237/PID/2026/PT BJM
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 237/PID/2026/PT BJM
Pembanding/Penuntut Umum I : FRISKA NINGTYAS OKTAVIANY, S.H. Pembanding/Penuntut Umum II : ADAMAS SANG PANATAYUDHA, S.H. Terbanding/Terdakwa I : Muhammad Yasir Als Yasir Bin Tamrin Terbanding/Terdakwa II : Abdul Harist Als Haris Bin Alm. Salman
MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Rantau Nomor 46/Pid.B/2026/PN Rta tanggal 29 Juni 2026, yang dimintakan banding mengenai bentuk surat dakwaan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa I Muhammad Yasir Als Yasir bin Tamrin dan Terdakwa II Abdul Harist Als Haris bin (Alm) Salman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memberikan kesempatan melakukan penggelapan oleh orang yang menguasai barang itu karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut yang dilakukan secara berlanjut" sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara kepada Terdakwa I selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) rangkap Dokumen Surat Laporan hasil Audit Intemal DT 08058, Nomor : 001/LHUI ? PSKU/II/2026, milik PT. PUTRA SANDAGA KARYA UTAMA DUA, tanggal 06 Februari 2026; 1 (satu) rangkap Dokumen Surat Kuasa Laporan ke Polisi dengan penerima kuasa atas nama M. HARIANTO AIS PAK HAR Bin (Alm) SUKRAN; 1 (satu) lembar print out (legalisir) Surat Faktur Kendaraan Bermotor, Nomor Faktur: FN453337, Dump Truck (DT), Merk Hino, Type: FM8JD-XGJ, No Rangka : MJEFM8JN2RHX-23954, No Mesin : J08EWDJ35879, Model: Truck Tronton (6x4), Tahun 2024, Berwarna Hijau; 3 (tiga) buah Nap Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 3 (tiga) buah Tromol Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 2 (dua) buah Brake Chamber Tengah Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 2 (dua) buah Brake Chamber Belakang Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 3 (iga) buah Bracket Chamber Belakang Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 8 (delapan) buah Sepatu Kampas Rem Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 3 (tiga) buah Adjuster Chamber Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6 x 4); 1 (satu) buah Ban merk Tiron Spare Part Dump Truck (DT), Model Truck Tronton (6x4); 1 (satu) unit Dump Truck (DT), Merk Hino, Type: FM8JN2D-XGJ, No Rangka : MJEFM8JN2RJX23954, No Mesin: J08EWDJ35879, Model: Truck Tronton (6x4), Tahun 2024, Berwarna Hijau, No Lambung: DT 08058; 1 (satu) rangkap legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. PUTRA SANDAGA KARYA UTAMA DUA, Nomor : 56, tanggal 19 Maret 2022; 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor : 001/SK/HRD/PSKUD/IX/2022 tentang Penunjukan Karyawan, tanggal 07 September 2022 atas nama MUHAMMAD HARIANTO; 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor 001/SK/HRD/PSKUD/I/2023 tentang Penunjukan Penugasan Karyawan, tanggal 01 Januari 2023 atas nama LAYLI MIRANTI; 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor 008/SK/HRD/PSKUDAII/2022 tentang Penunjukan Penugasan Karyawan, tanggal 28 Maret 2022 atas nama YULI RAHMAN; 1 (satu) lembar Dokumen Surat Pemyataan Driver Nomor: 057/SPD/HRD/PSKUD/IV/2024, tanggal 03 April 2024, atas nama SAKUNI; 1 (satu) lembar Dokumen Surat Pemyataan Driver Nomor: 013/SK/HRD/PSKUD/III/2022, tanggal 28 Maret 2022, atas nama MUHAMMAD SARBINO; 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Unit DT 08058, Nomor : 003/BAPU/PSKUD/I/2025, tanggal 19 Januari 2025; 1 (Satu) rangkap Formulir Inspeksi Dump Truk, tanggal 19 Januari 2025; 1 (satu) lembar Serah Terima Unit dari driver lama (Suhra Wardi) Ke driver baru (Muhammad Yasir), tanggal 29 Januari 2025; 1 (satu) buah Buku Catatan Pengeluaran Sparepart dari Logistik; 1 (satu) rangkap Rekap Ritase DT 08058 Periode Oktober 2025 s.d Desember 2025; 1 (satu) lembar Sales Order MITRA HINO PT Mitra Profitamas Motor nomor: 01085/SO-MPM/02/2026, tanggal 13 Februari 2026; 1 (satu) lembar Nota Pembelian Nomor 00304 oleh Sandaga dari Toko MULIA BAN Banjarmasin, tanggal 08 November 2025; dikembalikan kepada saksi M. Hariyanto; 1 (satu) rangkap Dokumen Surat Pernyataan Driver atas nama MUHAMMAD YASIR, tanggal 29 Januari 2025; dikembalikan kepada Terdakwa I; 1 (satu) rangkap Dokumen Surat Pernyataan Driver atas nama ABDUL HARIST, tanggal 12 Februari 2025; dikembalikan kepada Terdakwa II; Membebankan kepada Para Terdakwa dalam dua Tingkat peradilan yang dalam Tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);