MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Unaaha nomor 49/Pid.Sus/2026/PN Unh tanggal 14 Juli 2026, yang dimintakan banding, sekedar mengenai sistematika amar putusannya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa MUH. ILVAN ALSALSABIL Alias KORI Bin ETO SUPRIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa MUH. ILVAN ALSALSABIL Alias KORI Bin ETO SUPRIANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 10 (sepuluh) sachet bening ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan kode A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8, A9 dan A10 dengan berat bruto 4,20 (empat koma dua nol) gram atau berat netto 1,5900 (satu koma lima Sembilan nol nol) gram; 9 (sembilan) sachet bening ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan kode B1, B2, B3, B4, B5, B6, B7, B8, dan B9 dengan berat bruto 3,14 (tiga koma satu empat) gram atau dengan berat netto 1,4898 (satu koma empat delapan Sembilan delapan) gram; 22 (dua puluh dua) sachet bening ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan kode C1, C2, C3, C4, C5, C6, C7, C8, C9, C10, C11, C12, C13, C14, C15, C16, C17, C18, C19, C20, C21 dan C22 dengan berat bruto 8,42 (delapan koma empat dua) gram atau dengan berat netto 3,6871 (tiga koma enam delapan tujuh satu) gram; 1 (satu) sachet bening ukuran besar yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,20 (sepuluh koma dua nol) gram atau dengan berat netto 9,7310 (sembilan koma tujuh tiga satu nol) gram; 41 (empat puluh satu) potongan pipet berwarna hijau bergaris putih; 1 (satu) buah pembungkus/kemasan rokok Win Klik yang diberi kode B; 1 (satu) buah pembungkus/kemasan sabun Papaya; 9 (Sembilan) potongan lakban/solatip berwarna cokelat; 2 (dua) buah sachet bening yang telah diberi kode A dan C; 16 (enam belas) pipet/sedotan berwarna hijau bergaris putih; 1 (satu) buah potongan/gulungan lakban/solatip berwarna cokelat; 1 (satu) buah pembungkus/kemasan timbangan digital merek Camry; 1 (satu) buah timbangan digital berwarna silver merek Camry; 1 (satu) buah sachet plastic besar yang berisi 8 (delapan) bungkus/pak sachet klip; 1 (satu) buah plastic bening; 1 (satu) buah Dus HP Oppo A57 berwarna biru; 1 (satu) buah Dus alat pres; 1 (satu) buah alat pres berwarna biru; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit HP Techno KL.4 berwarna Gray dengan sim card terpasang dan terintegrasi dengan Whatsapp dengan nomor: 0851-8505-8053 dan 0878-4070-4014; Dirampas Untuk Negara; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).