20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna
Penuntut Umum: Muhammad Davva Maerdi, S.H. Terdakwa: Kadri Amin Bin Mandarudin
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Kadri Amin Bin Mandarudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda Kategori III sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana penjara selama 50 (lima puluh) hari; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp232.940.776,00 (dua ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: Fotokopi Petikan Putusan Bupati Simeulue Nomor 821.2/006/2022 tanggal 3 Juni 2022 Perihal Penghangkatan Misharudin, S.E. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue; Fotokopi Keputusan Bupati Simeulue Nomor 900/430/2022 tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Bupati Simeulue Nomor 900/07/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2022; Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominsa Kabupaten Simelulue dan PT. Media Harian Daerah, Nomor 555/04/DISKOMINSA/2022; Nomor 156/HD/VII/2022; Fotokopi Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominsa Kabupaten Simelulue dan PT. Media Harian Daerah, Nomor 555/04/DISKOMINSA/2022; Nomor 156/HD/VII/2022; Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominsa Kabupaten Simelulue dan PT. Media Situasi Indonesia, Nomor 555/05/DISKOMINSA/2022; Nomor 001/MSI/IX/2022 Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominsa Kabupaten Simelulue dan PT. Gumpalan Media Perkasa, Nomor 555/16/DISKOMINSA/2022; Nomor 017/Adv/GMP/XI/2022; Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominsa Kabupaten Simelulue dan PT. Gumpalan Media Perkasa, Nomor 555/16/DISKOMINSA/2022; Nomor 16/GMP/XI/2022; Fotokopi DPPA Rincian Belanja Tahun Anggaran 2022 pada Diskominsa Kabupaten Simeulue, halaman 9 dari 38; DPPA Rekapitulasi SKPD Tahun Anggaran 2022 pada Diskominsa Kabupaten Simeulue, Nomor DPA DPA/B.1/2.16.2.20.2.21.03.0000/001/-2022; Fotokopi Tagihan (Invoice) Biaya Iklan Greeing Media Cetak Pokir IV PT. Media Situasi Indonesia, dengan Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Tagihan (Invoice) Biaya Iklan Greeting Media Cetak Pokir II PT. Media Harian Daerah, dengan Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Tagihan (Invoice) Biaya Iklan Greeting Media Cetak Pokir I PT. Media Harian Daerah, dengan Nilai Rp101.000.000,00 (seratus satu juta rupiah); Fotokopi Tagihan (Invoice) Biaya Iklan Greeting Media Cetak Pokir III PT. Gumpalan Media Perkasa, dengan Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Tagihan (Invoice) Biaya Iklan Greeting Media Cetak Pokir I PT. Gumpalan Media Perkasa, dengan Nilai Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung Untuk Keperluan Pembayaran Lunas Belanja Iklan Media/Berita Advertorial/Paerlementaria/Pariwara Online Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Pada Media www.hariandaerah.com Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2022, Nomor SPM 2.16.2.20.2.21.03.01/147/-SPM/LS-PBJ/2022, dengan Nilai Rp101.000.000,00 (seratus satu juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung Untuk Keperluan Pembayaran Lunas Belanja Iklan Media/Berita Advertorial/Paerlementaria/Pariwara Online Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Pada Media www.hariandaerah.com Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2022, Nomor SPM 2.16.2.20.2.21.03.01/148/-SPM/LS-PBJ/2022, dengan Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung Untuk Keperluan Pembayaran Lunas Belanja Iklan Media/Berita Advertorial/Paerlementaria/Pariwara Online Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Pada Media www.gumpalannews.com Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2022, Nomor SPM 2.16.2.20.2.21.03.01/149/SPM/LS-PBJ/2022, dengan Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung Untuk Keperluan Pembayaran Lunas Belanja Iklan Media/Berita Advertorial/Paerlementaria/Pariwara Online Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Pada Media www.gumpalannews.com Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2022, Nomor SPM 2.16.2.20.2.21.03.01/150/SPM/LS-PBJ/2022, dengan Nilai Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung Untuk Keperluan Pembayaran Lunas Belanja Iklan Media/Berita Advertorial/Paerlementaria/Pariwara Online Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Pada Media www.situasi.id Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2022, Nomor SPM 2.16.2.20.2.21.03.01/151/-SPM/LS-PBJ/2022, Nilai Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Nomor 900/22/SK/2022 tentang Penunjukan/-Penetapan atas nama Novan Junaidi. S.Kom. sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskominsa Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022; Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Nomor 900/22/SK/2022 tentang