14/PID.SUS-TPK/2026/PT TTE
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 14/PID.SUS-TPK/2026/PT TTE
Pembanding/Penuntut Umum I : Masruri Abdul Aziz S.H. Pembanding/Penuntut Umum II : Nanda Kurniawan, S.H. Pembanding/Penuntut Umum III : Yanuardi Yogaswara, S.H. Pembanding/Penuntut Umum IV : SYAIDINA OEMAR MAULANA, S.H. Terbanding/Terdakwa : DEFIT NICOT BEE Anak Dari FRITS PENTJE BEE Diwakili Oleh : Handri Piter Poae
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tte, tanggal 6 Juli 2026 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusan sebagai berikut; 1. Menyatakan Terdakwa Defit Nicot Bee Anak Dari Frits Pentje Bee tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Defit Nicot Bee Anak Dari Frits Pentje Bee oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar, dan dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 60 (lima puluh) hari; 3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Defit Nicot Bee Anak Dari Frits Pentje Bee untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp255.177,00 (dua ratus lima puluh lima ribu seratus tujuh puluh tujuh rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa; 1. 1 (satu) buah Cap Auto Bertuliskan ?Bupati Kepulauan Sula?; 2. 1 (satu) bundel penyampaian Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran 2023 Nomor 700/67/ITDA-KS/VI/2024 tanggal 04 Juni 2024 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula; 3. 1 (satu) bundel Register Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Periode 01 Januari 2024 s.d 31 Juli 2024 Unit Pekerjaan Umum dan Penata Ruang; 4. 1 (satu) buah buku BAP-2023 DPUPR; 5. 1 (satu) buah buku Kontrak ? 2023 DPUPR; 6. 1 (satu) bundel Permintaan Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2023 Nomor 907/296/SETDA-KS/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 dari Sekretariat Daerah; 7. 1 (satu) bundel Daftar Kegiatan Tahun Anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula; 8. 1 (satu) buah Cap Kayu Bertuliskan ?Kepala Desa Modapuhi Kec.Mangoli Utara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula?; 9. 1 (satu) buah Cap Kayu Bertuliskan ?Desa Modapuhi Kec.Mangoli Utara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula?; 10. 1 (satu) buah Cap Kayu Bertuliskan ?Kepala Desa Trans Modapuhi Kec.Mangoli Utara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula?; 11. 1 (satu) buah Cap Kayu Bertuliskan ?Kepala Desa Modapia Kec.Mangoli Utara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula?; 12. 1 (satu) buah Cap Kayu Bertuliskan ?Kepala Desa Minaluli Kec.Mangoli Utara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula?; 13. 1 (satu) bundel Bukti Pengembalian STS 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula?; 14. 1 (satu) bundle SK PPK Nomor 31 Tahun 2023; 15. 1 (satu) lembar SK PLT KADIS PUPR Nomor 839/433/KS/II/2022; 16. 1 (satu) lembar permintaan tindak lanjut LHP BPK RI Nomor 600/371.2/DPUPR-KS/VI/2024; 17. 1 (satu) bundle surat pemutusan kontrak Nomor 010.PK/SPK/PPK/DPUPR-KS/IX/2023; 18. 1 (satu) bundle Berita Acara Reviu dokumen persiapan pengadaan Tahun Anggaran 2023; 19. 1 (satu) bundle bukti pembayaran Bank Malut; 20. 1 (satu) bundle surat perjanjian Nomor 25.TPJK/SPJ/PPK/DPUPR KS/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023; 21. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 16.PK/SPJ//PPK/DPUPR-KS/VI/2023 Tanggal 15 Juni 2023; 22. 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 4781/SP2D-LS/KS/IX/2023; 23. 1 (satu) Kwitansi pembayaran uang muka atas pekerjaan jalan sentra perkebunan saniahaya-modapuhi An. CV. SUMBER BERKAT UTAMA sebesar RP1.491.623.248 (asli); 24. 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No SPM : 195/SPM-LS/DPUPR-KS/IX/2023 Tanggal 13 September 2023 (asli); 25. 2 (dua) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (Spp-Ls) Barang Dan jasa Nomor 195/SPP-LS/DPUPR-KS/IX/2023 Tanggal 13 September 2023 (asli); 26. 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (Spp-Ls) Barang dan Jasa Nomor 195/SPP-LS/DPUPR-KS/IX/2023 Tanggal 13 september 2023; 27. 1 (satu) Kode billing pembayaran uang muka pek. Sentra saniahaya-modapuhi sebesar RP23.516.538; 28. 1 (satu) Kode billing pembayaran uang muka pek. Sentra saniahaya-modapuhi sebesar RP147.818.524; 29. 1 (satu) Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Nomor 86/SKTJM/DPUPR-KS/2023 Tanggal 29 Agustus 2023; 30. 1 (satu) bundelSurat Keputusan Bupati Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeleuaran, Pranata Barang dan Jasa dan Atasan Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2023; 31. 