39/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI
Putusan PT JAKARTA Nomor 39/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Muhammad Fadil Paramajeng, S.H. Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Martin Haendra Nata Diwakili Oleh : Adhisti Aprilia Ma'as, S.H.
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Martin Haendra Nata tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 158/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt Pst tanggal 12 Mei 2026 yang dimintakan banding, mengenai Pidana Denda, Pidana tambahan uang pengganti dan Pemblokiran Asset serta Rekening Terdakwa sebagaimana selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Martin Haendra Nata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00,-(lima ratus juta Rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap; 3. Menetapkan jika pidana denda tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar; 4. Dalam hal, hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 (seratus empat puluh) hari; 5. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp5.000.000.000.00,-(lima Milyar Rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1(satu) bulan sesudah putusan Pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan apabila Terdakwa membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban uang pengganti; 6. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti berupa: I. Barang Bukti Dokumen: Barang Bukti Kode Angka No. 1.1 berupa 1 (satu) lembar Fotokopi Dokumen Bill of Lading Anoa Marine Terminal, Actual Lifting for BA PPL No. ANC 01/PPL/09/2020, Cargo Number: CP161021-A, Motor Tanker Nusa Merdeka, sebesar 20,121.20 Metric Tons, dikirimkan ke RU V Balikpapan tanggal 11 Oktober 2020; sampai dengan Barang Bukti Kode Angka No. 88.1 berupa Transaksi Debet pada Mutasi berupa Slip Penarikan dan Slip Pemindahan Dana antar rekening BCA pada rekening atas nama Gading Ramadhan Joedo pada Bank BCA dengan nomor rekening 5375133340; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; II. Barang Bukti Elektronik: Barang Bukti Kode Angka No. 1.1 berupa 1 (satu) unit Laptop Lenovo ThinkPad L13 Gen 2 Intel Core i7, S/N: 0061NL, Model Tipe: 20VJ-S28L00, password PC: @Sep66980924 beserta adaptor charger. sampai dengan Barang Bukti Kode Angka No. 328.1. berupa 1 (satu) unit flashdisk merek Philips berwarna putih hijau dengan label ?SK & Uraian Jabatan Pak Sani & Pak Agus?, nomor model: FM08FD05B dengan hash sebagai berikut: MD5: 358d5f97b20008cc3e0c5d0b40739a6a SHA1: fba1b13524c937ba5c8c4b03bc22ce6af5e5834e; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; III. Barang Bukti Sample: Barang Bukti Kode Angka No. 1.1 berupa 1 1 (satu) kaleng yang berisi 4 (empat) liter solar yang diambil dari tangki dengan kode T-01 dengan nomor segel P22059624. sampai dengan Barang Bukti Kode Angka No. 6.7. berupa: 1 (satu) Can berisikan 4 (empat) liter sampel produk Pertalite Tanki T27. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; IV. Barang Bukti Uang, Emas, Sertipikat: NO BARANG BUKTI YANG DISITA DISITA DARI KET 1 2 3 4 1. 1. Uang sebesar Rp53.950.000 (lima puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah yang terdiri - Uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 533 (lima ratus tiga puluh tiga) lembar dengan jumlah uang sebesar Rp53.300.000; - Uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 13 (tiga belas) lembar dengan jumlah uang sebesar Rp650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah); 2. Uang sebesar USD45.006 (empat puluh lima ribu enam dolar amerika) yang terdiri dari: Erry Widiastono Tanggal 09 Desember 2024 Penetapan Nomor 289/Pid.Sus-TPK.Sita/2025/PN Jkt.Pst Tanggal 3 Juni 2025 - uang pecahan USD100 (seratus dolar amerika) sebanyak 449 (empat ratus empat puluh delapan) lembar dengan jumlah uang sebesar USD44.900 (empat puluh empat ribu delapan ratus dolar amerika); - uang pecahan USD 20 (dua puluh dolar amerika) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah uang sebesar USD40 (empat puluh dolar); - uang pecahan USD10 (sepuluh dolar amerika) sebanyak 4 (empat) lembar dengan jumlah sebesar USD40 (empat puluh dolar); - uang pecahan USD5 (lima dolar amerika) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan USD1 (satu dolar amerika) sebanyak 21 (dua puluh) lembar dengan jumlah sebesar USD21 (dua puluh dolar amerika); 3. Uang sebesar SSD40.863 (empat puluh delapan ratus enam puluh tiga dolar singapura) yang terdiri dari: - uang pecahan SSD1.000 (seribu dolar singapura) sebanyak 32 (tiga dua) lembar dengan jumlah uang sebesar SSD32.000 (tiga puluh dua ribu dolar singapura); - uang pecahan SSD100 (seratus dolar singapura) sebanyak 83 (delapan tiga) lembar dengan jumlah sebesar SSD8.300 (delapan ribu tiga ratus dolar singapura); - uang pecahan SSD50 (lima puluh dolar singapura) sebanyak 9 (sembilan) lembar dengan jumlah sebesar SSD450 (empat ratus lima puluh dolar singapura); - uang pecahan SSD10 (sepuluh dolar singapura) sebanyak 7 (tujuh) lembar dengan jumlah sebesar SSD70 (tujuh puluh dolar singapura); - uang pecahan SSD5 (lima dolar singapura) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumlah sebesar SSD15 (lima belas dolar singapura); - uang pecahan SSD2 (dua) sebanyak 14 (empat belas) lembar dengan jumlah sebesar SSD28 (dua puluh delapan dolar singapura). 