Perdata
Appeal
High Court
201/Pdt/2026/PT BTN
Putusan PT BANTEN Nomor 201/Pdt/2026/PT BTN
Case Information
Court: PT Banten
Classification: Perdata / Perbuatan Melawan Hukum
Outcome: ⚖️ Convicted (hukum)
Verdict date: 20 August 2026
Court Officials
Main Judge: SYAIFONI, S.H., M.Hum.
Judges: PURWONO EDI SANTOSA, S.H., M.H.
GANJAR PASARIBU, S.H., M.H.
Clerk: FERI ARDIANSYA, S.H., M.H.
Parties / Pihak
Pembanding/Penggugat : Cepi Sayfudin, M.MPB Diwakili Oleh : ROBIE PELITA JAYA, SH Terbanding/Tergugat I : Pemerintah RI Cq. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Cq. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Cq. Kepala Kantor Wilayah Banten Cq. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI Cq. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Cq. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Decision / Putusan