149/Pid.Sus/2026/PN Tlg
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 149/Pid.Sus/2026/PN Tlg
Penuntut Umum: 1.ANIK PARTINI,S.H 2.ahmad ardhiansyah, S.H.,M.H Terdakwa: TATOK UTOMO Alias BAGONG Bin SUNGKONO
1. Menyatakan Terdakwa TATOK UTOMO Alias BAGONG Bin SUNGKONOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya 5 (lima) gram” sebagaimana dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaTATOK UTOMO Alias BAGONG Bin SUNGKONO dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 37 (tiga puluh tujuh) pocket sabu, sisa bersih sabu ± 12,787 gram, yang terbagi dalam beberapa poket sebagai berikut : • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 7.09 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 5,98 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,46 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,32 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,46 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,32 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,46 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,32 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,46 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,32 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,47 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,33 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,48 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,34 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,30 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,16 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,33 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,19 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,33 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,19 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,33 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,19 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,31 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,17 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,32 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,18 gram ; • 1 (satu) poket berisi sabu dengan berat bruto ± 0,48 gram dan sisa setelah pemeriksaan Lab. dengan berat netto ± 0,34 gram - 1 (satu) plastik klip bungkus sabu ; - 37 (tiga puluh tujuh) bekas bungkus sabu dari permen relaxa ; - 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam ; - 1 (satu) buah bekas bungkus semir rambut merk sasha ; - 1 (satu) buah timbangan digital ; - 1 (satu) buah scrop dari sedotan berwarna hitam ; - 4 (empat) buah pack plastik klip ; - 2 (dua) buah bekas bungkus permen merk kopiko ; - 1 (satu) buah bekas bungkus permen dari relaxa ; - 1 (satu) buah bekas bungkus kopi dari kapal api ; - 1 (satu) buah tas kecil ; - 1 (satu) buah kresek berwarna putih ; - 1 (satu) buah tas besar dari kain berwarna biru ; - 1 (satu) buah dompet ; - 1 (satu) buah Simcard dengan nomor 085979759288 yang berada didalam HP Galaxy A21s berwarna biru - 1 (satu) buah dengan Simcard dengan yang berada didalam Hp Samsung A07 berwarna hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) buah Hp Samsung A07 berwarna hitam dengan IMEI I 353481520601845 ; - 1 (satu) buah HP Galaxy A21s berwarna biru dengan IMEI I 355530552093038 ; - Uang sejumlah Rp.2.100.000,00 (dua juta seratus ribu Rupiah) ; Dirampas untuk Negara ; - 1 (satu) unit motor Vario 150 cc berwarna hitam dengan Nopol AG 2614 RDD Noka MH1KF4119KK744302 Nosin KF41E 1746483 beserta Stnk dan kunci, Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa ; 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah) ;