4. Uang sebesar EUR1.110 (seribu seratus sepuluh euro) yang terdiri dari: - uang pecahan EUR50 (lima puluh euro) sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar dengan jumlah sebesar EUR1.050 (seribu lima puluh euro); - uang pecahan EUR20 (dua puluh euro) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumlah sebesar EUR60 (enam puluh euro). 5. Uang sebesar RM219 (dua ratus sembilan belas ringgit) yang terdiri dari: - uang pecahan RM100 (seratus ringgit) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan RM50 (lima puluh ringgit) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan RM20 (dua puluh ringgit) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumlah sebesar RM60 (enam puluh ringgit); - uang pecanan RM5 (lima ringgit) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan RM1 (satu ringgit) sebanyak 4 (empat) lembar dengan jumlah sebesar RM4 (empat ringgit); 6. Uang sebesar AUD90 (sembilan puluh dolar australia) yang terdiri dari: - uang pecahan AUD20 (dua puluh dolar australia) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumlah sebesar AUD60 (enam puluh dolar singapura); - uang pecahan AUD10 (sepuluh dolar australia) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah sebesar AUD20 (dua puluh dolar singapura); - uang pecahan AUD5 (lima dolar singapura) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah sebesar AUD10 (sepuluh dolar australia). 7. Uang sebesar CNY1.500 (seribu lima ratus yuan) yang terdiri dari: - uang pecahan CNY100 (seratus yuan) sebanyak 15 (lima belas) lembar dengan jumlah sebesar CNY1.500 (seribus lima ratus yuan); - uang pecahan CNY10 (sepuluh yuan) sebanyak 5 (lima) lembar dengan jumlah sebesar CNY50 (lima puluh yuan); - uang pecahan CNY5 (lima yuan) sebanyak 1 (satu) lembar. 8. Uang sebesar SAR1.017 (seribu tujuh belas riyal) yang terdiri dari: - uang pecanan SAR500 (lima ratus riyal) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah SAR1.000 (seribu riyal): - uang pecahan SAR10 (sepuluh riyal) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan SAR5 (lima riyal) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan SAR1 (satu riyal) sebanyak 2 (dua) tembar dengan jumlah sebesar SAR2 (dua riyal) 9. Uang sebesar HKD60 (enam puluh dolar hong kong) yang terdiri dari: - uang pecahan HKD20 (dua puluh dolar hong kong) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah sebesar HKD40 (empat puluh dolar hong kong): - uang pecahan HKD10 (sepuluh dolar hong kong) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah sebesar HKD20 (dua puluh dolar hong kong). 10. Uang sebesar JPY33.000 (tiga puluh tiga ribu yen) yang terdiri dari: - uang pecahan JPY10.000 (sepuluh ribu yen) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumiah sebesar JPY30.000 (tiga puluh ribu yen); - uang pecahan JPY1.000 (seribu yen) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan jumlah sebesar JPY3.000 (tiga ribu yen); 11. Uang sebesar VND1.025.000 (satu juta dua puluh lima ribu vietnam dong) yang terdiri dari: - uang pecahan VND500.000 (lima ratus ribu vietnam dong) sebanyak 2 (dua) lembar dengan jumlah sebesar VND1.000.000 (satu juta vietnam dong); - uang pecahan VND20.000 (dua puluh ribu vietnam dong) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan VND5.000 (lima ribu vietnam dong) sebanyak 1 (satu) lembar; 12. Uang sebesar AED660 (enam ratus enam puluh dirham) yang terdiri dari: - uang pecahan AED500 (lima ratus dirham) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan AED100 (seratus dirham) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan AED20 (dua puluh dirham) sebanyak 1 (satu) lembar; - uang pecahan AED10 (sepuluh dirham) sebanyak 4 (empat) lembar dengan jumlah sebesar AED40 (empat puluh dirham); 13. Uang sebesar KRW10.000 (sepuluh ribu won) 14. Uang sebesar THB20 (dua puluh baht). 15. 1 (satu) buah kunci safe deposit box Mandiri No. 114. 16. 1 (satu) buah kunci safe deposit box Mandiri No. 191. 17. 1 (satu) buah kunci safe deposit box BCA B386 - 12037. 