20/Pid.B/2026/PN Mme
Putusan PN MAUMERE Nomor 20/Pid.B/2026/PN Mme
Penuntut Umum: TEGAR PRASTYA, S.H. Terdakwa: LEONARDUS LEO
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Leonardus Leo, S.Sos Alias Leo tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; Menetapkan barang bukti berupa: Fotocopy Akta Pendirian PT Perkebunan Kelapa Diag. Nomor 32 tanggal 9 Maret 1979; Fotocopy SHGU Nomor 03 / Desa Talibura Tahun 1993 atas nama PT Perkebunan Kelapa Diag; Fotocopy SHGU Nomor 04 s/d 13 Tahun 2023 atas nama PT Krisrama; Fotocopy Berita Acara Penyerahan Aset dari Keuskupan Agung Ende Kepada Keuskupan Maumere tanggal 23 April 2007 Fotocopy surat Nomor 04 tanggal 09 Juli 2013 perihal Pernyataan Bersama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PERKEBUNAN KELAPA DIAG; Fotocopy Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU - 44736. AH. 01. 02 Tahun 2013 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; Fotocopy surat Nomor TL.03.01 / 1525 - 700 / IX / 2020. tanggal 29 September 2020. perihal Tindak Lanjut Penertiban Tanah terindikasi terlantar bekas HGU Nomor 3 / Talibura atas nama PT PERKEBUNAN KELAPA DIAG di Kabupaten Sikka Prop. NTT; Fotocopy surat dari PT Krisrama Nomor 01 / PTKRM / V / 2021. tanggal 27 Mei 2021.perihal Pembaharuan Hak Guna Usaha Nomor 03 / Talibura atas nama PT PERKEBUNAN KELAPA DIAG (telah berganti nama PT KRISRAMA); Fotocopy surat dari PT Krisrama Nomor 02 / PTKRM / XII / 2021. tanggal 16 Desember 2021 perihal Permohonan Penanaman Pilar; Fotocopy Surat Nomor 01 / TPH. KRISRAMA / VII / 2024. tanggal 25 Juli 2024 perihal SOMASI PERTAMA; Fotocopy Surat Nomor 02 / TPH. KRISRAMA / IX / 2024. tanggal 03 September 2024 perihal SOMASI KEDUA (TERAKHIR); Fotocopy Surat Bupati Sikka Nomor Pemukim. 590 / 22 / II / 2025. tanggal 17 Februari 2025 perihal Permohonan pemanfaatan tanah Eks HGU PT Krisrama (Dahulu PT Perkebunan Kelapa Diag); Fotocopy surat kuasa; Fotocopy Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prop. NTT.nomor 1 / HGU / BPN.53 / VII / 2023. tanggal 20 Juli 2023. tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Krisrama atas tanah di Kabupaten Sikka Prop. NTT; Surat Bupati Sikka nomor KOMINFO / 460 / VI / 2024. tentang PT Krisrama sebagai pemegang hak untuk menguasai dan mengelola tanah Eks HGU Nangahale; SURAT LAPORAN DAN KETERANGAN PATER YOSEP KUSI. SVD DAN BRUDER ALDO. SVD. TERHADAP BEBERAPA KASUS DI KEBUN MISI SVD - PATIAHU. tanggal 2 Agustus 2020; Fotocopy legalisir surat pernyataan 3 orang saksi masyarakat adat yang mengikuti pertemuan pada tanggal 23 Januari 2001; Fotocopy legalisir foto - foto pertemuan tanggal 5 November 2015; Fotocopy legalisir dokumen proposal rekontruksi pemanfaatan tanah Pasca HGU Nangahale; Fotocopy legalisir surat pernyataan 4 orang saksi masyarakat adat pada tanggal 5 November 2015; Fotocopy legalisir foto - foto wakil masyarakat Soge dan Goban pada tanggal 6 Mei 2016; Fotocopy legalisir surat pernyataan 5 orang saksi adat masyarakat pada tanggal 6 Mei 2016; Fotocopy legalisir surat pernyataan 4 orang wakil masyarakat Soge dan Goban pada tanggal 23 September 2016; Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Sikka nomor SK / 444 / HK / 2016. tanggal 11 November 2016; Fotocopy legalisir surat pernyataan 2 wakil masyarakat yang terlibat dalam Surat Keputusan Bupati Sikka nomor SK / 444 / HK / 2016; Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Sikka nomor 134 / HK / 2021. tentang tim terpadu penyelesaian tanah eks HGU Nangahale; Fotocopy legalisir dokumen laporan tim terpadu; Fotocopy legalisir piagam pengukuhan kelompok tani pemula oleh kepala desa Nangahale Nomor KSR.421 / 08.2010 / 380 / 2013. tanggal 29 November 2013; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelompok tani pemula oleh Kepala Desa Nangahale Nomor KSR.421 / 08.2010 / 380 / 2013. tanggal 30 November 2013; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelompok tani pemula oleh camat Talibura nomor Ek. 520 / x. 1256 / 2015. tanggal 31 Juli 2015; Fotocopy legalisir surat keputusan kepala desa nomor 6 tahun 2016. tanggal 24 Januari 2016 tentang penetapan pengangkatan kelompok tani Wairkung Desa Nangahale Kec. Talibura Kab. Sikka; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelompok tani pemula oleh camat Talibura nomor 13 / HK / X / 2016. tanggal 23 Juni 2016; Fotocopy legalisir keputusan kepala desa nomor 17 Tahun 2017. tanggal 10 Maret 2017 tentang penetapan kelompok tani berdikari Kec. Talibura Kab. Sikka; Fotocopy legalisir keputusan kepala desa nangahale nomor 10 tahun 2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang penetapan kelompok wanita tani mama mandiri; Fotocopy legalisir keputusan kepala desa nangahale nomor 2 tahun 2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penetapan kelompok tani Wairhek Kec. Talibura; Fotocopy legalisir keputusan kepala desa Likonggete nomor 2 tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang penetapan pengangkatan kelompok tani ternak Wairhek Kec. Talibura Kab. Sikka; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelas kemampuan kelas pemula kelompok tani nomor Distan. 008 / 63 a / VI / 2021. tanggal 7 Juni 2021; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelas kemampuan kelas kemampuan kelas lanjut kelompok tani nomor Distan. 008 / 44 / V / 2024.tanggal 28 Mei 2024; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelas kemampuan kelas pemula kelompok tani nomor Distan. 008 / 63 A / VI / 2024. tanggal 7 Juni 2024; Fotocopy legalisir sertipikat pengukuhan kelas kelas lanjut nomor Distan.008 / 44 / V / 2024. tanggal 28 Mei 2024; Fotocopy legalisir surat pernyataan IGNASIUS NASI; Fotocopy legalisir surat pernyataan LEONARDUS LEO; Fotocopy legalisir surat pernyataan ANTONIUS TONI; Fotocopy legalisir pengaduan dugaan cacat administrasi SK HGU Nomor 1 / HGU / BPN. 53 / VII / 2023 dan 10 persil / sertipikat HGU atas nama PT Kristus Raja Maumere; Fotocopy legalisir lampiran halaman 381 - 392 Permen ATR / BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Format Keputusan Pemberian Hak Guna Usaha untuk Badan Hukum oleh KAKAWIL Propinsi.; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Ignasius Nasi alias Nasi; Membebankan biaya perkara kepada Negara.