MENGADILI: 1. Menyatakan Rafif Nabhan Musyaffa Bin Sugiyono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan “ sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rafif Nabhan Musyaffa Bin Sugiyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti; - 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Honda Supra X, Nopol AD-2187-F, warna hitam, tahun 2003 Noka : MH1KEVA193K160582, Nosin : KEVAE1460017 a.n ARIF BUDIYANTO SH, alamat Badranasri Rt.03/11, Cangakan, Karanganyar; - 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Honda Supra X, Nopol AD-2187-F, warna hitam, tahun 2003 Noka : MH1KEVA193K160582, Nosin : KEVAE1460017 a.n ARIF BUDIYANTO SH, alamat Badranasri Rt.03/11, Cangakan, Karanganyar. - 1 (satu) buah anak kunci Sepeda Motor Honda Supra X, Nopol AD-2187-F, warna hitam, tahun 2003. - 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X, Nopol AD-2187-F, warna hitam, tahun 2003 Noka : MH1KEVA193K160582, Nosin : KEVAE1460017 a.n ARIF BUDIYANTO SH, alamat Badranasri Rt.03/11, Cangakan, Karanganyar - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Grand Astrea, Nopol : AD-4432-TL, warna : hitam, tahun : 1996, Noka : MH1MFG00TTK020311, Nosin : MFGE1020332, atas nama : HARNO MULYONO, alamat : Tegalmiri, Rt. 03/02, Banyuripan, Bayat, Klaten. - 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor Honda Grand Astrea, Nopol : AD-4432-TL, warna : hitam, tahun : 1996. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara lain yaitu perkara Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2026/PN Sgn; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);