18. Emas Antam dengan berat sebesar 225gr (dua ratus dua puluh lima gram) yang terdiri dari: - emas antam 25gr (dua puluh lima gram) sebanyak 1 (satu) keping; - emas antam 10gr (sepuluh gram) sebanyak 17 (tujuh belas) keping dengan jumlah berat sebesar 170gr (seratus tujuh puluh gram); - emas antam 5gr (lima gram) sebanyak 4 (empat) keping dengan jumlah berat sebesar 20gr (dua puluh gram); - emas antam 2gr (dua gram) sebanyak 2 (dua) keping dengan jumlah berat sebesar 4gr (empat gram); - emas antam 1gr (satu gram) sebanyak 6 (enam) keping dengan jumlah berat sebesar 6gr (enam gram). DIKEMBALIKAN KEPADA ERRY WIDIASTONO 2. 1. 20 Lembar mata uang pecahan 1000 Dollar Singapura (SGD) 2. 200 Lembar mata uang pecahan 100 Dollar Amerika (USD) 3. 4000 Lembar mata uang Pecahan 100.000 rupiah dengan total Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Andhira Rachmawati Tanggal 24 Februari 2025 342/Pid.Sus- TPK.Sita/2025/PN Jkt. Pst Tanggal 20 Juni 2025 barang bukti tersebut dipergunakan dalam perkara an. terdakwa DIMAS WERHASPATI. 3. 1. Dari 1 (satu) buah lemari besi berwarna putih dengan merek Cobra Chubbsafes SN 136639 yang teletak di ruangan Finance Manager Lantai 2, setelah dibuka lemari besi tersebut dalam kondisi berisi: a. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 4.375.000,- (empat juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); b. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 6.881.400,- (enam juta delapan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah); c. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 24.950.700,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah); d. amplop cokiat yang berisi uang tuni sebesar Rp 2.628.700,- (?ua juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah); e. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 6.434.500, - (enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah); f. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 8.120.700,- (delapan juta serratus dua puluh ribu tujuh ratus rupiah); g. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah); h. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 25.050.000,- (dua puluh lima juta lima puluh ribu rupiah) i. amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 338.100,- (tiga ratus tiga puluh depalan ribu seratus rupiah). j. Uang tunai sebesar Rp 222.700.000,- (dua ratus dua puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) 2. Dari 1 (satu) buah lemari besi berwarna putih dengan merek Cobra Chubbsafes SN 141445 yang terietak di ruangan Finance ivianager Lantai 2, seteiah dibuka lemari besi tersebut dalam kondisi berisi: a. uang tunai sebesar Rp 209.605.000,- (dua ratus sembilan juta enam ratus lima ribu b. uang tunai sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). 3. Dari 1 (satu) buah lemari besi berwarna coklat dengan merek SentrySafe yang terletak di ruangan Finance Manager Lantai 2 setelah dibuka lemari besi tersebut dalam kondisi berisi: a. Amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); b. Amplop coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 24.800.000,- (dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah). 4. Dari 1 (satu) buah lemari besi berwarna biru yang terletak di ruangan lantai 3 senilai: a. USD 1500 (seribu lima ratus dolar amerika serikat) dan b. 94.030.000 (sembilan puluh empat juta tiga puluh ribu rupiah Eli Suherli Tanggal 25 Februari 2025 344/Pid.Sus- TPK.Sita/2025/PN Jkt. Pst Tanggal 20 Juni 2025 barang bukti tersebut dipergunakan dalam perkara an, terdakwa DIMAS WEHASPATI 4. 1. Dari 1 (satu) buah lemari besi berwarna abu-abu dengan merek Chubb safes yang terletak di Lantai Basement, setelah dibuka lemari besi tersebut dalam kondisi berisi: - Uang tunai sebesar Rp 34.337.000,- (tiga puluh empat juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah); 2. Dari 1 (satu) buah tas berwarna hitam dengan merek Yoshida & Co, Ltd yang terletak di ruangan makan Lantai 1, setelah dibuka dalam kondisi berisi: - uang tunai sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah); Eli Suherli Tanggal 25 Februari 2025 344/Pid.Sus- TPK.Sita/2025/PN Jkt. Pst Tanggal 20 Juni 2025 barang bukti tersebut dipergunakan dalam perkara an, Terdakwa DIMAS WEHASPATI 5. 1. Pecahan uang Rp. 10.000 sebanyak 15 Bundle dengan masing-masing bundel bernilai Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) 2. Pecahan uang Rp. 5.000 sebanyak 12 Bundle dengan masing-masing bundel bernilai Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah) 3. Pecahan uang Rp. 2.000 sebanyak 5 Bundle dengan masing-masing bundle bernilai Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah) Dengan jumlah total Rp. 220.000.000 (dua ratus dua puluh juta rupiah) Muhamad Amin Tanggal 27 Maret 2025 343/Pid.Sus- TPK.Sita/2025/PN Jkt. Pst Tanggal 20 Juni 2025 barang bukti tersebut dipergunakan dalam perkara an, Terdakwa MUHAMMAD KERRY ANDRIANTO RIZA. 6. 