30/Pid.Sus/2026/PN Mgg
Putusan PN MAGELANG Nomor 30/Pid.Sus/2026/PN Mgg
Penuntut Umum: Sri Susanti, SH. Terdakwa: RIZKY ARYA PRABOWO als KENTOS Bin ARIBOWO AFRIANTO
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Rizky Arya Prabowo Als Kentos Bin Aribowo Afrianto tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Tanpa hak menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun. 3. Menyatakan barang bukti berupa 1) 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,47 (nol koma empat tujuh) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-410/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,27288 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,26566 gram); 2) (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 ( nol koma empat delapan) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-411/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,26012 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,25184 gram); 3) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-412/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,26225 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,24734 gram); 4) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,50 (nol koma lima nol) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-413/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,28291 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,27265 gram); 5) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,52 (nol koma lima dua) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-414/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,25774 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,24399 gram); 6) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-415/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,26209 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,24506 gram); 7) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-416/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,24924 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,22894 gram); 8) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,51 (nol koma lima satu) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-417/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,26779 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,25091 gram); 9) 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram beserta plastik pembungkusnya (berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No Lab : 147/NNF/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan nomor barang bukti : BB-418/2026/NNF berupa 1 ( satu ) bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,27448 gram, setelah diperiksa sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 0,25577 gram); 10) 9 (sembilan) sobekan isolasi warna biru; 11) 9 (sembilan) potong sedotan warna bening bergaris warna putih dan hijau; 12) 1 (satu) potong celana pendek merek Motherline warna coklat; Dimusnahkan 13) 1 (satu) unit HP merk Galaxy A07 warna Hitam , simcard 2 dengan Nomor : 088985667693; IMEI 1 : 353481520226650, IMEI 2 : 354178600226654 Dirampas untuk negara 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);