1 (satu) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor DPPA/B.1/1.03.0.00.0.00.02.0000/001/2023 32. 1 (satu) Lembar Permohonan Penerbitan Garansi Bank No.006/CV.SBU/VIII/2023 Tanggal 08 Agustus 2023; 33. 1 (satu) Lembar Jumlah Tenaga Teknik Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor); 34. 2 (dua) Lembar Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 9120207251965; 35. 2 (dua) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan Tanggal 16 Mei 2019; 36. 1 (satu) Lembar NPWP CV. SUMBER BERKAT UTAMA No. 90.649.577.5-825.000; FOTOKOPI 37. 1 (satu) Lembar KTP Dan NPWP Atas Nama DEFIT NICOT BEE; 38. 1 (satu) Lembar KTP Atas Nama VERONIKA SARAUNG; 39. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. K.04.KEL-KD/SKPD/21/V/2019 Tanggal 22 Mei 2019; FOTOKOPI 40. 1 (satu) Lembar Lampiran Izin Usaha Yang Belum Memenuhi Komitmen/Tidak Efektif Tanggal 16 Mei 2019 Perubahan Kedua Tangal 24 Mei 2021; 41. 1 (satu) Lembar Izin Usaha Jasa Konstruksi Diterbitkan Tanggal 16 Mei 2019 Dan Perubahan Kedua Tanggal 24 Mei 2021; 42. 1 (satu) Lembar Rincian Klasifikasi Dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi; 43. 1 (satu) Lembar Sertifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Jasa Konstruksi Tanggal 24 Juni 2020; 44. 1 (satu) Lembar Bukti Penerima Surat (BPS) NO. S-05007121/PPWBIDR/WPJ.16/KP.0103/2021 Tanggal 18 Juni 2021; 45. 12 (dua belas) Lembar Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. SUMBER BERKAT UTAMA Nomor 58. 46. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran CV. SUMBER BERKAT UTAMA (SBU) Nomor AHU-0014375-AH.01.15 Tahun 20 47. 1 (satu) Lembar Pendapat Kasie Pemasaran Dan Pendapat Pimpinan Cabang Tanggal 10 Agustus 2023; 48. 4 (empat) Lembar Formulir Analisa Penerbitan Garansi Bank Pt Bank Maluku Malut Cabang Sanana Tanggal 09 Agustus 2023; 49. 2 (dua) Lembar Hasil Konfirmasi Kontrak / SPMK 09 Agustus 2023; 50. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Dari Kepala Dinas PUPR Selaku PPK Tanggal 09 Agustus 2023; 51. 1 (satu) Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 16.PK/SPMK/PPK/DPUP-KS/VI/2023 Tanggal 15 Juni 2023; 52. 1 (satu) Lembar Surat Penyedia Barang/Jasa (SPPB) No. 16.PK/SPPBJ/PPK/DPUP-KS/VI/2023 Tanggal 14 Juni 2023; 53. 1 (satu) Lembar DPA Yang Berisikan Kegiatan Belanja Modal Pekerjaan Jalan Sentra Perkebunan Saniahaya-Modapuhi Dengan Anggaran Rp5.120.000.000,00; 54. 1 (satu) Lembar Foto Dokumentasi Proses Konfirmasi PPK Di Bank Maluku Malut; 55. 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan DEFIT NICOT BEE Selaku Direktur CV. SUMBER BERKAT UTAMA Tanggal 10 agustus 2023; 56. 2 (dua) Lembar Perjanjian Penerbitan Garansi Bank (PPGB) Nomor SNN/PPGB/PEL/34/VIII/2023 Tanggal 10 Agustus 2023; 57. 1 (satu) Lembar Foto Dokumentasi Proses Penandatanganan Garansi Bank Oleh DEFIT NICOT BEE Selaku Direktur CV. SUMBER BERKAT UTAMA; 58. 2 (dua) Lembar Garansi Bank Sebagai Jaminan Pelaksanaan Nomor SNN/GB/PEL/34/VIII/2023 Tanggal 10 Agustus 2023 59. 1 (satu) Lembar Memo instruksi Penerbitan Garansi Bank Tanggal 10 Agustus 2023; 60. 1 (satu) Lembar Nota Nomor SNN.DN/01/594/VIII/2023 Tanggal 10 Agustus 2023 Tentang Pembebanan Setoran garansi Bank Pelaksanaan CV. SUMBER BERKAT UTAMA dengan Total Rp24.175.367,42; 61. 1 (satu) SK Pokja Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023; 62. 1 (satu) lembar surat peringatan pekerjaan konstruksi Nomor 002.PK/SP/PPK/DPUPR-KS/VIII/2023; 63. 1 (satu) lembar surat peringatan pekerjaan konstruksi Nomor 007.PK/SP/PPK/DPUPR-KS/IX/2023; 64. 1 (satu) Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 900/06/STS/DPUPR/KS/2025 tanggal 06 November 2025; 65. 1 (satu) buah Handphone dengan Spesifikasi a. Samsung Galaxy A55 5G b. Warna Navy c. Nama Model SM-A556E/DS d. Nomor Serial RRCX205K1GZ e. SIM 1 Nomor Telepon 082317444462. Imei 355326620000604 f. SIM 2 Imei 355823340000609; 65. - 1 (satu) lembar Aktivitas Rekening CV. Sumber Berkat Utama nomor rekening 0401047662 periode tahun 2023; - 1 (satu) lembar slip setoran Bank Maluku Malut senilai Rp1.220.030.000 dari pengirim atas nama Defit Nicot Bee nomor rekening 0401047662 an. CV. Berkat Utama ke penerima atas nama Yopi Saraung nomor rekening 1540009891213 Bank Mandiri pada tanggal 20 September 2023; - 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 22 September 2023 senilai Rp100.000.000 dari CV. Sumber Berkat Utama an. Defit Nicot Bee selaku yang menyerahkan kepada yang menerima Yopi Saraung selaku Pimpinan PT. Damai Sejahtera Membangun; Dikembalikan kepada penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).