64/Pid.Sus/2026/PN Sdw
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 64/Pid.Sus/2026/PN Sdw
Penuntut Umum: 1.Manto Yesman Reinaldy Sitompul, S.H. 2.NUR HANDAYANI, S.H. Terdakwa: ISHAK Bin IBRAHIM
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ishak Bin Ibrahim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram” sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 70 (tujuh puluh) poket Narkotika jenis shabu-shabu terdiri dari 63 (enam puluh tiga) poket berukuran kecil, 3 (tiga) poket berukuran sedang dan 4 (empat) poket berukuran besar di bungkus plastik bening dengan berat kotor: 229,63 gram dan berat bersih 209,91 gram; 29 (Dua puluh sembilan) buah korek api Merek Tokai dengan rincian 3 (tiga) Buah warna kuning, 4 (empat) buah warna ungu, 8 (delapan) buah warna hijau, 8 (delapan) buah warna merah, 6 (enam) buah warna biru; 4 (empat) pack plastik berisikan klip kosong berwama bening; 1 (satu) buah gunting; 1 (satu) buah Tas hitam; 1 (satu) buah bong alat bantu hisap narkotika jenis shabu-shabu; 2 (dua) buah pipet yang terbuat dari kaca; 5 (lima) buah sedotan yang telah terpotong; 1 (satu) buah sedotan plastik ukuran kecil; 1 (satu) buah sedotan plastik ukuran besar; 1 (satu) buah pompa senapan PCP; 1 (satu) buah senapan PCP warna hitam; 1 (satu) buah tas untuk menyimpan senapan dengan motif loreng; 2 (dua) kotak kantong vakum isi ulang ukuran 28 x 500 cm; 1 (satu) kotak kantong vakum isi ulang ukuran 28 x 30 cm; 1 (satu) kantong plastik bekas bertuliskan 52,10; 1 (satu) kantong plastik bekas bertuliskan 52,07; 3 (tiga) kotak amplop merek merpati ukuran 110 x 70 mm; 3 (tiga) buah timbangan digital bertuliskan CAPACITY 50g x 0,001g; 1 (satu) buah timbangan digital merek culinart; 1 (satu) buah timbangan digital merk camry; 1 (satu) buah timbangan digital merk acas; 1 (satu) buah timbangan digital wama silver; 1 (satu) buah timbangan digital merk; 1 (satu) buah mesin pres plastik merek vacum sealer; 1 (satu) buah mesin pres plastik merek Mr. DIY; 1 (satu) buah mesin pres plastik merek pioline; 1 (satu) buah mesin pres plastik merk vipoo; 1 (satu) buah palu dengan panjang ±21 cm bergagang kayu dan kepala berbahan karet berwama hitam; 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI BRITAMA dengan nomor Rek. 790501010616505 а.n. HERIADI; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA berwarna biru dengan nomor kartu ATM: 6019005052080566; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI BRITAMA berwarna abu-abu dengan nomor kartu ATM: 5221840265900952; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI berwarna biru dengan nomor kartu ATM: 5221845087780748; 1 (satu) buah kartu ATM Bank MANDIRI berwarna hitam dengan nomor kartu ATM: 4617006036132649; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BANKALTIMTARA (BPD) berwarna putih dengan motif batik berwama kuning dengan nomor kartu ATM: 622004110015452646; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BANKALTIMTARA (BPD) berwarna putih dengan motif batik berwarna kuning dengan nomor kartu ATM: 622004110011836511; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BANKALTIMTARA (BPD) berwarna biru muda dengan nomor kartu ATM: 622004110013156264; dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) set drone; 1 (satu) buah hp merek oppo wama grey dengan No. imei 1: 862690071776996 dan imei 2: 862690071776988 beserta sim card; 1 (satu) buah hp merek samsung S25 Ultra warna grey No. imei 1: 352901540250299 dan imei 2: 353078620250299 beserta sim card; 1 (satu) buah hp merek realme wama putih No. imei 1: 8644600060136539 dan imei 2: 864460060136521 beserta sim card; 1 (satu) buah hp merek oppo warna ungu No. imei 1: 862180076715298 dan imei 2: 862180076715280 beserta sim card; 1 (satu) unit laptop dengan merek Asus Tipe Tuff Gaming berwarna Hitam; 18 (delapan belas) lembar uang pecahan lima ribu rupiah; 34 (tiga puluh empat) lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah; 39 (tiga sembilan) lembar uang pecahan dua puluh ribu rupiah; 149 (seratus empat puluh sembilan) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah; 453 (empat ratus limah puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah; 1 (unit) Toyota Kijang Inova Klasik berwarna hitam tipe G dengan nomor Polisi KT 1533 HM, nomor rangka: MHFXW42G752057195, nomor mesin: 1TR-6197325 Beserta kunci Kontak; 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) mobil merek toyota tipe Kijang Innova G berwama dasar kuning metalik dan pada saat di lakukan penyitaan berwama hitam, dengan nomor rangka: MHFXW42G752057195, nomor mesin: 1TR-6197325 dan nomor polisi: KT 1533 HM a.n. E. TEGUH BUDI.S; 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil merek Toyota Tipe Kijang Innova G berwarna dasar kuning metalik dan pada saat di lakukan penyitaan berwama hitam, dengan nomor rangka: MHFXW42G752057195, nomor mesin: 1TR-6197325 dan nomor polisi: KT 1533 HM a.n. E. TEGUH BUDI; dirampas untuk Negara; 1 (unit) Toyota Kijang Inova Rebon tipe G berwarna hitam dengan nomor Polisi KT 1967 PL, Nomor Mesin: 2GD 5781162, dan nomor Rangka: MHFJB8EM2S1161217 Beserta kunci Kontak; dikembalikan kepada Sdri. Musdalifah; 1 (satu) bundel sertifikat hak milik tanah A.n. DARSONO; 1 (satu)) bundel sertifikat hak milik tanah A.n. MARIA; dikembalikan kepada nama yang tercantum pada sertifikat; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);