21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg
Penuntut Umum: 1.JODI VALDANO, S.H. 2. ILHAM FERMANSYAH, S.H. Terdakwa: ANTIKA
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ANTIKA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidiair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap pidana denda tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa sebatas untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar, dan apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tersebut tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 60 (enam puluh) hari; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa membayar uang pengganti kepada negara yaitu sejumlah Rp552.586.147,00 (lima ratus lima puluh dua juta lima ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh tujuh rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan; Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 03 Januari 2021 atas nama LEGIMIN, A.Md. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 01 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 04 Januari 2021. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 34 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 12 Juli 2021. 1 (satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan, Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 02 Januari 2022 atas nama INDRA. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 02 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Plt Sekretaris Desa, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 03 Januari 2022. 1 (satu) Bundel Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor 26 Tahun 2022 Pemberhentian Kaur Keuangan, Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 04 Februari 2022 atas nama INDRA. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 30 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 08 April 2022. 1 (satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 31 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 08 April 2022. 1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Kepala Desa Serat Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pembentukan TIM Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Serat Tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 36 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 09 Agustus 2022. 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor : 35 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Plt Sekretaris Desa, Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 16 Agustus 2022. 1 (satu) Rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Serat Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 14 Oktober 2022 atas nama LEGIMIN, A.Md. 1 (satu) Bundel Asli Rekening Koran BRK Syariah Nomor 1702000343 Nama Nasabah Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Periode tanggal 01 Januari 2020 sampai 31 Desember 2022. 1 (satu) Bundel asli Dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Serat Nomor 14 Tahun 2021 Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Serat Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes Perubahan) Tahun Anggaran 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau tanggal 26 November 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap I (satu) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap II (dua) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap III (tiga) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahun Anggaran 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, BPD dan RT/RW). 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahun Anggaran 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik). 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I (satu) DD Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II (dua) DD Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap III (tiga) Bulan Maret Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap V (lima) Bulan Agustus Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 12 (dua belas) Bulan Desember 2021.Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa Alokasi Dana Desa (ADD) ADD Tahap 1 (satu) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa Alokasi Dana Desa (ADD) ADD Tahap II (dua) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa Alokasi Dana Desa (ADD) ADD Tahap IV (empat) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Desa, Dana Desa DDS yang Bersumber dari Dana Silpa Tahun Anggaran 2020 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Desember 2020. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap 1 (satu) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap 2 (dua) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahap 3 (tiga) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 1, 2 dan 3 (satu, dua dan tiga) Bulan Januari, Februari dan Maret 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 (empat, lima, dan enam) Bulan April, Mei dan Juni 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 7, 8 dan 9 (tujuh, delapan dan sembilan) Bulan Juli, Agustus dan September 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 10 (sepuluh) Bulan Oktober 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 11 (sebelas) Bulan November 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 12 (dua belas) Bulan Desember 2022 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tahap 1 (satu) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tahap 2 (dua) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tahap 3 (tiga) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tahap 4 (empat) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tahap 5 (lima) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa ADD Tunda Salur Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Perencanaan Anggaran DPA Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAITU LEGIMIN, AM.d 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Peraturan Desa Serat Nomor 09 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau tanggal 31 Desember 2020. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bersumber Dari Dana Pemerintah Ddesa Serat Tahun Anggaran 2022. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Desa DDS Tahun Anggaran 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kegiatan Rembuk Stunting). 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap IV (empat) Bulan Juli Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 6,7,8 (enam, tujuh, delapan) Bulan Juni, Juli, Agustus 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 9 (sembilan) Bulan September 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 10 (sepuluh) Bukan Oktober 2021.Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) BLT DD Tahap 11 (sebelas) Bulan November 2021 Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. 1 (satu) Bundel Photo Copy Legalisir Laporan Pertanggungjawaban Desa Alokasi Dana Desa (ADD) ADD Tahap III (tiga) Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. Terlampir dalam Berkas Perkara 1 (satu) Bundel asli Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 689 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas tanggal 06 Desember 2018. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAITU M. DWI JAYA PUTERA, S.H., M.H 1 (satu) lembar legalisir Bukti Penerimaan Negara Penerimaan Pajak BNI NTPN 65D4R1VBRQIA694E senilai Rp9.710.910 (sembilan juta tujuh ratus sepuluh ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Penerimaan Pajak Serat BRK senilai Rp95.455 (sembilan puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Bukti Penerimaan Negara Penerimaan Pajak BNI senilai Rp5.063.403 (lima juta enam puluh tiga ribu empat ratus tiga rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Penerimaan Pajak Serat BRK senilai Rp494.860 (empat ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Penerimaan Pajak Serat BRK senilai Rp1.214.480 (satu juta dua ratus empat belas ribu empat ratus delapan puluh rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Bukti Penerimaan Negara Penerimaan Pajak BNI NTPN 858C330000R35NPO senilai Rp1.661.392 (satu juta enam ratus enam puluh satu ribu tiga ratus Sembilan puluh dua rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Bukti Penerimaan Negara Penerimaan Pajak BNI NTPN B13801V8ROIBNBF2 senilai Rp2.458.550 (dua juta empat ratus lima puluh delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah) tanggal 13 April 2022. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp3.630.000 (tiga juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp1.000.000 (satu juta rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp1.455.000 (satu juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp13.800.000 (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp3.044.546 (tiga juta empat puluh empat ribu lima ratus empat puluh enam rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp757.120 (tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus dua puluh rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp7.100.000 (tujuh juta seratus ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp6.533.750 (enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp6.977.000 (enam juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) tanggal 31 Juli 2023. 1 (satu) lembar legalisir Formulir Penyetoran BRK Syariah senilai Rp4.271.000 (empat juta dua ratus tujuh puluh satu rupiah) tanggal 06 Maret 2023. 1 (satu) lembar legalisir Bukti Screenshot Transaksi melalui BRI senilai Rp502.500 (lima ratus dua ribu lima ratus rupiah) tanggal 18 April 2024. 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir Laporan Hasil Verifikasi Atas Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran DD (Dana Desa) Pada Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Tahun Anggaran 2023 Nomor: R/700.1.2.1/144/ITDA/LHV/12/2023 tanggal 11 Desember 2023. 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu Pada Desa Serat Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas TA. 2020 dan 2021 Nomor: 140/Itkab.LHA.700/10.2022 tanggal 24 Oktober 2022. Terlampir dalam berkas Perkara. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).