66/Pid.Sus/2026/PN Tgl
Putusan PN TEGAL Nomor 66/Pid.Sus/2026/PN Tgl
Penuntut Umum: 1.YOGI ARANDA. S.H., M.H. 2.Reza Fikri Muhamad.,S.H. Terdakwa: ARIF SUPRIYADI Bin SAMSURI
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Arif Supriyadi Bin Samsuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “Secara tanpa hak menguasai, menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan alternatif kedua; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram terbungkus plastik warna merah; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0,18 (nol koma delapan belas) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 100,48 (seratus koma empat puluh delapan) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 31,26 (tiga puluh satu koma dua puluh enam) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 7,86 (tujuh koma delapan puluh enam) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 4,92 (empat koma sembilan puluh dua) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 2,43 (dua koma empat puluh tiga) gram; 9 (sembilan) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan total berat bersih 5,37 (lima koma tiga puluh tujuh) gram; 3 (tiga) buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan total berat bersih 1,39 (satu koma tiga puluh sembilan) gram; 1 (satu) buah plastik klip berisi irisan daun diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat 0,60 (nol koma enam puluh) gram (ditimbang berikut plastik klip-nya); 1 (satu) buah plastik klip berisi irisan daun diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat 1,58 (satu koma lima puluh delapan) gram (ditimbang berikut plastik klip-nya); 1 (satu) buah dus book handphone Blackberry warna hitam; 1 (satu) buah pouch warna tosca bertuliskan Tsamaaniya; 2 (dua) buah timbangan digital warna silver; 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam; 1 (satu) plastic klip isi 10 (sepuluh) pak berisi plastic klip ukuran kecil; 1 (satu) plastic klip isi 9 (sembilan) pak berisi plastic klip ukuran kecil; 2 (dua) pak berisi plastic klip ukuran sedang; 1 (satu) pak berisi plastic klip ukuran besar; 1 (satu) buah isolasi besar warna bening; 1 (satu) buah lakban besar warna hitam; 1 (satu) buah korek gas warna ungu; 1 (satu) buah tempat rokok warna hitam bertuliskan 234 Dji Sam Soe yang berisi potongan plastic warna merah dan merah muda; 1 (satu) buah gunting kecil; 1 (satu) buah gunting besar; 1 (satu) buah isolasi warna hitam; 3 (tiga) buah pipet kaca; 1 (satu) buah alat hisap / bong yang terbuat dari botol kaca warna bening; 2 (dua) buah alat hisap yang terbuat dari kaca warna bening; 1 (satu) buah puch warna krem bertuliskan Kresno; 1 (satu) buah plastic klip berisi plastik potongan snack dan permen; 1 (satu) buah bungkus plastic permen Gingerbon warna merah; 1 (satu) buah tas selempang warna hijau; 1 (satu) buah box plastic warna merah muda berisi potongan sedotan warna bening bergaris warna orange; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan Nomor Kartu : 5379 4121 7771 0349; 1 (satu) unit Handphone Vivo Y22 warna starlit blue dengan No. Imei 1 : 865984060274973, No. Imei 2 : 865984060274965, berikut Sim Card-nya; 1 (satu) unit Handphone Infinix Note 30 Pro warna magic black dengan No. Imei 1 : 350880530186163, No. Imei 2 : 350880530186171, berikut Sim Card-nya; Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna silver, tahun 2023, dengan No. Pol. : G-6360-VN, dengan No. Rangka : MH1JM9126PK901069, No. Mesin : JM91E2895044, atas nama Soleman berikut kunci kontak dan STNK-nya Dirampas untuk Negara 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).