal 04 Juni 2024 untuk pembayaran Belanja Perjalanan Dinas ke Kab. Demak sesuai SPT Nomor : BB-800.1.11.1/105/KETAPANG, tanggal 26 Februari 2024 ; 11.18. 1 (Satu) Bundel Kwitansi / Bukti Pembayaran Rp 6.971.548,00 tanggal 01 April 2024 untuk pembayaran Belanja Perjalanan Dinas ke Semarang (Demak) sesuai SPT Nomor : BB- 800.1.11.1/104/KETAPANG, tanggal 26 Februari 2024; 11.19. 1 (Satu) Bundel Kwitansi / Bukti Pembayaran Rp 6.200.589,00 tanggal 04 Juni 2024 untuk pembayaran Belanja Perjalanan Dinas ke Surabaya sesuai SPT Nomor : BB-800.1.11.1/237/KETAPANG, tanggal 26 April 2024; 11.20. Print Out Tabel Link Hasil survei PT. SKILL Indotimur Agung, Tabel Link Hasil survei PT. Awani Cipta Sarana, Tabel Link Hasil survei CV. Kaisar Utama, Tabel Link Hasil survei Karya Makmur Nusantara Bersama, Tabel Link Hasil survei PT. Waskita Media Utama dan Screenshot File Link EKatalog Hasil Survei Properties Content created tanggal 23 Oktober 2024 Pukul 15.59; 11.21. Surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-500.1.2.1/531/KETAPANG.KKP, tanggal 10 Maret 2025, Hal Rapat Koordinasi Pembangunan RPU (Rice Processing Unit); 11.22. Surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-500.1.2.1/536/KETAPANG.KKP, tanggal 11 Maret 2025, Hal Permohonan Pemasangan Listrik RPU Sangatta Selatan; 11.23. Surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Nomor : B.500.1.2.1/674/KETAPANG.KKP, tanggal 14 April 2025, perihal Tindak Lanjut Permohonan Pemasangan Listrik RPU; 11.24. Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-500.1.2.1/682/KETAPANG.KKP, tanggal 15 April 2025, Hal Permohonan Dukungan Pemasangan Jaringan Listrik RPU di Sangatta Selatan; 11.25. Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-500.1.2.1/683/KETAPANG.KKP, tanggal 28 April 2025, Hal Permohonan Dukungan Pemasangan Jaringan Listrik RPU di Sangatta Selatan; 11.26. Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor : B.500.1.2.1/3818/SEKDA, tanggal 29 April 2025, Hal Undangan Rapat Koordinasi Akselerasi Pembangunan Jaringan Listrik RPU di Sangatta Selatan; 11.27. 1 (Satu) Bundel Minutes Of Meeting Coordination Meeting, tanggal 05 Mei 2025, tempat Penajam Room Blue Sky Hotel Balikpapan; 11.28. 1 (Satu) Bundel Minutes Of Meeting Coordination Meeting, tanggal 09 Mei 2025, tempat Daring melalui Zoom Meeting; 11.29. Print out Rekap Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur; 11.30. Print out Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024 Nomor : DPPA/A3/2.09.0.00. 0.00.01.0000/ 001/2024, tanggal 16 Oktober 2024; 11.31. Photocopy Surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Nomor : B-500.1/1750/KETAPANG.KKP, tanggal 27 Desember 2024, Hal Permohonan Pinjam Pakai Ruang/Gudang; 12.1. Dokumen Kesepakatan Internal PT SKILL Indotimur Agung Nomor : 2008/YH-SK/INT/II/20, tanggal 20 Februari 2020, perihal Penetapan Target Keuntungan Divisi dan Pengelolaan Selisih Profit Proyek; 12.2. Surat Kesepakatan Nomor : 7001-H/FC-BH/X.25, tanggal 10 Oktober 2024 antara BERNANDUS HANDOKO dengan SUPRAPTO; 12.3. 1 bundel rekapan penarikan tunai Agriculture total Rp 3.394.040.000,00 yang ditandatangani oleh BERNADUS HANDOKO dan di stempel (beserta lampirannya); 12.4. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. ANANG WAHYUDI, tanggal 01 Agustus 2025 sejumlah Rp 95.000.000,00; 12.5. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. ANANG WAHYUDI, tanggal 01 Agustus 2025 sejumlah Rp 10.000.000,00; 12.6. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. ANANG WAHYUDI, tanggal 01 Agustus 2025 sejumlah Rp 85.155.000,00; 12.7. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. TASLIM, tanggal 04 Agustus 2025 sejumlah Rp 26.500.000,00; 12.8. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. TASLIM, tanggal 04 Agustus 2025 sejumlah Rp 20.000.000,00; 12.9. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. SUPRAPTO, tanggal 08 Agustus 2025 sejumlah Rp 76.725.000,00; 12.10. Kwitansi Kasbon a.n SUPRAPTO, tanggal 11 Maret 2025 sejumlah Rp 1.800.000,00; 12.11. Kwitansi Kasbon a.n SUPRAPTO, tanggal 12 Maret 2025 sejumlah Rp 1.200.000,00; 12.12. Kwitansi Pembayaran dari PT. SKILL Indotimur Agung kepada Sdr. SUPRAPTO, tanggal 09 September 2025 sejumlah Rp 44.400.000,00; 12.13. Kwitansi Kasbon a.n SUPRAPTO, tanggal 03 Februari 2025 sejumlah Rp 3.900.000,00; 12.14. Surat PL Callutation Rice Processing Unit, tanggal 04 Agustus 2025; 12.15. Print out Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening 0011117333 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2025 s.d September 2025; 12.16. Rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening 113701000322303 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2025 s.d September 2025; 12.17. Rekening Koran Bank BCA Nomor Rekening 1300063175 a.n PT.SKILL Indotimur Agung periode Januari 2025 s.d September 2025; 12.18. Sales Contract No.VSN2024090108ID tanggal 27 Agustus 2024; 12.19. Print out kiriman uang valas dari rekening 1300063175 / PT Skill Indotimur Agung kepada ANHUI VSEE Optoelectronic Technology Co.Ltd. Nomor Rekening 1022014021000006198 sejumlah USD 30.000,00 dengan jumlah total Rp 488.315.000,00; 13.1. Uang Tunai sebesar Rp3.310.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah); 14.1. Uang Tunai sebesar Rp3.690.000.000,00 (tiga miliar enam ratus sembilan puluh juta rupiah); 16.1. Uang Tunai sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa DJOKO WAHYONO, S.P. BIN SOEWARNO H. S.; sedangkan terhadap barang bukti berupa : 15.1. Uang Tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah); Dirampas untuk Negara.; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);