Perubahan Penunjukan/Penetapan atas nama Mansuriadi sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskominsa Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022, Nomor 900/09/SK/2022 Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022; Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Nomor 900/19/SK/2022 tentang Perubahan Penunjukan/Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nomor 900/15/SK/2022 Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik & Hubungan Media Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022; 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Kemenkumham PT. Media Harian Daerah; 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Kemenkumham PT. Gumpalan Media Perkasa; 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Kemenkumham PT. Media Situasi Indonesia; Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor 900/421/2022 tanggal 26 Desember 2022, dari Pihak Pertama (Misrahudin) kepada Pihak Kedua (Kadri Amin) Pembayaran Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media sesuai dengan invoice dari perusahaan Pihak Kedua PT. Gumpalan Media Perkasa sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor 900/423/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2020, dari Pihak Pertama (Misrahudin) kepada Pihak Kedua (Kadri Amin) Pembayaran Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media sesuai dengan invoice dari perusahaan Pihak II, PT. Gumpalan Media Perkasa sejumlah Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor 900/422/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Pertama (Misrahudin) kepada Pihak Kedua (Jawasir, S.Pd.) Pembayaran Iklan Media, Paraiwra, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media sesuai dengan invoice dari perusahaan Pihak Kedua PT. Media Situasi Indonesia sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor 900/419/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Pertama (Misrahudin) kepada Pihak Kedua (Kirfan) Pembayaran Iklan media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media sesuai dengan invoice dari perusahaan Pihak Kedua PT. Media Harian Daerah sejumlah Rp101.000.000,00 (seratus satu juta rupiah); Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor 900/420/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Pertama (Misrahudin) kepada Pihak Kedua (Kirfan) Pembayaran Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media sesuai dengan invoice dari perusahaan Pihak Kedua PT. Media Harian Daerah sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Fotokopi Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 900/426/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Kedua (Kadri Amin) PT. Gumpalan Media Perkasa kepada Pihak Pertama (Misrahudin) Pekerjaan Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media; Fotokopi Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 900/428/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Kedua (Kadri Amin) PT. Gumpalan Media Perkasa kepada Pihak Pertama (Misrahudin) Pekerjaan Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media; Fotokopi Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 900/427/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Kedua (Jawasir, S.Pd.) PT. Media Situasi Indonesia kepada Pihak Pertama (Misrahudin) Pekerjaan Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media; Fotokopi Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 900/424/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Kedua (Kirfan) PT. Media Harian Daerah kepada Pihak Pertama (Misrahudin) Pekerjaan Iklan Media, Parawira, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media; Fotokopi Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 900/425/2022 tanggal 26 Desember Tahun 2022 dari Pihak Kedua (Kirfan) PT. Media Harian Daerah kepada Pihak Pertama (Misrahudin) Pekerjaan Iklan Media, Pariwara, Advertorial, Parlementaria dan Peliputan Media; Fotokopi Ekspedisi Diskominsa Tahun 2022; 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08697/SP2D/2022 tanggal 14 Desember 2022 pada PT. Media Harian Daerah sejumlah Rp101.000.000,00 (seratus satu juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08741/SP2D/2022 tanggal 14 Desember 2022 pada PT. Media Harian Daerah sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08707/SP2D/2022 tanggal 14 Desember 2022 pada PT. Gumpalan Media Perkasa sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08708/SP2D/2022 tanggal 14 Desember 2022 pada PT. Gumpalan Media Perkasa sejumlah Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08742/SP2D/2022 tanggal 14 Desember 2022 pada PT. Media Situasi Indonesia sejumlah Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah); Tetap terlampir dalam berkas perkara; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);