1. Dari Brankas merek Ichiban yang terietak di Lantai Basement Kantor PT Jenggala Maritim Nusantara sebagai berikut: 1) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05338, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 3292 m2 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh dua meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 30/12/2021; 2) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05341, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 2680 m2 (dua ribu enam ratus delapan puluh meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 30/12/2021; 3) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05306, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 705 m2 (tujuh ratus lima meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 30/12/2021; 4) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05307, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 825 m2 (delapan ratus dua puluh lima meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 04/01/2022; 5) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05310, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 338 m2 (tiga ratus tiga puluh delapan meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 30/12/2021; 6) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05406, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 401 m2 (empat ratus satu meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 31/12/2021; 7) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 05404, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Wargajaya, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 602 m2 (enam ratus dua meter persegi), penerbitan sertipikat Bogor, 31/12/2021; 8) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 07609, Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak, Kelurahan Pondok Labu, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 598 m2 (lima ratus sembilan puluh delapan meter persegi), penerbitan sertipikat Jakarta, 30 Sep 2019 beserta lampiran 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 192/ 2021 tanggal 03/11/2021 dan bukti pembayaran pajak; 9) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 07398, Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak, Kelurahan Pondok Labu, Nama Pemegang Hak Muhamad Kerry Adrianto Riza, Luas 272 m2 (dua ratus tujuh puluh dua meter persegi), penerbitan sertipikat Jakarta,14 December 2018 beserta lampiran 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 33/2020 tanggal 11/09/2020 dan bukti pembayaran pajak; 10) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1169, Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Kertamaya, Nama Pemegang Hak PT Rama Putera Investindo, Luas 2.591 m2 (dua ribu lima ratus sembilan puluh satu meter persegi), Penerbitan Sertipikat Bogor, 4/11/2019, beserta lampiran Asli Akta Jual Beli Nomor 1031/2022 tanggal 07 November 2022 dan bukti pembayaran pajak 11) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1171, Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Kertamaya atas nama PT Rama Putera Investindo, Luas 1956 m2 (seribu sembilan ratus lima puluh enam meter persegi), penerbitan Sertipikat Bogor 28 Juli 2015 beserta lampiran Asli Akta Jual Beli Nomor 1032/2022 tanggal 07 November 2022 12) 1 (satu) bundel dokumen Asli Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1170, Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Kertamaya atas nama PT Rama Putera Investindo, Luas 2.023 m2 (dua ribu dua puluh tiga meter persegi), penerbitan Sertipikat Bogor 10 Juli 2015, beserta lampiran Asli Akta Jual Beli Nomor 1033/2022 tanggal 07 November 2022; Eli Suherli Tanggal 26 Februari 2025 Penetapan Nomor 298/Pid.Sus- TPK.Sita/2025/PN Jkt.Pst Tanggal 4 Juni 2025 barang bukti tersebut dipergunakan dalam perkara an, Terdakwa MUHAMMAD KERRY ANDRIANTO RIZA 9.. Menetapkan rekening bank atas nama Terdakwa dan isterinya yang telah dilakukan pemblokiran terdiri dari: 1. Rekening Nomor 1180006558448 Bank Mandiri atas nama Martin Haendra Nata, KCP Jakarta Taman Semanan Indah; 2. Rekening Nomor 0760277584 Bank Central Asia atas nama Martin Haendra Nata, KCP Tanjung Duren; 3. Rekening Nomor 0768880410 Bank Central Asia atas nama Martin Haendra Nata, KCP Tanjung Duren; 4. Rekening Nomor 0760126331 Bank Central Asia atas nama Martin Haendra Nata, KCP Tanjung Duren; 5. Rekening Nomor 400820048884 Bank OCBC atas nama Martin Haendra Nata, KCP Elang Laut; 6. Rekening Nomor 400810043333 Bank OCBC Elang Laut atas nama Martin Haendra Nata, KCP Elang Laut; dan 7. Kartu Kredit Nomor: 4096750145624968 Bank HSBC atas nama Juwitasari Vina. Tetap dilakukan pemblokiran untuk diperhitungkan sebagai pembayaran pidana denda dan uang pengganti 10. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);